Situs Kampung KB dan Pendidikan Indonesia

Selamat datang di situs Kampung KB "Tumbuh Jaya" Desa Tumbuh Mulia Kecamatan Suralaga Lombok Timur NTB. Situs ini berisi 8 pokja Kampung KB seperti Pokja Pendidikan, Keagamaan, Sosial dan Budaya, Ekonomi, Kesehatan Refreduksi, Lingkungan, Perlindungan dan Kasih Sayang. Selain itu juga, berisi tentang administrasi pendidikan seperti Ruang Guru, Materi K13, Aplikasi K13, Program Kerja, Soal Ujian, Artikel Islam, Hiburan dan Katagori yang meliputi pertanian, peternakan dan perikanan. Semoga situs ini bermanfaat dalam meningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat menuju Indonesia sejahtera.
  • Arsip Kampung KB Tumbuh Jaya

    Photo Bersama Pengurus Kampung KB Tumbuh Jaya

  • Lomba Kampung BK

    Dokumentasi penyerahan hadiah juara 1 lomba Kampung KB sekabupaten Lombok Timur di Joben Desa Pesanggarahan kecamatan Montong Gading (Sabtu, 22 Juni 2019).

  • Dokumentasi penyerahan hadiah juara 1 lomba Kampung KB sekabupaten Lombok Timur di Joben Desa Pesanggarahan kecamatan Montong Gading (Sabtu, 22 Juni 2019).

Download Panduan Pelaksanaan HUT RI ke- 75 Tahun 2020.


Selamat datang warga Tumbuh Mulia dan kampung KB Tumbuh Jaya, pada kesempatan ini kami dari pokja Sosial dan Budaya berbagi artikel Download Panduan Pelaksanaan HUT RI ke- 75 Tahun 2020.

Dalam rangka pelaksanaan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan Republik lndonesia Tahun 2020 nanti, kami berbagi artikel Panduan Pelaksanaan HUT RI ke- 75 Tahun 2020.

Ini sebagai pedoman atau panduan dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan Republik lndonesia. 

Adapun isi Panduan Pelaksanaan HUT RI ke- 75 Tahun 2020 sebagai berikut:
  1. Memasang umbul-umbul, dekorasi, atau hiasan lainnya serentak sejak tanggal 1 Juli s.d. 31 Agustus 2020 dengan merujuk pada pedoman logo dan desain turunan HUT Ke-75 Kemerdekaan Rl yang dapat diunduh pada www.setneg.go.id.
  2. Memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di antara umbul-umbul serentak mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2020.
  3. Memanfaatkan secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke-75 Kemerdekaan Rl ke dalam berbagai media (webs,leltnedia sosial instansi, stiker kendaraan dinas dan kendaraan jemputan, souvenlr maupun merchandise instansi, dll.)
Pelaksanaan hal-hal dimaksud agar mematuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan Covid 19 dan segala pembiayaannya harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pedoman HUT RI ke- 75 Tahun 2020

Selain itu, kami berbagi Buku Kerja Guru 1, 2, 3 dan 4 Tingkat SD/MI, SMP/MTs dan MA/SMA/SMK Tahun Pelajaran 2020/2021.

Berikut gambaran daftar isi Perangkat Buku Kerja Guru 1, 2, 3 dan 4 Tingkat SD/MI, SMP/MTs dan MA/SMA/SMK Tahun Pelajaran 2020/2021:
A. BUKU KERJA GURU 1
  1. SKL, KI dan KD
  2. Silabus
  3. RPP
  4. KKM
B. BUKU KERJA GURU 2
  1. Kode Etik Guru
  2. Ikrar Guru
  3. Tata Tertib Guru
  4. Pembiasaan Guru
  5. Kalender Pendidikan
  6. Analisis Alokasi Waktu
  7. Program Tahunan
  8. Program Semester
  9. Jurnal Agenda Guru
C. BUKU KERJA GURU 3
  1. Daftar Hadir Siswa
  2. Daftar Nilai Siswa
  3. Penilaian Sikap Spritual dan Sosial
  4. Analisis Hasil Penilaian
  5. Program Remidial dan Pengayaan
  6. Daftar Buku Pegangan Guru dan Siswa
  7. Jadwal Mengajar Guru
  8. Daya Serap Siswa
  9. Kumpulan Kisi-Kisi Soal
  10. Kumpulan Soal
  11. Analisis Butir Soal
  12. Perbaikan Soal
D. BUKU KERJA GURU 4
  1. Daftar Evaluasi Diri Kerja Guru
  2. Program Tindak Lanjut Kerja Guru
      Share:

      Download Kumpulan Lampiran Kurikulum Tingkat MI/MTs/MA Tahun Pelajaran 2020/2021.


