Situs Kampung KB dan Pendidikan Indonesia

Selamat datang di situs Kampung KB "Tumbuh Jaya" Desa Tumbuh Mulia Kecamatan Suralaga Lombok Timur NTB. Situs ini berisi 8 pokja Kampung KB seperti Pokja Pendidikan, Keagamaan, Sosial dan Budaya, Ekonomi, Kesehatan Refreduksi, Lingkungan, Perlindungan dan Kasih Sayang. Selain itu juga, berisi tentang administrasi pendidikan seperti Ruang Guru, Materi K13, Aplikasi K13, Program Kerja, Soal Ujian, Artikel Islam, Hiburan dan Katagori yang meliputi pertanian, peternakan dan perikanan. Semoga situs ini bermanfaat dalam meningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat menuju Indonesia sejahtera.

Kesal Tidak Mau Disuruh Mandi, Ayah Tega Bunuh Anak Kandung.


Blog kampung KB "Tumbuh Jaya" hadir lagi, pada kesempan ini kami dari bidang perlindungan berbagi artikel perlindungan anak tentang Tidak Mau Disuruh Mandi, Ayah Tega Bunuh Anak Kandung.

Pria bernama Vance Lopies warga desa Silale, Ambon, tega membunuh anak kandungnya sendiri yang masih berusia 3 tahun. Hal itu lantaran sang anak susah ketika disuruh mandi.

Pelaku tega menghabisi nyawa anaknya dengan cara memukulinya di bagian wajah.

Sebelum tewas, korban sempat koma dan mendapat perawatan medis di RSUD dr Haulussy Ambon.

Namun nahas, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan korban akhirnya meninggal dunia pada Selasa (28/1/2020) dini hari.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang mengungkapkan, penganiayaan yang berujung maut itu terjadi di rumah pelaku yang barada di Desa Silale, Kecamatan Nusaniwe, Ambon pada Senin malam sekitar pukul 19.15 WIT.

Berdasarkan dari keterangan pelaku, Ia menjelaskan usai menganiaya anaknya itu, pelaku langsung melarikan diri.

Sementara itu keluarga korban yang mengetahui peristiwa itu langsung membawa korban ke rumah sakit.

Mereka kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

“Setelah mendapat laporan kita langsung bergerak dan menangkap pelaku di kawasan Amahusu dinihari tadi. Pelaku ini setelah melakukan dia sempat melarikan diri,” kata Leo kepada wartawan di kantor Polresta Pulau Ambon, Selasa (28/1/2020).

Setelah diamankan, pelaku langsung digelandang ke Mapolresta Pulau Ambon untuk menjalani pemeriksaan. Hasilnya, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Dari keterangan yang diperoleh, tersangka tega menganiaya putranya di dalam kamar mandi rumahnya hingga terjatuh karena merasa kesal.

Penganiayaan itu sendiri menyebabkan bagian wajah dan pelipis korban terluka hingga korban koma.

Leo menjelaskan saat kejadian itu, ibu korban atau istri pelaku sedang menjalankan tugas sebagai pendeta di luar daerah.

Ayah Pukul Anaknya Berusia 3 Tahun Hingga Tewas Karena Kesal Tak Mau Dimandikan.

Pelaku tega menghabisi nyawa anaknya dengan cara memukulinya di bagian wajah.
Planet Merdeka - Pria bernama Vance Lopies warga desa Silale, Ambon, tega membunuh anak kandungnya sendiri yang masih berusia 3 tahun. Hal itu lantaran sang anak susah ketika disuruh mandi.

Pelaku tega menghabisi nyawa anaknya dengan cara memukulinya di bagian wajah.

Sebelum tewas, korban sempat koma dan mendapat perawatan medis di RSUD dr Haulussy Ambon.

Penganiayaan yang berujung maut itu terjadi di rumah.
Namun nahas, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan korban akhirnya meninggal dunia pada Selasa (28/1/2020) dini hari.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang mengungkapkan, penganiayaan yang berujung maut itu terjadi di rumah pelaku yang barada di Desa Silale, Kecamatan Nusaniwe, Ambon pada Senin malam sekitar pukul 19.15 WIT.

Berdasarkan dari keterangan pelaku, Ia menjelaskan usai menganiaya anaknya itu, pelaku langsung melarikan diri.

Korban sempat dibawa kerumah sakit dan mendapat pertolongan.
Sementara itu keluarga korban yang mengetahui peristiwa itu langsung membawa korban ke rumah sakit.

Mereka kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

“Setelah mendapat laporan kita langsung bergerak dan menangkap pelaku di kawasan Amahusu dinihari tadi. Pelaku ini setelah melakukan dia sempat melarikan diri,” kata Leo kepada wartawan di kantor Polresta Pulau Ambon, Selasa (28/1/2020).

Tersangka tega menganiaya putranya di dalam kamar mandi rumahnya.

Setelah diamankan, pelaku langsung digelandang ke Mapolresta Pulau Ambon untuk menjalani pemeriksaan. Hasilnya, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Dari keterangan yang diperoleh, tersangka tega menganiaya putranya di dalam kamar mandi rumahnya hingga terjatuh karena merasa kesal.

Penganiayaan itu sendiri menyebabkan bagian wajah dan pelipis korban terluka hingga korban koma.

Leo menjelaskan saat kejadian itu, ibu korban atau istri pelaku sedang menjalankan tugas sebagai pendeta di luar daerah.

Pelaku Sebelumnya Pernah Bunuh Anak Sulungnya
Mengutip dari Kompas, Vance Lopies diduga tidak hanya menganiaya anak kandungnya GL alias Gio yang masih berusia 3 tahun hingga tewas.

Vance diduga pernah menganiaya putra sulungnya sendiri yakni DV alias Anes hingga tewas.

Pembunuhan anak sulungnya terjadi pada 2012 lalu di Merauke.
Paman GL, Hans Parihala mengungkapkan, perisitiwa penganiayaan terhadap DV itu terjadi di Merauke, Papua, pada 18 desember 2012.

Saat itu, korban DV alias Anes masih berusia tiga bulan.

Hans mengatakan, saat itu kasus tersebut sempat dilaporkan oleh Ibu korban JEP alias Esti yang juga kakak kandungnya ke Polres Merauke.

Namun, diduga kasus itu tidak ditangani hingga tuntas.
Share:

No comments:

Post a Comment

Jangan nyepam ya!

Hari/Tanggal

ALIH BAHASA

Daftar Isi