Selamat datang di blog Kampung KB "Tumbuh Jaya", melalui program kampung KB bidang ekonomi, kami berbagi artikel tentang Pengertian Koperasi Simpan Pinjam dan Cara Kerjanya.
Ketika mendengar kata ‘koperasi’ salah satu yang terlintas di pikiran adalah barang murah dan juga simpan pinjam. Koperasi memang didirikan oleh sekelompok orang atau badan hukum dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Termasuk juga simpan pinjam, yang bisa berdiri sendiri sebagai koperasi atau salah satu jenis usaha koperasi.
Biasanya koperasi simpan pinjam ini ada di lingkungan parkantoran, seperti koperasi karyawan atau di lingkungan komunitas seperti koperasi peternak sapi. Tujuannya tentu untuk menyimpan dana milik anggota dan memberikan pinjaman dengan syarat mudah dan juga bunga ringan ke sesama anggota. Pada akhir tahun atau jangka waktu tertentu, jumlah total hasil usaha akan dibagikan ke anggota sesuai dengan dana yang mereka simpan.
Ada juga yang menyebut bahwa koperasi simpan pinjam ini adalah lembaga kredit non-bank, akan tetapi hanya anggotanya yang bisa meminjam dana dengan bunga rendah. Nah, sebelum dibahas lebih lanjut kita akan masuk ke pengertian koperasi simpan pinjam terlebih dahulu.
A. Pengertian Koperasi Simpan Pinjam
Ada beberapa pengertian koperasi simpan pinjam. Pertama koperasi simpan pinjam bisa diartikan sebagai koperasi yang berfungsi untuk menyimpan dana para anggotanya yang kemudian dipinjamkan lagi ke anggota lainnya yang membutuhkan. Tujuan koperasi simpan pinjam itu adalah untuk mensejahterakan anggotanya dengan cara meminjamkan sejumlah dana dengan bunga ringan.
Ada pula pengertian lain ialah koperasi yang menyimpan tabungan para anggotanya dalam jumlah dan jangka waktu tertentu secara rutin, kemudian dana tersebut akan dipinjamkan ke anggota lainnya dengan syarat mudah dan bunga ringan. Tujuannya tentu untuk mensejahterakan anggotanya.
Misalnya saja koperasi pegawai, seringkali ada pegawai yang membutuhkan dana untuk keperluan pendidikan anak atau kebutuhan mendadak lainnya. Dana yang ada dikoperasi ini tentu bisa dipinjam dengan cepat dibandingkan meminjam ke bank, dengan persyaratan yang banyak dan rumit. Bunga yang ringan juga akan kembali ke anggota sendiri dan bukan untuk keuntungan koperasi semata.
Contoh lain koperasi simpan pinjam peternak sapi atau pengusaha UKM. Mereka membutuhkan dana untuk modal usaha atau laiinya. Pinjaman dana melalui koperasi simpan pinjam tentu akan mempermudah mereka dan mendapatkan bunga ringan. Mereka tidak perlu mengurus persyaratan dan menunggu lama seperti meminjam di bank. Bunga yang didapatkan pun akan kembali ke mereka sebagai anggota artinya, tidak ada pihak yang dirugikan dalam hal ini.
Itu sebabnya banyak karyawan atau pekerja lebih suka meminjam dana di koperasi ketimbang harus mengajukan kredit ke bank.
B. Dari Mana Asal Dana Koperasi?
Selanjutnya pasti muncul pertanyaan, dari mana asal dana koperasi? Sama seperti koperasi usaha, dana koperasi simpan pinjam juga berasal dari para anggotanya sendiri. Ada beberapa jenis dana yang menjadu sumber keuangan koperasi simpan pinjam, antara lain:
1. Simpanan Pokok Anggota
Ketika bergabung sebagai anggota koperasi, Anda pasti akan dimintai sejumlah uang yang telah disepakati jumlahnya. Uang ketika Anda pertama kali masuk itu disebut sebagai simpanan pokok. Namun perlu diketahui simpanan pokok ini tidak dapat diambil selama meenjadi anggota koperasi. Setiap anggota dikenai jumlah yang simpanan pokok yang sama. Jumlah simpanan pokok tersebut bisa diambil kembali ketika mengundurkan diri sebagai anggota koperasi.
