Situs Kampung KB dan Pendidikan Indonesia

Selamat datang di situs Kampung KB "Tumbuh Jaya" Desa Tumbuh Mulia Kecamatan Suralaga Lombok Timur NTB. Situs ini berisi 8 pokja Kampung KB seperti Pokja Pendidikan, Keagamaan, Sosial dan Budaya, Ekonomi, Kesehatan Refreduksi, Lingkungan, Perlindungan dan Kasih Sayang. Selain itu juga, berisi tentang administrasi pendidikan seperti Ruang Guru, Materi K13, Aplikasi K13, Program Kerja, Soal Ujian, Artikel Islam, Hiburan dan Katagori yang meliputi pertanian, peternakan dan perikanan. Semoga situs ini bermanfaat dalam meningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat menuju Indonesia sejahtera.
  • Arsip Kampung KB Tumbuh Jaya

    Photo Bersama Pengurus Kampung KB Tumbuh Jaya

  • Lomba Kampung BK

    Dokumentasi penyerahan hadiah juara 1 lomba Kampung KB sekabupaten Lombok Timur di Joben Desa Pesanggarahan kecamatan Montong Gading (Sabtu, 22 Juni 2019).

  • Dokumentasi penyerahan hadiah juara 1 lomba Kampung KB sekabupaten Lombok Timur di Joben Desa Pesanggarahan kecamatan Montong Gading (Sabtu, 22 Juni 2019).

Showing posts with label Materi K13. Show all posts
Showing posts with label Materi K13. Show all posts

Rangkuman Materi PPKn Kelas 7 Semester 1 Tingkat SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2018.


Pada kesempatan ini kami berbagi Rangkuman Materi PPKn Kelas 7 Semester 1 Tingkat SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2018.

Pendidikan Pancasila dan Kewargenegaraan PPKn bertujuan membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Dalam konteks nilai dan moral Pancasila, kesadaran konstitusi UUD 1945, nilai dan semangat Bhinneka Tunggal Ika, serta komitmen NKRI.

Pembelajaran PPKn dalam kurikulum 2013 difokuskan pada pencapaian tiga tingkat kompetensi yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Di mana pembelajarannya berbasis aktivitas dikaitkan dengan sejumlah tema kewarganegaraan bertujuan mendorong peserta didik menjadi warga Negara yang baik.

Kompetensi yang disajikan tidak terbatas pada kajian pengetahuan dan keterampilan, tetapi lebih menekankan kepada pembentukan sikap dan tindakan nyata. Sebagai muara akhir adalah terbentuknya sikap cinta dan bangga sebagai bangsa Indonesia.

Berikut Pembahasan Materi PPKn Kelas 7 Semester 1 Tingkat SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2018:

Materi Pendidikan Pancasila dan Kewargenegaraan PPKn kelas 7 kurikulum 2013 revisi 2018 terdiri atas 6 bab.

Bab 1 Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara

A. Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara

Untuk menarik simpati bangsa Indonesia agar bersedia membantu Jepang dalam menghadapi sekutu, maka Jepang akan memberi kemerdekaan kepada bangsa Indonesia.

Untuk memenuhi janjinya, Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan BPUPKI dibentuk oleh Jepang pada tanggal 1 Maret 1945.

BPUPKI disahkan pada tangga 29 April 1945 dengan ketua BPUPKI adalah dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat. Sedangkan wakil ketuanya Ichibangase Yosio (Jepang) dan R.P Soeroso.

Anggota BPUPKI berjumlah 62 orang yang terdiri atas tokoh-tokoh bangsa Indonesia dan 7 orang anggota perwakilan dari Jepang.

BPUPKI mengadakan dua kali sidang, pertama dilaksanakan tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945, membahas tentang dasar negara. Sidang kedua berlangsung tanggal 10 sampai dengan 17 Juli 1945 dengan membahas rancangan Undang-Undang Dasar.


B. Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara

Kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II membuka kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk mempersiapkan kemerdekaan atas dasar prakarsa sendiri.

Setelah menyelesaikan tugas BPUPKI dibubarkan, dan sebagai gantinya pada tanggal 7 Agustus 1945 Jepang mengumumkan pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia PPKI disebut juga dengan nama Dokuritsu Zyunbi Iinkai.

Sebelum BPUPKI melaksanakan tugas, pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada sekutu. Momentum ini dimanfaatkan oleh para pemuda yang meminta agar segera dilakukan proklamasi kemerdekaan, yang terealisir pada 17 Agustus 1945.

Pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI melaksanakan sidang dan menghasilkan keputusan sebagai berikut:
  1. Menetapkan UUD 1945.
  2. Memilih Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta.
  3. Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat.


C. Semangat Pendiri Negara dalam Merumuskan dan Menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara

Pengertian semangat adalah tekad dan dorongan hati yang kuat untuk menggapai keinginan atau hasrat tertentu. Semangat kebangsaan disebut juga sebagai nasionasionalisme dan patriotisme.

Nasionalisme adalah suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus diserahkan kepada negara kebangsaan (nation state).

Sedangkan patriotisme berarti semangat cinta tanah air atau sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segala-galanya untuk mempertahankan bangsanya.


Bab 2 Norma dan Keadilan

A. Norma dalam Kehidupan Bermasyarakat

Norma adalah kaidah, aturan atau adat kebiasaan dan/atau hukum yang berlaku dalam masyarakat.

Pada hakekatnya norma merupakan kaidah hidup yang memengaruhi tingkah laku manusia dalam hidup bermasyarakat.

Juga dapat diartikan aturan atau ketentuan yang mengatur kehidupan warga masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku.

Dalamkehidupan bermasyarakat dikenal adanya berbagai macam norma yaitu norma kesusilaan, kesopanan, agama, dan norma hukum.


