Situs Kampung KB dan Pendidikan Indonesia

Selamat datang di situs Kampung KB "Tumbuh Jaya" Desa Tumbuh Mulia Kecamatan Suralaga Lombok Timur NTB. Situs ini berisi 8 pokja Kampung KB seperti Pokja Pendidikan, Keagamaan, Sosial dan Budaya, Ekonomi, Kesehatan Refreduksi, Lingkungan, Perlindungan dan Kasih Sayang. Selain itu juga, berisi tentang administrasi pendidikan seperti Ruang Guru, Materi K13, Aplikasi K13, Program Kerja, Soal Ujian, Artikel Islam, Hiburan dan Katagori yang meliputi pertanian, peternakan dan perikanan. Semoga situs ini bermanfaat dalam meningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat menuju Indonesia sejahtera.
  • Arsip Kampung KB Tumbuh Jaya

    Photo Bersama Pengurus Kampung KB Tumbuh Jaya

  • Lomba Kampung BK

    Dokumentasi penyerahan hadiah juara 1 lomba Kampung KB sekabupaten Lombok Timur di Joben Desa Pesanggarahan kecamatan Montong Gading (Sabtu, 22 Juni 2019).

  • Dokumentasi penyerahan hadiah juara 1 lomba Kampung KB sekabupaten Lombok Timur di Joben Desa Pesanggarahan kecamatan Montong Gading (Sabtu, 22 Juni 2019).

Pengertian OSIS/OSIM Secara Umum.


Pada kesempatan ini kami berbagi Pengertian OSIS/OSIM Secara Umum, Sistematis, Organisatoris, Fungsional dan Sistemik. Berikut penjelasannya secara detail.

Pengertian OSIS/OSIM Secara Umum, Sistematis, Organisatoris, Fungsional dan Sistemik.


A. Pengertian OSIS/OSIM Secara Umum
Secara umum OSIS/OSIM adalah suatu organisasi yang berada di tingkat sekolah di Indonesia yang dimulai dari Sekolah Menengah yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

B. Pengertian OSIS/OSIM Secara Sistematis :
1. Organisasi
Organisasi adalah kelompok kerjasama antara pribadi yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama.

2. Siswa
Siswa adalah peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah.

3. Intra
Intra artinya berada di dalam. Sehingga suatu organisasi siswa yang ada di dalam dan di lingkungan sekolah yang bersangkutan.

4. Sekolah/Madrasah
Sekolah/Madrasah adalah satuan pendidikan tempat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar, yang dalam hal ini Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah atau Sekolah/Madrasah yang sederajat.

C. Pengertian OSIS/OSIM Dari Segi Organisatoris
OSIS/OSIM adalah satu-satunya organisasi siswa yang resmi di sekolah. Oleh karena itu setiap sekolah wajib membentuk Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), yang tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan organisasi kesiswaan di sekolah lain dan tidak menjadi bagian/alat dari organisasi lain yang ada di luar sekolah.

D. Pengertian OSIS/OSIM Dari Segi Fungsional
Secara fungsional pengertian OSIS adalah sebagai jalur pembinaan kesiswaan.

E. Pengertian OSIS/OSIM Dari Segi Sistemik
OSIS/OSIM Secara Sistemik yakni sebagai tempat kehidupan berkelompok siswa yang bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama.

Demikian, semoga bermanfaat.
Share:

Program Kegiatan Literasi Tingkat SMP/MTs dan MA/SMA/SMK.


Pada kesempatan ini kami berbagi Contoh Program Kegiatan Literasi Tingkat SMP/MTs dan MA/SMA/SMK.

Tujuannya sebagai refrensi dalam membuat laporan program kegiatan literasi di sekolah/madrasah.

Berikut ini adalah Contoh Program Kegiatan Literasi Tingkat SMP/MTs dan MA/SMA/SMK.

Membaca merupakan salah satu fungsi yang paling penting dalam hidup. Semua proses belajar didasarkan pada kemampuan membaca (Glenn Doman). Dengan kemampuan membaca yang membudaya dalam diri setiap anak, maka tingkat keberhasilan di Madrasah maupun dalam kehidupan di masyarakat akan membuka peluang kesuksesan hidup yang lebih baik.

Rendahnya reading literacy bangsa kita menyebabkan Sumber Daya Manusia kita tidak kompetitif karena kurangnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, sebagai akibat lemahnya minat dan kemampuan membaca dan menulis. Membaca dan menulis belum menjadi kebutuhan hidup dan belum menjadi budaya bangsa. Jumlah perpustakaan dan buku buku jauh dari mencukupi kebutuhan tuntutan membaca sebagai basis pendidikan permasalahan budaya membaca belum dianggap sebagai critical problem, sementara banyak masalah lain yang dianggap lebih mendesak.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Peraturan Menteri nomor 23 tahun 2013 meluncurkan sebuah gerakan literasi Madrasah untuk menumbuhkan sikap budi pekerti luhur kepada anak-anak melalui bahasa. Sederhananya, setiap anak di Madrasah dasar diwajibkan membaca buku-buku bacaan cerita lokal dan cerita rakyat yang memiliki kearifan lokal dalam materi bacaannya sebelum pelajaran kelas dimulai.

Secara luas, literasi yang dimaksud disini lebih dari sekedar membaca dan menulis. Ia juga mencangkup bagaimana seseorang berkomunikasi dalam masyarakat. Literasi juga bermakna praktik dan hubungan sosial yang terkait dengan pengetahuan, bahasa, dan budaya (UNESCO, 2003).

Penanaman nilai-nilai budi pekerti luhur ini penting dilakukan sejak dini sebab proses pendidikan sejatinya bukan hanya untuk mencetak manusia yang cerdas secara intelektual, tapi juga cerdas emosional dan spiritual. Harus diakui, salah satu kekeliruan besar dalam sistem pendidikan kita adalah sangat mengedepankan  kecerdasan  intelektual, namun mengenyampingkan pelajaran yang mengandung nilai-nilai moral. 

Tak heran jika saat ini banyak orang pintar, berpendidikan tinggi, tapi tak tahu sopan-santun, tak punya sikap tenggang rasa, tak punya empati, dan semacamnya. Padahal dari buku-buku cerita rakyat misalnya, banyak digambarkan ucap dan laku nenek moyang kita yang begitu luhur.

Anak-anak yang duduk di bangku Madrasah dasar merupakan usia emas sehingga penting menanamkan nilai-nilai budi pekerti luhur kepada mereka. Gerakan literasi adalah salah satu cara untuk menanamkan budi pekerti luhur tersebut. Guru memiliki peran penting dalam merangsang siswa untuk belajar, sehingga dalam melaksanakan pembelajaran, guru harus menggunakan pendekatan yang komprehensif serta progresif agar bisa memotivasi rasa ingin tahu siswa dan memicu mereka untuk berpikir kritis. 

