Situs Kampung KB dan Pendidikan Indonesia

Selamat datang di situs Kampung KB "Tumbuh Jaya" Desa Tumbuh Mulia Kecamatan Suralaga Lombok Timur NTB. Situs ini berisi 8 pokja Kampung KB seperti Pokja Pendidikan, Keagamaan, Sosial dan Budaya, Ekonomi, Kesehatan Refreduksi, Lingkungan, Perlindungan dan Kasih Sayang. Selain itu juga, berisi tentang administrasi pendidikan seperti Ruang Guru, Materi K13, Aplikasi K13, Program Kerja, Soal Ujian, Artikel Islam, Hiburan dan Katagori yang meliputi pertanian, peternakan dan perikanan. Semoga situs ini bermanfaat dalam meningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat menuju Indonesia sejahtera.
  • Arsip Kampung KB Tumbuh Jaya

    Photo Bersama Pengurus Kampung KB Tumbuh Jaya

  • Lomba Kampung BK

    Dokumentasi penyerahan hadiah juara 1 lomba Kampung KB sekabupaten Lombok Timur di Joben Desa Pesanggarahan kecamatan Montong Gading (Sabtu, 22 Juni 2019).

  • Dokumentasi penyerahan hadiah juara 1 lomba Kampung KB sekabupaten Lombok Timur di Joben Desa Pesanggarahan kecamatan Montong Gading (Sabtu, 22 Juni 2019).

Materi Bahasa Inggris: Pengertian Simple Past Tense dan Contohnya.


Pada kesempatan ini kami berbagi Materi Bahasa Inggris: Pengertian Simple Past Tense dan Contohnya.

Pengertian Simple Past Tense

Simple past tense adalah kalimat tenses yang digunakan untuk menyatakan kejadian yang terjadi di masa lampau dan telah berakhir di masa lampau. Berbeda dengan past continous tense, yakni menyatakan kejadian yang terjadi di masa lampau, namun masih terjadi di masa sekarang.

Rumus Simple Past Tense
Untuk membentuk kalimat simple past tense, rumusnya adalah sebagai berikut:
S + Verb 2 + O
Dalam kalimat simple past tense, kata kerja / verb yang digunakan merupakan bentuk kata kerja  kedua. Terdapat 2 jenis kata kerja / Verb, yakni Regular Verb dan Irregular Verb. Untuk regular verb, tambahkan -ed / -d dibelakang setelah kata kerja bentuk pertama. 

Contoh:
  • Stay -> stayed (Tinggal)
  • Punch -> Punched (Memukul)
  • Play -> Played (Bermain)
  • Touch -> Touched (Menyentuh)
  • Write -> Writed (Menulis)

Untuk Irregular verb , termasuk didalamnya to be, bentuk kata kerja keduanya sangat berbeda. Sebagai contoh :
  • Awake -> Awoke (Terbangun)
  • Begin -> Began (Memulai)
  • Drink -> Drank (Minum)
  • Eat -> ate (Makan)
  • Run -> ran (Berlari)

Namun, ada sebagian Irregular verb yang memiliki bentuk kata kerja yang sama dengan bentuk kata kerja dasar. Sebagai contoh :
  • Put -> Put (Meletakkan)
  • Split -> Split (Membagi)
  • Spread -> Spread (Menyebarkan)
  • Set -> Set (Mengatur)
  • Cut -> Cut (Memotong)
Contoh Kalimat Simple Past Tense Affirmative
Berikut ini, Wall Street English berikan contoh kalimat simple past tense positif :

  1. Abdul went to Bali for holiday last Sunday (Minggu kemarin, Abdul pergi ke Bali untuk berlibur)
  2. She joined english club class at school yesterday. (Kemarin, dia bergabung kedalam klub bahasa Inggris di sekolah).
  3. Last Monday, Joni got an accident at the office (Senin lalu, Joni terkena musibah di kantor).
  4. Dani bought new laptops last night. (Dani membeli laptop baru kemarin malam)
  5. They watched “Dilan”, the newest movie at the cinema yesterday. (Kemarin, mereka menonton film “Dilan”, film terbaru di bioskop)
  6. Ade went to school by his new cars this morning. (Ade pergi ke sekolah menggunakan mobil barunya pagi ini)
  7. Dewi applied for manager position at Wall Street English company. (Dewi melamar pekerjaan sebagai posisi manager di perusahaan Wall Street English)
  8. Susilo Bambang Yudhoyono was the president of Indonesia. (Susilo Bambang Yudhoyono dulu merupakan presiden Republik Indonesia)
  9. I was born on Surabaya. (Dulu, saya lahir di Surabaya)
  10. My mother cooked grilled fish for my birthday party. (Ibuku dulu memasak ikan bakar untuk pesta ulang tahunku).
Contoh kalimat simple past tense negative
Untuk membentuk kalimat simple past tense negatif, rumusnya adalah sebagai berikut

S + did + not + Verb 1
atau
S + To Be (Was / Were) + not

Berikut ini adalah contoh kalimatnya :
  1. I did not sleep well last night, (Aku tidak bisa tidur dengan nyenyak, tadi malam).
  2. Rani did not come to the office yesterday. (Rani tidak datang ke kantor, kemarin)
  3. Adi did not win english debate competition last month. (Adi tidak memenangkan kompetisi debat berbahasa inggris bulan lalu)
  4. Arif was not the smartest students in the class. (Dulu, Arif bukan murid yang paling pintar di kelas)
  5. She did not complete her job. (Dia tidak menyelesaikan tugasnya)
  6. Many kids did not like horror movies. (Banyak anak-anak yang tidak menyukai film horror)
  7. Dodi did not eat the vegetables. (Dodi tidak makan sayuran)
  8. John did not buy a car. (John tidak membeli sebuah mobil)
  9. Thomas did not come to my party yesterday (Thomas tidak pergi ke pesta saya, kemarin).
  10. George did not go to the dentist because he was afraid. (George tidak pergi ke dokter gigi karena dia sangat takut)
Contoh Kalimat Simple Past Tense Interogative
Untuk membentuk kalimat simple past tense interogative, rumusnya adalah sebagai berikut