      Dalam menghadapi tahun pelajaran baru 2020/2021 ini, kami berbagi artikel Kumpulan Lampiran Kurikulum Tingkat MI/MTs/MA Tahun Pelajaran 2020/2021.

      Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. 

      Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. 
      Download juga:
      Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi. 

      Kurikulum dikembangkan juga atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

      Berikut Isi Kumpulan Lampiran Kurikulum Tingkat MI/MTs/MA Tahun Pelajaran 2020/2021 :
      1. Instrumen validasi kurikulum
      2. SK penetapan kurikulum Madrasah
      3. SK pengembangan kurikulum
      4. Tim pengembang kurikulum
      5. Deskripsi tugas pengembang kurikulum
      6. Jadwal pengembangan dan penyusunan kurikulum
      7. Daftar penyusun kurikulum
      8. Berita acara rapat penyusunan kurikulum
      9. Berita acara review dan revisi kurikulum
      10. SK penetapan kriteria ketuntasan minimal (KKM)
      Untuk lebih lengkapnya, silahkan klik link dibawah ini !
      Lampiran Kurikulum Tingkat MI/MTs/MA Tahun Pelajaran 2020/2021

        Selain itu, kami berbagi Buku Kerja Guru 1, 2, 3 dan 4 Tingkat SD/MI, SMP/MTs dan MA/SMA/SMK Tahun Pelajaran 2020/2021.

        Berikut gambaran daftar isi Perangkat Buku Kerja Guru 1, 2, 3 dan 4 Tingkat SD/MI, SMP/MTs dan MA/SMA/SMK Tahun Pelajaran 2020/2021:
        A. BUKU KERJA GURU 1
        1. SKL, KI dan KD
        2. Silabus
        3. RPP
        4. KKM
        B. BUKU KERJA GURU 2
        1. Kode Etik Guru
        2. Ikrar Guru
        3. Tata Tertib Guru
        4. Pembiasaan Guru
        5. Kalender Pendidikan
        6. Analisis Alokasi Waktu
        7. Program Tahunan
        8. Program Semester
        9. Jurnal Agenda Guru
        C. BUKU KERJA GURU 3
        1. Daftar Hadir Siswa
        2. Daftar Nilai Siswa
        3. Penilaian Sikap Spritual dan Sosial
        4. Analisis Hasil Penilaian
        5. Program Remidial dan Pengayaan
        6. Daftar Buku Pegangan Guru dan Siswa
        7. Jadwal Mengajar Guru
        8. Daya Serap Siswa
        9. Kumpulan Kisi-Kisi Soal
        10. Kumpulan Soal
        11. Analisis Butir Soal
        12. Perbaikan Soal
        D. BUKU KERJA GURU 4
        1. Daftar Evaluasi Diri Kerja Guru
        2. Program Tindak Lanjut Kerja Guru
            Share:

            Download Kumpulan KI dan KD K13 Tingkat MI, MTs dan MA Tahun Pelajaran 2020/2021.


            Dalam menghadapi tahun pelajaran baru 2020/2021 ini, kami berbagi artikel Kumpulan KI dan KD Kurikulum 2013 Tingkat MI, MTs dan MA Tahun Pelajaran 2020/2021.

            Kompetensi inti pada kurikulum 2013 merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas. Kompetensi dasar merupakan kemampuan dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti.

            Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
            Download juga:
            Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, dan percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.

            Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

            Untuk lebih lengkapnya, silahkan klik link dibawah ini !
            KI dan KD Kurikulum 2013 Tingkat MI, MTs dan MA Tahun Pelajaran 2020/2021

              Selain itu, kami berbagi Buku Kerja Guru 1, 2, 3 dan 4 Tingkat SD/MI, SMP/MTs dan MA/SMA/SMK Tahun Pelajaran 2020/2021.