Hal ini akan berhasil jika guru mampu mengembangkan pembelajaran yang tepat sehingga pembelajaran yang dilaksanakan dapat meningkatkan kemampuan literasi dan potensi siswa seutuhnya. Dalam pengembangan pembelajaran, guru juga harus mampu memilih dan memanfaatkan bahan ajar, seperti mendorong siswa untuk membaca buku-buku yang berkualitas, karena membaca sejalan dengan proses berpikir kritis yang memungkinkan siswa untuk kreatif dan berdaya cipta.

Gerakan literasi akan berhasil jika berjalan secara holistik. Selain guru di Madrasah, orang tua, perpustakaan, pemerintah, dan pihak swasta pun harus bersama-sama mendukung.
A. Konsep Dasar Literasi
a. Literasi Dasar 
Mengembangkan kegiatan membaca, menulis, dan berhitung. 

b. Literasi Perpustakaan
Menggalakkan kegiatan literasi dengan menggunakan referensi yang ada di perpustakaan.

c. Literasi Tekhnologi
Menggunakan kemajuan tekhnologi untuk memudahkan kegiatan literasi.

d. Literasi Media
Menggunakan media sebagai media kampanye literasi. Media terbagi menjadi media online seperti pembuatan blog yang akan me-link ke website Komunitas Lieterasi Madrasa (Ka-Lam) MTs NW Boro’Tumbuh, facebook dan twitter. Sementara media cetak bisa dilakukan dengan bekerjasama dengan koran agar menyediakan kolom khusus untuk bagi karya anak, seperti puisi, karangan bebas, cerita bergambar, dsb. Atau bekerja sama dengan stasiun TV dan radio untuk menyiarkan dan mengampanyekan gerakan literasi.

e. Literasi Visual
Kemampuan untuk mengapresiasi design grafis dan teks visual.

B. Tujuan
Tujuan untuk menjadikan Madrasah sebagai komunitas yang memiliki komitmen dan budaya membaca yang tinggi serta miliki kemampuan untuk menulis yang komprehensif.

Program Aksi dari Gerakan Literasi Madrasah adalah :
1. Menawarkan, mengajak atau menunjuk Madrasah atau masyarakat Madrasah (siswa, guru, manajemen Madrasah, kepala Madrasah dan komite) agar dapat melaksanakan kegiatan gerakan literasi Madrasah yang merupakan bentuk aksi/kegiatan;

2. Mengadakan Sosialisasi tentang pemahaman kepada guru, kepala Madrasah, komite atau orang tua siswa tentang apa dan bagaimana gerakan literasi Madrasah;

3. Menyediakan Buku Bacaan Bagi Siswa, merupakan kegiatan yang dirancang untuk mendapatkan buku bacaan bagi Madrasah minimal 3 kali jumlah siswa di Madrasah, setiap kelas di dorong untuk memiliki sudut baca (reading corner), melalui kerjasama dengan komite Madrasah dan wali murid;

4. Program Membaca Setiap Hari, merupakan kegiatan yang dirancang agar setiap Madrasah mengalokasikan waktu minimal 15-30 menit sehari, guna membiasakan siswa, guru, manajeman Madrasah dan kepala Madrasah untuk membaca di Madrasah maupun di rumah;

5. One Child Book, merupakan Kegiatan Yang Dirancang Untuk Meningkatkan Jumlah Dan Jenis Buku Bacaan Di Madrasah, Agar Setiap Siswa Paling Sedikit Memiliki 1 Buku Untuk Di Baca Di Madrasah/Kelas Maupun Di Rumah, Diharapkan Orang Tua Membelikan Minimal 1 Buku Untuk Satu Semester Atau 1 Buku Satu Tahun, Yang Kemudian Disumbangkan Untuk Perpustakaan Madrasah;

6. Tantangan Membaca, merupakan kegiatan yang dirancang untuk mengejar target/jumlah tertentu terhadap buku yang dibaca baik tingkat Madrasah, kabupaten/kota maupun tingkat provinsi;


7. Reading Award, merupakan kegiatan yang dirancang untuk memberikan penghargaan membaca bagi siswa terbanyak membaca buku baik bersakala tingkat masing masing Madrasah, kabupaten/kota maupun tingkat provinsi, hal ini bertujuan agar meransang siswa agar terus membaca;

8. Pelatihan Menulis, merupakan kegiatan yang dirancang agar setiap Madrasah melatih/mendidik siswa untuk menulis, dengan pemberian tugas untuk menulis kembali buku yang telah dibaca dalam bentuk resume buku atau resensi buku;

9. Writing Award, merupakan kegiatan yang dirancang untuk memberikan penghargaan kemampuan menulis bagi siswa terhadap buku yang dibaca baik bersakala tingkat masing masing Madrasah, kabupaten/kota maupun tingkat provinsi, hal ini bertujuan agar meransang siswa untuk bisa menulis;

10. Program Aksi Lainnya, program aksi/kegiatan lainnya dapat dirancang secara khusus dalam upaya membudayakan minat baca dan meningkatkan kemampuan menulis siswa sesuai dengan sasaran dan harapan yang diinginkan. 
Bagi Bapak/Ibu guru yang berminat filenya yang lengkap, silahkan melihat...Cara Mendapatkan File dan Ketentuannya.

Demikian, semoga bermanfaat.
Share:

Pengertian Laboratorium dan Perannya di Sekolah/Madrasah.


Pada kesempatan ini kami berbagi Pengertian Laboratorium dan Perannya di Sekolah/Madrasah. Berikut penjelasannya secara detail.

Pengertian Laboratorium dan Perannya di Sekolah/Madrasah.

A. Pengertian Laboratorium

Menurut para ahli, kata "Laboratorium atau  Laboratory"  pada kamus Webster’s, yaitu  A building or room in which  scientific experiments are conducted, or where drugs, chemicals explosives are tested or compounded.  Sedangkan pada kamus Oxford,  Laboratory:  room or building used for scientific  experiments, research, testing, etc esp in chemistry… language. (Hornby, 1985).  

Pada Wikipedia, Laboratorium (disingkat lab) adalah tempat riset ilmiah, eksperimen, pengukuran  ataupun pelatihan ilmiah dilakukan. Laboratorium biasanya dibuat untuk memungkinkan  dilakukannya kegiatan-kegiatan tersebut secara terkendali. Laboratorium ilmiah biasanya  dibedakan menurut disiplin ilmunya, misalnya laboratorium  fisika, laboratorium  kimia,  laboratorium biokimia, laboratorium komputer, dan laboratorium bahasa. (Wikipedia, 2007). 

