Situs Kampung KB dan Pendidikan Indonesia

Selamat datang di situs Kampung KB "Tumbuh Jaya" Desa Tumbuh Mulia Kecamatan Suralaga Lombok Timur NTB. Situs ini berisi 8 pokja Kampung KB seperti Pokja Pendidikan, Keagamaan, Sosial dan Budaya, Ekonomi, Kesehatan Refreduksi, Lingkungan, Perlindungan dan Kasih Sayang. Selain itu juga, berisi tentang administrasi pendidikan seperti Ruang Guru, Materi K13, Aplikasi K13, Program Kerja, Soal Ujian, Artikel Islam, Hiburan dan Katagori yang meliputi pertanian, peternakan dan perikanan. Semoga situs ini bermanfaat dalam meningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat menuju Indonesia sejahtera.

Penjelasan Paradigma Tentang Pendidikan Indonesia Abad 21.


Pada kesempatan ini, kami berbagi Pengertian Pendidikan Abad ke-21. Ini merupakan menurut paradigma pendidikan Indonesia abad 21.


Permulaan Abad 21 ditandai dengan bergantinya tahun dari tahun 2000 menuju tahun 2001, yang disebut dengan Millenium ke 3 menurut kalender Gregorian, meskipun di banyak pendapat mempertanyakan dan mempertentangkan sistem penghitungan Abad ke 21 tersebut, karena menurut sebagian pendapat mengatakan bahwa terlalu cepat mengkalin tahun 2000an disebut sebagai abad 21, dan menurut pendapat yang lain hal ini disebabkan karena orang zaman dulu tidak mengenal sistem penghitungan dengan angka 0, sehingga tahun abad pertama dimulai dari tahun 1.


SEGMEN 3

Pembahasan

A. Pengertian Abad ke – 21

Perkembangan dan perjalanan dunia ini sudah berada di abad ke – 21, dimana sudah banyak terjadi perubahan disana-sini, termasuk dalam dunia pendidikan. Abad ke-21 dimulai dari tahun 2001, karena hitungan tahun semenjak ditemukannya kalender masehi, awal pada awal mula ditemukannya tahun seharusnya ada pada tahun nol, dan ulang tahun pertama harusnya ada pada tahun 1, makanya masuk tahun 2000 disebut sebagai abad ke–21 (htt://id.answer.yahoo.com/questions). Dengan demikian tahun 2014 ini sudah merupakan dasawarsa ke-2 pada abad ke–21; karena dasawarsa ke-1 sudah berlalu, yakni 2000–2009. Abad ke–21 ini disebut dengan milenium ke-3 kalender Gregorian (http://d.m.wikipedia.org/wiki/Abad_ke-21).

Sudah dilihat bahwa gerakan pembaharuan pendidikan agar supaya dengan perubahan masyarakat modern telah menjadikan standarisasi suatu pendidikan yang merupakan suatu kebutuhan bahkan suatu keharusan. Menurut Tilaar (2012) di abadi 21 ini peradaban sudah semakin maju, demikian pula adanya dengan pendidikan; dunia semakin terbuka, kegiatan semakin modern bahkan menuju kearah globalisasi. Kehidupan juga semakin materialistis dan masyarakat semakin konsumtif serta menghargai hal-hal yang bersifat duniawi.

Kehidupan pada abad ke – 21 sudah semakin luas dan terbuka; manusia abad ke – 21 hidup di dalam dunia tanpa batas (Tilaar: 2012). Orang dapat saja menjadi pekerja di negara-negara yang lain bahkan berkompetisi untuk mendapatkan pekerjaan dengan penghargaan material yang lebih menggiurkan. Menurut Tilaar (2012) kualitas sumber daya manusia yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan adalah merupakan kebutuhan dari manusia di abad ini. Di era ini, pendidikan adalah suatu yang dipaksakan dan merupakan suatu ranah bisnis, masyarakat berupaya mendirikan lembaga-lembaga pendidikan dalam rangka menghimpun materi, namun tetap berupaya meningkatkan kualiats pendidikan melalui sekolah yang dididirikannya. Hal ini tentu juga masih sesuai dengan tuntutan reformasi pendidikan yang menginginkan perubahan ke arah yang lebih baik.

B. Tujuan Pendidikan Nasional Abad 21

Adalah cita-cita setiap bangsa untuk mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan bagi seluruh rakyatnya, dan hidup sejajar dan terhormati kalangan bangsa-bangsa lain. Demikian pula bangsa Indonesia bercita-cita untuk hidup dalam kesejahteraan dan kebahagiaan, duduk sama rendah dan tegak sama tinggi serta terhormat di kalangan bangsa-bangsa lain di dunia global dalam abad 21 ini. Semua ini dapat dan harus dicapai dengan kemauan dan kemampuan sendiri, yang hanya dapat ditumbuh-kembangkan melalui pendidikan yang harus diikuti oleh seluruh anak bangsa. Kata kunci dalam pendidikan ini adalah kemandirian.

Dengan demikian, tujuan pendidikan nasional dapat dirumuskan sebagai berikut ini. Pendidikan Nasional abad 21 bertujuan untuk mewujudkan cita-cita bangsa,  yaitu masyarakat bangsa Indonesia yang sejahtera dan bahagia, dengan kedudukan yang terhormat dan setara dengan bangsa lain dalam dunia global, melalui pembentukan masyarakat yang terdiri dari sumber daya manusia yang berkualitas, yaitu pribadi yang mandiri, berkemauan dan berkemampuan untuk mewujudkan cita-cita bangsanya. Dengan kata kesejahteraan tercakup kesejahteraan spiritual yang mungkin lebih tepat dikatakan sebagai kebahagiaaan dalam kehidupan, dan kesejahteraan fisik yang dapat pula dikatakan sebagai hidup yang berkecukupan.

Terwujudnya kesejahteraan spiritual atau kebahagiaan dalam kehidupan suatu masyarakat tercerminan dalam bentuk kehidupan bermasyarakat yang nyaman, mulai dari lingkungan rumah tangga sampai ke lingkungan antara bangsa dengan saling dihormati dan menghormati. Ini semua hanya akan tercapai, bila masing-masing anggota masyarakat berpegang pada nilai-nilai luhur yang tercermin dalam sikap dan perbuatan, yang antara lain saling menghormati dan saling menghargai, memiliki rasa kebersamaan, empati, dan sebagainya. Di samping itu masing-masing anggota masyarakat itu memiliki pula sikap-sikap yang terpuji, yaitu kesediaan dan kemauan untuk saling membantu dan berbuat ntuk kemanfaatan bersama, termasuk dalam ini menaati kesepakatan bersama yang dapat terungkap mulai dari berbagai aturan dalam keluarga, sampai dengan peraturan dan perundangan lokal dan nasional, serta antara bangsa.

Kesejahteraan material atau hidup berkecukupan adalah kehidupan yang terbebas dari kemiskinan, walaupun tidak harus berupa kemewahan. Ini akan dapat terwujud bila masing-masing warga negara memiliki dan menguasai kecakapan dan keilmuan, yang disertai dengan kemauan dan kemampuan memanfaatkannya untuk kepentingan bersama. Penguasaan ilmu bukan hanya menguasai materi ilmu semata, melainkan juga memiliki sikap keilmuan dan sikap terhadap ilmu.

Uraian di atas dapat dipandang sebagai kunci untuk mengelaborasi dan menjabarkan lebih lanjut pengertian sumber daya manusia yang berkualitas yang diungkapkan dalam tujuan pendidikan yang dikemukakan di atas. Dari sini pulalah dapat dirumuskan paradigma pendidikan nasional kita, yang kalau diringkaskan adalah menanamkan nilai-nilai luhur serta menumbuh-kembangkan sikap hidup yang terpuji, di samping memberikan pengetahuan dan kecakapan yang mengikuti perkembangan zaman.

