Korban |
Radar Tumbuh Mulia_Pelaku Pencurian dengan kekerasan (Curas) beraksi di Lombok Timur (Lotim). Warga Dusun Bara Runtak, Desa Pringgabaya, Kecamatan Pringgabaya, Sekar (43) menjadi korbannya.
Pelaku berjumlah dua orang melukai dan mengambil harta benda korban berupa tiga buah HP dan uang tunai Rp 1 juta. Kasat Reskrim Polres Lotim AKP I Made Yogi Purusa Utama menuturkan kepada wartawan, berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP, dua pelaku masuk ke dalam rumah pada malam hari. Mereka masuk dengan cara merusak jendela belakang rumah korban.
Setelah masuk di dalam rumah, para pelaku melihat korban dan menodong senjata tajam. Selanjutnya pelaku mengambil barang berharga yang ada di rumah korban.
“Dalam keadaan panik korban berusaha mencari pertolongan sehingga pelaku menganiaya dengan melukai kepalanya menggunakan sebilah parang. Korban sampai tidak sadarkan diri akibat luka,” katanya, Sabtu (12/10).
Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Pringgabaya. Kemudian tim dari polsek dan Reskrim Polres Lotim melakukan penyelidikan berbekal keterangan saksi.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap pembeli HP korban yakni WN di salah satu counter di Lotim. Saat itu, pelaku sedang menguasai satu buah HP korban.
“Handphone itu di beli dari salah seorang yang tidak dikenal seharga Rp 1,2 juta tanpa dilengkapi jotak dan nota pembelian,” bebernya.
Pelaku dan barang Bukti diamankan di Polres Lotim guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. “Pelaku curas sedang kami buru,” katanya. (rif)
No comments:
Post a Comment
Jangan nyepam ya!