              Berikut gambaran daftar isi Perangkat Buku Kerja Guru 1, 2, 3 dan 4 Tingkat SD/MI, SMP/MTs dan MA/SMA/SMK Tahun Pelajaran 2020/2021:
              A. BUKU KERJA GURU 1
              1. SKL, KI dan KD
              2. Silabus
              3. RPP
              4. KKM
              B. BUKU KERJA GURU 2
              1. Kode Etik Guru
              2. Ikrar Guru
              3. Tata Tertib Guru
              4. Pembiasaan Guru
              5. Kalender Pendidikan
              6. Analisis Alokasi Waktu
              7. Program Tahunan
              8. Program Semester
              9. Jurnal Agenda Guru
              C. BUKU KERJA GURU 3
              1. Daftar Hadir Siswa
              2. Daftar Nilai Siswa
              3. Penilaian Sikap Spritual dan Sosial
              4. Analisis Hasil Penilaian
              5. Program Remidial dan Pengayaan
              6. Daftar Buku Pegangan Guru dan Siswa
              7. Jadwal Mengajar Guru
              8. Daya Serap Siswa
              9. Kumpulan Kisi-Kisi Soal
              10. Kumpulan Soal
              11. Analisis Butir Soal
              12. Perbaikan Soal
              D. BUKU KERJA GURU 4
              1. Daftar Evaluasi Diri Kerja Guru
              2. Program Tindak Lanjut Kerja Guru
                  Share:

                  Download Kalender Pendidikan Tingkat RA, MI, MTs dan MA Tahun Pelajaran 2020/2021.


                  Dalam menghadapi tahun pelajaran baru 2020/2021 ini, kami berbagi artikel Kalender Pendidikan Tingkat RA, MI, MTs dan MA Tahun Pelajaran 2020/2021.

                  Dalam kegiatan pembelajaran di suatu lembaga pendidikan tentunya perlu pedoman dalam pelaksanaan kegiatan di lembaga pendidikan berupa Kalender Pendidikan untuk tingkat RA, MI, MTs dan MA dan pada tahun Pelajaran 2020/2021.

                  Dirjen Pendis Kemenag kembali merilis kalender pendidikan Seperti tahun-tahun sebelumnya, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama mengeluarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2491 Tahun 2020 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021.

                  Kalender Pendidikan ini menjadi pedoman bagi Kanwil Kemenag hingga satuan pendidikan madrasah dalam menyusun kaldik sesuai dengan daerah masing-masing.
                  Download juga:
                  SK Dirjen Pendidikan Islam tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 ini, biasanya masing-masing Kantor Wilayah Kemenag di setiap provinsi akan mengeluarkan pedoman penyusunan Kalender Pendidikan di wilayah masing-masing. 

                  SK Dirjen Pendis tentang Kaldik dan Pedoman Penyusunan Kaldik dari Kanwil inilah yang kemudian menjadi dasar bagi setiap Raudlatul Athfal (RA) dan madrasah untuk menyusun kalender pendidikan di lembaga masing-masing.

                  Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2491 Tahun 2020 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021, pokok-pokok kegiatan dalam satu tahun pelajaran 2020/2021 yang terdiri dari dua semester yang terdiri dari:
                  1. Kegiatan-kegiatan pada semester ganjil Tahun pelajaran 2020/2021.
                  2. Kegiatan-kegiatan pada semester genap Tahun pelajaran 2020/2021.

                  Untuk membuat kalender pendidikan untuk tahun pelajaran 2020/2021 Madrasah mengikuti aturan dari setiap Kabupaten Kota.

                  Untuk lebih lengkapnya, silahkan klik link dibawah ini !
                  Kalender Pendidikan Tingkat RA, MI, MTs dan MA Tahun pelajaran 2020/2021.

                    Selain itu, kami berbagi Buku Kerja Guru 1, 2, 3 dan 4 Tingkat SD/MI, SMP/MTs dan MA/SMA/SMK Tahun Pelajaran 2020/2021.