B. Arti Penting Norma dalam Mewujudkan Keadilan

Aturan dalam masyarakat memiliki arti penting bagi terciptanya keter-tiban dan keharmonisan masyarakat.

Fungsi aturan dalam masyarakat antara lain:
  1. Pedoman dalam bertingkah laku.
  2. Menjaga kerukunan anggota masyarakat.
  3. Sistem pengendalian sosial.
  4. Perilaku Sesuai Norma dalam Kehidupan sehari-hari

Norma kesusilaan, noma kesopanan, dan norma hukum akan selaras apabila pelaksanaannya dilandasi dengan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Maha Esa.

Kehidupan dalam masyarakat tidak akan harmonis apabila masyarakat tidak mematuhi norma-norma yang berlaku. Oleh karena itu, maka norma dan aturan tersebut wajib ditaati oleh semua anggota masyarakat.


Bab 3 Perumusan dan Pengesahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

A. Perumusan dan Pengesahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

UUD atau konstitusi terbagi menjadi dua, yaitu konstitusi tertulis dan konstitusi tidak tertulis. Konstitusi tertulis adalah aturan-aturan pokok dasar negara, bangunan negara dan tata negara yang mengatur perikehidupan dalam persekutuan hukum negara.

Sedangkan konstitusi tidak tertulis disebut juga konvensi, yaitu kebiasaan ketatanegaraan yang sering timbul dalam sebuah Negara.

Ketika kemerdekaan Indonesia diproklamasi kan, belum memiliki Undang-Undang Dasar. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 di tetapkan oleh PPKI pada hari Sabtu 18 Agustus 1945, sehari setelah Proklamasi.

PPKI telah melakukan beberapa perubahan rumusan pembukaan UUD naskah Piagam Jakarta dan rancangan batang tubuh UUD hasil sidang kedua BPUPKI.

Terdapat empat perubahan yang telah disepakati yaitu:
  1. Kata Mukaddimah diganti dengan kata Pembukaan.
  2. Sila pertama, yaitu Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti dengan rumusan ”Ketuhanan yang Maha Esa”
  3. Perubahan pasal 6 UUD yang berbunyi ”Presiden ialah orang Indonesia asli yang beragama Islam” menjadi ”Presiden ialah orang Indonesia asli.”
  4. Pasal 28 UUD 1945 yang berbunyi ”Negara berdasar atas Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Diganti menjadi pasal 29 UUD 1945 yang berbunyi ”Negara berdasar atas Ketuhanan Ynag Maha Esa”


B. Arti Penting UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bagi Bangsa dan Negara Indonesia

Di sekolah diatur dengan tata tertib sekolah, sedangkan kehidupan dalam berbangsa dan bernegara diatur dengan konstitusi atau Undang-Undang Dasar.

UUD 1945 berisi aturan dasar kehidupan bernegara di Indonesia. Kedudukannya sebagai hukum yang paling tinggi dan fundamental, karena merupakan sumber legitimasi peraturan perundang-undangan di bawahnya.

Kepatuhan warga negara terhadap UUD 1945 akan mengarahkan kita pada kehidupan berbangsa dan bernegara yang tertib dan teratur.


C. Peran Tokoh Perumus UUD 1945

Anggota BPUPKI merupakan tokoh bangsa Indonesia dan orang-orang yang terpilih serta tepat mewakili kelompok dan masyarakatnya pada waktu itu.

Terdapat dua paham utama yang dimiliki para pendiri negara dalam sidang BPUPKI, yaitu nasionalisme dan agama.

Pendiri negara yang didasarkan pemikiran nasionalisme menginginkan negara Indonesia yang akan dibentuk adalah negara nasionalis atau negara kebangsaan. Sedangkan golongan agama menginginkan Negara berdasarkan pada agama.

Berbagai perbedaan di antara anggota BPUPKI dapat diatasi dengan sikap dan perilaku pendiri negara yang mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara.


Demikian Rangkuman Materi PPKn Kelas 7 Semester 1 Tingkat SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2018, semoga bermanfaat.
Share:

Rangkuman Materi PPKn Kelas 9 Semester 2 Tingkat SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2018.


Pada kesempatan ini kami berbagi Rangkuman Materi PPKn Kelas 9 Semester 1 Tingkat SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2018.

Pendidikan Pancasila dan Kewargenegaraan PPKn bertujuan membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Dalam konteks nilai dan moral Pancasila, kesadaran konstitusi UUD 1945, nilai dan semangat Bhinneka Tunggal Ika, serta komitmen NKRI.

Pembelajaran PPKn dalam kurikulum 2013 difokuskan pada pencapaian tiga tingkat kompetensi yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Di mana pembelajarannya berbasis aktivitas dikaitkan dengan sejumlah tema kewarganegaraan bertujuan mendorong peserta didik menjadi warga Negara yang baik.

Kompetensi yang disajikan tidak terbatas pada kajian pengetahuan dan keterampilan, tetapi lebih menekankan kepada pembentukan sikap dan tindakan nyata. Sebagai muara akhir adalah terbentuknya sikap cinta dan bangga sebagai bangsa Indonesia.

Berikut Pembahasan Materi PPKn Kelas 9 Semester 2 Tingkat SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2018:

Bab 4. Keberagaman Masyarakat Indonesia dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika

A. Makna Persatuan dalam Kebangsaan

Persatuan dan kesatuan bangsa telah terbentuk dalam nilai-nilai budaya masyarakat Indonesia. Persatuan dalam keberagaman memiliki arti yang sangat penting dan harus diwujudkan dalam kehidupan yang selaras, serasi dan seimbang antarwarga masyarakat.


B. Prinsip Persatuan dalam Keberagaman Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan

Untuk mewujudkan persatuan dalam keberagaman berpegang pada prinsip-prinsip:
  1. Bhinneka Tunggal Ika.
  2. Nasionalisme Indonesia.
  3. Kebebasan yang bertanggungjawab.
  4. Wawasan Nusantara.
  5. Pemerataan pembangunan.