Dalam abad 21 terdapat berbagai kekhususan yang utama. Yang pertama adalah terwujudnya masyarakat global yang menjadi kesepakatan antara bangsa, yaitu terbukanya mobilitas yang lebih luas antara satu negara dengan negara lain dalam berbagai hal. Yang kedua adalah abad ini akan lebih dikuasai oleh perkembangan ilmu dan teknologi yang makin canggih dan berpadu pula dengan ilmu sosial dan humaniora, sebagaimana diuraikan dalam bab IIII. Agar mampu berkompetisi dalam masyarakat global tersebut, setiap bangsa bukan hanya harus menguasai perkembangan ilmu dan teknologi, tetapi juga mempunyai penguasaan yang cukup pula atas sains sosial dan humaniora serta perkembangannya.

Dalam abad ini masing-masing ilmu tidak lagi harus bekerja sendiri, melainkan berbagai cabang ilmu dapat bekerja sama, bukan hanya dalam sesama kelompok sains, teknolgi, atau sains sosial dan humaniora saja, melainkan dalam banyak hal antara beberapa kelompok. Walaupun perkembangan sains dan teknologi canggih adalah konsumsi perguruan tinggi, namun kesiapan mahasiswa menyerapnya sangat ditentukan oleh hasil pendidikan pra universitas, mulai jenjang pendidikan dasar sampai ke jenjang pendidikan menengah, bahkan mulai dari PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini).

Dengan demikian rangkaian setiap jenjang pendidikan, sekurang-kurangnya mulai jenjang pendidikan dasar sampai dengan jenjang pendidikan tinggi, dan sedapat-dapatnya mulai dari PAUD haruslah merupakan rantai-rantai yang masing-masing terdiri dari mata rantai dengan ciri khasnya dan semuanya tersambung secara utuh. Walaupun demikian, pada rangkaian rantai suatu jenjang ke rantai jenjang berikutnya perlu diberi cabang, yaitu rantai yang mengarah ke pendidikan lanjut (pedidikan akademik) dan rantai yang mengarah ke persiapan memasuki masyarakat (pendidikan kejuruan, vokasi, dan profesi).

Demikian pula, untuk menghadapi dunia global ini usaha meningkatkan mutu pendidikan sampai bertaraf internasional adalah suatu keharusan, namun bukan dengan mempertentangkan atau membedakan yang satu dengan yang lain dengan berbagai sebutan. Sekalipun demikian, menanamkan rasa kebangsaan dan penghayatan dan kemampuan menghargai budaya nasional merupakan butir yang harus selalu dilakukan di setiap jenjang pendidikan.


C. Paradigma Pendidikan Nasional Abad 21

Sebagai bangsa yang mempunyai harga diri dan yang telah mengacungkan unggulan berbudaya tidak dapat menutup mata serta telinga, berdiam diri, acuh terhadap daya guna pembaharuan ilmu dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi untuk kebaikan umat manusia. Kebangunan dan citra bangsa baru akan terlihat jika kita ikut berlomba dalam peradaban dengan menyumbangkan karya, pikiran dan keagungan pikir dalam tatanan dunia yang baru. Usaha kita itu terutama untuk kepentingan dan keselarasan pembangunan bangsa menghadapi ekonomi dan sosial yang sadar-pengetahuan, dan penciptaan manusia berkapasitas pemecah soal. Kita ikut mengisi khazanah ilmu pengetahuan teoretis maupun terapan sambil memancarkan wawasan dan kemitraan yang murni.

Bersamaan dengan pembaharuan hidup berkebangsaan dengan ekonomi dan sosial sadar-pengetahuan kita membangun manusia berdaya cipta, mandiri dan kritis tanpa meninggalkan wawasan tanggungjawab membela sesama untuk diajak maju menikmati kemampuan yang disediakan abad ini. Berdaya cipta ialah menggenggam pengertian bahwa sosok tersebut dapat menghasilkan sesuatu yang asli dan khas dan, tentunya, berguna bagi penyelenggaraan hidup terhormat. Seperti kita pahami sosok seperti ini adalah mereka yang tidak hanya dapat membangkitkan satu jawaban mutlak menurut resep. Tetapi mereka adalah sosok yang mampu menghasilkan pemikiran berangkai, yakni menyediakan berbagai gagasan khas namun, pada akirnya dia harus mampu memilah dan menentukan yang terbaik. Hal ini harus tampak pada modus pendidikan masa kini yang tidak hanya mengagungkan satu alur pemikiran saja.

Dalam hubungan ini kita ditantang untuk mencipta tata-pendidikan yang dapat ikut menghasilkan sumber daya pemikir yang mampu secara mandiri ikut membangun tatanan sosial dan ekonomi sadar-pengetahuan seperti laiknya warga abad 21. Mereka harus terlatih mempergunakan kekuatan argumen dan daya pikir, alih-alih kekuatan fisik konvensional. Dan yang tak kalah pentingnya, dengan kenyataan bahwa penguasaan serta akses tekno-sains yang bukan lagi didominasi oleh dunia akademis, mereka harus memiliki kreativitas tinggi yang diperlihatkan dengan kentalnya sifat inovatif dan inventif dalam karya-karya orisinil mereka. Tentu saja dalam memandang ke depan dan merancang langkah kita tidak boleh sama sekali berpaling dari kenyatan yang mengikat kita dengan realita kehidupan. Indonesia masih menyimpan banyak kantong-kantong kemiskinan, wilayah kesehatan umum yang tidak memadai dan kesehatan kependudukan yang rendah serta mutu umum pendidikan yang belum dapat dibanggakan. Ini memerlukan perhatian dan upaya yang serius, taat azas dan, tidak kurang pentingnya, dana. Kita juga masih menyandang kewajiban luhur membawa kelompok-kelompok terpencil dan belum terendus pendidikan dalam pengertian berbangsa. Kewajiban kita adalah mengangkat dan mengajak mereka agar dapat bersama-sama merasakan kenyamanan zaman baru, apakah itu manfaat dari energi, komunikasi, layanan kesehatan maupun hak dalam alam demokrasi dan hak di hari tua.

Sederet falsafah dan kebijakan tradisional, yang berkembang dalam kehidupan kita, terangkum sebagai budaya bangsa, telah ikut menerapkan dan merawat lingkungan hidup alami. Namun masuknya budaya asing, yang kurang empati terhadap kehidupan lingkungan telah dapat mencabut akar kebajikan itu dari lingkungan tanpa daya kita untuk mencegahnya. Nurani dan akal sehat haruslah menjadi ciri dalam pendidikan dalam abad yang tak lagi mengenal batas geografi seperti abad 21 ini.

Memasuki abad 21, terasa begitu banyak hal yang berubah secara fundamental dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Runtuhnya sekat-sekat geografis akibat agenda globalisasi dan kemajuan teknologi informasi telah mengubah dunia ini menjadi sebagaimana layaknya sebuah desa raksasa yang antar penghuninya dapat dengan mudah saling berinteraksi, berkomunikasi, dan bertransaksi kapan saja serta dari dan di manapun mereka berada. Dampak yang ditimbulkan dari perubahan lingkungan dunia membengkak luar biasa, antara lain diperlihatkan melalui sejumlah fenomena seperti :
  1. Mengalirnya beragam sumber daya fisik maupun non-fisik (data, informasi, dan pengetahuan) dari satu tempat ke tempat lainnya secara bebas dan terbuka. Ini telah merubah total lingkup bisnis dan lingkup usaha yang selama ini terlihat mapan.
  2. Meningkatnya kolaborasi dan kerjasama antar negara dalam proses penciptaan produk dan/atau jasa yang berdaya saing tinggi secara langsung maupun tidak langsung telah menggeser kekuatan ekonomi dunia dari “barat” menuju “timur” dari “utara” ke ‘selatan”
  3. Menguatnya tekanan negara-negara maju terhadap negara berkembang untuk secara total segera menerapkan agenda globalisasi yang disepakati bersama memaksa setiap negara untuk menyerahkan nasibnya pada mekanisme ekonomi pasar bebas dan terbuka yang belum tentu mendatangkan keuntungan bagi seluruh pihak yang terlibat.
  4. Membanjirnya produk-produk dan jasa-jasa negara luar yang dipasarkan di dalam negeri selain meningkatkan suhu persaingan dunia usaha juga berpengaruh langsung terhadap pola pikir dan perilaku masyarakat dalam menjalankan kehidupannya sehari-hari
  5. Membludaknya tenaga asing dari level buruh hingga eksekutif memasuki bursa tenaga kerja nasional telah menempatkan sumber daya manusia lokal pada posisi yang cukup dilematis di mata industri sebagai pengguna
  6. Meleburnya portofolio kepemilikan perusahaan-perusahaan swasta menjadi milik bersama pengusaha Indonesia dan pihak asing di berbagai industri strategis tanpa disadari menjadi jalan efektif masuknya budaya luar ke tengah-tengah masyarakat tanah air.
Berbagai fenomena tersebut tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi merambah ke segala hampir di seluruh negara berkembang yang ada– bahkan beberapa negara maju di dunia barat pun merasakan tantangan yang sungguh hebat akibat munculnya kekuatan dari negara di Asia seperti Cina, India, dan Taiwan.

