Pada kesempatan ini kami berbagi Bukti Fisik Standar Sarana dan Prasarana Akreditasi Tingkat MTs/SMP.
Tujuannya untuk memudahkan kita dalam visitasi oleh tim assesor BAN dari provinsi atau pusat bagi Madrasah/Sekolah yang belum akreditas tahun ini.
Tujuannya untuk memudahkan kita dalam visitasi oleh tim assesor BAN dari provinsi atau pusat bagi Madrasah/Sekolah yang belum akreditas tahun ini.
Berikut ini daftar instrumen Standar Standar Sarana dan Prasarana (Instrumen No. 57-80) yang harus disediakan oleh Sekolah/Madrasah dalam melaksanakan akreditasi:
a. Instrumen No.57
- Dokumen yang memuat luas lahan bangunan sekolah/madrasah. Bandingkan luas lahan tersebut dengan luas lahan minimum pada tabel di atas sesuai jumlah Rombel dan jumlah lantai.
b. Instrumen No.58
- Mengamati lingkungan sekolah/madrasah terkait dengan: a) Potensi bahaya yang mengancam kesehatan dan keselamatan jiwa. b) Ketersediaan akses untuk penyelamatan dalam keadaan darurat. c) Pencemaran air. d) Kebisingan. e) Pencemaran udara.
c. Instrumen No.59
- Dokumen yang berisi tentang luas lantai bangunan.
d. Instrumen No.60
- Mengamati kondisi bangunan sekolah/madrasah dan prasarana yang ada, meliputi: a) Konstruksi yang kukuh dan stabil. b) Perangkat pencegahan bahaya kebakaran. c) Fasilitas ramah anak. d) Penangkal petir.
e. Instrumen No.61
- Mengamati kondisi bangunan sekolah/madrasah dan prasarana yang ada, meliputi: a) Ventilasi. b) Pencahayaan. c) Sanitasi. d) Tempat sampah. e) Bahan bangunan yang aman.
f. Instrumen No.62
- Rekening pembayaran listrik.
g. Instrumen No.63
- Dokumen pelaksanaan pemeliharaan sekolah/madrasah.
h. Instrumen No.64
- Melihat ketersediaan dan kondisi prasarana yang dimiliki sekolah/madrasah. Khusus untuk perpustakaan dan laboratorium dibuktikan dengan adanya jadwal dan laporan kegiatan.
i. Instrumen No.65
- Hasil pengamatan/observasi di lokasi dan wawancara dengan berbagai pihak (wakil sarana dan prasarana).
j. Instrumen No.66
- Memeriksa ruang dan pemanfaatan perpustakaan, katalog/e-katalog, perabot, media pembelajaran, dan perlengkapan lain.
k. Instrumen No.67
- Hasil pengamatan/observasi di lokasi dan wawancara dengan berbagai pihak (wakil sarana dan prasarana).
l. Instrumen No.68
- Memeriksa ruang pimpinan, perabot, dan perlengkapan lain.
m. Instrumen No.69
- Memeriksa ruang guru, perabot, dan perlengkapan lain.
n. Instrumen No.70
- Dibuktikan dengan memeriksa ruang tenaga administrasi, perabot, dan perlengkapan lain.
o. Instrumen No.71
- Dibuktikan dengan memeriksa tempat ibadah, perabot, dan perlengkapan lain.
p. Instrumen No.72
- Dibuktikan dengan memeriksa ruang konseling, perabot, peralatan konseling, dan perlengkapan lain.
r. Instrumen No.73
- Dibuktikan dengan memeriksa ruang UKS, perabot, dan perlengkapan lain.
s. Instrumen No.74
- Dibuktikan dengan memeriksa ruang organisasi kesiswaan dan perabot
t. Instrumen No.75
- Dibuktikan dengan memeriksa jamban dan perlengkapan lain.
u. Instrumen No.76
- Dibuktikan dengan memeriksa ruang simpan/gudang dan perabot.
v. Instrumen No.77
- Dibuktikan dengan memeriksa keberadaan dan kemanfaatan tempat bermain/tempat olah raga, peralatan pendidikan, dan perlengkapan lain.
x. Instrumen No.78
- Dibuktikan dengan memeriksa ruang sirkulasi
y. Instrumen No.79
- Dibuktikan dengan memeriksa kantin
z. Instrumen No.80
- Dibuktikan dengan memeriksa tempat parkir.
Untuk bukti fisiknya, kami menyiapakan beberapa point:
a. IPDIP Standar Sarana dan Prasarana:
- Berbentuk PDF
- Berbentuk Microsoft Word
- Berbentuk Microsoft Exel
b. Bukti Fisik Standar Sarana dan Prasarana.
Catatan: Bagi Bapak/Ibu yang ingin dikirimkan filenya, silahkan menghubungi Admin via WA: 081997666360
No comments:
Post a Comment
Jangan nyepam ya!