C. Permasalahan Keberagaman dalam Masyarakat Indonesia

Keberagaman bangsa Indonesia meliputi suku bangsa, adat istiadat, dan agama. Keberagaman ini menjadi suatu kekuatan bagi tumbuhnya persatuan dan kesatuan bangsa.

Namun keberagaman juga memiliki potensi timbulnya berbagai masalah dalam masyarakat. Permasalahan yang mungkin timbul adalah konflik antarsuku, agama, ras, dan golongan. Oleh karena itu kita sebagai bagian dari bangsa Indonesia harus selalu berupaya meminimalisir terjadinya konflik.

D. Upaya Pencegahan Konflik yang Bersifat SARA

Setiap masalah yang berpotensi menimbulkan konflik harus secepatnya diselesaikan oleh pemerintah. Upaya mengatasi masalah dapat dilakukan secara preventif dan represif.

Cara preventif adalah upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya konflik. Sedangkan represif merupakan upaya penyelesaian masalah pada saat atau setelah terjadinya masalah.


Bab 5. Harmoni Keberagaman Masyarakat Indonesia

A. Makna Harmoni Keberagaman Sosial Budaya, Ekonomi, dan Gender dalam Bhinneka Tunggal Ika

Keberagaman sosial pada masyarakat Indonesia melahirkan berbagai macam status sosial, mata pencaharian, serta kedudukan dan jabatan dalam masyarakat.

Kekayaan bangsa Indonesia nampak pada keanekaragaman budaya daerah yang memiliki ciri khas masing-masing.

Harmoni kebergaman trsebut akan terlihat manakala diselenggarakan festival budaya derah.

B. Permasalahan dan Akibat yang Muncul dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia

Terdapat empat faktor penyebab terjadinya masalah sosial, yaitu faktor ekonomi, budaya, biologis, dan psikologis.

Sedangkan unsur-unsur dari sistem sosial budaya antara lain sistem:
  1. Agama, kepercayaan dan upacara keagamaan.
  2. Masyarakat dan organisasi kemasyarakatan.
  3. Pengetahuan.
  4. Bahasa.
  5. Mata pencaharian.
  6. Teknologi dan peralatan.
  7. Kesenian.

C. Upaya Penyelesaian Masalah dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia

Peran serta dari seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah daerah sangat diperlukan dalam menyelesaikan permasalahan di bidang sosial budaya.

Hal bisa dilakukan dengan meningkatkan kesejahteraan sosial dan memelihara kerukunan hidup serta mengembangkan iklim yang kondusif.


Bab 6. Bela Negara dalam Konteks NKRI

A. Makna Bela Negara

Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI berdasarkan Pancaila dan UUD 1945. Dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara.

Inti dari upaya bela negara adalah kesediaan untuk memberikan sesuatu tanpa pamrih untuk bangsa dan Negara. Merupakan tindakan terbaik untuk melindungi, mempertahankan serta memajukan bangsa.


B. Peraturan Perundang-undangan yang Mengatur Bela Negara
  1. UUD 1945 pasa 27 ayat1 dan pasal 30 ayat 1, 2, 3, 4 dan 5.
  2. Ketetapan MPRRI No. IV/MPR/2000.
  3. Undang-undang Nomor 2/2002, Nomor 3/2002, Nomor 34/2004, Nomor 3 /1999 dan Nomor 23 / 2014.


C. Perjuangan Mempertahankan NKRI

Dalam upaya mempertahankan kemerdekaan, bangsa Indonesia harus melewati beberapa episode penting yang mengombinasikan perang fisik dengan perjuangan diplomasi, antara lain:
  1. Perjuangan fisik mempertahankan NKRI terjadi dalam peristiwa.
  2. Insiden Bendera di Surabaya.
  3. Pertempuan lima hari di Semarang.
  4. Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya.
  5. Peristiwa Pertempuran Ambarawa.
  6. Pertempuran Medan Area.
  7. Bandung Lautan Api.
  8. Pertempuran Margarana di Bali.
  9. Perlawanan terhadap Agresi Militer Belanda.


Sedangkan perjuangan mempertahankan kemerdekaan melalui jalur diplomasi dengan diselenggarakannya:
  1. Perjanjian linggajati.
  2. Perjanjian Renvile.
  3. Perundingan Roem-Royen.
  4. Konferensi Meja Bundar.


D. Semangat dan Komitmen Persatuan dan Kesatuan dalam Mepertahankan NKRI

NKRI yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 mempunyai tekad untuk mempertahankan dan menegakkan kemerdekaan serta kedaulatan bangsa. Dalam upaya mencapai tekad tersebut berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Oleh sebab itu, segenap warga negara harus selalu menjaga kehormatan bangsa dan negara sebagai bagian dari bangsa dan negara.

Seluruh warga Negara memiliki hak dan kewajiban untuk berpartisipasi dalam upaya pembelaan Negara.

Demikian Rangkuman Materi PPKn Kelas 9 Semester 2 Tingkat SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2018, semoga bermanfaat.
Share:

Rangkuman Materi PPKn Kelas 9 Semester 1 Tingkat SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2018.


Selamat datang di Dunia Pendidikan, pada kesempatan ini kami berbagi Rangkuman Materi PPKn Kelas 9 Semester 1 Tingkat SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2018.

Pendidikan Pancasila dan Kewargenegaraan PPKn bertujuan membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Dalam konteks nilai dan moral Pancasila, kesadaran konstitusi UUD 1945, nilai dan semangat Bhinneka Tunggal Ika, serta komitmen NKRI.

Pembelajaran PPKn dalam kurikulum 2013 difokuskan pada pencapaian tiga tingkat kompetensi yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Di mana pembelajarannya berbasis aktivitas dikaitkan dengan sejumlah tema kewarganegaraan bertujuan mendorong peserta didik menjadi warga Negara yang baik.