Pada SPTK-21 dikemukakan Laboratorium merupakan tempat untuk mengaplikasikan teori  keilmuan, pengujian teoritis, pembuktian uji coba, penelitian,  dan sebagainya dengan  menggunakan alat bantu yang menjadi kelengkapan dari fasilitas dengan kuantitas dan kualitas yang memadai (Depdiknas, 2002).

B. Peran Laboratorium di Sekolah/Madrasah

Dalam konteks pendidikan di sekolah laboratorium mempunyai  fungsi sebagai tempat proses pembelajaran dengan metoda praktikum yang dapat memberikan pengalaman belajar pada siswa untuk berinteraksi dengan alat dan bahan serta mengobservasi berbagai gejala secara langsung. 

Kegiatan laboratorium/praktikum akan memberikan peran yang sangat besar  terutama dalam:
  1. Membangun pemahaman konsep;
  2. Verifikasi (pembuktian) kebenaran konsep;
  3. Menumbuhkan keterampilan proses (keterampilan dasar bekerja ilmiah) serta afektif siswa;
  4. Menumbuhkan “rasa suka” dan motivasi terhadap pelajaran yang dipelajari;
  5. Melatih kemampuan psikomotor.
Oleh karena itu kegiatan laboratorium/praktikum  akan  dapat  meningkatkan kecakapan  akademik,  sosial,  dan vokasional.  Magnesen yang dikutif oleh DePorter, dkk. dan diterjemahkan oleh Nilandari (2000) mengemukakan bahwa ”Kita belajar”:
  • 10% dari apa yang kita baca,
  • 20% dari apa yang kita dengar,
  • 30% dari apa yang kita lihat,
  • 50% dari apa yang kita lihat dan dengar,
  • 70% dari apa yang kita katakan,
  • 90% dari apa yang kita katakan dan lakukan.”
Semoga bermanfaat bagi kita sebagai pengetahuan umum.
Share:

Program Kepala Laboratorium IPA Tingkat SMP/MTs.


Pada kesempatan ini kami berbagi tentang Contoh Program Kepala Laboratorium IPA Tingkat SMP/MTs. 

Berikut gambaran Contoh Program Kepala Laboratorium IPA Tingkat SMP/MTs.
I. PENDAHULUAN
Laboratorium dan jenis peralatannya merupakan sarana dan prasana penting untuk penunjang   proses pembelajaran di sekolah.  Dikemukakan pada PP Nomor 19  Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 42 ayat (2) serta Pasal 43 ayat (1) dan ayat (2) bahwa:

1. Pasal 42  (2) :
Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas,  ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang  perpustakaan,  ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.

2. Pasal 43
  • Standar keragaman  jenis peralatan laboratorium ilmu pengetahuan alam (IPA), laboratorium bahasa,  laboratorium komputer, dan peralatan pembelajaran lain pada satuan pendidikan dinyatakan dalam daftar yang berisi jenis minimal  peralatan yang harus tersedia.
  • Standar jumlah peralatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dinyatakan dalam rasio minimal jumlah peralatan perpeserta didik.
Untuk meningkatkan efesiensi dan efektifitas, laboratorium harus dikelola dan dimanfaatkan  dengan baik. Sebagus  dan selengkap  apapun suatu laboratorium tidak akan berarti apa-apa  bila tidak ditunjang oleh manajemen yang baik.

II. PENGERTIAN DAN FUNGSI LABORATORIUM

Laboratorium atau  Laboratory  pada kamus Webster’s, yaitu  A building or room in which  scientific experiments are conducted, or where drugs, chemicals explosives are tested or compounded.  Pada kamus Oxford,  Laboratory:  room or building used for scientific  experiments, research, testing, etc esp in chemistry… language. (Hornby, 1985).  Pada Wikipedia, Laboratorium (disingkat lab) adalah tempat riset ilmiah, eksperimen, pengukuran  ataupun pelatihan ilmiah dilakukan. Laboratorium biasanya dibuat untuk memungkinkan  dilakukannya kegiatan-kegiatan tersebut secara terkendali. Laboratorium ilmiah biasanya  dibedakan menurut disiplin ilmunya, misalnya laboratorium  fisika, laboratorium  kimia,  laboratorium biokimia, laboratorium komputer, dan laboratorium bahasa. (Wikipedia, 2007). 

Pada SPTK-21 dikemukakan Laboratorium merupakan tempat untuk mengaplikasikan teori  keilmuan, pengujian teoritis, pembuktian uji coba, penelitian,  dan sebagainya dengan  menggunakan alat bantu yang menjadi kelengkapan dari fasilitas dengan kuantitas dan kualitas yang memadai (Depdiknas, 2002).

Dalam konteks pendidikan di sekolah laboratorium mempunyai  fungsi sebagai tempat proses pembelajaran dengan metoda praktikum yang dapat memberikan pengalaman belajar pada siswa untuk berinteraksi dengan alat dan bahan serta mengobservasi berbagai gejala secara langsung.  Kegiatan laboratorium/praktikum akan memberikan peran yang sangat besar  terutama dalam:
  1. Membangun pemahaman konsep;
  2. Verifikasi (pembuktian) kebenaran konsep;
  3. Menumbuhkan keterampilan proses (keterampilan dasar bekerja ilmiah) serta afektif siswa;
  4. Menumbuhkan “rasa suka” dan motivasi terhadap pelajaran yang dipelajari;
  5. Melatih kemampuan psikomotor.
Oleh karena itu kegiatan laboratorium/praktikum  akan  dapat  meningkatkan kecakapan  akademik,  sosial,  dan vokasional.  Magnesen yang dikutif oleh DePorter, dkk. dan diterjemahkan oleh Nilandari (2000) mengemukakan:

”Kita belajar”:
  • 10% dari apa yang kita baca,
  • 20% dari apa yang kita dengar,
  • 30% dari apa yang kita lihat,
  • 50% dari apa yang kita lihat dan dengar,
  • 70% dari apa yang kita katakan,
  • 90% dari apa yang kita katakan dan lakukan.”
III. STRUKTUR ORGANISASI LABORATORIUM

Pengorganisasian atau pengelolaan laboratorium dapat diartikan sebagai pelaksanaan dalam pengadministrasian, perawatan, pengamanan, serta perencanaan untuk pengembangan secara  efektif dan efisien.  Sesuai dengan fungsi laboratorium sekolah,  sebagai salah satu fasilitas  penunjang proses pembelajaran, maka kedudukan laboratorium dalam organisasi sekolah berada di bawah koordinasi Wakil Kepala Madrasah dengan penugasan dari Kepala  Madrasah. Salah satu contoh struktur organisasi laboratorium disajikan pada gambar 1.

