Situs Kampung KB dan Pendidikan Indonesia

Selamat datang di situs Kampung KB "Tumbuh Jaya" Desa Tumbuh Mulia Kecamatan Suralaga Lombok Timur NTB. Situs ini berisi 8 pokja Kampung KB seperti Pokja Pendidikan, Keagamaan, Sosial dan Budaya, Ekonomi, Kesehatan Refreduksi, Lingkungan, Perlindungan dan Kasih Sayang. Selain itu juga, berisi tentang administrasi pendidikan seperti Ruang Guru, Materi K13, Aplikasi K13, Program Kerja, Soal Ujian, Artikel Islam, Hiburan dan Katagori yang meliputi pertanian, peternakan dan perikanan. Semoga situs ini bermanfaat dalam meningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat menuju Indonesia sejahtera.

Pengertian, Tujuan Dan Manfaat Hasil Akreditasi Bagi Sekolah/Madrasah 2019.



Selamat datang para pendidik sedunia, pada kesempatan ini, kami berbagi Pengertian, Tujuan Dan Manfaat Hasil Akreditasi Bagi Sekolah/Madrasah 2019. 

Tujuannya untuk memudahkan kita dalam memahami pengertian akreditas sebagai refrensi dalam visitasi oleh tim assesor BAN dari provinsi atau pusat bagi Madrasah/Sekolah yang belum akreditas tahun ini. 

Baiklah, berikut  Pengertian, Tujuan Dan Manfaat Hasil Akreditasi Bagi Sekolah/Madrasah 2019.

A. Pengertian Akreditasi sekolah/madrasah
Akreditasi sekolah adalah kegiatan penilaian (asesmen) sekolah secara sistematis dan komprehensif melalui kegiatan evaluasi diri dan evaluasi eksternal (visitasi) untuk menentukan kelayakan dan kinerja sekolah.

B. Tujuan Akreditasi sekolah / madrasah 
Pelaksanaan Akreditasi mempunyai tujuan sebagai berikut:
  1. Memberikan informasi tentang kelayakan sekolah/madrasah atau program yang dilaksanakannya berdasarkan SNP.
  2. Memberikan pengakuan peringkat kelayakan.
  3. Memetakan mutu pendidikan berdasarkan SNP.
  4. Memberikan pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan (stakeholder) sebagai bentuk akuntabilitas publik.
    C. Manfaat Hasil Akreditasi
    Hasil akreditasi sekolah/madrasah bermanfaat sebagai:
    1. Acuan dalam upaya peningkatan mutu dan rencana pengembangan sekolah/madrasah.
    2. Umpan balik dalam usaha pemberdayaan dan pengembangan kinerja warga sekolah/ madrasah.
    3. Bagi kepala sekolah/madrasah, hasil akreditasi diharapkan dapat dijadikan bahan informasi untuk pemetaan indikator kelayakan sekolah/madrasah, kinerja warga sekolah/ madrasah, termasuk kinerja kepala sekolah/madrasah selama periode kepemimpinannya. Di samping itu, hasil akreditasi juga diperlukan kepala sekolah/madrasah sebagai bahan masukan untuk penyusunan program serta anggaran pendapatan dan belanja sekolah/madrasah.
    4. Bagi guru, hasil akreditasi merupakan dorongan untuk selalu meningkatkan diri dan bekerja keras dalam memberikan layanan terbaik bagi peserta didik guna mempertahankan dan meningkatkan mutu sekolah/madrasah. Secara moral, guru senang bekerja di sekolah/madrasah yang diakui sebagai sekolah/madrasah bermutu.
    5. Bagi masyarakat dan khususnya orang tua peserta didik, hasil akreditasi diharapkan menjadi informasi yang akurat tentang layanan pendidikan yang ditawarkan oleh setiap sekolah/madrasah, sehingga secara sadar dan bertanggung jawab masyarakat dan khususnya orang tua dapat membuat keputusan dan pilihan yang tepat dalam kaitannya dengan pendidikan anaknya sesuai kebutuhan dan kemampuannya.
    6. Bagi peserta didik, hasil akreditasi mampu menumbuhkan rasa percaya diri bahwa mereka memperoleh pendidikan yang bermutu, dan sertifikat akreditasi merupakan bukti bahwa mereka mengikuti pendidikan di sekolah/madrasah yang bermutu.  
    7. Bagi pemerintah hasil akreditasi dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan peningkatan mutu pendidikan nasional.
    Semoga bermanfaat dan  menambah wawasan kita dalam persiapan akreditas.
    Share:

    No comments:

    Post a Comment

    Jangan nyepam ya!

    Hari/Tanggal

    ALIH BAHASA

    Daftar Isi