Situs Kampung KB dan Pendidikan Indonesia

Selamat datang di situs Kampung KB "Tumbuh Jaya" Desa Tumbuh Mulia Kecamatan Suralaga Lombok Timur NTB. Situs ini berisi 8 pokja Kampung KB seperti Pokja Pendidikan, Keagamaan, Sosial dan Budaya, Ekonomi, Kesehatan Refreduksi, Lingkungan, Perlindungan dan Kasih Sayang. Selain itu juga, berisi tentang administrasi pendidikan seperti Ruang Guru, Materi K13, Aplikasi K13, Program Kerja, Soal Ujian, Artikel Islam, Hiburan dan Katagori yang meliputi pertanian, peternakan dan perikanan. Semoga situs ini bermanfaat dalam meningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat menuju Indonesia sejahtera.

Program Kerja Wakamad Bidang Sarana dan Prasarana Tahun Pelajaran 2020/2021.


Pada kesempatan ini kami akan berbagi beberapa Program Kerja Wakamad Bidang Sarana dan Prasarana Tahun Pelajaran 2020/2021.

A. Jenis Tugas  

Membantu Kepala Sekolah dalam urusan yang berhubungan dengan sarana dan prasarana sekolah dengan rincian sebagai berikut :  
  1. Menyusun program kerja pengadaan, pemanfaatan, pemeliharaan dan perawatan serta pengembangan sarana/prasarana secara bulanan maupun tahunan.
  2. Mengkoordinasikan penyusunan kebutuhan sarana/prasarana.
  3. Mengkoordinasikan pelaksanaan inventarisasi sarana/prasarana.
  4. Mengkoordinasikan pelaksanaan pengadaan bahan praktik siswa serta perlengkapan sekolah.
  5. Mengkoordinasikan pemeliharaan, perbaikan,, pengembangan dan penghapusan sarana.
  6. Mengkoordinasikan pengawasan penggunaan saran/prasarana sekolah.
  7. Mengkoordinir penggunaan ruang labor IPA dan Komputer 
  8. Membuat laporan berkala dan insidentil.
B. Hasil Yang Dicapai  
  1. Tersusunnya program kerja pemanfaatan, pemeliharaan dan perawatan sarana/prasarana bulanan maupun tahunan.
  2. Tersusunnya kebutuhan sarana prasarana.
  3. Terwujudnya daftar inventaris sarana dan prasarana antar ruangan.
  4. Terlaksananya pemeliharaan, perbaikan, pengembangan dan penghapusan sarana.
  5. Terlaksananya pengawasan penggunaan sarana dan prasrana.
  6. Adanya buku pemakaian alat.
  7. Adanya blanko perbaikan alat.
  8. Adanya jadwal pemakaian ruang praktik 
C. Wewenang
  1. Mewakili Kepala Sekolah apabila tidak berada di tempat.
  2. Mendata inventaris sekolah secara rutin.
  3. Merencanakan pengadaan inventaris sekolah.
  4. Mengusulkan penghapusan inventaris yang sudah tidak layak dipakai.
  5. Melaksanakan pengawasan penggunaan sarana/prasarana.
D. Bentuk Tanggung Jawab 

Perawatan dan pemeliharaan terhadap invetaris sekolah.

Berikut ini lampirannya....download.

Demikian Program Kerja Wakamad Bidang Sarana dan Prasarana Tahun Pelajaran 2020/2021, semoga bermanfaat.
Share:

No comments:

Post a Comment

Jangan nyepam ya!

Hari/Tanggal

ALIH BAHASA

Daftar Isi