Penanggungjawab laboratorium bertugas menyusun tata tertib laboratorium, program kerja laboratorium,  dan  jadwal  pelaksanaan kegiatan  praktikum; bersama-sama dengan laboran  melakukan  inventarisasi dan adminitrasi alat, bahan, dan fasilitas;  bertanggung jawab terhadap keamanan, keselamatan, kebersihan dan keindahan lab; bertanggung jawab terhadap perawatan sarana dan prasarana;  menyusun dan mengajukan kebutuhan alat dan bahan kepada Kepala Sekolah; serta menciptakan suasana akademik laboratorium yang nyaman dan kondusif sehingga menjamin keselamatan kerja di laboratorium.

Laboran bertugas  memfasilitasi setiap kegiatan laboratorium yang dilaksanakan sesuai dengan program dan tujuan penyelenggaraan laboratorium; menyiapkan alat dan bahan yang  diperlukan untuk kegiatan praktikum;  memberikan pelayanan kepada guru dan praktikan selama kegiatan praktikum berlangsung; melakukan inventarisasi dan adminitrasi alat, bahan,  dan fasilitas; bertanggung jawab terhadap keamanan, keselamatan, kebersihan dan keindahan lab; serta bertanggung jawab terhadap perawatan sarana dan prasarana. Agar  laboran dapat  bekerja secara optimal, maka perlu menguasai dan memahami segala sesuatu yang berkaitan  dengan  ruang  lingkup tugasnya di laboratorium seperti administrasi laboratorium, layanan laboratorium, pemeliharaan dan perawatan laboratorium, pemeliharaan dan perawatan bahan dan alat-alat laboratorium, serta tugas-tugas  lain  yang diberikan oleh  penanggung jawab  laboratorium.

IV. SARANA DAN PRASARANA LABORATORIUM

Sebagai tempat pembelajaran, laboratorium pada umumnya mempunyai sarana dan prasarana yang terdiri atas:
  1. Ruang laboratorium: ruang  untuk kegiatan praktikum,  ruang  kegiatan administrasi dan persiapan, serta ruang penyimpanan;
  2. Fasilitas laboratorium:  intalasi air (bak cuci dan kran air), intalasi/jaringan listrik, saluran  gas, lemari asap, blower/kipas angin, meja, kursi,  lemari, rak, papan tulis, alat pemadam kebakaran, kotak obat-obatan, peralatan P3K, dll.;
  3. Alat-alat laboratorium:  pH meter,  mikroskop, neraca, osiloskop,  labu Erlemeyer, labu  ukur.
  4. Zat (bahan kimia): asam florida, amoniak pekat, eter, oksigen,
Untuk lebih jelas akan dibahas beberapa pengelolaan sarana dan prasarana laboratorium.

1. Ruang Laboratorium

Bentuk, ukuran, denah atau tata letak fasilitas dari setiap ruangan itu dirancang sedemikian rupa sehingga memungkinkan setiap kegiatan yang dilaksanakan di dalamnya dapat berjalan dengan baik dan nyaman, memudahkan akses dari ruangan yang satu ke ruangan yang lainnya, memudahkan pengontrolan, menjaga keamaan alat-alat dan memelihara keselamatan kerja. Berikut ini adalah contoh gambaran umum ruangan-ruangan laboratorium.

a.  Ruang praktikum

Ruang praktikum merupakan bagian utama dari sebuah laboratorium sekolah. Ruang praktikum adalah ruang tempat berlangsungnya proses pembelajaran di laboratorium. Proses pembelajaran di dalam ruang praktikum dapat berupa peragaan atau demonstrasi, praktikum perorangan atau kelompok, dan penelitian. Proses pembelajaran di ruang praktikum menuntut tempat yang lebih luas dari pada proses pembelajaran klasikal di dalam kelas biasa. Olehkarena itu luas ruang praktikum harus dapat memberikan keleluasaan bergerak kepada siswa dan guru selama melakukan proses pembelajaran. Luas ruang praktikum ini tentu harus memperhitungkan jumlah siswa dan guru yang akan melaksanakan proses pembelajaran di dalamnya. Luas ruang praktikum  persiswa rata-rata 2,5 m2 (termasuk meja kerja). Jadi bila kita ingin laboratorium memuat 40 siswa, maka luas laboratorium tersebut hendaknya sekitar 100 m2.

Untuk kenyamanan dan keselamatan kerja  sebaiknya  ruang praktikum memiliki fasilitas-fasilitas sebagai berikut :
  1. Instalasi listrik (untuk percobaan, demonstrasi, penerangan dan lain-lain),
  2. Instalasi air dengan bak cucinya, dan instalasi gas.
  3. Fasilitas mebeler berupa meja dan kursi praktikan untuk siswa, kursi dan meja demonstrasi untuk guru, loker penitipan tas buku siswa, dan lemari penyimpanan alat-alat praktikum.
  4. Papan tulis,
  5. Layar untuk OHP serta in focus.
  6. Ventalasi udara yang cukup, dapat berupa jendela, langit-langit yang tidak tertutup rapat, atau mungkin kipas angin).
  7. Pintu masuk dan pintu keluar yang berbeda dengan daun pintu terbuka ke luar.
  8. Pintu yang berhubungan langsung dengan ruang persiapan dan ruang guru serta dapat teramati dari.kedua ruangan itu.
  9. Kotak P3K.
  10. Fasilitas pemadam kebakaran.
b.  Ruang administrasi dan persiapan

Ruang adminstrasi dan  persiapan adalah ruang yang disediakan untuk melakukan pengadministrasian, perawatan dan persiapan alat-alat serta bahan. Bila sekolah atau laboratorium memiliki petugas laboran, ruang  administrasi dan persiapan juga dapat digunakan sebagai ruang kerja laboran dalam melayani kegiatan aboratorium kepada guru dan siswa. Ruang  administrasi dan  persiapan terdapat di dalam laboratorium, di  antara ruang praktikum dan ruang penyimpanan atau gudang.

Ruang  administrasi/persiapan dan ruang praktikum sebaiknya disekat dengan dinding  berkaca bening atau ram kawat, sehingga dari dalam ruang ini guru atau laboran dapat  melihat kegiatan yang terjadi di dalam ruang praktikum.