2. Simpanan Wajib
Salah satu tujuan koperasi adalah untuk mensejahteran anggotanya. Dana yang masuk di koperasi digunakan untuk mensejahterakan anggota. Sumber dana koperasi juga berasal dari simpanan wajib anggotanya. Berbeda dengan simpanan pokok, simpanan wajib ini dibayarkan secara berkala dalam jangka waktu dan nominal yang telah disepakati sebelumnya.
Simpanan wajib ini juga tidak bisa diambil selama menjadi anggota koperasi. Tentu saja nantinya dana yang ada di simpanan wajib ini akan digunakan untuk pinjaman ke sesama anggota. Pastinya ini tidak akan memberatkan anggota, justru dengan adanya simpanan wajib ini akan membantu anggota koperasi untuk menabung dalam jangka waktu tertentu. Ini akan sangat menguntungkan bagi mereka yang kesulitan untuk menabung. Tentunya ini tidak memaksa karena keanggotaan koperasi bersifat sukarela tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
3. Simpanan Sukarela
Berbeda dengan simpanan pokok dan simpanan wajib, simpanan sukarela ini lebih fleksibel.Anggota tidak harus menyetor dana dalam jumlah yang telah disepakati. Besaran dana yang disetor pun terserah ke masing-masing anggota. Dapat dibayarkan kapan pun tanpa ada jangka waktu dan kewajiban untuk menyetor setiap bulan. Bahkan bisa juga tidak menyetor dana sama sekali.
Salah satu keuntungan simpanan sukarela adalah bisa diambil kapan saja ketika anggota membutuhkan dana. Ini juga bisa menjadi sarana menabung selain di bank dan bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Simpanan sukarela ini banyak disukai karena tidak perlu menyetorkan dana dengan nominal tertentu. Anggota juga bisa beranggapan menitipkan dana yang dimiliki tanpa harus kena biaya administrasi dan lain-lain yang memberatkan.
4. Dana Hibah
Sumber dana koperasi lainnya adalah berasal dari dana hibah atau hadiah dari seseorang atau lembaga. Misalnya koperasi karyawan yang mendapat dana dari kantor dalam jumlah tertentu. Dana tersebut bersifat tidak mengikat dari pemberinya. Biasanya dana tersebut akan digunakan sebagai dana tambahan pinjaman dan tentu saja bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya.
C. Cara Kerja Koperasi Simpan Pinjam
Sama dengan koperasi lainnya, tujuan koperasi simpan pinjam adalah untuk mensejahterakan anggotanya. Tujuan koperasi bukanlah untuk mencari keuntungan semata. Akan tetapi, koperasi dan anggotanya harus sama-sama berusaha agar koperasi tidak merugi. Caranya adalah dengan mebyar iuran secara rutin dan membayar cicilan secara tertib. Ini akan membantu koperasi tidak merugi dan tetap berjalan.
Simpanan yang disetorkan akan berfungsi sebagai sumber dana pinjaman. Anggota tak perlu khawatir sebab dana yang disetorkan tidak akan mengendap begitu saja. Dana yang tersimpan tersebut akan bersifat produktif,terjamin, dan aman. Selain itu, juga bisa menjadi simpanan hari tua. Jumlah yang akan diterima oleh anggota akan bertambah dalam jangka waktu tertentu.
Ini juga bisa menjadi sarana menabung, menguntungkan diri sendiri, dan juga membantu orang lain yang membutuhkan. Bahkan bisa juga membantu diri sendiri apabila memerlukan dana mendadak. Kendati simpanan pokok dan simpanan wajib tidak dapat diambil selama menjadi anggota koperasi, namun ketika mengundurkan diri sebagai anggota koperasi dana yang disimpan bisa diambil. Jadi tidak perlu khawatir dana akan hilang.
Pinjaman koperasi tentu akan mempermudah anggotanya yang membutuhkan dana. Misal untuk mengembangkan usaha, kebutuhan keluarga, dan lain-lain. Tentu saja pinjaman koperasi akan membantu anggotanya dari jeratan utang bank atau lilitan rentenir sehingga dapat membantuu mengentaskan kemiskinan.
Proses peminjaman juga relatif mudah dan dengan bunga ringan. Proses dan persyaratannnya pun mudah dan tanpa jaminan apapun. Namun anggota yang meminjam dana tentu diimbau agar membayar cicilan tepat waktu dan meminjam dana untuk keperluan yang benar-benar penting.