Situs Kampung KB dan Pendidikan Indonesia

Selamat datang di situs Kampung KB "Tumbuh Jaya" Desa Tumbuh Mulia Kecamatan Suralaga Lombok Timur NTB. Situs ini berisi 8 pokja Kampung KB seperti Pokja Pendidikan, Keagamaan, Sosial dan Budaya, Ekonomi, Kesehatan Refreduksi, Lingkungan, Perlindungan dan Kasih Sayang. Selain itu juga, berisi tentang administrasi pendidikan seperti Ruang Guru, Materi K13, Aplikasi K13, Program Kerja, Soal Ujian, Artikel Islam, Hiburan dan Katagori yang meliputi pertanian, peternakan dan perikanan. Semoga situs ini bermanfaat dalam meningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat menuju Indonesia sejahtera.

Wacana Viral, Ujian Nasional (UN) diakhiri mulai 2021.


Ujian Nasional (UN) diakhiri mulai 2021. UN akan berganti format menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.

Pengumuman tentang UN diakhiri ini disampaikan oleh Mendikbud Nadiem Makarim saat Rapat Koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019). UN 2020 akan tetap dilaksanakan dengan format lama dan menjadi UN yang terakhir.

Baca juga: Wacana Viral, Ujian Nasional Dihapus Mulai 2021.

"Untuk 2020, UN akan dilaksanakan sesuai seperti tahun sebelumnya. Jadi, 2020, bagi banyak orang tua yang sudah investasi buat anaknya belajar mendapat angka terbaik di UN, itu silakan lanjut untuk 2020," ucap Nadiem.

Asesmen Kompetensi Minimum tidak lagi berdasarkan mata pelajaran melainkan literasi dan numerasi. Literasi yang dimaksudkan adalah kemampuan menganalisis suatu bacaan serta kemampuan untuk mengerti atau memahami konsep di balik tulisan tersebut. Sedangkan numerasi adalah kemampuan menganalisis menggunakan angka. Selain itu, ada Survei Karakter, yang menekankan pada penguatan pendidikan karakter.

Baca juga: 4 Poin Penting tentang Penghapusan Ujian Nasional Mulai 2021.

Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter tidak lagi dilakukan di akhir jenjang sekolah seperti Ujian Nasional, melainkan di tengah jenjang. Itu berarti mulai 2021, asesmen ini diadakan saat kelas IV SD dan bukan kelas VI SD, kelas VIII SMP dan bukan kelas IX SMP, juga kelas XI SMA bukan kelas XII SMA.

Karena tak diterapkan di jenjang akhir sekolah, nilai Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter tak bisa jadi dasar seleksi. Siswa tak bisa menggunakan nilai ini untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi, seperti misalnya untuk syarat masuk perguruan tinggi.
Baca juga: Format Administrasi Wakamad Kurikulum Tingkat MTs/SMP Tahun Pelajaran 2019/2020.
Demikian, semoga bermanfaat.
Share:

No comments:

Post a Comment

Jangan nyepam ya!

Hari/Tanggal

ALIH BAHASA

Daftar Isi