Ruang persiapan memiliki instalasi listrik dan ventilasi udara yang baik. Memiliki fasilitas mebeler seperti :
  1. Kursi dan meja kerja untuk melakukan pengadministrasian, perawatan, dan persiapan kegiatan laboratorium.
  2. Lemari atau rak alat-alat.
  3. Loket peminjaman alat-alat.
c.  Ruang penyimpanan.

Ruang penyimpanan di laboratorium dapat juga disebut sebagai gudang laboratorium, adalah ruang yang disediakan khusus untuk menyimpan alat-alat  dan bahan  yang sedang tidak digunakan. Ruang penyimpanan terdapat di dalam laboratorium di sebelah dalam ruang persiapan.

Ruang penyimpanan alat sebaiknya dipisahkan dengan ruang penyimpanan zat, untuk menghindari kerusakan alat akibat korosi dsb. Apabila tidak ada ruang lain untuk penyimpanan alat dapat dilakukan pada lemari di ruang praktikum.  Demi keamanan dan kemudahan penyimpanan dan pengambilan alat-alat  dan bahan, ruang penyimpanan atau gudang biasanya hanya memiliki satu pintu masuk dan keluar  melalui ruang persiapan.

Ruang penyimpanan atau gudang harus memiliki instalasi listrik dan ventilasi udara yang baik. Memiliki fasilitas mebeler seperti :
  1. Macam-macam lemari alat-alat dan bahan-bahan.
  2. Macam-macam rak untuk alat-alat.
Pada kenyataan di lapangan  jumlah, bentuk, ukuran, kualitas dan lokasi setiap ruang  laboratorium dapat saja berbeda antara satu sekolah dengan sekolah lainnya, bergantung  kepada keadaan di masing-masing sekolah. Hal itu dapat terjadi misalnya karena  laboratorium didirikan dengan memanfaatkan ruangan-ruangan tertentu yang sudah ada di  sekolah. Akan tetapi, seandainya laboratorium di bangun baru di tanah kosong, maka  perencanaannya hendaklah memperhatikan perbandingan yang proporsional antara ruang  yang satu dengan ruang yang lainnya, dan antara setiap ruangan yang dibuat hendaknya  mudah saling mengakses selama kegiatan laboratorium berlangsung. Berikut ini adalah salah  satu contoh denah ruang laboratorium.

d. Instalasi Gas

Instalasi gas di laboratorium dibutuhkan untuk percobaan-percobaan yang menggunakan kompor/pemanas Bunsen seperti untuk memanaskan air dan sebagainya. Instalasi gas di  laboratorium dapat dibuat dengan menggunakan tabung gas LPG dan penyaluran gas ke kompor/pemanas melalui pipa instalasi gas yang dapat dipasang pada dinding atau lantai ke kompor/pemanas. Dengan adanya instalasi gas ini, harus diperhatikan instalasi udara yang cukup di tempat yang tepat untuk membuang kebocoran gas yang mungkin terjadi. Harus

diingat bahwa kalau menggunakan gas LPG maka gas itu lebih berat dari udara sehingga lubang pembuangan kebocoran gas itu harus di bagian bawah dinding atau cukup rendah.

V. ADMINISTRASI LABORATORIUM

Pengadministrasian merupakan suatu proses pedokumentasian seluruh  sarana dan prasaran serta  aktivitas laboratorium.  Dalam  kaitannya dengan pengadaan alat dan bahan, pada makalah ini yang akan dibahas lebih lanjut mengenai pengadministrasian  sarana dan prasarana. Pengadministrasian sarana dan prasarana laboratorium bertujuan:
  1. Mencegah kehilangan / penyalahgunaan
  2. Memudahkan  operasional dan pemeliharaan
  3. Mencegah duplikasi /overlapping  permintaan alat
  4. Memudahkan pengecekan
Laboratorium di sekolah terdiri atas beberapa jenis dengan karakteristik yang berbeda, namun dari sudut pandang pengadministrasian memiliki pola dan aspek yang serupa.  Untuk keperluan administrasi diperlukan beberapa format yang terdiri atas
  1. Format A    : Data ruangan laboratorium
  2. Format B1  : Kartu barang
  3. Format B2  : Daftar barang
  4. Format B3  : Daftar penerimaan/pengeluaran barang
  5. Format B4  : Daftar usulan/permintaan barang
  6. Format C1  : Kartu alat
  7. Format C2  : Daftar alat
  8. Format C3  : Daftar penerimaan/pengeluaran alat
  9. Format C4  : Daftar usulan/permintaan alat
  10. Format D1  : Kartu zat
  11. Format D2  : Daftar zat
  12. Format D3  : Daftar penerimaan/pengeluaran zat
  13. Format D4  : Daftar usulan/permintaan zat
Teknik administrasi laboratorium sering kali dilakukan secara manual, namun akan lebih mudah apabila menggunakan bantuan komputer.

1. Pengadministrasian Ruangan Laboratorium

Setiap laboratorium harus memiliki denah yang menggambarkan keadaan macam ruangan  yang ada, jaringan listrik, jaringan air dan jaringan gas.Ruangan-ruangan tersebut harus  tercatat namanya, ukuran, dan kapasitas dalam Format A.

2. Pengadministrasian Fasilitas Umum Laboratorium

Fasilitas umum laboratorium yang dimaksud adalah barang-barang yang merupakan perlengkapan laboratorium. Barang-barang yang termasuk ke dalam kategori ini seperti:
  1. Alat pemadam kebakaran
  2. Perlengkapan P3K
  3. Mebeler
  4. Blower
  5. Instalasi air
  6. Instalasi listrik
  7. Instalasi gas, dll.
Untuk mengadministrasikan fasilitas umum laboratorium digunakan 4 macam format, yaitu

format B1, B2, B3, dan B4.

Format B1 disebut kartu barang. Kartu ini digunakan di gudang maupun disetiap lab. Oleh karena itu sebaiknya untuk setiap barang sejenis nomor kartu di gudang harus sama dengan nomor kartu di setiap lab, dan kartu ini hanya digunakan untuk satu macam barang. Pada bagian atas kartu barang tertera abjad dari A sampai Z, untuk memberi nama awal dari suatu barang. barometer  dan  blower, kedua barang tersebut berawalan huruf B,  karena secara urutan alfabetis urutan kata barometer (Ba) lebih dahulu dari kata Blower (Bl), maka nomor kartu untuk  barometer harus lebih rendah dari nomor  kartu  blower,  misalnya  barometer nomor 1 dan blower nomor 2. Informasi lain yang harus diisi pada kartu barang adalah nama barang,  golongan,  nama induk barang,  lokasi penyimpanan,  spesifikasi  (merek,  ukuran, pabrik, kode barang), mutasi barang, riwayat barang.