Did + S + Verb 1
atau
Was / Were + S

Berikut ini adalah contoh kalimat tanya simple past tense:
  1. Did you see my bag on the table ? (Apakah kamu melihat tas ku di atas meja ?)
  2. Did the student come to school ? (Apakah para murid datang ke sekolah ?)
  3. Did you sleep enough last night ? (Apakah kamu tidur dengan nyenyak kemarin malam ?)
  4. Did she deliver the pizza on time ? (Apakah dia mengantar pizza tepat waktu ?)
  5. Did they allow you to join their english club ? (Apakah mereka mengizinkan kamu bergabung ke dalam klub bahasa Inggris ?)
  6. Were you late to come to the office at 11 am yesterday ? (Apakah kamu datang terlambat ke kantor jam 11 kemarin ?)
  7. Was he so busy ? (Apakah dia sangat sibuk ?)
  8. Was the movie so fantastic ? tell me (Apakah filmnya sangat berkesan ? Ceritakan kepadaku)
  9. Did he clean your room yesterday ? (Apakah dia membersihkan ruanganmu kemarin ?)
  10. Was Dewi happy to work here ? (Apakah dewi senang bekerja disini ?)
Demikian, semoga bermanfaat.
Share:

Materi Bahasa Inggris: Pengertian Letter dan Contoh Soalnya.


Pada kesempatan ini kami berbagi Materi Bahasa Inggris: Pengertian Letter dan Contoh Soalnya.

A. Pengertian Surat (Letter)

Letter text adalah salah satu jenis text yang bertujuan menyampaikan pesan tertulis dari satu pihak ke pihak lain yang berisi informasi. 

Secara sederhana text ini lebih menonjol kepada komunikasi tertulis atau cetak yang ditujukan kepada seseorang atau organisasi dan biasanya dikirimkan melalui pos.

Fungsinya sebagai sarana pemberitahuan, permintaan, buah pikiran, dan gagasan.

B. Jenis Surat (Letter)

Jenis surat dibedakan menjadi tiga yaitu surat pribadi, surat resmi, dan surat dinas.

a. Surat Pribadi

surat pribadi adalah jenis surat yang berisi keperluan pribadi yang biasanya ditulis secara pribadi dan ditujukan kepada orang lain dengan menggunakan bahasa yang tidak baku. Surat pribadi tidak memiliki peraturan yang mengikat dan  Surat pribadi bisa ditulis menurut selera masing-masing penulis.

- Ciri-ciri Surat Pribadi:
  1. Tidak memiliki kop surat
  2. Tidak memiliki nomor surat
  3. Salam pembuka ataupun penutup sangat bervariasi dan 
  4. Lebih bersifat santai, non formal
  5. Penggunaan bahasa bebas (tidak baku) sesuai keinginan penulis
  6. Format surat bebas

b. Surat Resmi

Surat resmi adalah surat yang dibuat suatu instansi, organisasi atau lembaga perusahaan tertentu yang ditujukan kepada seseorang atau lembaga tertentu lainnya. Keberadaan instansi, lembaga, organisasi dan perusahaan tersebut disahkan secara hukum. Contoh surat resmi adalah surat dinas, surat niaga, dan surat sosial.

Ciri-ciri Surat Resmi: 
menggunakan kalimat yang efektif; sederhana, ringkas, jelas, sopan dan menarik.
  1. Mengguanakan bahasa baku sesuai ejaan yang disepurnakan (EYD) baik ejaan, kosakata, dan tata bahasa.
  2. Penyajiannya menggunakan bentuk full block, semi block atau indented block.
  3. Menggunakan kop surat.
  4. Tercantum nomor surat, lampiran, dan perihal.
  5. Biasanya menyertakan cap atau stempel.

c. Surat Dinas

Surat dinas adalah surat yang dikeluarkan oleh instansi tertentu. Dengan kata lain, surat dinas adalah surat yang digunakan sebagai alat komunikasi di dalam sebuah instansi atau pun antara instansi. Surat dinas juga disebut dengan surat resmi karena surat ini jelas dapat dipertanggungjawabkan keasliannya.
Ciri – ciri Surat Dinas:
1. Memiliki kepala atau Kop surat, yang merupakan nama, dan alamat instansi tertenti
2. Memiliki tanggal, dan nomor surat
3. Memiliki perihal, yaitu maksud dari surat tersebut dan lampiran
4. Memiliki cap instansi tertentu pada bagian tanda tangan
5. Menggunakan bahasa bakuBoleh memiliki tembusan

C. Contoh dan Latihan Surat (Letter)

Read the following text to answer questions number 1 to 3.

Dear Aunt Tia (Bibi Tia sayang)

Aunty, I have some good news for you. Last month I passed my final examination. A week ago I succeeded to join in a senior high school English competition. Last night my parents promised to send me to a famous English course in my town. They also promised me if my scores in English are good, they'll send me to a foreign university. Great, isn't it? I'll work hard. I want to be a great pediatrician like you, Aunty.