Dengan demikian paradigma pendidikan nasional abad 21 dapat dirumuskan sebagai berikut:
  1. Untuk menghadapi abad 21 yang makin syarat dengan teknologi dan sains dalam masyarakat global di dunia ini, maka pendidikan kita haruslah berorientasi pada ilmu pengetahuan matematika dan sains alam disertai dengan sains sosial dan kemanusiaan (humaniora) dengan keseimbangan yang wajar.
  2. Pendidikan ilmu pengetahuan, bukan hanya membuat seorang peserta didik berpengetahuan, melainkan juga menganut sikap kelilmuan dan terhadap ilmu pengetahuan, yaitu kritis, logis, inventif dan inovatif, serta konsisten, namun disertai pula dengan kemampuan beradaptasi. Di samping memberikan ilmu pengetahuan, pendidikan ini harus disertai dengan menanamkan nilai-nilai luhur dan menumbuh kembangkan sikap terpuji untuk hidup dalam masyarakat yang sejahtera dan bahagia di lingkup nasional maupun dilingkup antarbangsa dengan saling menghormati dan saling dihormati.
  3. Untuk mencapai ini mulai dari pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, menengah dan pendidikan tinggi haruslah merupakan suatu sistem yang tersambung erat tanpa celah, setiap jenjang menunjang penuh jenjang berikutnya, menuju ke frontierilmu. Namun demikian, penting pula pada akhir setiap jenjang, di samping jenjang untuk ke pendidikan berikutnya, terbuka pula jenjang untuk langsung terjun ke masyarakat.
  4. Bagaimanapun juga, pada setiap jenjang pendidikan perlu ditanamkan jiwa kemandirian, karena kemandirian pribadi mendasari kemandirian bangsa, kemandirian dalam melakukan kerjasama yang saling menghargai dan menghormati, untuk kepentingan bangsa.
  5. Khusus di perguruan tinggi, dalam menghadapi konvergensi berbagai bidang ilmu pengetahuan, maka perlu dihindarkan spesialisasi yang terlalu awal dan terlalu tajam.
  6. Dalam pelaksanaan pendidikan perlu diperhatikan kebhinnekaan etnis, budaya, agama dan sosial, terutama di jenjang pendidikan awal. Namun demikian, pelaksanaan pendidikan yang berbeda ini diarahkan menuju ke satu pola pendidikan nasional yang bermutu.
  7. Untuk memungkinkan seluruh warganegara mengenyam pendidikan sampai ke jenjang pendidikan yang sesuai dengan kemampuannya, pada dasarnya pendidikan harus dilaksanakan oleh pemerintah dan masyarakat dengan mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah (pusat dan daerah).
  8. Untuk menjamin terlaksananya pendidikan yang berkualitas, sistem monitoring yang benar dan evaluasi yang berkesinambungan perludikembangkan dan dilaksanakan dengan konsisten. Lembaga pendidikan yang tudak menunjukkan kinerja yang baik harus dihentikan.
Perubahan radikal dan dalam dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat ini membutuhkan perhatian yang cermat oleh para pelaku dan pengambil keputusan di pemerintahan. Salah menilai, menyusun, dan mengembangkan kebijakan akan berakibat fatal terhadap laju pertumbuhan sebuah negara. Dariseluruh komponen dan aspek pertumbuhan yang ada, manusia merupakan faktor yang terpenting karena merupakan pelaku utama dari berbagai proses dan aktivitas kehidupan. Oleh karena itulah maka berbagai negara di dunia berusaha untuk mendefinisikan karakteristik manusia abad 21 yang dimaksud. Berdasarkan “21stCentury Partnership Learning Framework”, terdapat beberapa kompetensi dan/atau keahlian yang harus dimiliki oleh SDM abad 21, yaitu:
  1. Kemampaun berpikir kritis dan pemecahan masalah (Critical-Thinking and Problem-Solving Skills)– mampu berfikir secara kritis, lateral, dan sistemik, terutama dalam konteks pemecahan masalah
  2. Kemampuan berkomunikasi dan bekerjasama (Communication and Collaboration Skills) – mampu berkomunikasi dan berkolaborasi secara efektif dengan berbagai pihak
  3. Kemampaun berpikir kritis dan pemecahan masalah (Critical-Thinking and Problem-Solving Skills)– mampu berfikir secara kritis, lateral, dan sistemik, terutama dalam konteks pemecahan masalah
  4. Kemampuan berkomunikasi dan bekerjasama (Communication and Collaboration Skills) – mampu berkomunikasi dan berkolaborasi secara efektif dengan berbagai pihak
  5. Kemampuan mencipta dan membaharui (Creativity and Innovation Skills) – mampu mengembangkan kreativitas yang dimilikinya untuk menghasilkan berbagai terobosan yang inovatif
  6. Literasi teknologi informasi dan komunikasi (Information and ommunications Technology Literacy) – mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan kinerja dan aktivitassehari-hari
  7. Kemampuan belajar kontekstual (Contextual Learning Skills) – mampu menjalani aktivitas pembelajaran mandiri yang kontekstual sebagai bagian dari pengembangan pribadi
  8. Kemampuan informasi dan literasi media (Information and Media Literacy Skills) – mampu memahami dan menggunakan berbagai media komunikasi untuk menyampaikan beragam gagasan dan melaksanakan aktivitas kolaborasi serta interaksi dengan beragam pihak.
Di samping itu didefinisikan pula sejumlah aspek berbasis karakter dan perilaku yang dibutuhkan manusia abad 21, yaitu:
  1. Leadership– sikap dan kemampuan untuk menjadi pemimpin dan menjadi yang terdepan dalam berinisiatif demi menghasilkan berbagai terobosan-terobosan
  2. Personal Responsibility– sikap bertanggung jawab terhadap seluruh perbuatan yang dilakukan sebagai seorang individu mandiri
  3. Ethics– menghargai dan menjunjung tinggi pelaksanaan etika dalam menjalankan kehidupan sosial bersama
  4. People Skills– memiliki sejumlah keahlian dasar yang diperlukan untuk menjalankan fungsi sebagai mahluk individu dan mahluk social
  5. Adaptability– mampu beradaptasi dan beradopsi dengan berbagai perubahan yang terjadi sejalan dengan dinamika kehidupan
  6. Self-Direction– memiliki arah serta prinsip yang jelas dalam usahanya untuk mencapai cita-cita sebagai seorang individu
  7. Accountability– kondisi di mana seorang individu memiliki alas an dan dasar yang jelas dalam setiap langkah dan tindakan yang dilakukan
  8. Social Responsibility– memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan kehidupan maupun komunitas yang ada di sekitarnya
  9. Personal Productivity– mampu meningkatkan kualitas kemanusiaannya melalui berbagai aktivitas dan pekerjaan yang dilakukan sehari-hari.
Sadar akan tingginya tuntutan “penciptaan” SDM, maka sistem serta model pendidikan pun harus mengalami transformasi. Telah banyak literatur yang merupakan buah pemikiran dan hasil penelitian yang membahas mengenai hal ini, bahkan beberapa model pendidikan yang sangat berbeda telah diterapkan oleh sejumlah sekolah maupun kampus di berbagai belahan dunia. Berdasarkan hal tersebut, maka dapat dideskripsikan sejumlah ciri dari model pendidikan di abad 21 yang perlu dicermati dan dipertimbangkan sebagian besar dipaparkan berikut ini.