Golongan barang dimaksudkan apakah barang tersebut barang perkakas, barang optik, barang  elektronik, dsb. Kode barang biasanya sudah diberikan pabrik/katalog. Nomor induk adalah nomor pada buku induk/daftar barang. Pada kolom mutasi,  jika barang diterima, hendaknya pada kolom keterangan diisikan sumber dana dan tahun pengadaan, sedangkan apabila barang tersebut dipindahkan  pada kolom keterangan dituliskan tempat terakhir yang dituju.  Di bagian setelahnya kartu barang memuat informasi tentang riwayat barang, yaitu keterangan  tentang pelaksanaan pemeliharaan atau perbaikan dari barang tersebut.

Format B2 disebut daftar barang atau buku induk. Daftar barang merupakan rekapitulasi dari B1  (kartu barang).  Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam  pengisian atau pendistribusian daftar barang adalah nomor urut, nomor induk, kode barang, spesifikasi, dan jumlah barang  yang diisikan dalam format B2  (daftar barang).  Jangan sekali-kali menghilangkan nama barang pada B2 sekalipun jumlah persediaan yang tercantum pada B1 tidak ada, karena akan menyulitkan pelacakan barang tersebut pada masa mendatang.

Fomat B3 disebut daftar penerima/pengeluaran barang. Format B3 bagi teknisi yang bekerja  di lab berfungsi sebagai alat penerimaan dari gudang atau pengeluaran pada lab lain.

Format B4  disebut juga format usulan barang. Usulan barang dapat berupa  perbaikan/rehabilitasi atau pengadaan baru. Mekanisme kerja pengusulan barang dilakukan  oleh  penanggung jawab lab berdasarkan kebutuhan yang diajukan  oleh para  guru  pembimbing praktikum. Alur selanjutnya penanggung jawab  lab melaporkan kepada kepala  sekolah.  Dalam pengusulan,  spesifikasi barang/alat/zat mempunyai fungsi yang sangat  penting,  karena apabila barang yang diterima tidak sesuai dengan pengajuan/pemesan mempunyai dasar yang kuat untuk menolak barang tersebut.  Oleh karena itu untuk memudahkan perencanaan, setiap laboratorium minimal di gudang, atau sekolah harus memiliki katalog barang, alat, maupun katalog bahan

4. Pengadministrasian alat dan zat

Alat yang dimaksudkan adalah alat-alat yang di gunakan untuk pelaksanaan praktikum. Alat laboratorium dapat di kelompokan menjadi:

a. Alat gelas:                              
  1. Gelas ukur                             
  2. Labu erlenmeyer             
  3. Termometer                        
b. Alat Listrik:
  1. Ampremeter
  2. Power Supply
  3. Voltmeter
Untuk mengadministrasikan peralatan lab digunakan format C1 (Kartu alat), C2 (Daftar alat), C3 (Daftar Penerimaan/Pengeluaran alat), dan C4 (Daftar Pengusulan alat). Jenis Formatnya sama dengan B1 sampai dengan B4. Perbedaannya mengganti perkataan barang pada format B dengan perkataan alat pada format C.  Teknis pengadministrasiannya sama dengan pengisian format B,  akan tetapi pada pengisian format  C di tuntut mengenal alat relatif banyak.

Dalam mengadministrasikan zat  (chemicals) penggunaan format D1  (Kartu zat), D2  (Daftar  zat), D3 (Daftar penerimaan/Pengeluaran zat), dan D4 (daftar Usulan zat). Perbedaan dengan format-format sebelumnya adalah terletak pada spesifikasi, pencantuman rumus kimia, nama-nama zatnya dalam bahasa Inggris.  Untuk melihat data ini dapat  dilihat  pada  etiket yng tertera pada botol atau kemasannya.  Oleh karena itu etiket zat harus dijaga agar jangan sampai hilang, jika hilang maka untuk mengenalinya kembali memerlukan analisis dan waktu  yang relatif lama.

VI.  KEAMANAN KERJA DAN  TATA TERTIB LABORATORIUM

1. Keamanan Kerja di Laboratorium

Keamanan  adalah faktor yang seharusnya menjadi perhatian yang paling besar dalam kegiatan laboratorium, tetapi umumnya yang selama ini terjadi adalah justru terabaikan. Kita belum terbiasa memperhatikan keamanan bekerja. Syarat keamanan di laboratorium bertujuan untuk melindungi baik yang bekerja di laboratorium itu sendiri, maupun untuk keamanan sekitar/lingkungan.

Beberapa hal yang menyangkut keamanan laboratorium adalah tersedianya ventilasi/blower, unit pengolahan limbah, bak cuci dan saluran yang aman. Pintu masuk/keluar hendaknya cukup luas dan mengarah/membuka keluar sehingga bila terjadi keadaan darurat orang dari dalam  dapat dengan mudah keluar tanpa hambatan.  Selain itu, laboratorium hendaknya dilengkapi dengan alat keaman seperti pemadam api, alat pelindung diri (APD, seperti jaslab, masker, gogle), alat listrik yang aman, detektor, shower, kotak P3K, serta peralatan keamanan khusus lainnya.

Selain didukung oleh fasilitas keamanan  laboratorium, setiap pekerja di laboratorium sebaiknya menyadari bahwa bekerja di laboratorium mengandung resiko yang membahayakan keselamatan kerja. Oleh karena itu untuk menghindari terjadinya kecelakaan yang membahayakan keselamatan kerja maka para pekerja laboratorium perlu mengetahui sumber-sumber bahaya di laboratorium, simbol-simbol bahan kimia berbahaya, dan kegiatan laboratorium yang dapat menimbulkan kecelakaan.

a. Pengenalan jenis bahaya di laboratorium

Jenis bahaya yang menimbulkan kecelakaan di laboratorium meliputi keracunan, iritasi, luka kulit, luka bakar, dan kebakaran.

Keracunan  akibat penyerapan zat kimia beracun (toxic) baik melalui oral maupun kulit. Keracunan dapat bersifat akut atau kronis.  Akut artinya dapat memberikan akibat yang dapat dilihat atau dirasakan dalam waktu singkat. Misalnya, keracunan fenol dapat menyebabkan diare dan keracunan karbon monoksida dapat menyebabkan pingsan atau kematian dalam waktu singkat.  Kronis artinya pengaruh dirasakan setelah waktu yang lama, akibat  penyerapan bahan kimia yang terakumulasi terus menerus. 