(Bibi, aku punya kabar baik untukmu. Bulan lalu saya lulus ujian akhir saya. Seminggu yang lalu saya berhasil mengikuti kompetisi bahasa Inggris sekolah menengah atas. Tadi malam orang tua saya berjanji untuk mengirim saya ke kursus bahasa Inggris yang terkenal di kota saya. Mereka juga berjanji kepada saya jika nilai saya dalam bahasa Inggris baik, mereka akan mengirim saya ke universitas asing. Bagus bukan? Saya akan bekerja keras. Aku ingin menjadi dokter anak hebat sepertimu, Bibi.)

Well, that's all for now. Looking forward to having your news. (Nah, itu saja untuk saat ini. Menantikan kabar Anda).

Love
Debby  

1. What is the purpose of the text?
     A. To inform some good news
     B. To describe the writer's school
     C. To retell the writer's experience
     D. To entertain the reader with a joke

2. What did Debby's parents promise her? (Apa yang dijanjikan orang tua Debby padanya?)
     A. To make her a pediatrician (seorang dokter anak)
     B. To send her to an English course
     C. To send her to a senior high school
     D. To make her pass the final examination(lulus ujian akhir)

3. How does Debby feel?
     A. Glad (Senang)
     B. Scared (Takut)
     C. Anxious (Cemas)
     D. Thoughtful (Bijaksana)

Demikian Materi Bahasa Inggris: Pengertian Letter dan Contoh Soalnya, semoga bermanfaat.
Share:

Rangkuman Materi PPKn Kelas 7 Semester 1 Tingkat SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2018.


Pada kesempatan ini kami berbagi Materi PPKn Kelas 7 Semester 1 Tingkat SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2018.

Pendidikan Pancasila dan Kewargenegaraan PPKn bertujuan membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Dalam konteks nilai dan moral Pancasila, kesadaran konstitusi UUD 1945, nilai dan semangat Bhinneka Tunggal Ika, serta komitmen NKRI.

Pembelajaran PPKn dalam kurikulum 2013 difokuskan pada pencapaian tiga tingkat kompetensi yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Di mana pembelajarannya berbasis aktivitas dikaitkan dengan sejumlah tema kewarganegaraan bertujuan mendorong peserta didik menjadi warga Negara yang baik.

Kompetensi yang disajikan tidak terbatas pada kajian pengetahuan dan keterampilan, tetapi lebih menekankan kepada pembentukan sikap dan tindakan nyata. Sebagai muara akhir adalah terbentuknya sikap cinta dan bangga sebagai bangsa Indonesia.

Berikut Pembahasan Materi PPKn Kelas 7 Semester 1 Tingkat SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2018:


Materi Pendidikan Pancasila dan Kewargenegaraan PPKn kelas 7 kurikulum 2013 revisi 2018 terdiri atas 6 bab.

Bab 1 Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara

A. Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara

Untuk menarik simpati bangsa Indonesia agar bersedia membantu Jepang dalam menghadapi sekutu, maka Jepang akan memberi kemerdekaan kepada bangsa Indonesia.

Untuk memenuhi janjinya, Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan BPUPKI dibentuk oleh Jepang pada tanggal 1 Maret 1945.

BPUPKI disahkan pada tangga 29 April 1945 dengan ketua BPUPKI adalah dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat. Sedangkan wakil ketuanya Ichibangase Yosio (Jepang) dan R.P Soeroso.

Anggota BPUPKI berjumlah 62 orang yang terdiri atas tokoh-tokoh bangsa Indonesia dan 7 orang anggota perwakilan dari Jepang.

BPUPKI mengadakan dua kali sidang, pertama dilaksanakan tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945, membahas tentang dasar negara. Sidang kedua berlangsung tanggal 10 sampai dengan 17 Juli 1945 dengan membahas rancangan Undang-Undang Dasar.


B. Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara

Kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II membuka kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk mempersiapkan kemerdekaan atas dasar prakarsa sendiri.

Setelah menyelesaikan tugas BPUPKI dibubarkan, dan sebagai gantinya pada tanggal 7 Agustus 1945 Jepang mengumumkan pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia PPKI disebut juga dengan nama Dokuritsu Zyunbi Iinkai.

Sebelum BPUPKI melaksanakan tugas, pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada sekutu. Momentum ini dimanfaatkan oleh para pemuda yang meminta agar segera dilakukan proklamasi kemerdekaan, yang terealisir pada 17 Agustus 1945.

Pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI melaksanakan sidang dan menghasilkan keputusan sebagai berikut:
  1. Menetapkan UUD 1945.
  2. Memilih Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta.
  3. Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat.

C. Semangat Pendiri Negara dalam Merumuskan dan Menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara

Pengertian semangat adalah tekad dan dorongan hati yang kuat untuk menggapai keinginan atau hasrat tertentu. Semangat kebangsaan disebut juga sebagai nasionasionalisme dan patriotisme.

Nasionalisme adalah suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus diserahkan kepada negara kebangsaan (nation state).

Sedangkan patriotisme berarti semangat cinta tanah air atau sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segala-galanya untuk mempertahankan bangsanya.


Bab 2 Norma dan Keadilan

A. Norma dalam Kehidupan Bermasyarakat

Norma adalah kaidah, aturan atau adat kebiasaan dan/atau hukum yang berlaku dalam masyarakat.

Pada hakekatnya norma merupakan kaidah hidup yang memengaruhi tingkah laku manusia dalam hidup bermasyarakat.

Juga dapat diartikan aturan atau ketentuan yang mengatur kehidupan warga masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku.

Dalamkehidupan bermasyarakat dikenal adanya berbagai macam norma yaitu norma kesusilaan, kesopanan, agama, dan norma hukum.


B. Arti Penting Norma dalam Mewujudkan Keadilan

Aturan dalam masyarakat memiliki arti penting bagi terciptanya keter-tiban dan keharmonisan masyarakat.