Tidak dapat disangkal lagi, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi merupakan salah satu penyebab dan pemicu perubahan dalam dunia pendidikan. Dengan ditemukan dan dikembangkannya internet – sebuah jejaring raksasa yang menghubungkan milyaran pusat-pusat data/informasi di seluruh dunia dan individu/komunitas global – telah merubah proses pencarian dan pengembangan ilmu dalam berbagai lembaga pendidikan. Melalui search engine seorang ilmuwan dapat dengan mudah mencari bahan eferensi yang diinginkannya secara “real time” dengan biaya yang teramat sangat murah; sementara dengan memanfaatkan “electronic mail” para ilmuwan berbagai negara dapat berkolaborasi secara efektif tanpa harus meninggalkan laboratoriumnya; atau dengan mengakses situs repositori video seorang mahasiswa dapat melihat rekaman kuliah dosen dari berbagai universitas terkemuka di dunia. Semua itu dimungkinkan karena bahan ajar dan proses interaksi telah berhasil “didigitalisasikan” oleh kemajuan teknologi. Salah satubutir kesepakatan Konferensi WSIS (World Summit of Information Society) tahun 2004 di Jenewa, telah disepakati bahwa paling lambat tahun 2015, seluruh sekolah-sekolah hingga kampus-kampus di seluruh dunia telah terhubung ke internet. Hal ini dimaksudkan agar terjadi proses tukar menukar pengetahuan dan kolaborasi antar siswa-siswa dan guru-guru di seluruh dunia untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia.

Dengan adanya dan mudahnya akses terhadap berbagai pusat pembelajaran melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, maka peran guru/dosen dan peserta didik pun menjadi berubah. Kalimat “the world is my class” mencerminkan bagaimana seluruh dunia beserta isinya ini menjadi tempat manusia pembelajar meningkatkan pengetahuan dan kompetensinya, dalam arti kata bahwa proses pencarian ilmu tidak hanya berada dalam batasan dinding-dinding kelas semata. Peran guru pun tidak lagi menjadi seorang “infomediary” karena sang peserta didik sudah dapat secara langsung mengakses sumber-sumber pengetahuan yang selama ini harus diseminasi atau didistribusikan oleh guru/dosen di kelas. Guru akan lebih berfungsi sebagai fasilitator, pelatih (“coach”), dan pendamping para siswa yang sedang mengalami proses pembelajaran. Bahkan secara ekstrim, tidak dapat disangkal lagi bahwa dalam sejumlah konteks, guru dan murid bersama-sama belajar dan menuntut ilmu melalui interaksi yang ada di antara keduanya ketika sedang membahas suatumateri tertentu. Di samping itu, penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar pun harusdiperluas melampaui batas-batas ruang kelas, dengan cara memperbanyak interaksi siswa dengan lingkungan sekitarnya dalam berbagai bentuk metodologi.

Berpegang pada prinsip bahwa setiap individu itu unik dan memiliki talentanya masing-masing, maka metode belajar mengajar pun harus memperhatikan keberagaman “learning style” dari masing-masing individu. Oleh karena itulah model belajar yang menekankan pada ciri khas dan keberagaman ini perlu dikembangkan, seperti misalnya yang diperkenalkan dalam: PBL (Problem Based Learning), PLP (Personal Learning Plans), PBA (Performance Based Assessment), dan lain sebagainya. Di samping itu, harus pula ditekankan model pembelajaran berbasis kerjasama antar individu tersebut untuk meningkatkan kompetensi interpersonal dan kehidupansosialnya, seperti yang diajarkan dalam konsep: Cooperative Learning, Collaborative Learning, Meaningful Learning, dan lain sebagainya. Adalah merupakan salah satu tugas utama guru untuk memastikan bahwa melalui mekanisme pembelajaran yang dikembangkan, setiap individu dapat mengembangkan seluruh potensi diri yang dimilikinya untuk menjadi manusia pembelajar yang berhasil.

Besarnya pengaruh media (seperti televisi, surat kabar, majalah, internet, dan radio) terhadap masyarakat secara tidak langsung berpengaruh terhadap kondisi kognitif peserta didik – dalam arti kata bagi mereka akan lebih mudah menggambarkan kejadian atau hal-hal yang nyata (faktual) dibandingkan dengan membayangkan sesuatu yang bersifat abstrak. Oleh karena itulah maka materi ajar pun harus mengalami sejumlah penyesuaian dari yang berbasis konten menjadi berorientasi pada konteks.

Tantangan yang dihadapi dalam hal ini adalah mengubah pendekatan pola penyelenggaraan pembelajaran dari yang berorientasi pada diseminasi materi dari sebuah mata ajar menjadi pemahaman sebuah fenomena dipandang dari berbagai perspektif ilmu pengetahuan (multidisiplin atau ragam mata ajar). Contoh-contoh kasus sehari-hari yang ditemui di masyarakat, problem-problem yang bersifat dilematis atau paradoksial, tantangan riset yang belum terpecahkan, simulasi kejadian di dunia nyata, hanyalah merupakan sejumlah contoh materi ajar yang kontekstual dan dapat dicerna oleh peserta ajar dengan mudah. Paling tidak manfaat yang dapat segera diperolah dari model pembelajaran berbasis multi disiplin ilmu ini adalah bahwa yang bersangkutan dapat mengerti konteks ilmu yang diberikan dalam penerapannya sehari-hari dan di saat yang sama diperoleh sejumlah alternatif pemecahan masalah yang dapat diimplementasikan dalam kehidupan nyata.

Karena setiap individu berusaha untuk mengembangkan potensi diri berdasarkan bakat dan talenta yang dimilikinya, yang didorong dengan cita-cita atau target pencapaian dirinya di masa mendatang, maka struktur kurikulum yang diterapkan pun harus dapat di-customised(tailor made curriculum) sesuai dengan kebutuhan dan rencana atau agenda masing-masing individu. Mengembangkan kurikulum mandiri berbasis individu ini bukanlah pekerjaan yang mudah. Diperlukan suatu desain dan konsep yang matang serta terbukti efektif dalam implementasinya. Disamping itu perlu adanya sejumlah prasyarat atau prakondisi yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum menerapkan struktur kurikulum seperti ini, antara lain: kesiapan fasilitas dan sarana prasarana, kematangan peserta ajar, infrastruktur dan suprastruktur manajemen institusi yang handal, konten pengetahuan yang lengkap, dan lain sebagainya.

Model pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan abad 21 tersebut hanya akan dapat terwujud jika terjadi pergeseran pola pikir dan pola tindak dalam berbagai konteks penyelenggaraan proses pendidikan dan pengajaran. Berikut ini adalah sejumlah pergeseran paradigma yang diyakini perlu dilakukan oleh segenap pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan memasuki dunia moderen tersebut.

