Pada kesempan ini kami berbagi Seleksi Penerimaan Dosen Tetap Universitas Gadjah Mada Tahun 2024.
Berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 2764/UN1.P.IV/KPT/DSDM/2020 tentang Rencana. Kebutuhan Dosen Universitas Gadjah Mada, maka Universitas Gadjah Mada UGM membuka kesempatan untuk berkarier menjadi Dosen Tetap Universitas Gadjah Mada tahun 2024. Persyaratan dan tata cara pendaftaran adalah sebagai berikut:
I. INFORMASI UMUM
1. Formasi diperuntukkan bagi setiap Warga Negara Indonesia yang memenuhi ketentuan
berdasarkan pada Pengumuman Seleksi Penerimaan Dosen Tetap Universitas Gadjah Mada
Tahun 2024.
2. Informasi mengenai formasi (jabatan, kualifikasi, jumlah kebutuhan, dan rencana penempatan)
dapat dilihat pada Lampiran Pengumuman.
3. Proses seleksi dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahap, meliputi:
a. Seleksi Administrasi;
b. Asesmen Psikologi; dan
c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
II. PERSYARATAN PELAMAR
A. PERSYARATAN UMUM
1. Berkewarganegaraan Indonesia;
2. Sehat jasmani dan rohani;
3. Memiliki kualifikasi pendidikan S3/Sp2 atau sedang menempuh S3/Sp2 atau minimal telah
memiliki Letter of Acceptance (LoA) program S3/Sp2, kecuali formasi tertentu. Kualifikasi
pendidikan berasal dari program studi dan perguruan tinggi dalam negeri terakreditasi
A/Unggul atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
4. Batas usia maksimal pada tanggal 1 Juli 2024:
a. 50 tahun 0 bulan 0 hari bagi yang memiliki kualifikasi pendidikan S3/Sp2;
b. 40 tahun 0 bulan 0 hari bagi yang on going S3/Sp2;
c. 35 tahun 0 bulan 0 hari bagi yang memiliki Letter of Acceptance (LoA) pendidikan S3/Sp2;
dan
d. 35 tahun 0 bulan 0 hari bagi yang memiliki kualifikasi pendidikan S2/Sp1.
5. Bebas narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;
6. Tidak pernah melakukan tindak pidana;
7. Tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia
(TNI), dan anggota Kepolisian Republik Indonesia (POLRI);
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan
hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI),
anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat
sebagai pegawai swasta;
9. Tidak memiliki hubungan keluarga (istri, suami, anak, adik, kakak, menantu) dengan dosen
dalam satu fakultas/sekolah atau departemen atau program studi yang dilamar;
10. Diutamakan memiliki jejaring atau pengalaman kerja sama atau keterlibatan dalam kegiatan
dengan mitra luar negeri, dapat dalam bentuk studi luar negeri, atau exchange/international
mobility atau short course, seminar internasional atau kerjasama penelitian atau pengabdian
kepada masyarakat yang melibatkan kolaborasi dengan mitra global;
11. Bersedia menjalani ikatan dinas di Universitas Gadjah Mada dan tidak mengundurkan diri
selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal diangkat sebagai calon dosen tetap; dan
12. Mendapat rekomendasi dari 2 (dua) orang yang merupakan dosen dari tempat menempuh
pendidikan dan/atau atasan tempat bekerja.
B. PERSYARATAN KHUSUS
Persyaratan khusus terdapat dalam Lampiran Pengumuman sesuai formasi.
III. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pelamar wajib melakukan pendaftaran melalui laman http://rekrutmen.sdm.ugm.ac.id/;
2. Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu formasi;
3. Pelamar mengunggah dokumen hasil scan berwarna dengan format pdf, khusus pas foto
dengan format jpg/jpeg:
3.1. Surat lamaran ditujukan kepada Rektor Universitas Gadjah Mada (format tersedia di
sistem rekrutmen);
3.2. Identitas diri (KTP atau Paspor);
3.3. Daftar riwayat hidup (format tersedia di sistem rekrutmen);
3.4. Pas foto berwarna dengan ketentuan menghadap ke depan, wajah terlihat jelas,
berpakaian formal, latar belakang warna putih;
3.5. Ijazah asli S1, S2/Sp1, dan/atau S3/Sp2. Bagi pelamar yang sedang menunggu wisuda,
dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL);
3.6. Transkrip asli S1, S2/Sp1, dan/atau S3/Sp2 (bila ada). Bagi pelamar yang sedang
menunggu wisuda, dapat menggunakan transkrip sementara;
3.7. Surat keterangan sedang menempuh S3/Sp2 dari pejabat yang berwenang bagi pelamar
yang sedang menempuh S3/Sp2 atau Letter of Acceptance (LoA) pendidikan S3/Sp2 bagi
pelamar yang belum menempuh S3/Sp2;
3.8. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, dibuktikan dengan SK Penyetaraan Ijazah dari
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau bukti telah
mengajukan penyetaraan ijazah ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi dan/atau bukti lain yang menunjukkan kualitas institusi pendidikan tinggi
dimaksud (akreditasi internasional atau QS World University Rankings);
3.9. Sertifikat akreditasi perguruan tinggi dan program studi bagi perguruan tinggi dalam
negeri pada tahun kelulusan (diunggah dalam satu dokumen);
3.10.Surat keterangan sehat jasmani yang masih berlaku maksimal 6 (enam) bulan sejak surat
keterangan dikeluarkan dari fasilitas kesehatan (rumah sakit, puskesmas, klinik);
3.11.Surat keterangan sehat jiwa dan surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat
adiktif lainnya yang masih berlaku maksimal 6 (enam) bulan sejak surat keterangan
dikeluarkan dari fasilitas kesehatan (rumah sakit, puskesmas, klinik) disampaikan pada
saat pemberkasan
3.12.Surat pernyataan di atas meterai (format tersedia di sistem rekrutmen):
1) tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS Prajurit Tentara Nasional Indonesia,
anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh BSrE.
https://ainamulyana.blogspot.com/2024/04/rekrutmen-dosen-tetap-ugm-2024.html
3
2) tidak pernah melakukan tindakan pidana yang diancam dengan hukuman penjara
dan/atau tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat;
3) bersedia menjalani ikatan dinas di Universitas Gadjah Mada dan tidak
mengundurkan diri selama 5 (lima) tahun terhitung mulai tanggal diangkat sebagai
calon dosen tetap, apabila mengundurkan diri selama masa ikatan dinas akan
membayar ganti rugi sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah);
4) tidak memiliki hubungan keluarga (istri, suami, anak, adik, kakak, menantu) dengan
dosen dalam satu fakultas/sekolah atau departemen atau program studi yang dilamar;
5) bertanggung jawab atas keaslian dokumen yang dipersyaratkan; dan
6) bersedia mengikuti ketentuan proses seleksi penerimaan dosen tetap di Universitas
Gadjah Mada.
3.13.Surat rekomendasi dari 2 (dua) orang yang terdiri dari: Dosen dari tempat menempuh
pendidikan dan/atau atasan tempat bekerja dengan mencantumkan instansi dan kontak
yang bisa dihubungi (format tersedia di sistem rekrutmen);
3.14.Dokumen tambahan sesuai persyaratan khusus pada formasi yang dilamar.
Untuk Pengumuman Seleksi Penerimaan Dosen Tetap Universitas Gadjah Mada Tahun 2024, download