Tujuannya sebagai refrensi dalam membuat Program Kerja Tata Usaha Tahun Pelajaran 2019/2020 di sekolah/madrasah.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil serta sehat jasmani dan rohani.
Untuk mencapai tujuan Pendidikan Nasional di atas, salah satunya adalah adanya pengelolaan administrasi Madrasah yang mencakup diantaranya dalam peningkatan jenis mutu prasarana dan sarana pendidikan. Sebagai wujud pencapaian tujuan Pendidikan Nasional dimaksud, maka kegiatan-kegiatan tersebut di atas harus ditunjang oleh pelayanan administrasi Madrasah yang teratur, terarah, dan terencana. Dengan pelayanan administrasi Madrasah yang baik akan menunjang penyelenggaran proses belajar dan mengajar yang baik pula.
Baca juga...Contoh Arsip Surat Undangan Kepala Tata Usaha.
Salah satu upaya kongkrit untuk mencapai tujuan sebagaimana yang telah ditetapkan, maka Kepala Urusan Tata Usaha MTs NW Boro’Tumbuhmenyusun Program kerja yang harus dilaksanakan oleh semua unsur yang terkait dalam Organisasi Ketatausahaan. Program ini merupakan landasan operasional Tata Usaha Madrasah yang dilaksanakan secara bertahap berkesinambungan terarah dan komprehensip sehingga diharapkan dapat berhasil sinergi yang bermanfaat untuk meningkatkan kinerja karyawan atau Tata Usaha Sekolah.
Kepala Urusan Tata Usaha Madrasah semaksimal mungkin memaparkan sebagai aspek dan skedul kegiatan, Namun kami menyadari bahwa tidak tertutup kemungkinan dalam menyusun program kerja ini belum mencapai tingkat kesempurnaan, baik sisi subtansi maupun target pelaksanaan dan sebagainya.
Akhirnya kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan program kerja ini, semoga Tuhan Yang Maha Esa membalas kebaikannya.
B. Dasar Hukum
1. Undang-undang Republik Indonesia No 20 Taun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
3.Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 tahun 2008 tentang Kompetensi Teknis Tata Usaha Madrasah.
C. Tujuan
Program Kerja Tata Usaha ini disusun dengan tujuan :
1. Memberikan petunjuk pelaksanaan kegiatan Administrasi di MTs Al-Irayad Al-Islamiyyah Haurgeulis.
2. Sebagai penjabaran dari rencana Kerja Tata Usaha selaku tenaga Administrasi Madrasah.
3. Untuk memudahkan pelaksanaan supervise dan evaluasi yang dapat mengadakan tindak lanjut perbaikan / pengembangan Tahun-tahun berikutnya.
4. Sebagai acuan pelaksanaan Administrasi di MTs MTs NW Boro’Tumbuh.
5. Tertibnya Administrasi Tahun Pelajaran 2016/2017
D. Ruang Lingkup
Tata Usaha sebagai basis administrasi Madrasah merupakan bagian tak dapat dipisahkan, yang memiliki peranan penting dalam pelaksanaan pendidikan. yaitu sebagai :
a. Pengelolaan administrasi kepegawaian, keuangan, , perlengkapan dan inventarisasi;
b. Pengelolaan urusan rumah tangga, surat menyurat dan kearsipan;
c. Penyiapan data dan informasi Madrasah, kepustakaan dan hubungan masyarakat;
d. Pelaksanaan penyusunan laporan kegiatan urusan tata usaha Madrasah.
E. Sistematika
Program Kerja Tata Usaha Madrasah Tsanawiyah MTs NW Boro’Tumbuh Tahun Pelajaran 2019/2020 disusun dengan sistematika sebagai berikut:
BAB I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Dasar Hukum
C. Tujuan
D. Ruang Lingkup
E. Sistematika
BAB II. ADMINISTRASI TATA USAHA
A. Administrasi Kepegawaian
B. Administrasi Keuangan
C. Administrasi Kesiswaan
D. Administrasi Barang
E. Administrasi Ketatausahaan
BAB III SUSUNAN PERSONALIA
BAB IV ADMINISTRASI TATA USAHA
BAB V PENUTUP
Bagi Bapak/Ibu guru yang berminat filenya yang lengkap, silahkan melihat...Cara Mendapatkan File dan Ketentuannya.
Demikian, semoga bermanfaat.
No comments:
Post a Comment
Jangan nyepam ya!