Pergeseran tata cara penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan pembelajaran di dalam kelas atau lingkungan sekitar lembaga pendidikan tempat peserta didik menimba ilmu. Pergeseran itu meliputi proses pembelajaran:
  1. Dari berpusat pada guru menuju berpusat pada siswa.Jika dahulu biasanya yang terjadi adalah guru berbicara dan siswa mendengar, menyimak, dan menulis – maka saat ini guru harus lebih banyak mendengarkan siswanya saling berinteraksi, berargumen, berdebat, dan berkolaborasi. Fungsi guru dari pengajar berubah dengan sendirinya menjadi fasilitator bagi siswa-siswanya
  2. Dari satu arah menuju interaktif. Jika dahulu mekanisme pembelajaran yang terjadi adalah satu arah dari guru ke siswa, maka saat ini harus terdapat interaksi yang cukup antara guru dan siswa dalam berbagai bentuk komunikasinya. Guru berusaha membuat kelas semenarik mungkin melalui berbagai pendekatan interaksi yang dipersiapkan dan dikelola.
  3. Dari isolasi menuju lingkungan jejaring. Jika dahulu siswa hanya dapat bertanya pada guru dan berguru pada buku yang ada di dalam kelas semata, maka sekarang ini yang bersangkutan dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang dapat dihubungi serta diperoleh via internet.
  4. Dari pasif menuju aktif-menyelidiki. Jika dahulu siswa diminta untuk pasif saja mendengarkan dan menyimak baik-baik apa yang disampaikan gurunya agar mengerti, maka sekarang disarankan agar siswa harus lebih aktif dengan cara memberikan berbagai pertanyaan yang ingin diketahui jawabannya.
  5. Dari maya/abstrak menuju konteks dunia nyata Jika dahulu contoh-contoh yang diberikan guru kepada siswanya kebanyakan bersifat artifisial, maka saat ini sang guru harus dapat memberikan contoh-contoh yang sesuai dengan konteks kehidupan sehari-hari dan relevan dengan bahan yang diajarkan.
  6. Dari pribadi menuju pembelajaran berbasis tim Jika dahulu proses pembelajaran lebih bersifat personal atau berbasiskan masing-masing individu, maka yang harus dikembangkan saat ini adalah model pembelajaran yang mengedepankan kerjasama antar individu.
  7. Dari luas menuju perilaku khas memberdayakan kaidah keterikatan .Jika dahulu ilmu atau materi yang diajarkan lebih bersifat umum (semua materi yang dianggap perlu diberikan), maka saat ini harus dipilih benar-benar ilmu atau materi yang benar-benar relevan untuk ditekuni dan diperdalam secara sungguh-sungguh (hanya materi yang relevan bagi kehidupan sang siswa yang diberikan).
  8. Dari stimulasi rasa tunggal menuju stimulasi ke sehala penjuru. Jika dahulu siswa hanya menggunakan sebagian panca inderanya dalam menangkap materi yang diajarkan guru (mata dan telinga), maka saat ini seluruh panca indera dan komponen jasmani-rohani harus terlibat aktif dalam proses pembelajaran (kognitif, afektif, dan psikomotorik).
  9. Dari alat tunggal menuju alat multimedia. Jika dahulu ilmu guru hanya mengandalkan papan tulis untuk mengajar, maka saat ini diharapkan guru dapat menggunakan beranekaragam peralatan dan teknologi pendidikan yang tersedia – baik yang bersifat konvensional maupun moderen.
  10. Dari hubungan satu arah bergeser menuju kooperatif Jika dahulu siswa harus selalu setuju dengan pendapat guru dan tidak boleh sama sekali menentangnya, maka saat ini harus ada dialog antar guru dan siswa untuk mencapai kesepakatan bersama.
  11. Dari produksi massa menuju kebutuhan pelanggan. Jika dahulu seluruh siswa tanpa kecuali memperoleh bahan atau konten materi yang sama, maka sekarang ini setiap siswa berhak untuk mendapatkan konten sesuai dengan ketertarikan atau keunikan potensi yang dimilikinya.
  12. Dari usaha sadar tunggal menuju jamak. Jika dahulu siswa harus secara seragam mengikuti sebuah cara dalam berproses maka yang harus ditonjolkan saat ini justru adanya keberagaman inisiatif yang timbul dari masing-masing individu.
  13. Dari satu ilmu pengetahuan bergeser menuju pengetahuan disiplin jamak Jika dahulu siswa hanya mempelajari sebuah materi atau fenomena dari satu sisi pandang ilmu, maka saat ini konteks pemahaman akan jauh lebih baik dimengerti melalui pendekatan pengetahuan multi disiplin.
  14. Dari kontrol terpusat menuju otonomi dan kepercayaan. Jika dahulu seluruh kontrol dan kendali kelas ada pada sang guru, maka sekarang ini siswa diberi kepercayaan untuk bertanggung jawab atas pekerjaan dan aktivitasnya masing-masing.
  15. Dari pemikiran faktual menuju kritis. Jika dahulu hal-hal yang dibahas di dalam kelas lebih bersifat faktual, maka sekarang ini harus dikembangkan pembahasan terhadap berbagai hal yang membutuhkan pemikiran kreatif dan kritis untuk menyelesaikannya.
  16. Dari penyampaian pengetahuan menuju pertukaran pengetahuan. Jika dahulu yang terjadi di dalam kelas adalah “pemindahan” ilmu dari guru ke siswa, maka dalam abad moderen ini yang terjadi di kelas adalah pertukaran pengetahuan antara guru dan siswa maupun antara siswa dengan sesamanya.
Akhirnya, perubahan hanya dapat terjadi dan memberikan dampak yang bermakna jika dilaksanakan secara menyeluruh dan tidak sepotong-sepotong. Untuk itulah maka diperlukan keberanian untuk meninjau kembali system pendidikan nasional yang dimiliki saat ini, mengkaji celah yang ada dengan kebutuhan karakteristik sistem pendidikan abad 21, dan menentukan program-program yang harus segera dilaksanakan untuk menutup kesenjangan dan mengejar kemajuan yang terjadi di dunia pendidikan nasional.

Strategi pencapaian Pendidikan Nasional abad 21 dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkeanekaragaman geo-demografis, budaya, dan memperhatikan tantangan global dan lokal tentang budaya – karakter bangsa, serta adanya potensi, harus mencakup tanggung jawab pemangku kepentingan terkait dalam menentukan kebijakan dan kemauan politik untuk menghadapi tantangan perubahan paradigma. Strategi pendidikan meliputi pelaksanaan operasional untuk mencapai sasaran paradigma sebagai berikut:
  1. Menumbuhkan komitmen, meningkatkan pemberdayaan pemangku kepentingan antara-lain badan eksekutif pusat sampai daerah dan jajarannya maupun badan legislatif pusat dan daerah melalui tugas dan fungsi terkait.
  2. Meningkatkan keterlibatan sektor informal dan lembaga swadaya masyarakat terutama dalam pendidikan nonformal maupun informal sesuai dengan paradigm baru
  3. Menumbuhkan dan meningkatkan kreativitas inovatif masyarakat dalam pengembangan dan pelaksanaan paradigma yang sesuai dengan budaya setempat.
  4. Menumbuhkan dan meningkatkan sumber daya manusia bidang pendidikan yang mengacu pada implementasi paradigma.
  5. Meningkatkan dan memeratakan keberadaan pendidikan formal, serat nonformal sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan potensi pengembangan daerah masing-masing.
  6. Strategi pelaksanaan pendidikan nasional berbasis perubahan paradigma yang meliputi perencanaan dan pelaksanaan input, proses dan target luaran yang akan dicapai baik melalui pendidikan formal, nonformal dan informal.

D. Empat Prinsip Pokok Pembelajaran Abad ke-21

Keempat prinsip pokok pembelajaran abad ke 21 yang digagas Jennifer Nichols tersebut dapat dijelaskan dan dikembangkan seperti berikut ini:

1. Instruction should be student-centered

Pengembangan pembelajaran seyogyanya menggunakan pendekatan pembelajaran yang berpusat pada siswa. Siswa ditempatkan sebagai subyek pembelajaran yang secara aktif mengembangkan minat dan potensi yang dimilikinya. Siswa tidak lagi dituntut untuk mendengarkan dan menghafal materi pelajaran yang diberikan guru, tetapi berupaya mengkonstruksi pengetahuan dan keterampilannya, sesuai dengan kapasitas dan tingkat perkembangan berfikirnya, sambil diajak berkontribusi untuk memecahkan masalah-masalah nyata yang terjadi di masyarakat.