Contoh menghirup udara benzena, kloroform, atau karbon tetraklorida terus menerus dapat menyebabkan sakit  hati (lever). Uap timbal dapat menyebabkan kerusakan dalam darah. Iritasi dapat berupa luka, atau peradangan pada kulit, saluran pernapasan dan mata akibat kontak dengan bahan kimia korosif, seperti asam sulfat, gas klor, dll.

Luka kulit  dapat terjadi sebagai akibat bekerja dengan  alat gelas. Kecelakaan ini sering  terjadi pada tangan atau mata karena pecahan kaca. Luka bakar atau kebakaran  disebabkan kurang hati-hati dalam menangani pelarut-pelarut organik yang mudah terbakar, seperti eter dan etanol.  Hal yang sama dapat  diakibatkan oleh peledakan bahan reaktif peroksida dan perklorat.

b. Simbol-simbol bahan kimia berbahaya

c. Kegiatan laboratorium yang dapat menimbulkan kecelakaan.

Sumber bahaya lain yang terjadi di laboratorium dapat diakibatkan oleh kesalahan teknik bekerja. Beberapa contoh yang berhubungan dengan aspek ini adalah:

Banyak peralatan yang tidak diperlukan pada meja praktikum.  Simpanlan kelebihan  peralatan tersebut pada lemari alat.
Mengarahkan tabung reaksi yang sedang dipanaskan ke badan atau teman didekatnya.
Melubangi sumbat karet tanpa dibasahi dahulu dengan air atau menggunakan tumpuannya
menggunakan telapak tangan.

Memasukkan pipa kaca ke dalam sumbat karet tanpa mengunakan lap, tanpa dibasahi air, dan cara memegang pipa kacanya jauh dari permukaan karet
Memindahkan zat ke botol pereaksi bermulut kecil tanpa menggunakan corong, dll.

2. Tata Tertib Laboratorium

Suatu laboratorium akan berjalan sesuai dengan perannya bila disertai dengan aturan main yang dituangkan dalam tata tertib laboratorium. Sekecil apapun laboratorium, haruslah  memiliki tata-tertib, karena tata tertib akan sangat mendukung terhadap keselamatan sendiri, orang lain dan lingkungan, serta untuk menunjang kelancaran kegiatan laboratorium itu sendiri. Setiap siswa atau orang lain yang akan bekerja di laboratorium harus mengetahui tata-tertib yang berlaku di laboratorium tersebut. Umumnya, tata-tertib di laboratorium  meliputi:
  • Tata-tertib umum: menyangkut hal-hal umum sebagaimana berlaku di setiap laboratorium. Tujuannya untuk melindungi pengguna laboratorium dan kepentingan  umum. Seharusnya tata tertib umum ditulis dengan bahasa yang jelas dan singkat dan mudah terbaca.
  • Tata-tertib khusus: Biasanya diberlakukan khusus, misalnya untuk para pengguna laboratorium dari luar, atau yang menyangkut laboratorium dengan spesifikasi khusus, seperti laboratorium yang memiliki ruang steril atau ruang gelap. Tata-tertib di laboratorium hendaknya dilengkapi dengan perangkat sangsi bagi pelanggar. Sanksi ini dapat berupa teguran, dikeluarkan dari laboratorium, atau sanksi administrasi, denda dan sanksi lainnya. Sanksi ini harus tertulis dengan jelas dan dikomunikasikan kepada  pengguna.

DAFTAR PUSTAKA
  1. Depdiknas, 2002, SPTK-21, Jakarta
  2. DePorter, B., Reardon, M., dan Norie, S.S., 2000, terjemahkan Nilandari, Quantum Teaching, Mizan, Bandung
  3. Hornby, 1985, Oxford Advanced Dictionary English, Oxford University Press, New York
  4. Imamkhasani, S., 1999, Lembar Data Keselamatan Bahan, Puslitbang kimia Terapan, LIPI. Bandung
  5. Kertawidjaya, I, 1994, Model Pengelolaan laboratorium Pendidikan Kimia Lembaga Kependidikan, FPMIPA IKIP Bandung
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP)
  7. Permanasari, A., 2006, Mengelola Laboratorium Kimia, Jurusan Pendidikan Kimia FPMIPA
  8. UPI, Bandung
  9. Rosbiono, M., 1996, Teknik Administrasi Laboratorium, FPMIPA IKIP, Bandung
  10. Sutrisno, 20006, Organisasi Laboratorium, Jurusan Fisika FPMIPA UPI, Bandung
  11. Wikipedia, 2007, “http://id.wikipedia.org/wiki/Laboratorium, diakses pada tanggal 5 Mei 2007

Demikian, semoga menjadi contoh dan bermanfaat di Madrasah yang lain. 
Share:

Peraturan dan Tata Tertib Terbaru Laboratorium Komputer di Madrasah/Sekolah.


Pada kesempatan ini, kami berbagi tentang Peraturan dan tata tertib laboratorium komputer. Semoga bermanfaat dan selamat membaca.

A. Penggunaan Komputer
  1. Semua siswa aktif berhak atas pemanfaatan komputer.
  2. Semua siswa berhubugan dengan tugas sekolah : OSIS, lomba dan tugas lain atas nama sekolah berhak menggunakan komputer setelah mendapat ijin dari pengurus lab dan sepengetahuan guru yang bersangkutan.
  3. Siswa melakukan scanning virus terhadap flash dish yang digunakannya di awal penggunaan komputer.
  4. Setiap siswa harus mematikan komputer baik CPU maupun layar monitor setiap kali selesai menggunakan komputer dengan cara yang benar.
  5. Setiap siswa menjaga kebersihan dan kerapian ruangan. Sebelum meninggalkan ruangan.
  6. Setiap siswa menata kembali/mengembalikan ke tempatnya barang dan peralatan yang digunakan dan meninggalkan ruangan/tempat dalam keadaan tetap bersih.
  7. Siswa yang tidak mematuhi peraturan / ketentuan ini maka akan mendapat sanksi dan tidak boleh menggunakan komputer pada saat itu juga.

B. Pengajaran
  1. Seluruh siswa wajib mengikuti praktikum komputer pada jam dan waktu yang telah ditentukan
  2. Dalam hal siswa tidak dapat mengikuti praktikum komputer harus ada keterangan yang jelas dari orang tua, wali murid, wali kelas ditunjukkan dengan bukti surat tertulis.
  3. Selama pengajaran berlangsung siswa dilarang bermain games atau membuat keributan sehingga mengganggu siswa lain.
  4. Siswa selain kelompok yang sedang praktek dilarang memasuki ruangan.
  5. Ruang praktikum hanya boleh diisi maksimum sejumlah kelompok praktikum.
  6. Siswa berhak meminta bantuan kepada pembimbing lab seputar masalah pengoperasian perangkat komputer.

