Pada kesempatan ini kami berbagi Bukti Fisik Standar Pengelolaan Akreditasi Tingkat MTs/SMP.
Tujuannya untuk memudahkan kita dalam visitasi oleh tim assesor BAN dari provinsi atau pusat bagi Madrasah/Sekolah yang belum akreditas tahun ini.
Tujuannya untuk memudahkan kita dalam visitasi oleh tim assesor BAN dari provinsi atau pusat bagi Madrasah/Sekolah yang belum akreditas tahun ini.
Berikut ini daftar instrumen Standar Pengelolaan (Instrumen No. 81-95) yang harus disediakan oleh Sekolah/Madrasah dalam melaksanakan akreditasi:
a. Instrumen No.81
- Visi, misi, dan tujuan yang telah ditetapkan oleh kepala sekolah/madrasah
- Berita acara dan daftar hadir kegiatan perumusan, penetapan, dan peninjauan kembali visi, misi, dan tujuan
b. Instrumen No.82
- Dokumen Evaluasi Diri sekolah/madrasah yang menggunakan instrumen Akreditasi atau lainnya.
- Berita acara perumusan, penetapan, dan peninjauan kembali tujuan, dilengkapi daftar hadir warga sekolah/madrasah, komite sekolah/ madrasah, dan pihak-pihak pemangku kepentingan.
- Terdapat dokumen RKJM dan RKT berbasis Evaluasi Diri yang telah ditetapkan oleh kepala sekolah/madrasah.
c. Instrumen No. 83
- Dokumen yang mengatur aspek pengelolaan, meliputi: 1) KTSP. 2) Kalender pendidikan/akademik. 3) Struktur organisasi sekolah/madrasah. 4) Pembagian tugas di antara guru. 5) Pembagian tugas di antara tenaga kependidikan. 6) Peraturan akademik. 7) Tata tertib sekolah/madrasah. 8) Kode etik sekolah/madrasah. 9) Biaya operasional sekolah/madrasah.
d. Instrumen No. 84
- Notulen rapat yang berisi keputusan tentang penyusunan struktur organisasi sekolah/madrasah.
- Dokumen penetapan dan pengesahan susunan organisasi sekolah/madrasah.
- Bukti sosialisasi kepada semua warga sekolah/madrasah dan pihakpihak pemangku kepentingan berupa notulen atau berita acara, dilengkapi daftar hadir.
- Bagan atau struktur organisasi sekolah/madrasah.
- Rincian tugas setiap personil dalam struktur organisasi.
e. Instrumen No.85
- Dokumen rencana kerja tahunan dan dokumen laporan pelaksanaan kegiatan.
f. Instrumen No.86
- Dokumen pelaksanaan kegiatan kesiswaan yang meliputi: a) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). b) Layanan konseling. c) Kegiatan ekstrakurikuler pramuka dan ekstrakurikuler lainya. d) Pembinaan prestasi. e) Penelusuran alumni.
g. Instrumen No.87
- Dokumen tentang KTSP, kalender pendidikan, program pembelajaran, penilaian hasil belajar siswa, dan peraturan akademik.
h. Instrumen No.88
- Dokumen pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan (SK & Penghargaan)
i. Instrumen No.89
- Penugasan dari kepala sekolah/madrasah.
- Presensi (daftar hadir) pendidik dan tenaga kependidikan
- Piagam, sertifikat, dan penghargaan lainnya
- Hasil penilaian kinerja pendidik dan tenaga kependidikan
j. Instrumen No.90
- Dokumen pengelolaan biaya investasi dan operasional.
- Berita acara kegiatan penyusunan pedoman pengelolaan biaya investasi dan operasional.
k. Instrumen No.91
- Laporan kegiatan kerja sama
- Dokumen tertulis tentang keterlibatan masyarakat dan/atau lembaga lain yang relevan dalam mendukung pengelolaan pendidikan di sekolah/madrasah, seperti: a) penyusunan program kegiatan sekolah/madrasah, b) pelaksanaan program kegiatan, c) MoU dengan lembaga lain, dan sebagainya.
l. Instrumen No.92
- Dokumen laporan evaluasi diri sekolah/madrasah 3 (tiga) tahun terakhir.
m. Instrumen No.93
- Dokumen pelaksanaan tugas kepala sekolah/madrasah.
n. Instrumen No.94
- Laporan pelaksanaan supervisi proses pembelajaran secara teratur.
- Penilaian hasil belajar.
- Data pokok pendidikan.
- Catatan guru BK.
o. Instrumen No.95
- engelolaan SIM.
- Fasilitas SIM.
- Surat tugas pengelola SIM.
- Pelaporan data dan informasi.
Untuk bukti fisiknya, kami menyiapakan beberapa point:
a. IPDIP Standar Pengelolaan:
- Berbentuk PDF
- Berbentuk Microsoft Word
- Berbentuk Microsoft Exel
b. Bukti Fisik Standar Pengelolaan disesuaikan di Madrasahnya masing-masing.
Catatan: Bagi Bapak/Ibu yang ingin dikirimkan filenya, silahkan menghubungi Admin via WA: 081997666360
No comments:
Post a Comment
Jangan nyepam ya!