Semoga menjadi refrensi bagi kita dalam menjalankan tugas sebagai bendahara Madrasah/Sekolah.  
Bendahara Madrasah/Sekolah bertugas mengelola kegiatan keuangan sekolah dan bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah meliputi kegiatan-kegiatan berikut ini:
- Bersama Bendahara Komite Sekolah mengkoordinir dan melaksanakan pengumpulan sumbangan dari orang tua/wali siswa
 - Mempersiapkan rapat dengan Pengurus Komite Sekolah dan orangtua/wali siswa dalam upaya dukungan dana
 - Mencari dana, terutama untuk keperluan mendesak, mencari orang tua asuh
 - Mengkoordinir guru dan karyawan dalam peningkatan kesejahteraan
 - Menyerahkan gaji bulanan pegawai rutin setiap awal bulan
 - Mendayagunakan uang rutin sesuai dengan mata anggaran yang relevan
 - Menyampaikan pertanggungjawaban penggunaan uang rutin ke Dinas Pendidikan terkait
 - Menyampaikan pertanggungjawaban penggunaan dana iuran Komite Sekolah kepada pengurus Komite Sekolah (bila ada)
 - Membuat pertanggungjawaban keuangan sekolah dengan sebaik-baiknya.
 
Demikian, semoga bermanfaat bagi kita dalam memajukan pendidikan di madrasah masing-masing.






No comments:
Post a Comment
Jangan nyepam ya!