C. Internet
  1. Siswa yang berhubungan dengan tugas osis, lomba dan tugas lain atas nama sekolah dapat menggunakan internet di luar jam praktek komputer.dengan seijin dan persetujuan penanggung jawab lab
  2. Satu komputer boleh digunakan lebih dari satu orang.
  3. Siswa tidak boleh membuka situs-situs yang berbau pornografi dan atau permainan.
  4. Siswa yang ingin menggunakan internet harus memanfaatkan penggunaan internet sebaik-baiknya.
  5. Siswa yang akan menggunakan internet harus sepengetahuan petugas lab dan guru yang bersangkutan.
  6. Siswa meyiapkan sendiri media penyimpan data (flash disk) untuk menampung file-file download.

D. Penggunaan Hardware dan Software
  1. Siswa dilarang menghapus, menginstall software atau memodifikasi program komputer di laboratorium.
  2. Siswa berhak melaporkan program yang rusak/tidak terinstall dengan baik kepada petugas lab.
  3. Siswa tidak boleh menyebarkan virus ke komputer atau menginstall softwaresoftware lain yang dapat mengganggu system laboratorium.
  4. Siswa dilarang merusak, memindahkan, atau mengambil hardware, software atau fasilitas laboratorium tanpa seijin petugas laboratorium.
  5. Siswa berhak menggunakan semua software/hardware yang telah ditentukan oleh laboratorium.

E. Penampilan
  1. Siswa wajib melepas alas kaki selama memasuki ruang laboratorium komputer
  2. Siswa wajib berpenampilan rapi dan sopan di laboratorium sesuai dengan tata tertib di sekolah.
  3. Siswa dilarang makan dan minum di dalam laboratorium.
  4. Siswa dilarang menggunakan pakaian olahraga
  5. Siswa dilarang membuat kegaduhan di lingkungan laboratorium.
  6. Siswa harus merapikan kembali tempat yang dipakai.
  7. Siswa dilarang membawa senjata tajam, minuman keras dan atau narkotika di dalam laboratorium.
  8. Siswa harus masuk dan keluar laboratorium dengan tertib.
  9. Siswa wajib menjaga kebersihan laboratorium.
Demikian, semoga bermanfaat.
Share:

Program Kerja Kepala Laboratorium Komputer di Madrasah/Sekolah.


Pada kesempatan ini, kami berbagi artikel tentang Program Kerja Kepala Laboratorium Komputer di Madrasah/Sekolah. Berikut penjelasannya secara detail.

Program Kerja Kepala Laboratorium Komputer ini meliputi Latar Belakang, Dasar/Landasan Hukum, Maksud dan Tujuan serta Sasaran Laboratorium Komputer. 


Program Kerja Kepala Laboratorium Komputer di Madrasah/Sekolah.

A. Latar Belakang

Mata Pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Berdasarkan KTSP 2006 mencakup bahan kajian tentang Hardware dan Software. Pada Mata Pelajaran ini, konsep dan sub konsep dipelajari melalui Teori dan Praktek dengan fokus pada pengembangan keterampilan proses. Idealnya setiap topik dari pelajaran TIK sebaiknya diajarkan melalui peragaan kepada siswa, baik dalam bentuk Praktek atau demonstrasi. Untuk mendukung fungsi dan tujuan pembelajaran TIK di SMP, diperlukan sarana dan petugas yang siap membantu kelancaran pelaksanaan praktikum atau demonstrasi yang diperlukan oleh guru TIK.

B. Dasar/Landasan Hukum
  1. Pasal 37 UU No. 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional.
  2. Kurikulum 2006
  3. Program Sekolah/Madrasah
C. Maksud dan Tujuan

Mewujudkan tujuan Pendidikan nasional dengan memperhatikan tahapan perkembangan peserta anak didik dan kesesuaianya dengan kebutuhan nasional, perkembangan IPTEK serta Kesenian yang sesuai dengan jenis dan jenjang satuan pendidikan yaitu SLTP sebagai jenjang Pendidikan Dasar seperti di MTs NW Boro' Tumbuh khususnya pada Mata Pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi.

D. Sasaran

Sasaran kegiatan Laboratorium Komputer yang ingin dicapai adalah Program Pengajaran dan Pembelajaran yang mendukung pencapaian Tujuan Satuan Pendidikan MTs NW Boro' Tumbuh pada mata pelajaran TIK yang bermuara pada perwujudan atau pencapaian tujuan Pendidikan Nasional yaitu “ Program Kerja Laboratorium Komputer MTs NW Boro' Tumbuh Tahun Pelajaran 2018/2019.

Demikian, semoga bermanfaat.
Share:

Syarat-syarat Menjadi Anggota Perpustakaan, Sanksi dan Dendanya.


Pada kesempatan ini kami berbagi artikel tentang Syarat-syarat Menjadi Anggota Perpustakaan, Sanksi dan Dendanya sebagai pedoman di Sekolah atau di Madrasah.

Berikut Ini Syarat-syarat Menjadi Anggota Perpustakaan, Sanksi dan Dendanya:

A. Syarat Menjadi Anggota Baru 
  1. Menyerahkan photo copy KTP  umum);
  2. Menyerahkan surat keterangan dari sekolah (Pelajar/Mahasiswa);
  3. MenyerahkanpPas photo ukuran 2x3 sebanyak 2 (dua lembar);
  4. Mengisi formulir anggota;
  5. Membayar biaya administrasi sebesar Rp. 3000 (tiga  ribu rupiah) untuk umum / Mahasiswa dan Rp. 2000 (dua ribu rupiah) untuk Pelajar.
Catatan:
  1. Kartu anggota tidak dapat dipergunakan oleh orang lain;
  2. Setiap meminjam atau mengembalikan buku, kartu anggota harus dibawa;
  3. Kartu anggota berlaku 1 (satu) tahun;
  4. Masa perpanjangan kartu anggota selambat – lambatnya 5 (lima) hari sebelum habis masa berlaku kartu lama dan mengeluarkan persyaratan kecuali pas photo;
  5. Buku yang dipinjam maksimal 2 (dua) eksamplar;
  6. Batas waktu peminjaman satu minggu. 
B. Sanksi dan Denda 
  1. Apabila pengembalian buku melewati batas waktu yang ditentukan, akan dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp.100 (seratus rupiah) perhari;
  2. Apabila buku yang dipinjam rusak/hilang harus diganti sesuai dengan judul buku atau di uangkan sesuai dengan harga buku tersebut.
Demikian, semoga bermanfaat.
Share:

Hari/Tanggal

ALIH BAHASA

Daftar Isi