Kompetensi yang disajikan tidak terbatas pada kajian pengetahuan dan keterampilan, tetapi lebih menekankan kepada pembentukan sikap dan tindakan nyata. Sebagai muara akhir adalah terbentuknya sikap cinta dan bangga sebagai bangsa Indonesia.

Berikut Pembahasan Materi PPKn Kelas 9 Semester 1 Tingkat SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2018:

Bab 1. Dinamika Perwujudan Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa.

A. Penerapan Pancasila dari Masa ke Masa

Perwujudan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar Negara telah dilaksanakan sejak awal kemerdekaan, masa orde lama, orde baru dan masa reformasi.

Penerapan Pancasila pada awal kemerdekaan menghadapi berbagai masalah, karena ada upaya untuk mengganti Pancasila. Selain itu juga terjadi penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila.

Berbagai ancaman yang terjadi pada awal kemerdekaan antara lain:
  1. Pemberontakan Partai komunis Indonesia (PKI) di Madiun pada tanggal 18 Maret 1948, dipimpin oleh Muso.
  2. Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII), diawali dengan berdirinya Negara Islam Indonesia (NII) dipimpin oleh Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo. Negara Islam Indonesia (NII) berdiri pada tanggal 7 Agustus 1949, tujuannya mengganti Pancasila dengan syariat Islam.
  3. Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS) dipimpin oleh Christian Robert Steven Soumokil. Republik Maluku Selatan (RMS) didirikan pada tanggal 25 April 1950.
  4. Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) atau Perjuanagn Rakyat Semesta (Permesta) dipimin oleh Syafrudin Prawiranegara dan Ventje Sumual.
  5. Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) dipimpin oleh Kapten Raymond Westerling pada tanggal 15 Januari 1949.

Penerapan Pancasila pada masa Orde lama (1959-1966) terdapat berberapa penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD 1945, antara lain:
  1. Presiden Sukarno ditetapkan sebagai presiden seumur hidup dengan Tap MPR No. XX/1963.
  2. Presiden membubarkan DPR hasil Pemilu pertama tahun 1955.
  3. Presiden membentuk MPR beranggotakan DPR-GR, utusan daerah dan golongan.

Pada masa orde baru Pancasila dan UUD 1945 dilaksanakan secara murni dan konsekuen. Hal ini berakibat terhadap perubahan sistem pemerintahan dari demokrasi terpimpin menjadi demokrasi Pancasila.

Sedangkan pada masa reformasi (1998-sekarang), penerapan Pancasila sebagai dasar Negara mengalami berbagai tantangan. Tantangannya bukan berupa pemberontakan, melainkan adanya keinginan untuk mengganti Pancasila dengan Ideologi lain.


B. Dinamika Nilai-Nilai Pancasila sesuai dengan Perkembangan Zaman

Diterimanya Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa membawa konsekuensi bahwa nilai Pancasila menjadi landasan pokok dalam penyelenggaraan Negara.

Nilai-nilai dasar Pancasila dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, hal ini disebabkan karena Pancasila merupakan ideologiterbuka.

Ciri-ciri ideologi terbuka adalah nilai dan cita-citanya tidak dipksakan dari luar, melainkan digali dari kekayaan rohani, moral dan budaya sendiri.

Pancasila sebagai ideologi terbuka mampu berinteaksi secara dinamais. Nilai Pancasila tidak berubah, namun pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata yang dihadapi setiap waktu.


C. Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila dalam Berbagai Kehidupan

Sila-sila dalam Pancasila merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Masing-masing sila tidak dapat dipahami secara terpisah dengan sila yang lain.

Tata urutan Pancasila memiliki makna saling dijiwai dan menjiwai oleh sila sebelum dan sesudahnya. Olek karena itu tata urutan Pancasila tidak dapat diubah karena akan menghilangkan makna Pancasila sebagai satu kesatuan.


Bab 2. Pembukaan Undang Undang Dasar Negara RI 1945

A. Makna alinea Pembukaan UUD 1945

Alinea pertama mengandung dalil objektif, yaitu bahwa penjajahan itu tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Selain itu alinea pertama juga mengandung nilai subjektif, yaitu aspirasi bangsa Indonesia untuk melepaskan diri dari penjajahan.

Alinea kedua menunjukkan ketepatan dan ketajaman penilaian bangsa Indonesia bahwa perjuangan bangsa Indonesia telah mencapai puncaknya.

Oleh krena itu kemerdekaan yang telah diraih harus mmapu mengantarkan bangsa Indonesia menuju cita-cita nasional. Cita-cita nasionalnya adalah negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Alinea ketiga, menjelaskan bahwa kemerdekaan yang dicapai oleh bangsa Indonesia adalah rahmat dan anugerah Tuhan Yang Maha Esa.

Sedangkan alinea keempat memuat tujuan Negara yaitu merupakan arah perjuangan bangsa Indonesia setelah merdeka.


B. Pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945

Pokok pikiran dalam Pembukaan UUD 1945 meliputi persatuan, keadilan sosial, kedaulatan rakyat, dan ketuhanan. Dengan demikian pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 adalah sumber hukum tertinggi di Indonesia.

Konsekuensinya adalah semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia seperti Tap MPR, UU, PP dll merupakan penjabaran dari pokok pikiran.


C. Sikap positif terhadap Pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945

UUD 1945 memuat aturan pokok yang diperlukan bagi Negara dan pemerintah serta falsafah dan pandangan hidup bangsa.

Hal terpenting adalah mewujudkan pokok pikiran UUD 1945 dalam kegidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.


Bab 3. Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia

A. Hakikat dan Teori Kedaulatan

Keaulatan adalah kekuasaan yang tertinggi untuk membuat UU dan melaksanakannya.