                    Berikut gambaran daftar isi Perangkat Buku Kerja Guru 1, 2, 3 dan 4 Tingkat SD/MI, SMP/MTs dan MA/SMA/SMK Tahun Pelajaran 2020/2021:
                    A. BUKU KERJA GURU 1
                    1. SKL, KI dan KD
                    2. Silabus
                    3. RPP
                    4. KKM
                    B. BUKU KERJA GURU 2
                    1. Kode Etik Guru
                    2. Ikrar Guru
                    3. Tata Tertib Guru
                    4. Pembiasaan Guru
                    5. Kalender Pendidikan
                    6. Analisis Alokasi Waktu
                    7. Program Tahunan
                    8. Program Semester
                    9. Jurnal Agenda Guru
                    C. BUKU KERJA GURU 3
                    1. Daftar Hadir Siswa
                    2. Daftar Nilai Siswa
                    3. Penilaian Sikap Spritual dan Sosial
                    4. Analisis Hasil Penilaian
                    5. Program Remidial dan Pengayaan
                    6. Daftar Buku Pegangan Guru dan Siswa
                    7. Jadwal Mengajar Guru
                    8. Daya Serap Siswa
                    9. Kumpulan Kisi-Kisi Soal
                    10. Kumpulan Soal
                    11. Analisis Butir Soal
                    12. Perbaikan Soal
                    D. BUKU KERJA GURU 4
                    1. Daftar Evaluasi Diri Kerja Guru
                    2. Program Tindak Lanjut Kerja Guru
                        Share:

                        Download Buku Saku Pembelajaran Masa Pandemi Tahun Pelajaran 2020/2021.


                        Dalam menghadapi tahun pelajaran baru 2020/2021 ini, kami berbagi artikel Buku Saku Pembelajaran Masa Pandemi Tahun Pelajaran 2020/2021.

                        Di masa Corona virus Disease 2019 (Covid-19) pada awal Maret 2020 yang lalu, Indonesia kemudian dihadapkan pada masa pandemi. Hampir seluruh sektor kehidupan lumpuh, tidak terkecuali di bidang pendidikan. Apalagi saat itu, seluruh satuan pendidikan maupun lembaga pendidikan tinggi memasuki akhir semester genap dan akan menghadapi masa penilaian akhir tahun atau ujian sekolah, yang kemudian diikuti dengan penerimaan peserta didik baru (PPDB).

                        Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kemudian menyikapi kondisi tersebut dengan membuat sejumlah kebijakan. Mulai dari realokasi anggaran Kemendikbud untuk penanganan penyebaran Covid-19 berupa pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi terkait Covid-19, peningkatan kapasitas dan kapabilitas rumah sakit pendidikan (RSP), pelaksanaan rapid test di lima RSP, dan pengadaan bahan habis pakai.

                        Realokasi anggaran juga untuk program penguatan kapasitas 13 RSP dan 13 fakultas kedokteran untuk menjadi test center Covid-19, serta membuka pendaftaran dan melatih relawan Covid-19 dari kalangan mahasiswa program studi kedokteran dan kesehatan. 

                        Selain itu, Kemendikbud juga berperan aktif menjalin kerja sama dengan berbagai mitra swasta di bidang edutech dan telekomunikasi, serta menginisiasi program guru berbagi. Pada pertengahan April 2020, Kemendikbud juga menayangkan program Belajar dari Rumah (BDR) yang disiarkan TVRI. Program ini diisi dengan berbagai tayangan edukatif dan menyenangkan sebagai alternatif pembelajaran bagi peserta didik, orang tua, dan guru.

                        Kebijakan lainnya adalah berupa fleksibilitas bagi kepala sekolah dalam memanfaatkan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk mendukung pembelajaran selama masa pandemi Covid-19. 

                        Download juga:

                        Ada pula kebijakan berupa diterbitkannya Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 15 Tahun 2020. Kedua surat edaran tersebut berisi pelaksanaan kebijakan pendidikan dan panduan penyelenggaraan belajar dari rumah dalam masa darurat penyebaran Covid-19.

                        Menjelang pelaksanaan tahun ajaran dan tahun akademik baru 2020/2021, Kemendikbud bersama tiga kementerian lainnya, yaitu Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri menyusun panduan penyelenggaraan pembelajaran. 

                        Panduan ini dimaksudkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan pembukaan satuan pendidikan untuk pembelajaran tatap muka.

                        Untuk lebih lengkapnya, silahkan klik link dibawah ini !
                        Buku Saku Pembelajaran Masa Pandemi Tahun Pelajaran 2020/2021

                          Selain itu, kami berbagi Buku Kerja Guru 1, 2, 3 dan 4 Tingkat SD/MI, SMP/MTs dan MA/SMA/SMK Tahun Pelajaran 2020/2021.