Pembelajaran berpusat pada siswa bukan berarti guru menyerahkan kontrol belajar kepada siswa sepenuhnya. Intervensi guru masih tetap diperlukan. Guru berperan sebagai fasilitator yang berupaya membantu mengaitkan pengetahuan awal (prior knowledge) yang telah dimiliki siswa dengan informasi baru yang akan dipelajarinya. Memberi kesempatan siswa untuk belajar sesuai dengan cara dan gaya belajarnya masing-masing dan mendorong siswa untuk bertanggung jawab atas proses belajar yang dilakukannya.  Selain itu, guru juga berperan sebagai pembimbing, yang berupaya membantu siswa ketika menemukan kesulitan dalam proses mengkonstruksi pengetahuan dan keterampilannya.

2. Education should be collaborative

Siswa harus dibelajarkan untuk bisa berkolaborasi dengan orang lain. Berkolaborasi dengan orang-orang yang berbeda dalam latar budaya dan nilai-nilai yang dianutnya. Dalam menggali informasi dan membangun makna, siswa perlu didorong untuk bisa berkolaborasi dengan teman-teman di kelasnya. Dalam mengerjakan suatu proyek, siswa perlu dibelajarkan bagaimana menghargai kekuatan dan talenta setiap orang serta bagaimana mengambil peran dan menyesuaikan diri secara tepat dengan mereka.

Begitu juga, sekolah (termasuk di dalamnya guru) seyogyanya dapat bekerja sama dengan lembaga pendidikan (guru) lainnya di berbagai belahan dunia untuk saling berbagi informasi dan penglaman tentang praktik dan metode pembelajaran yang telah dikembangkannya. Kemudian, mereka bersedia melakukan perubahan metode pembelajarannya agar menjadi lebih baik.

3. Learning should have context

Pembelajaran tidak akan banyak berarti jika tidak memberi dampak terhadap kehidupan siswa di luar sekolah. Oleh karena itu, materi pelajaran perlu dikaitkan dengan kehidupan sehari-hari siswa. Guru mengembangkan metode pembelajaran yang memungkinkan siswa terhubung dengan dunia nyata (real word). Guru membantu siswa agar dapat menemukan nilai, makna dan keyakinan atas apa yang sedang dipelajarinya serta dapat mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-harinya. Guru melakukan penilaian kinerja siswa yang dikaitkan dengan dunia nyata.

4. Schools should be integrated with society

Dalam upaya mempersiapkan siswa menjadi warga negara yang bertanggung jawab, sekolah seyogyanya dapat memfasilitasi siswa untuk terlibat dalam lingkungan sosialnya. Misalnya, mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat, dimana siswa dapat belajar mengambil peran dan melakukan aktivitas tertentu dalam lingkungan sosial. Siswa dapat dilibatkan dalam berbagai pengembangan program yang ada di masyarakat, seperti: program kesehatan, pendidikan, lingkungan hidup, dan sebagainya. Selain itu, siswa perlu diajak pula mengunjungi panti-panti asuhan untuk melatih kepekaan empati dan kepedulian sosialnya.

Antisipasi yang Perlu dilakukan dalam Pendidikan Abad 21
Beberapa hal yang harus antisipasi pada abad 21, antara lain:

Pertama, mengantisipasi masyarakat yang berbasis pengetahuan. Kita harus mendapatkan kemampuan bagaimana memberdayakan kapasitas yang kita miliki. Maksudnya tidak hanya mendapatkan pengetahuannya saja tapi memanfaatkan dan mengaplikasikan apa yang kita dapat. Dalam hal ini setiap negara menitikberatkan pada kreatifitas atau daya eksplorasi atau kemampuan komunikasi dalam hal ini harus diutamakan.

Kedua, kita harus mengantisipasi masyarakat yang terdapat berbagai budaya atau keanekaragaman yang harus kita hargai. Tapi menurut saya Indonesia sebetulnya dari dulu merupakan masyarakat yang terdapat keanekaragaman budaya, suku, bahasa dan sebagainya. Seperti yang kita ketahui, Eropa tidak seperti di Indonesia. Tidak terdapat berbagai budaya. Di negara-negara Eropa seperti itu sedang mengalami perubahan dimana terdapat berbagai aneka budaya dan keanekaragaman. Coba kita lihat ke London sekitar 75% penduduk ternyata dari luar. Italia atau Finlandia itu tadinya hanya 1 suku saja tapi negara seperti itupun sekitar 15% itu imigran atau pendatang dari luar. Beberapa negara sudah berhasil merespon perubahan seperti, Finlandia, Australia dan sebagainya. Dan juga Canada, juga terdapat berbagai suku dan bangsa. Jadi kalau jaman dulu keanekaragaman itu merupakan suatu kendala dalam mempromosikan/ mengembangkan pendidikan. Tapi justru jaman sekarang keanekaragaman bisa mendorong kualitas pendidikan.

Ketiga, kita juga masih bisa mengantisipasi masyarakat yang terdapat kesenjangan. Sebagaimana sudah diketahui globalisasi juga ada sisi negatifnya. Memperluas kesenjangan sosial atau kesempatan pendidikan. Jadi di negara maju pun salah satu tantangannya adalah bagaimana menjamin hak-hak anak untuk belajar. Contohnya apa yang terjadi di Jepang. Jaman dulu tidak adanya kesenjangan sosial Namun berdasarkan hasil survey OCD pada tahun 2005, kita diposisikan 5 terburuk dalam hal ada/tidak adanya kesenjangan sosial. Berdasarkan OCD, perhitungan penduduk miskin itu hanya memiliki rata-rata penghasilan penduduk. Berdasarkan perhitungan tersebut yang terburuk, mulai dari Turki, Meksiko, Amerika dan Jepang. Dengan demikian sekitar 15.7% dianggap penduduk miskin. Kalau melihat kota besar seperti Tokyo dan Osaka, sekitar 30% dianggap miskin. Suatu wilayah tertentu di Tokyo sekitar 60% penduduknya dianggap miskin. Kalau untuk orang seumur saya setiap orang percaya namanya pasti manusia mendapatkan jodoh, punya pasangan, punya anak. Yakin dalam pola seperti itu. Tapi kalau sekarang, umur 40 tahunan sepertiganya belum kawin. Dan sepertiga berkali-kali menikah. Dan sisanya lagi hanya sekali. Jadi bentuk atau pola berubah drastis. Dalam hal ini yang paling penting adalah siapa yang memperhatikan anak-anak dan setiap yang menjamin hak-hak anak untuk belajar.