Sedangkan kedaulatan rakyat berarti pemerintah mendapatkan mandatnya dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Negara yang berdaulat adalah Negara yang mempunyai kekuasaan tertinggi atas suatu pemerintahan.


B. Bentuk dan Prinsip Kedaulatan Negara Republik Indonesia

Prinsip-prinsip kedaulatan negara RepubliK Indonesia adalah sebagai berikut:
  1. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.
  2. Keaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD.
  3. Negara Indonesia adalah negara hukum.
  4. Presiden tidak dapat membubarkan DPR.
  5. Menteri diangkat dan diberhentika oleh presiden.
  6. MPR hanya dapat memberhentikan presiden atau wakil presiden menurut UUD.

C. Melaksanakan Prinsip-prinsip Kedaulatan sesuai dengan UUD 1945

Dalam perkembangannya demokrasi di Indonesia mengalami beberapa fase pelaksanaan demokrasi.

Pertama, Demokrasi Parlementer 1945 – 1959

Menurut UUD 1945 demokrasi yang digunakan adalah demokrasi dengan system cabinet presidensial. Namun dengan dikeluarkannya Maklumat Presiden tangal 14 November 1945, berubah menjadi demokrasi parlementer.

Dalam demokrasi parlementer pemerintahan dijalankan oleh perdana menteri, presiden hanya sebagai kepala Negara.

Kenyataannya demokrasi parlementer tidak sesuai dengan jiwa bangsa Indonesia, sehingga menibulkan silih bergantinya kabinet. Sehingga pembangunan tidak lancar dan partai-partai hanya mementingkan golongannya.

Pada saat itu Presiden mengganggap bahwa keadaan ketatanegaraan dalam keadaan bahaya yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu dikeluarkanlah Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Kedua, Demokrasi Terpimpin 1959 – 1966 (orde lama)

Menurut UUD 1945 presiden tidak bertanggungjawab kepada DPR, namun presiden dan DPR berada di bawah MPR.

Pengertian demokrasi terpimpin pada sila keempat Pancasila, yaitu dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Namun presiden menafsirkan terpimpin yaitu terletak pada pemimpin besar revolusi, sehingga pemusatan kekuasaan di tangan presiden.

Ketiga, Demokrasi Pancasila 1966 – 1998 (orde baru)

Demokrasi Pancasila berarti kedaulatan di tangan rakyat yang berasarkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

Keempat, Demokrasi Pancasila masa Reformasi 1998 – sekarang

Demokrasi yang dikembangkan pada masa reformasi pada dasarnya adalah demokrasi berdasarkan UUD 1945 dengan penyempurnaan dan perbaikan peraturannya.

Pemisahan kekuasaan antara legeslatif, eksekutif dan ydikatif didasarkan pada tugas dan fungsinya masing-masing.

Demikian Materi PPKn Kelas 9 Semester 1 Tingkat SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2018, semoga bermanfaat.
Share:

Rangkuman Materi IPS Kelas 8 Semester 2 Tingkat SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2018.


Pada kesempatan ini kami berbagi Rangkuman Materi IPS Kelas 8 Semester 2 Tingkat SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2018.

Pembelajaran IPS kelas 8 bertujuan untuk memberikan wawasan kepada siswa tentang berbagai gejala sosial pada lingkup ASEAN. Melalui pemahaman konektivitas ruang dan waktu beserta aktivitas dan interaksi sosial yang ada di dalamnya.

Dalam Kurikulum 2013 K13, mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial IPS dikembangkan berdasarkan Kompetensi Inti  KI dan Kompetensi Dasar KD.

Berikut Materi IPS Kelas 8 Semester 2 Tingkat SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2018:

BAB III KEUNGGULAN DAN KETERBATASAN ANTARRUANG PENGARUHNYA TERHADAP KEGIATAN EKONOMI, SOSIAL, BUDAYA DI INDONESIA DAN ASEAN

A. Keunggulan dan Keterbatasan Antarruang serta Peran Pelaku Ekonomi dalam Suatu Perekonomian.

1. Keunggulan dan Keterbatasan Antarruang dalam Permintaan, Penawaran, dan Teknologi.

Setiap orang pasti mengomsumsi barang yang berbeda-beda. Dan apa yang di konsumsi itu kadang tidak tersedia di sekitarnya.

Perilaku konsumsi masyarakat pedesaan tentu akan berbeda dengan perilaku konsumsi masyarakat perkotaan.

Masyarakat pedesaan akan lebih sedikit mengonsumsi barang dan jasa dibandingkan dengan masyarakta perkotaan

2. Pengertian Pelaku Ekonomi.

Terdapat empat pelaku ekonomi, yaitu:
a. rumah tangga keluarga atau konsumen.
b. perusahaan atau produsen.
c. pemerintah
d. luar negeri

Keempatnya berperan penting dalam menggerakkan roda perekonomian suatu negara.

3. Peran Pelaku Ekonomi dalam Perekonomian.

Konsumen membutuhkan barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan. Dalam hal ini konsumen memilki dua peran, yaitu sebagai konsumen dan faktor produksi.

Diantara produsen dan konsumen ini terdapat distributor yang berperan sebagai penyalur barang dan jasa.


B. Perdagangan Antardaerah atau Antarpulau dan Perdagangan Internasional

1. Perdagangan dan Perdagangan Antardaerah/Antarpulau.

Jumlah pulau di Indonesia menurut data Departemen Dalam Negeri tahun 2004 adalah sebanyak 17.504 buah. 7.870 di antaranya telah mempunyai nama, sedangkan 9.634 belum memiliki nama.

Sedangkan pulau yang sudah berpenghuni sekitar 6.000 pulau. Perdagangan antarpulau terjadi lantaran tidak semua barang tersedia di pulau tersebut.

2. Perdagangan Antarnegara.

Terjadinya perdagangan antarnegara mengabitkan adany kegiatan ekspor dan impor.  Ekspor adalah kegiatan menjual hasil produksi ke luar negeri. sedangkan impor kegiatan mendatangkan barang dari luar negeri ke dalam negeri.