Fungsi aturan dalam masyarakat antara lain:
  1. Pedoman dalam bertingkah laku.
  2. Menjaga kerukunan anggota masyarakat.
  3. Sistem pengendalian sosial.
  4. Perilaku Sesuai Norma dalam Kehidupan sehari-hari

Norma kesusilaan, noma kesopanan, dan norma hukum akan selaras apabila pelaksanaannya dilandasi dengan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Maha Esa.

Kehidupan dalam masyarakat tidak akan harmonis apabila masyarakat tidak mematuhi norma-norma yang berlaku. Oleh karena itu, maka norma dan aturan tersebut wajib ditaati oleh semua anggota masyarakat.


Bab 3 Perumusan dan Pengesahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

A. Perumusan dan Pengesahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

UUD atau konstitusi terbagi menjadi dua, yaitu konstitusi tertulis dan konstitusi tidak tertulis. Konstitusi tertulis adalah aturan-aturan pokok dasar negara, bangunan negara dan tata negara yang mengatur perikehidupan dalam persekutuan hukum negara.

Sedangkan konstitusi tidak tertulis disebut juga konvensi, yaitu kebiasaan ketatanegaraan yang sering timbul dalam sebuah Negara.

Ketika kemerdekaan Indonesia diproklamasi kan, belum memiliki Undang-Undang Dasar. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 di tetapkan oleh PPKI pada hari Sabtu 18 Agustus 1945, sehari setelah Proklamasi.

PPKI telah melakukan beberapa perubahan rumusan pembukaan UUD naskah Piagam Jakarta dan rancangan batang tubuh UUD hasil sidang kedua BPUPKI.

Terdapat empat perubahan yang telah disepakati yaitu:
  1. Kata Mukaddimah diganti dengan kata Pembukaan.
  2. Sila pertama, yaitu Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti dengan rumusan ”Ketuhanan yang Maha Esa”
  3. Perubahan pasal 6 UUD yang berbunyi ”Presiden ialah orang Indonesia asli yang beragama Islam” menjadi ”Presiden ialah orang Indonesia asli.”
  4. Pasal 28 UUD 1945 yang berbunyi ”Negara berdasar atas Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Diganti menjadi pasal 29 UUD 1945 yang berbunyi ”Negara berdasar atas Ketuhanan Ynag Maha Esa”


B. Arti Penting UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bagi Bangsa dan Negara Indonesia

Di sekolah diatur dengan tata tertib sekolah, sedangkan kehidupan dalam berbangsa dan bernegara diatur dengan konstitusi atau Undang-Undang Dasar.

UUD 1945 berisi aturan dasar kehidupan bernegara di Indonesia. Kedudukannya sebagai hukum yang paling tinggi dan fundamental, karena merupakan sumber legitimasi peraturan perundang-undangan di bawahnya.

Kepatuhan warga negara terhadap UUD 1945 akan mengarahkan kita pada kehidupan berbangsa dan bernegara yang tertib dan teratur.


C. Peran Tokoh Perumus UUD 1945

Anggota BPUPKI merupakan tokoh bangsa Indonesia dan orang-orang yang terpilih serta tepat mewakili kelompok dan masyarakatnya pada waktu itu.

Terdapat dua paham utama yang dimiliki para pendiri negara dalam sidang BPUPKI, yaitu nasionalisme dan agama.

Pendiri negara yang didasarkan pemikiran nasionalisme menginginkan negara Indonesia yang akan dibentuk adalah negara nasionalis atau negara kebangsaan. Sedangkan golongan agama menginginkan Negara berdasarkan pada agama.

Berbagai perbedaan di antara anggota BPUPKI dapat diatasi dengan sikap dan perilaku pendiri negara yang mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara.

Demikian Rangkuman Materi PPKn Kelas 7 Semester 1 Tingkat SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2018, semoga bermanfaat.
Share:

Rangkuman Materi PPKn Kelas 7 Semester 1 Tingkat SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2018.


Pada kesempatan ini kami berbagi Rangkuman Materi PPKn Kelas 7 Semester 1 Tingkat SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2018.

Pendidikan Pancasila dan Kewargenegaraan PPKn bertujuan membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Dalam konteks nilai dan moral Pancasila, kesadaran konstitusi UUD 1945, nilai dan semangat Bhinneka Tunggal Ika, serta komitmen NKRI.

Pembelajaran PPKn dalam kurikulum 2013 difokuskan pada pencapaian tiga tingkat kompetensi yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Di mana pembelajarannya berbasis aktivitas dikaitkan dengan sejumlah tema kewarganegaraan bertujuan mendorong peserta didik menjadi warga Negara yang baik.

Kompetensi yang disajikan tidak terbatas pada kajian pengetahuan dan keterampilan, tetapi lebih menekankan kepada pembentukan sikap dan tindakan nyata. Sebagai muara akhir adalah terbentuknya sikap cinta dan bangga sebagai bangsa Indonesia.

Berikut Pembahasan Materi PPKn Kelas 7 Semester 1 Tingkat SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2018:

Materi Pendidikan Pancasila dan Kewargenegaraan PPKn kelas 7 kurikulum 2013 revisi 2018 terdiri atas 6 bab.

Bab 1 Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara

A. Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara

Untuk menarik simpati bangsa Indonesia agar bersedia membantu Jepang dalam menghadapi sekutu, maka Jepang akan memberi kemerdekaan kepada bangsa Indonesia.

Untuk memenuhi janjinya, Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan BPUPKI dibentuk oleh Jepang pada tanggal 1 Maret 1945.

BPUPKI disahkan pada tangga 29 April 1945 dengan ketua BPUPKI adalah dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat. Sedangkan wakil ketuanya Ichibangase Yosio (Jepang) dan R.P Soeroso.