Keempat, adalah kita harus mengantisipasi atau merespon masyarakat madani yang semakin matang. Hal ini dikatakan sebagai peradaban. Semakin memasuki era globalisasi, setiap negara memikirkan hal ini. Kalau jaman dulu, pendidikan hanya memikirkan rakyat secara nasionalnya saja. Sekarang sudah tidak ada batas lagi. Masyarakat madani yang saya maksud ada 3 arti. Pertama, kita sebagai masyarakat global atau regional Asia misalnya. Kedua, kita sebagai warga negaranya. Ketiga sebagai masyarakat global atau setempat. Kita mengikuti 3 definisi tersebut. Jadi globalisasi sudah menghapuskan berbagai batasan-batasan yang ada di kita. Batasan negara atau lainnya. Kita harus memasuki masyarakat madani. Dan dalam hal ini kita harus terbuka untuk semua pihak. Tadi kalau gejala/fenomena ini dibiarkan begitu saja, individualism/ego saja yang bertemu. Kalau kita biarkan persaingan egonya yang bertemu dan menimbulkan berbagai macam masalah. Contohnya, Amerika banyak masalah. Apa-apa dituntut ke pengadilan. Kalau itu terjadi, pengacara saja yang kaya raya. Karena kita harus bersaing terus dengan berbagai pihak dan menjadi stres. Semakin lama harus bergantung dengan konselor. Dengan demikian moral publik juga makin hancur. Demokrasi tidak berfungsi kalau terjadin fenomena seperti itu. Dengan demikian kita hanya mau bergaul dengan sesamanya saja yang sepikiran atau prinsipnya saja. Jadi banyak kelompok yang prinsipnya sama saja yang bergaul. Dalam masyarakat seperti ini yang penting adalah : Pertama, moral umum/publik sangat penting. Demokrasi harus kita jaga. Jangan selalu bergantung dengan konselor atau psikis. Tapi juga saling mendukung atau bekerjasama melakukan kolaborasi. Memasuki abad 20, ilmuwan mendefinisikan ulang istilah capital atau modal. Kalau modal ekonomi seperti yang Bapak/Ibu tahu maksudnya adalah uang. Kalau human capital sumber daya manusia. Ada juga culture capital atau sumber daya yang berdasarkan pendidikan/kebudayaan. Tapi selain sumber daya atau modal yang akan dimiliki negara-negara yang berhasil dalam ekonomi sudah tahu/memperhatikan ada satu lagi capital yang harus kita punya, yaitu social capital atau modal sosial. Coba kita lihat negara-negara yang sukses dalam arti ekonomi saat ini semuanya memiliki modal sosial tersebut. Maksudnya hubungan antar manusia atau interaksinya. Ada tidaknya kerjasama/kolaborasi atau komunikasi seperti apa. Ada ilmuwan terkemuka dari Universitas Harvard, Robert Pattimann mengemukakan bahwa negara-negara yang sukses itu memiliki kunci yang mutlak yaitu modal sosial itu. Yaitu memiliki interaksi di masyarakat, ada kerjasama dan kolaborasi di masyarakat. Saya rasa pendapat itu sangat tepat sekali. Namun Amerika Serikat sendiri pada kenyataannya hancur juga ekonominya, karena individualismenya atau terlalu masing-masing urusannya. Ada bukunya yang berjudul Bowling Alone. Tapi kita coba membayangkan main bowling sendiri tidak lucu. Tapi kalau kita melihat tempat bermain bowling di Amerika dibuat sedemikian rupa bisa main sendirian.

E. Tuntutan Pendidikan pada Abad 21

Di Zaman serba global saat ini, dapat dikatakan hampir tidak ada batas yang jelas antara bangsa satu dengan bangsa lain, peradaban satu dengan peradaban lainnya. Budaya suatu bangsa dengan budaya bangsa lainnya. Manusia bisa dengan mudah “berbaur” dengan manusia lain di berbagai belahan bumi ini. Aktivitas manusia yang dilakukan di benua Amerika pada detik ini, bisa diketahui bahkan diikuti oleh manusia lain yang ada di benua Asia, Eropa, Afrika maupun Australlia Kenyataan ini tentu menuntut sumber daya manusia yang mampu dengan mudah beradaptasi terhadap perubahan zaman. Sumber daya manusia-sumber daya manusia ini merupakan “produk” dari pendidikan di suatu bangsa. Apa yang dituntut dari out put pendidikan di era global ini adalah lulusan-lulusan yang mampu berpikir kritis, memiliki kompetensi dalam pemecahan masalah, kreatif inovatif, kompeten dalam ICT, komunikatif dan menguasai berbagai bahasa/multi lingual. Untuk menghasilkan sumber daya manusia dengan kompetensi tersebut, lembaga pendidikan terutama guru sebagai “sutradara lapangan” dituntut untuk ‘mengubah’ cara menyelenggarakan pendidikan dengan cara yang berbeda dengan cara-cara yang selama ini telah dijalankan ( bukan berarti cara yg dipakai saat ini tidak baik lho) . Pembelajaran di era global menuntut peserta didik mampu berkompetisi dengan menunjukkan kompetensinya agar mereka hidup sejahtera di era global ini. Peserta didik harus lebih banyak belajar dengan cara yang berbeda baik teknik, metoda, sarana prasarana, IT bahkan semangat dan daya juang. Pembelajaran di era global yang diharapkan adalah pembelajaran yang lebih berfokus pada peserta didik (student center), peserta didik dikondisikan untuk mampu secara aktif mencari informasi.

Menurut Darma ( 2009 ), pendidikan lebih memberikan rangsangan agar peserta didik menjadi pembelajar yang aktif. bukan pembelajar yang pasif. Jadi pembelajaran pada abad 21 ini sebaiknya dikelola sedemikian rupa sehingga merangsang, mendorong dan membiasakan peserta didik bisa secara aktif menggali informasi dari berbagai sumber yang tersedia dan disediakan oleh guru. Tuntutan pendidikan di era global ini tak pelak tentu menjadi tuntutan sekaligus tantangan besar bagi para guru dalam menyelenggarakan pembelajaran. Guru mau tidak mau, suka tidak suka, setuju tidak setuju harus mengimbangi tuntutan ini. Guru dituntut untuk benar-benar profesional dalam dalam mengemban tugas dan fungsinya sebagai sosok pengajar dan pendidik dengan berbekal kompetensi paedagogik, kepribadian, sosial dan profesional secara utuh. Pertanyaannya adalah ? Sudah siapkah Guru-guru Indonesia ini menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran yang sesuai dengan tuntutan abad 21? Mengingat, perhatian pemerintah terhadap profesionalisme guru belum lama berjalan tentu hal ini membutuhkan perjuangan yang sangat luar biasa agar guru-guru yang aktif saat ini “bersegera” menjadi sosok pendidik dan pengajar yang profesional mengikuti tuntutan abad 21. Dan tuntutan terbesar terhadap pemerintah Indonesia adalah bagaimana pemerintah bisa “merekrut” guru-guru baru ( baik untuk : menggantikan guru-guru lama yang sudah mencapai usia pensiun atau menambah kekurangan guru ) dengan strategi baru yang tentunya mengikuti perkembangan dan tuntutan abad 21. Pemerintah dituntut tidak “asal-asalan” dalam rekrutmen guru-guru baru ini. Pilihan tentu harus jatuh kepada calon-calon guru yang mampu berpikir kritis , kompeten dalam memecahkan masalah, kreatif-inovatif, komunikatif, menguasai ilmu pengetahuan, menguasai multi bahasa dan menguasai ICT. Didukung dengan kompetensi kepribadian, emosional dan spiritual yang stabil. Atau dengan kata lain “pilihlah guru yang pintar-bener-berani”.



SEGMEN 4

Tanggapan

Menurut penulis, di dalam mengembangkan PBL, pendidik dituntut untuk menyiapkan unit plan, sebagai portfolio guru dalam proses pembelajarannya. Di dalam unit plan, pendidik harus mengarahkan rencana proyeknya dalam sebuah Kerangka Pertanyaan berdasarkan SK/KD yang ada dalam kurikulum. CFQ atau Curriculum frame Question adalah sebagai alat untuk mengarahkan peserta didik dalam mengerjakan proyeknya, sehingga sesuai dengan tujuan yang telah direncakan.

Pendidik harus menyiapkan materi-materi pendukung untuk kelancaran proyek peserta didik, demikian pula peserta didik harus mampu membuat contoh-contoh hasil tugasnya untuk ditampilkan atau dipresentasikan di depan temannya. Pada saat presentasi hasil proyeknya peserta didik mendapat kesempatan untuk melakukan assessmen terhadap temannya – peer assessmen, memberikan feedback pada hasil kerjanya.