C. Penguatan Ekonomi dan Agrikultur di Indonesia
1. Penguatan Ekonomi Maritim.

Sekitar 75% wilayah nusantara terdiri atas lautan atau perairan. Menurut data FAO Indonesia merupakan negara peringkat kedua dalam produksi perikanan tangkap. Dan peringkat keempat dalam produksi perikanan budi daya.

2. Penguatan Agrikultur di Indonesia.3. Strategi Pengembangan Agrikultur di Indonesia

Agrikultur merupaka kegiatan pemanfaatn sumber daya alam hayati. Digunakan agar menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri dan sumber energi.

3. Strategi Pengembangan Agrikultur di Indonesia

Pengemabngan agrikultur di Indonesia dilakukan dengan cara ekofarming, distribusi pupuk yang merata dan perbaikan irigasi.

Materi IPS Kelas 8 SMP MTs Kurikulum 2013 Revisi 2017
D. Pendistribusian Kembali (Redistribusi) Pendapatan Nasional

1. Pengertian Redistribusi Pendapatan.

Redistribusi adalah pendistribusian kembali pendapatan kelompok kaya kepada masyrakat kelompok miskin. Kegiatan ini merupakan bentuk subsidi silang yang diberikan dalam bentuk jaminan sosial.

2. Program Redistribusi untuk Pemerataan Distribusi Pendapatan di Indonesia.

Strategi pemerintah dalam melakukan redistribusi pendapatan melalui program:
a. pemberian jaminan askes kebutuhan dasar bagi masyarkat bawah.
b. pengembangan usaha atau industri kecil.
c. Corporate Social Responsibility (CSR) bekerjasama dengan pihak swasta.
d. penegakan hukun dan keadilan ekonomi.

3. Beberapa Alternatif Praktik Redistribusi Pendapatan di Indonesia.

Sedangkan alternatif redistribusi pendapatan yang dilakukan oleh pemerintah dengan jalan:
a. subsidi silang
b. mengefektifkan pengenaan pajak


BAB IV PERUBAHAN MASYARAKAT INDONESIA PADA MASA PENJAJAHAN DAN TUMBUHNYA SEMANGAT KEBANGSAAN

A. Kedatangan Bangsa-Bangsa Barat ke Indonesia

1. Latar Belakang Kedatangan Bangsa Barat.

Kedatangan bagsa Eropa ke Indonesia dilatarbelankangi oleh:
a. kekayaan alam Indonesia.
b. adanya motivasi gold, glory dan gospel (3G) oleh bangsa Eropa.
c. berkembangnya revolusi industri di Eropa.

2. Kedatangan Bangsa-Bangsa Barat ke Indonesia.

Kedatangan bangsa Eropa ke Indonesia tidak dapat dilepaskan dengan:
a. berkembangnya teori helio sentris, di mana matahari sebagai pusat tata surya.
b. kemajuan ilmu dan teknologi, dengan ditemukannya kompas dan tarnsportasi laut.
c. keinginan untuk mencari pusat rempah-rempah.

Adapun bangsa Eropa yang berlayar sampai ke Indonesia adalah Portugis, Spanyol, Belanda dan Inggris.

B. Kondisi Masyarakat Indonesia pada Masa Penjajahan

1. Pengaruh Monopoli dalam Perdagangan.

Monopoli berasal dari dua kata, yaitu mono dan poli. Mono berarti satu atau tunggal, sedangkan poli berarti banyak. Sehingga monopoli berarti satu untuk banyak.

Dalam konteks perdagangan, monopoli berarti situasi yang pengadaan barang dagangannya tertentu dikuasai oleh satu orang atau satu kelompok. Dengan demikian harga barang dapat dikendalikan oleh pelaku monopoli.

Contoh pelaku monopoli perdagangan adalah VOC (persekutuan pedagang Belanda) dan EIC (persekutuan pedagang Inggris).

2. Pengaruh Kebijakan Kerja Paksa.

Mendengar istilah kerja paksa kita pasti membayangkan suatu pekerjaan yang dilakukan dengan pemaksaan oleh pihak tertentu.

Dalam hal ini pasti ada majikan yang memaksakan kehendak dan ada pula pekerja yang bekerja secara terpaksa.

Pada jaman penjajahan Belanda, rakyat Indonesia pernah mengalami kerja paksa yang dikenal dengan nama Kerja Rodi.

3. Pengaruh Sistem Sewa Tanah.
Sisten sewa tanah diberlakukan bagi masyarakat Indonesia pada masa Gubernur Jendral Raffles dari Inggris.

Sistem sewa tanah ini dikenal dengan nama Landrent-system. Dengan ketentuan sebagai berikut:
a. petani harus menyewa tanah, padahal petani adalah pemilik tanah
b. harga sewa tanah ditentukan oleh pemerintah Inggris di Indoesia
c. pembayaran sewa tanah dilakukan dengan uang tunai

4. Pengaruh Sistem Tanam Paksa.

Sistem Tanam Paksa dikenal dengan istilah cultuur stelsel. Pemerintah Hindia Belanda memaksa rakyat Indonesia untuk menanam jenis tanaman rempah-rempah.

Kebijakan ini diberlakukan di Indonesia pada masa pemerintahan gubernur jendral Johannes van den Bosch.

5. Perlawanan Terhadap Kolonialisme dan Imperialisme

Kedatangan bangsa Eropa ke Indonesia ternyata mengakibatkan penderiaan bagi masyarakat. Penderitaan ini terjadi di berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Sebagai reaksi dari penderitaan dan berbagai kebijakan yang merugikan masyarakat, maka terjadilah perlawanan di berbagai daerah.