Anggota BPUPKI berjumlah 62 orang yang terdiri atas tokoh-tokoh bangsa Indonesia dan 7 orang anggota perwakilan dari Jepang.

BPUPKI mengadakan dua kali sidang, pertama dilaksanakan tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945, membahas tentang dasar negara. Sidang kedua berlangsung tanggal 10 sampai dengan 17 Juli 1945 dengan membahas rancangan Undang-Undang Dasar.


B. Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara

Kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II membuka kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk mempersiapkan kemerdekaan atas dasar prakarsa sendiri.

Setelah menyelesaikan tugas BPUPKI dibubarkan, dan sebagai gantinya pada tanggal 7 Agustus 1945 Jepang mengumumkan pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia PPKI disebut juga dengan nama Dokuritsu Zyunbi Iinkai.

Sebelum BPUPKI melaksanakan tugas, pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada sekutu. Momentum ini dimanfaatkan oleh para pemuda yang meminta agar segera dilakukan proklamasi kemerdekaan, yang terealisir pada 17 Agustus 1945.

Pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI melaksanakan sidang dan menghasilkan keputusan sebagai berikut:
  1. Menetapkan UUD 1945.
  2. Memilih Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta.
  3. Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat.


C. Semangat Pendiri Negara dalam Merumuskan dan Menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara

Pengertian semangat adalah tekad dan dorongan hati yang kuat untuk menggapai keinginan atau hasrat tertentu. Semangat kebangsaan disebut juga sebagai nasionasionalisme dan patriotisme.

Nasionalisme adalah suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus diserahkan kepada negara kebangsaan (nation state).

Sedangkan patriotisme berarti semangat cinta tanah air atau sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segala-galanya untuk mempertahankan bangsanya.


Bab 2 Norma dan Keadilan

A. Norma dalam Kehidupan Bermasyarakat

Norma adalah kaidah, aturan atau adat kebiasaan dan/atau hukum yang berlaku dalam masyarakat.

Pada hakekatnya norma merupakan kaidah hidup yang memengaruhi tingkah laku manusia dalam hidup bermasyarakat.

Juga dapat diartikan aturan atau ketentuan yang mengatur kehidupan warga masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku.

Dalamkehidupan bermasyarakat dikenal adanya berbagai macam norma yaitu norma kesusilaan, kesopanan, agama, dan norma hukum.


B. Arti Penting Norma dalam Mewujudkan Keadilan

Aturan dalam masyarakat memiliki arti penting bagi terciptanya keter-tiban dan keharmonisan masyarakat.

Fungsi aturan dalam masyarakat antara lain:
  1. Pedoman dalam bertingkah laku.
  2. Menjaga kerukunan anggota masyarakat.
  3. Sistem pengendalian sosial.
  4. Perilaku Sesuai Norma dalam Kehidupan sehari-hari

Norma kesusilaan, noma kesopanan, dan norma hukum akan selaras apabila pelaksanaannya dilandasi dengan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Maha Esa.

Kehidupan dalam masyarakat tidak akan harmonis apabila masyarakat tidak mematuhi norma-norma yang berlaku. Oleh karena itu, maka norma dan aturan tersebut wajib ditaati oleh semua anggota masyarakat.


Bab 3 Perumusan dan Pengesahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

A. Perumusan dan Pengesahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

UUD atau konstitusi terbagi menjadi dua, yaitu konstitusi tertulis dan konstitusi tidak tertulis. Konstitusi tertulis adalah aturan-aturan pokok dasar negara, bangunan negara dan tata negara yang mengatur perikehidupan dalam persekutuan hukum negara.

Sedangkan konstitusi tidak tertulis disebut juga konvensi, yaitu kebiasaan ketatanegaraan yang sering timbul dalam sebuah Negara.

Ketika kemerdekaan Indonesia diproklamasi kan, belum memiliki Undang-Undang Dasar. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 di tetapkan oleh PPKI pada hari Sabtu 18 Agustus 1945, sehari setelah Proklamasi.

PPKI telah melakukan beberapa perubahan rumusan pembukaan UUD naskah Piagam Jakarta dan rancangan batang tubuh UUD hasil sidang kedua BPUPKI.

Terdapat empat perubahan yang telah disepakati yaitu:
  1. Kata Mukaddimah diganti dengan kata Pembukaan.
  2. Sila pertama, yaitu Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti dengan rumusan ”Ketuhanan yang Maha Esa”
  3. Perubahan pasal 6 UUD yang berbunyi ”Presiden ialah orang Indonesia asli yang beragama Islam” menjadi ”Presiden ialah orang Indonesia asli.”
  4. Pasal 28 UUD 1945 yang berbunyi ”Negara berdasar atas Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Diganti menjadi pasal 29 UUD 1945 yang berbunyi ”Negara berdasar atas Ketuhanan Ynag Maha Esa”


B. Arti Penting UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bagi Bangsa dan Negara Indonesia

Di sekolah diatur dengan tata tertib sekolah, sedangkan kehidupan dalam berbangsa dan bernegara diatur dengan konstitusi atau Undang-Undang Dasar.

UUD 1945 berisi aturan dasar kehidupan bernegara di Indonesia. Kedudukannya sebagai hukum yang paling tinggi dan fundamental, karena merupakan sumber legitimasi peraturan perundang-undangan di bawahnya.

Kepatuhan warga negara terhadap UUD 1945 akan mengarahkan kita pada kehidupan berbangsa dan bernegara yang tertib dan teratur.


C. Peran Tokoh Perumus UUD 1945

Anggota BPUPKI merupakan tokoh bangsa Indonesia dan orang-orang yang terpilih serta tepat mewakili kelompok dan masyarakatnya pada waktu itu.

