Selamat datang, pada kesempatan ini kami berbagi kajian Islam tentang Hikmah-hikmah Mengeluarkan Zakat Dalam Agama Islam.
Zakat adalah sebagian dari harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim untuk dibagikan kepada 8 golongan yang berhak menerima zakat. Dalam Islam, zakat itu dibagi 2 yaitu Zakat Harta (Mal) dan Zakat Fitrah.
Zakat adalah harta pribadi yang wajib dikeluarkan seorang muslim bila telah memenuhi syarat waktu dan jumlahnya. Yang mana zakat merupakan perintah ALLAH dan salah satu rukun islam.
Zakat fitrah atau penyucian jiwa. Zakat ini wajib dibayarkan oleh setiap orang yang mampu atau memiliki kelebihan kemampuan pemenuhan pangan, setahun sekali.
Besar zakat fitrah adalah sekitar 3,5 liter atau 2,7 kilogram beras atau bahan makanan yang dimakan sehari-hari.
Zakat ini dibayarkan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri sedangkan zakat harta dikeluarkan sampai batas haulnya.
Dalam Islam, ada 8 golongan yang berhak mendapatkan zakat, antara lain:
- Fakir (orang yang tidak memiliki harta)
- Miskin (orang yang penghasilannya tidak mencukupi)
- Riqab (hamba sahaya atau budak)
- Gharim (orang yang memiliki banyak utang)
- Mualaf (orang yang baru masuk Islam)
- Fisabilillah (pejuang di jalan Allah)
- Ibnu Sabil (musafir dan para pelajar perantauan)
- Amil zakat (panitia penerima dan pengelola dana zakat)
Zakat adalah rukun Islam keempat. Dalam Al-Qur’an, perintah berzakat hampir selalu beriringan dengan perintah shalat. Hal ini menandakan kedudukan zakat yang sama penting nya dengan shalat, sebagaimana firman Allah
”… dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku”. (QS. Al-Baqarah 2:43)”
“Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk yang meminta dan yang tidak mendapat bagian”(QS. Az Zariyat ayat : 19).
Dari ayat tersebut menunjukan bahwa harta yang ada pada kita saat ini terdapat hak orang lain yang harus diberikan kepada penerima hak tersebut:
- Menolong orang yang susah dan lemah dalam hal ekonomi, agar ia dapat menunaikan kewajibannya kepada Allah dan terhadap makhluk-Nya.
- Membersihkan diri yang mengeluarkan zakat dari sifat kikir dan akhlak yang tercela, serta mendidik agar bersifat mulia dan pemurah dengan membiasakan diri membayarkan amanat kepada orang yang berhak menerimanya.
- Sebagai ungkapan syukur dan terima kasih atas nikmat kekayaan yang telah diberikan oleh Allah kepada orang yang mengeluarkan zakat.
- Untuk mencegah timbulnya kejahatan-kejahatan yang mungkin timbul akibat kelemahan ekonomi yang dialami oleh mereka yang menerima zakat.
- Untuk mendekatkan hubungan dan menghindari kesenjangan sosial antara yang miskin dan yang kaya
Hikmah Zakat Bagi Mereka yang Melaksanakan:
- Menyempurnakan Iman
- Menghapus Dosa
- Membersihkan Harta Benda
- Melatih Kerendahan Hati
- Meningkatkan Rezeki
- Mempererat Persaudaraan
- Terhindar dari Siksa Neraka
Hikmah Zakat Bagi yang Menerima:
- Meringankan beban ekonomi yang dihadapi
- Menjalin persaudaraan antarsesama Muslim
- Menghindarkan dari perbuatan jahat
- Meningkatkan ketaqwaan kepada Allah
- Memungkinkan mereka mengubah keadaan diri dengan modal zakat yang didapatkan.
Secara umum, hikmah mengeluarkan zakat adalah membersihkan harta, menumbuhkan kasing sayang , mewujudkan kesejahteraan sosial dan mencegah kejahatan.
Demikian Hikmah-hikmah Mengeluarkan Zakat Dalam Agama Islam, semoga bermanfaat.
No comments:
Post a Comment
Jangan nyepam ya!