C. Tumbuh dan Berkembangnya Semangat Kebangsaan

1. Latar Belakang Munculnya Nasionalisme Indonesia.

Nasionalisme di Indonesia muncul disebabkan adanya faktor dari dalam dan luar negeri.

Faktor dalam negeri misalnya, penderitaan rakyat, rasa senasib dan sepenanggungan dan kegagalan perjuangan kedaerahan.

Sedangkan faktor dari luar negeri misalnya munculnya paham pan-Islamisme, Naionalisme, Sosialisme, Liberalisme, dan Demokrasi.

2. Organisasi Pergerakan Nasional Indonesia.

Kebangkitan nasional adalah masa lahirnya kesadaran bangsa indonesia untuk berjuang secara bersama-sama.

Kebangkitan nasional diawali dengan berdirinya organisasi modern Budi Utomo. Kemudian berdiri pula Sarekat Islam, Sarekat Dagang Islam,Indische Partij, Perhimpunan Indonesia dsb.

3. Pergerakan Nasional pada Masa Pendudukan Jepang.

Perang Dunia II di Asia berdampak pada berakhirnya penjajahan Belanda di Indonesia. Namun bukan berarti bangsa Indonesia terbebas dari penjajahan. Karena bangsa Indonesia di jajah oleh Jepang.

Pada jaman Jepang bangsa Indonesia tetap menderita, apalagi Jepang menerapkan kerja paksa yang dikenal dengan nama Romusha.



Namun pada saat Jepang mulai terdesak oleh sekutu dalam Perang Dunia II,  sikap Jepang mulai melunak.

Demikianlah ringkasan Rangkuman Materi IPS Kelas 8 Semester 2 Tingkat SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2018, semoga bermanfaat.
Share:

Materi IPS Kelas 8 Semester 1 Tingkat SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2018 Tingkat MTs/SMP.


Pada kesempatan ini kami berbagi Materi IPS Kelas 8 Semester 1 Tingkat SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2018.

Pembelajaran IPS kelas 8 bertujuan untuk memberikan wawasan kepada siswa tentang berbagai gejala sosial pada lingkup ASEAN. Melalui pemahaman konektivitas ruang dan waktu beserta aktivitas dan interaksi sosial yang ada di dalamnya.

Dalam Kurikulum 2013 K13, mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial IPS dikembangkan berdasarkan Kompetensi Inti  KI dan Kompetensi Dasar KD.

Berikut Materi IPS Kelas 8 Semester 1 Tingkat SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2018:


BAB I: INTERAKSI KERUANGAN DALAM KEHIDUPAN DI NEGARA-NEGARA ASEAN

A. Mengenal Negara-Negara ASEAN

1. Letak Geografis Negara-Negara ASEAN

Secara geografis ASEAN terletak di antara benua Asia dan benua Australia  serta samudera Pasifik dan samudera India.

Letak geografis adalah letak suatu daerag dilihat dari kenyataannya di permukaan bumi dibandingkan dengan daerah lainnya.

2. Letak Koordinat ASEAN

Letak koordinat adalah letak suatu aerah berdasarkan garis bujur dan garis lintang.

Negara-negara ASEAN berada pada koordinat 290 LU s.d. 110 LS dan 920 BT s.d. 1410 BT.


B. Interaksi Antarnegara-negara ASEAN

1. Pengertian, Faktor Pendorong dan Penghambat Kerja Sama

Interaksi negara-negara ASEAN adalah kerja sama antara negara di kawasan Asia Tenggara. Dalam bidang sosial, ekonomi, politik, pendidikan dan bidang lainnya.

Adapun faktor pendorong terjadinya kerjasama antara lain adanya kesamaan dan perbedaan sumber daya alam dan konsisi geografis.

Sedangkan faktor penghambat kerja sama adalah perbedaan ideologi, adanya konflik dan peperangan, kebijakan protektif, da perbedaan kepentingan.

2. Bentuk-bentuk Kerja Sama (Sosial, Politik, Budaya, Pendidikan dan Perkembangannya.
a. Bentuk kerja sama di bidang sosial budaya,

Bertujuan untuk menciptakan kerukunan dan kemajuan bersama antarnegara anggota.

b. Bidang kerja sama politik dan keamanan

Bertujuan untuk menciptakan keamanan, stabilitas dan perdamaian di kawasan Asia Tenggara.

c. Bentuk kerja sama di bindang pendidikan

Bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di kawasan Asia Tenggara dan daya saing internasional.

3. Pengaruh Kerja Sama Bidang Ekonomi, Sosial, Politik, Budaya, dan Pendidikan terhadap Kehidupan di ASEAN.

Negara-negara di kawasan Asia Tenggara sepakat akan membentuk pasar tunggal. Pasar tunggal ini dikenal dengan sebutan Masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA.

Dengan adanya MEA suatu negara dapat menjual barang atau jasa ke negara anggota ASEAN dengan mudah.

Oleh karena itu, setiap negara anggota mulai beraing dalam menyiapkan sumber daya manusia SDM, sehingga mampu bersaing dalam MEA.

4. Upaya-upaya Meningkatkan Kerja Sama di Antara Negara-Negara ASEAN.

Terdapat tiga pilar dalam kerja sama antar anggoita ASEAN. Ketiga pilar itu adalah kerjasama politik-kemanan, ekonomi dan sosial budaya.

Guna meningkatkan kerja sama di antara anggota diperlukan dorongan dari sesama anggota ASEAN. Berupa kekompakan, konsistensi, keterbukaan, persatuan dan kesetiakawanan sosial.


C. Pengaruh Perubahan dan Interaksi Keruangan terhadap Kehidupan di Negara-Negara ASEAN

1. Perubahan Ruang dan Interaksi Antarruang akibat Faktor Alam.

Yang dikmaksud dengan perubahan akibat faktor alam adalah iklim, geologi dan faktor sumber daya.