Terdapat dua paham utama yang dimiliki para pendiri negara dalam sidang BPUPKI, yaitu nasionalisme dan agama.

Pendiri negara yang didasarkan pemikiran nasionalisme menginginkan negara Indonesia yang akan dibentuk adalah negara nasionalis atau negara kebangsaan. Sedangkan golongan agama menginginkan Negara berdasarkan pada agama.

Berbagai perbedaan di antara anggota BPUPKI dapat diatasi dengan sikap dan perilaku pendiri negara yang mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara.


Demikian Rangkuman Materi PPKn Kelas 7 Semester 1 Tingkat SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2018, semoga bermanfaat.
Share:

Rangkuman Materi PPKn Kelas 9 Semester 2 Tingkat SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2018.


Pada kesempatan ini kami berbagi Rangkuman Materi PPKn Kelas 9 Semester 1 Tingkat SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2018.

Pendidikan Pancasila dan Kewargenegaraan PPKn bertujuan membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Dalam konteks nilai dan moral Pancasila, kesadaran konstitusi UUD 1945, nilai dan semangat Bhinneka Tunggal Ika, serta komitmen NKRI.

Pembelajaran PPKn dalam kurikulum 2013 difokuskan pada pencapaian tiga tingkat kompetensi yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Di mana pembelajarannya berbasis aktivitas dikaitkan dengan sejumlah tema kewarganegaraan bertujuan mendorong peserta didik menjadi warga Negara yang baik.

Kompetensi yang disajikan tidak terbatas pada kajian pengetahuan dan keterampilan, tetapi lebih menekankan kepada pembentukan sikap dan tindakan nyata. Sebagai muara akhir adalah terbentuknya sikap cinta dan bangga sebagai bangsa Indonesia.

Berikut Pembahasan Materi PPKn Kelas 9 Semester 2 Tingkat SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2018:

Bab 4. Keberagaman Masyarakat Indonesia dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika

A. Makna Persatuan dalam Kebangsaan

Persatuan dan kesatuan bangsa telah terbentuk dalam nilai-nilai budaya masyarakat Indonesia. Persatuan dalam keberagaman memiliki arti yang sangat penting dan harus diwujudkan dalam kehidupan yang selaras, serasi dan seimbang antarwarga masyarakat.


B. Prinsip Persatuan dalam Keberagaman Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan

Untuk mewujudkan persatuan dalam keberagaman berpegang pada prinsip-prinsip:
  1. Bhinneka Tunggal Ika.
  2. Nasionalisme Indonesia.
  3. Kebebasan yang bertanggungjawab.
  4. Wawasan Nusantara.
  5. Pemerataan pembangunan.


C. Permasalahan Keberagaman dalam Masyarakat Indonesia

Keberagaman bangsa Indonesia meliputi suku bangsa, adat istiadat, dan agama. Keberagaman ini menjadi suatu kekuatan bagi tumbuhnya persatuan dan kesatuan bangsa.

Namun keberagaman juga memiliki potensi timbulnya berbagai masalah dalam masyarakat. Permasalahan yang mungkin timbul adalah konflik antarsuku, agama, ras, dan golongan. Oleh karena itu kita sebagai bagian dari bangsa Indonesia harus selalu berupaya meminimalisir terjadinya konflik.

D. Upaya Pencegahan Konflik yang Bersifat SARA

Setiap masalah yang berpotensi menimbulkan konflik harus secepatnya diselesaikan oleh pemerintah. Upaya mengatasi masalah dapat dilakukan secara preventif dan represif.

Cara preventif adalah upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya konflik. Sedangkan represif merupakan upaya penyelesaian masalah pada saat atau setelah terjadinya masalah.


Bab 5. Harmoni Keberagaman Masyarakat Indonesia

A. Makna Harmoni Keberagaman Sosial Budaya, Ekonomi, dan Gender dalam Bhinneka Tunggal Ika

Keberagaman sosial pada masyarakat Indonesia melahirkan berbagai macam status sosial, mata pencaharian, serta kedudukan dan jabatan dalam masyarakat.

Kekayaan bangsa Indonesia nampak pada keanekaragaman budaya daerah yang memiliki ciri khas masing-masing.

Harmoni kebergaman trsebut akan terlihat manakala diselenggarakan festival budaya derah.

B. Permasalahan dan Akibat yang Muncul dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia

Terdapat empat faktor penyebab terjadinya masalah sosial, yaitu faktor ekonomi, budaya, biologis, dan psikologis.

Sedangkan unsur-unsur dari sistem sosial budaya antara lain sistem:
  1. Agama, kepercayaan dan upacara keagamaan.
  2. Masyarakat dan organisasi kemasyarakatan.
  3. Pengetahuan.
  4. Bahasa.
  5. Mata pencaharian.
  6. Teknologi dan peralatan.
  7. Kesenian.

C. Upaya Penyelesaian Masalah dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia

Peran serta dari seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah daerah sangat diperlukan dalam menyelesaikan permasalahan di bidang sosial budaya.

Hal bisa dilakukan dengan meningkatkan kesejahteraan sosial dan memelihara kerukunan hidup serta mengembangkan iklim yang kondusif.


Bab 6. Bela Negara dalam Konteks NKRI

A. Makna Bela Negara

Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI berdasarkan Pancaila dan UUD 1945. Dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara.

Inti dari upaya bela negara adalah kesediaan untuk memberikan sesuatu tanpa pamrih untuk bangsa dan Negara. Merupakan tindakan terbaik untuk melindungi, mempertahankan serta memajukan bangsa.