Dalam rencana pelajaran pendidik pun harus memberikan kesempatan pada peserta didik untuk melaporkan hasil proyeknya dalam berbagai bentuk, bisa dalam bentuk blog, wiki, poster, newsletter atau laporan. Kegiatan yang memberikan kesempatan pada peserta didik untuk mengembangkan kemampuan berpikir tingkat tinggi atau high order thinking harus dirancang dalam rencana pelajaran pendidik. Peserta didik diberi kesempatan untuk melakukan analisis, sintesis dan evaluasi melalui proyek yang mereka kerjakan.

PBL merupakan salah satu model pembelajaran yang berpusat pada siswa/peserta didik yang diyakini para ahli mampu menyiapkan peserta didik kita untuk menghadapi dunia kerja di abad ke-21.Menurut para ahli, project-based learning merupakan salah satu pendektan pembelajaran yang berpusat pada siswa/peserta didik yang mampu mengembangkan semua kecakapan di atas. Hal ini dikarenakan PBL memiliki karakteristik sebagai berikut:

Peserta didik menjadi pusat atau sebagai obyek yang secara aktif belajar pada proses pembelajaran.
Proyek-proyek yang direncanakan terfokus pada tujuan pembelajaran yang sudah digariskan dalam Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dalam kurikulum.
Proyek dikembangkan oleh pertanyaan-pertanyaan sebagai kerangka dari kurikulum (curriculum-framing question).
Proyek melibatkan berbagai jenis dan bentuk assessmen yang dilakukan secara kontinyu (ongoing assessmen).
Proyek berhubungan langsung dengan dunia kehidupan nyata.
Peserta didik menunjukkan pengetahuannya melalui produk atau kinerjanya.
Teknologi mendukung dan meningkatkan proses belajar peserta didik.
Keterampilan berpikir terintegrasi dalam proyek.
Strategi pembelajarn bervariasi karena untuk mendukung oleh berbagai tipe belajar yang dimiliki oleh siswa (multiple learning style).
Selanjutnya sebagai seorang pendidik, harus mampu mengatur dan mendesain pembelajaran agar peserta didik memiliki kemampuan di abad 21 ini. Dengan demikian peran pendidik di abad 21, yaitu:
  1. Pendidik sebagai fasilitator,
  2. Pendidik sebagai pembimbing,
  3. Pendidik sebagai konsultan,
  4. Pendidik sebagai motivator,
  5. Pendidik sebagai monitor (memonitor aktivitas siswa),
  6. Pendidik sebagai kawan belajar bagi peserta didik.
Pendidik harus mengubah paradigma pembelajaranya agar peserta didik memiliki kemampuan di abad 21, yaitu:
  1. Pendidik sebagai pengarah menjadi sebagai fasilitator, pembimbing dan konsultan.
  2. Pendidik sebagai sumber pengetahuan menjadi sebagai kawan belajar.
  3. Belajar diarahkan oleh kurikulum menjadi diarahkan oleh siswa-kulum.
  4. Belajar terjadwal secara ketat dengan waktu terbatas menjadi belajar secara terbuka, ketat dengan waktu fleksibel sesuai keperluan.
  5. Belajar berdasarkan fakta menjadi berdasarkan projek dan survei.
  6. Bersifat teoritik, prinsip dan survei menjadi dunia nyata, refleksi prinsip dan survei.
  7. Pengulangan dan latihan menjadi penyelidikan dan perancangan.
  8. Aturan dan prosedur menjadi penemuan dan penciptaan.
  9. Kompetitif menjadi collaboratif.
  10. Berfokus pada kelas menjadi berfokus pada masyarakat.
  11. Hasilnya ditentukkan sebelumnya menjadi hasilnya terbuka.
  12. Mengikuti norma menjadi keanekaragaman yang kreatif.
  13. Komputer sebagai subjek belajar menjadi peralatan semua jenis belajar.
  14. Presentasi dengan media statis menjadi interaksi multimedia dinamis.
  15. Komunikasi sebatas ruang kelas menjadi tidak terbatas.
  16. Tes diukur dengan norma menjadi unjuk kerja diukur pakar, penasehat dan teman sebaya.
Pembelajaran abad 21 sekarang ini hendaknya disesuaikan dengan kemajuan dan tuntutan zaman. Begitu halnya dengan kurikulum yang dikembangkan saat ini oleh sekolah dituntut untuk merubah pendekatan pembelajaran yang berpusat pada guru/pendidik (teacher centered learning) menjadi pendekatan pembelajaran yang berpusat pada siswa/peserta didik (student-centered learning). Hal ini sesuai dengan tuntutan dunia masa depan anak yang harus memiliki kecakapan berpikir dan belajar (thinking and learning skils).

Kecakapan-kecakapan tersebut diantaranya adalah kecakapan memecahkan masalah (problem solving), berpikir kritis (critical thinking), kolaborasi, dan kecakapan berkomunikasi. Semua kecakapan ini bisa dimiliki oleh peserta didik apabila pendidik mampu mengembangkan rencana pembelajaran yang berisi kegiatan-kegiatan yang menantang peserta didik untuk berpikir kritis dalam memecahkan masalah. Kegiatan yang mendorong peserta didik untuk bekerja sama dan berkomunikasi harus tampak dalam setiap rencana pembelajaran yang dibuatnya.

Pembelajaran yang berpusat pada siswa/peserta didik memiliki beberapa karakter yang sering di sebut sebagai 4C, yaitu:

1. Communication

Pada karakter ini, peserta didik dituntut untuk memahami, mengelola, dan menciptakan komunikasi yang efektif dalam berbagai bentuk dan isi secara lisan, tulisan, dan multimedia. Peserta didik diberikan kesempatan menggunakan kemampuannya untuk mengutarakan ide-idenya, baik itu pada saat berdiskusi dengan teman-temannya maupun ketika menyelesaikan masalah dari  pendidiknya.

2. Collaboration

Pada karakter ini, peserta didik menunjukkan kemampuannya dalam kerjasama berkelompok dan kepemimpinan, beradaptasi dalam berbagai peran dan tanggungjawab, bekerja secara produktif dengan yang lain, menempatkan empati pada tempatnya, menghormati perspektif berbeda. Peserta didik juga menjalankan tanggungjawab pribadi dan fleksibitas secara pribadi, pada tempat kerja, dan hubungan masyarakat, menetapkan dan mencapai standar dan tujuan yang tinggi untuk diri sendiri dan orang lain, memaklumi kerancuan.

3. Critical Thinking and Problem Solving

Pada karakter ini, peserta didik berusaha untuk memberikan penalaran yang masuk akal dalam memahami dan membuat pilihan yang rumit, memahami interkoneksi antara sistem. Peserta didik juga menggunakan kemampuan yang dimilikinya untuk berusaha menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya dengan mandiri, peserta didik juga memiliki kemampuan untuk menyusun dan mengungkapkan, menganalisa, dan menyelesaikan masalah.

4. Creativity and Innovation

Pada karakter ini, peserta didik memiliki kemampuan untuk mengembangkan, melaksanakan, dan menyampaikan gagasan-gagasan baru kepada yang lain, bersikap terbuka dan responsif terhadap perspektif baru dan berbeda.

Selain pendekatan pembelajaran, peserta didik pun harus diberi kesempatan untuk mengembangkan kecakapannya dalam menguasai teknologi informasi dan komunikasi khususnya komputer.

Literasi ICT adalah suatu kemampuan untuk menggunakan teknologi dalam proses pembelajaran untuk mencapai kecakapan berpikir dan belajar peserta didik. Kegiatan-kegiatan yang harus disiapkan oleh pendidik adalah kegiatan yang memberikan kesempatan pada peserta didik untuk menggunakan teknologi komputer untuk melatih keterampilan berpikir kritisnya dalam memecahkan masalah melalui kolaborasi dan komunikasi dengan teman sejawat, guru-guru, ahli atau orang lain yang memiliki minat yang sama.

Demikian, semoga bermanfaat.
Share:

No comments:

Post a Comment

Jangan nyepam ya!

Hari/Tanggal

ALIH BAHASA

Daftar Isi