Sebagian besar wilayah negara ASEAN dipengaruhi oleh iklim matahari, muson dan iklim fisis.

Sedangkan pengaruh faktor geologi adalah sebagian besar wilayah negara ASEAN berada pada daera tumbukan antarlempeng. Sehingga wilayah ini rawan terjadinya bencana alam akibat tenaga endogen.

Tidak semua sumber daya alam yang dibutuhkan suatu negara dimilik oleh negara tersebut. Oleh karena itu untuk memenuhi kebutuhannya diperlukan kerjasama antarnegara anggota ASEAN.

2. Pengaruh Perkembangan Ilmu dan Teknologi terhadap Perubahan Ruang.
Kemudahan dalam melakukan aktivitas dalam kehidupan sehari-hari tidak lepas dari perkembangan Iptek.

Jenis-jenis teknologi yang dimaksud adalah teknologi transportasi dan komunikasi.

3. Pengaruh Perubahan Ruang terhadap Kehidupan Ekonomi.

Seiring diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN, maka mulai negara anggota ASEAN mulai menerapkan AFTA. Yaitu Asean Free Trade Area atau perdagangan bebas dikawasan Asia.

AFTA membuat sebagian besar masyarakat dapat mengonsumsi barang-barang produksi luar luar negeri.

4. Pengaruh Konvensi Lahan Pertanian ke Industri dan Pemukiman terhadap Perubahan Ruang dan Interaksi Antarruang.

Konversi lahan ini meliputi konversi lahan pertanian menjadi lahan industri, dan lahan pemukiman.


BAB II: PENGARUH INTERAKSI SOSIAL TERHADAP KEHIDUPAN SOSIAL DAN KEBANGSAAN

A. Mobilitas Sosial

1. Pengertian Mobilitas Sosial

Mobilitas sosial berasal dari bahasa latin mobilis berarti mudah berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Dan sosial yang berarti seseorang atau kelompok.

Jadi mobilitas sosial dapat diartikan sebagai perindahan seseorang atau sekelompok orang dari satu posisi ke posisi lainnya.

2. Bentuk-Bentuk Mobilitas sosial

Ada dua bentuk mobilitas yaitu mobilitas vertikal dan mobilitas horisontal.

3. Faktor-Faktor Pendorong dan Penghambat Mobilitas Sosial

Adapun mobilitas sosial dapat terjadi karena faltor struktural, individu, sosial, ekonomi, politik, dan faktor kemudahan akses.

Namun demikian mobilitas sosial dapat terhambat dengan adanya faktor kemiskinan dan faktor deskriminasi.

4. Saluran-Saluran Mobilitas Sosial

Setiap orang tentu menginginkan mobilitas sosial secara vertikal utnuk meningkatkan statusnya dalam masyarakat.

Saluran yang dapat dilalui dalam mobilias sosial antara lain lewat jalur pendidikan, organisasi politik, organisasi ekonomi dan orgnaisasi profesi.

5. Dampak Mobilitas Sosial

Dalam proses mobilitas sosial terdapat dampak positif maupun dampak negatifnya.

Dampak positif mobilitas sosial antara lain mendorong seseorang untuk lebih maju, mempercepat tingkat perubahan sosial, dan meningkatkan integrasi sosial.

Sedangkan dampak negatifnya adalah munculnya konflik dan terjadinya gangguan psikologis.


B. Pluralitas Masyarakat Indonesia
1. Perbedaan Agama.

Terdapat enam agama yang berkembang di Indonesia. Bahkan baru-baru ini Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan penganut aliran kepercayaan agar keberadaannya dicantumkan dalam Kartu Tanda Penduduk.

Dengan adanya perbedaan agama akan meningkatkan rasa toleransi di antara umat beragama. Meskipun cara mereka berbeda-beda dalam upacara peribatan, tetapi tujuannya sama. Yaitu Tuhan Yang Maha Esa.

2. Perbedaan Budaya.

Menurut Sosiolog J.J. Hoenigman ada tiga wujud budaya, yaitu: gagasan, aktifitas, dan artefak.

Sedangkan Koentjaraningrat mengungkapkan tujuh unsur kebudaya, meliputi:
a. perlatan dan perlengkapan
b. mata pencaharan dan sistren ekonomi
c. sistem kemasyarakatan
d. bahasa lisan dan tertulis
e. kesenian
f. sistem pengetahuan
g. religi atau sistem kepercayaan.

3. Perbedaan Suku Bangsa.

Terdapat lebih dari 300 kelompok etnik atau suku bangsa di Indonesia.

Bahkan menurut sensus BPS tahun 2010 diketahui terdapat 1.340 suku bangsa. Dengan banyaknya suku bangsa di Indonesia justru mempererat hubungan antar satu dengan lainnya.

4. Perbedaan Pekerjaan.

Pekerjaan adalah salah satu bentuk kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup. Setiap orang memiliki keterampilan yang berbeda-beda, sehingga pekerjaa yang mereka lakukanpun juga berbeda.

5. Peran dan Fungsi Keragaman Budaya
a. sebagai daya terik bangsa asing
b. mengembangkan kebudayaan nasional
c. tertanamnya sikap toleransi
d. mendorong inovasi kebudayaan


C. Konflik dan Integrasi dalam Kehidupan Sosial

1. Konflik dalam Kehidupan Sosial.

Sumber dari konflik adalah adanya perbedaan, yang terdiri atas perbedaan individu, latar belakang budaya, kepentingan. Selain itu juga disebabkan adanya perubahan nilai yang cepat.

2. Integrasi Sosial.

Merupakan proses yang terjadi di masyarakat dalam penyesuaian unsur-unsur yang berbeda menjadi satu kesatuan.

Demikianlah ringkasan Materi IPS Kelas 8 Semester 1 Tingkat SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2018, semoga bermanfaat.
Share:

Hari/Tanggal

ALIH BAHASA

Daftar Isi