B. Peraturan Perundang-undangan yang Mengatur Bela Negara
  1. UUD 1945 pasa 27 ayat1 dan pasal 30 ayat 1, 2, 3, 4 dan 5.
  2. Ketetapan MPRRI No. IV/MPR/2000.
  3. Undang-undang Nomor 2/2002, Nomor 3/2002, Nomor 34/2004, Nomor 3 /1999 dan Nomor 23 / 2014.


C. Perjuangan Mempertahankan NKRI

Dalam upaya mempertahankan kemerdekaan, bangsa Indonesia harus melewati beberapa episode penting yang mengombinasikan perang fisik dengan perjuangan diplomasi, antara lain:
  1. Perjuangan fisik mempertahankan NKRI terjadi dalam peristiwa.
  2. Insiden Bendera di Surabaya.
  3. Pertempuan lima hari di Semarang.
  4. Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya.
  5. Peristiwa Pertempuran Ambarawa.
  6. Pertempuran Medan Area.
  7. Bandung Lautan Api.
  8. Pertempuran Margarana di Bali.
  9. Perlawanan terhadap Agresi Militer Belanda.


Sedangkan perjuangan mempertahankan kemerdekaan melalui jalur diplomasi dengan diselenggarakannya:
  1. Perjanjian linggajati.
  2. Perjanjian Renvile.
  3. Perundingan Roem-Royen.
  4. Konferensi Meja Bundar.


D. Semangat dan Komitmen Persatuan dan Kesatuan dalam Mepertahankan NKRI

NKRI yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 mempunyai tekad untuk mempertahankan dan menegakkan kemerdekaan serta kedaulatan bangsa. Dalam upaya mencapai tekad tersebut berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Oleh sebab itu, segenap warga negara harus selalu menjaga kehormatan bangsa dan negara sebagai bagian dari bangsa dan negara.

Seluruh warga Negara memiliki hak dan kewajiban untuk berpartisipasi dalam upaya pembelaan Negara.

Demikian Rangkuman Materi PPKn Kelas 9 Semester 2 Tingkat SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2018, semoga bermanfaat.
Share:

Rangkuman Materi PPKn Kelas 9 Semester 1 Tingkat SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2018.


Selamat datang di Dunia Pendidikan, pada kesempatan ini kami berbagi Rangkuman Materi PPKn Kelas 9 Semester 1 Tingkat SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2018.

Pendidikan Pancasila dan Kewargenegaraan PPKn bertujuan membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Dalam konteks nilai dan moral Pancasila, kesadaran konstitusi UUD 1945, nilai dan semangat Bhinneka Tunggal Ika, serta komitmen NKRI.

Pembelajaran PPKn dalam kurikulum 2013 difokuskan pada pencapaian tiga tingkat kompetensi yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Di mana pembelajarannya berbasis aktivitas dikaitkan dengan sejumlah tema kewarganegaraan bertujuan mendorong peserta didik menjadi warga Negara yang baik.

Kompetensi yang disajikan tidak terbatas pada kajian pengetahuan dan keterampilan, tetapi lebih menekankan kepada pembentukan sikap dan tindakan nyata. Sebagai muara akhir adalah terbentuknya sikap cinta dan bangga sebagai bangsa Indonesia.

Berikut Pembahasan Materi PPKn Kelas 9 Semester 1 Tingkat SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2018:

Bab 1. Dinamika Perwujudan Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa.

A. Penerapan Pancasila dari Masa ke Masa

Perwujudan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar Negara telah dilaksanakan sejak awal kemerdekaan, masa orde lama, orde baru dan masa reformasi.

Penerapan Pancasila pada awal kemerdekaan menghadapi berbagai masalah, karena ada upaya untuk mengganti Pancasila. Selain itu juga terjadi penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila.

Berbagai ancaman yang terjadi pada awal kemerdekaan antara lain:
  1. Pemberontakan Partai komunis Indonesia (PKI) di Madiun pada tanggal 18 Maret 1948, dipimpin oleh Muso.
  2. Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII), diawali dengan berdirinya Negara Islam Indonesia (NII) dipimpin oleh Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo. Negara Islam Indonesia (NII) berdiri pada tanggal 7 Agustus 1949, tujuannya mengganti Pancasila dengan syariat Islam.
  3. Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS) dipimpin oleh Christian Robert Steven Soumokil. Republik Maluku Selatan (RMS) didirikan pada tanggal 25 April 1950.
  4. Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) atau Perjuanagn Rakyat Semesta (Permesta) dipimin oleh Syafrudin Prawiranegara dan Ventje Sumual.
  5. Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) dipimpin oleh Kapten Raymond Westerling pada tanggal 15 Januari 1949.

Penerapan Pancasila pada masa Orde lama (1959-1966) terdapat berberapa penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD 1945, antara lain:
  1. Presiden Sukarno ditetapkan sebagai presiden seumur hidup dengan Tap MPR No. XX/1963.
  2. Presiden membubarkan DPR hasil Pemilu pertama tahun 1955.
  3. Presiden membentuk MPR beranggotakan DPR-GR, utusan daerah dan golongan.

Pada masa orde baru Pancasila dan UUD 1945 dilaksanakan secara murni dan konsekuen. Hal ini berakibat terhadap perubahan sistem pemerintahan dari demokrasi terpimpin menjadi demokrasi Pancasila.

Sedangkan pada masa reformasi (1998-sekarang), penerapan Pancasila sebagai dasar Negara mengalami berbagai tantangan. Tantangannya bukan berupa pemberontakan, melainkan adanya keinginan untuk mengganti Pancasila dengan Ideologi lain.


B. Dinamika Nilai-Nilai Pancasila sesuai dengan Perkembangan Zaman

Diterimanya Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa membawa konsekuensi bahwa nilai Pancasila menjadi landasan pokok dalam penyelenggaraan Negara.

Nilai-nilai dasar Pancasila dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, hal ini disebabkan karena Pancasila merupakan ideologiterbuka.

Ciri-ciri ideologi terbuka adalah nilai dan cita-citanya tidak dipksakan dari luar, melainkan digali dari kekayaan rohani, moral dan budaya sendiri.

Pancasila sebagai ideologi terbuka mampu berinteaksi secara dinamais. Nilai Pancasila tidak berubah, namun pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata yang dihadapi setiap waktu.


C. Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila dalam Berbagai Kehidupan

Sila-sila dalam Pancasila merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Masing-masing sila tidak dapat dipahami secara terpisah dengan sila yang lain.

Tata urutan Pancasila memiliki makna saling dijiwai dan menjiwai oleh sila sebelum dan sesudahnya. Olek karena itu tata urutan Pancasila tidak dapat diubah karena akan menghilangkan makna Pancasila sebagai satu kesatuan.


Bab 2. Pembukaan Undang Undang Dasar Negara RI 1945

A. Makna alinea Pembukaan UUD 1945

Alinea pertama mengandung dalil objektif, yaitu bahwa penjajahan itu tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Selain itu alinea pertama juga mengandung nilai subjektif, yaitu aspirasi bangsa Indonesia untuk melepaskan diri dari penjajahan.

Alinea kedua menunjukkan ketepatan dan ketajaman penilaian bangsa Indonesia bahwa perjuangan bangsa Indonesia telah mencapai puncaknya.

Oleh krena itu kemerdekaan yang telah diraih harus mmapu mengantarkan bangsa Indonesia menuju cita-cita nasional. Cita-cita nasionalnya adalah negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Alinea ketiga, menjelaskan bahwa kemerdekaan yang dicapai oleh bangsa Indonesia adalah rahmat dan anugerah Tuhan Yang Maha Esa.

Sedangkan alinea keempat memuat tujuan Negara yaitu merupakan arah perjuangan bangsa Indonesia setelah merdeka.


B. Pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945

Pokok pikiran dalam Pembukaan UUD 1945 meliputi persatuan, keadilan sosial, kedaulatan rakyat, dan ketuhanan. Dengan demikian pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 adalah sumber hukum tertinggi di Indonesia.

Konsekuensinya adalah semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia seperti Tap MPR, UU, PP dll merupakan penjabaran dari pokok pikiran.


C. Sikap positif terhadap Pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945

UUD 1945 memuat aturan pokok yang diperlukan bagi Negara dan pemerintah serta falsafah dan pandangan hidup bangsa.

Hal terpenting adalah mewujudkan pokok pikiran UUD 1945 dalam kegidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.


Bab 3. Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia

A. Hakikat dan Teori Kedaulatan

Keaulatan adalah kekuasaan yang tertinggi untuk membuat UU dan melaksanakannya.

Sedangkan kedaulatan rakyat berarti pemerintah mendapatkan mandatnya dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Negara yang berdaulat adalah Negara yang mempunyai kekuasaan tertinggi atas suatu pemerintahan.


B. Bentuk dan Prinsip Kedaulatan Negara Republik Indonesia

Prinsip-prinsip kedaulatan negara RepubliK Indonesia adalah sebagai berikut:
  1. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.
  2. Keaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD.
  3. Negara Indonesia adalah negara hukum.
  4. Presiden tidak dapat membubarkan DPR.
  5. Menteri diangkat dan diberhentika oleh presiden.
  6. MPR hanya dapat memberhentikan presiden atau wakil presiden menurut UUD.

C. Melaksanakan Prinsip-prinsip Kedaulatan sesuai dengan UUD 1945

Dalam perkembangannya demokrasi di Indonesia mengalami beberapa fase pelaksanaan demokrasi.

Pertama, Demokrasi Parlementer 1945 – 1959

Menurut UUD 1945 demokrasi yang digunakan adalah demokrasi dengan system cabinet presidensial. Namun dengan dikeluarkannya Maklumat Presiden tangal 14 November 1945, berubah menjadi demokrasi parlementer.

Dalam demokrasi parlementer pemerintahan dijalankan oleh perdana menteri, presiden hanya sebagai kepala Negara.

Kenyataannya demokrasi parlementer tidak sesuai dengan jiwa bangsa Indonesia, sehingga menibulkan silih bergantinya kabinet. Sehingga pembangunan tidak lancar dan partai-partai hanya mementingkan golongannya.

Pada saat itu Presiden mengganggap bahwa keadaan ketatanegaraan dalam keadaan bahaya yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu dikeluarkanlah Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Kedua, Demokrasi Terpimpin 1959 – 1966 (orde lama)

Menurut UUD 1945 presiden tidak bertanggungjawab kepada DPR, namun presiden dan DPR berada di bawah MPR.

Pengertian demokrasi terpimpin pada sila keempat Pancasila, yaitu dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Namun presiden menafsirkan terpimpin yaitu terletak pada pemimpin besar revolusi, sehingga pemusatan kekuasaan di tangan presiden.

Ketiga, Demokrasi Pancasila 1966 – 1998 (orde baru)

Demokrasi Pancasila berarti kedaulatan di tangan rakyat yang berasarkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

Keempat, Demokrasi Pancasila masa Reformasi 1998 – sekarang

Demokrasi yang dikembangkan pada masa reformasi pada dasarnya adalah demokrasi berdasarkan UUD 1945 dengan penyempurnaan dan perbaikan peraturannya.

Pemisahan kekuasaan antara legeslatif, eksekutif dan ydikatif didasarkan pada tugas dan fungsinya masing-masing.

Demikian Materi PPKn Kelas 9 Semester 1 Tingkat SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2018, semoga bermanfaat.
Share:

Hari/Tanggal

ALIH BAHASA

Daftar Isi