                          Berikut gambaran daftar isi Perangkat Buku Kerja Guru 1, 2, 3 dan 4 Tingkat SD/MI, SMP/MTs dan MA/SMA/SMK Tahun Pelajaran 2020/2021:
                          A. BUKU KERJA GURU 1
                          1. SKL, KI dan KD
                          2. Silabus
                          3. RPP
                          4. KKM
                          B. BUKU KERJA GURU 2
                          1. Kode Etik Guru
                          2. Ikrar Guru
                          3. Tata Tertib Guru
                          4. Pembiasaan Guru
                          5. Kalender Pendidikan
                          6. Analisis Alokasi Waktu
                          7. Program Tahunan
                          8. Program Semester
                          9. Jurnal Agenda Guru
                          C. BUKU KERJA GURU 3
                          1. Daftar Hadir Siswa
                          2. Daftar Nilai Siswa
                          3. Penilaian Sikap Spritual dan Sosial
                          4. Analisis Hasil Penilaian
                          5. Program Remidial dan Pengayaan
                          6. Daftar Buku Pegangan Guru dan Siswa
                          7. Jadwal Mengajar Guru
                          8. Daya Serap Siswa
                          9. Kumpulan Kisi-Kisi Soal
                          10. Kumpulan Soal
                          11. Analisis Butir Soal
                          12. Perbaikan Soal
                          D. BUKU KERJA GURU 4
                          1. Daftar Evaluasi Diri Kerja Guru
                          2. Program Tindak Lanjut Kerja Guru
                              Share:

                              Panduan Matsama Tingkat MA/SMA/SMK Tahun Pelajaran 2020/2021.


                              Pada kesempatan ini kami berbagi artikel Panduan Pelaksanaan Matsama Tingkat MA/SMA/SMK Tahun Pelajaran 2020/2021.

                              Matsama merupakan akronim dari Masa Ta’aruf Siswa Madrasah yang merupakan kegiatan pengenalan lingkungan madrasah/sekolah pada awal tahun ajaran baru di tingkat MI, MTs, dan MA. Kegiatan Matsama sebelumnya lebih dikenal dengan MOS (Masa Orientasi Siswa) MOPD (Masa Orientasi Peserta Didik) MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah).

                              Tujuannya sebagai referensi bagi pendidik dan peserta didik dalam melaksanakan pengenalan sekolah/madrasah atau Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (Matsama) Tingkat MA/SMA/SMK Tahun Pelajaran 2020/2021.

                              Dalam menyambut tahun Tahun Pelajaran baru 2019/2020 akan segera di mulai. Seperti biasanya, pada awal-awal hari masuk sekolah, khusus untuk peserta didik baru diadakan pengenalan/orientasi sekolah. Dalam dunia Madrasah, hal tersebut dinamakanMasa Ta'aruf Siswa Madrasah atau Matsama.

                              Matsama ini bertujuan sebagai saran perkenalan/ta’aruf bagi para peserta didik baru seputar lingkungan Madrasah yang menjadi tempat belajar barunya.

                              Panduan Pelaksanaan Matsama Tingkat MA/SMA/SMK Tahun Pelajaran 2020/2021

                              Kegiatan Matsama haruslah bersifat edukatif, kreatif, bermanfaat serta menyenangkan. Sehingga para peserta didik baru merasa nyaman selama mengikuti aktivitas Matsama.

                              Supaya kegiatan Matsama berjalan dengan baik, Madrasah harus mengikuti pedoman yang sudah ditentukan oleh Direktorat Jendral Pendidikan Islam. Jangan sampai dilakukan secara sembarangan yang bisa melenceng dari pedoman yang ada.
                              Berikut ini kami sampai ringkasan Juknis Matsama Terbaru agar kegiatan Matsama berjalan sesuai dengan aturan yang ada.

                              A. Tujuan dari Matsama
                              Tujuan dari kegiatan Matsama adalah sebagai berikut:
                              1. Untuk mengenali potensi diri para peserta didik baru
                              2. Untuk mengenalkan peserta didik baru seputar lingkungan madrasah
                              3. Untuk mendorong peserta didik baru agar bersikap proaktif dalam mengenali semua civitas akademika madrasah, sehingga muncul perasaan lebih nyaman, nyaman dan tercipta rasa persaudaraan yang baik
                              4. Untuk mendorong peserta didik baru supaya memulai kebiasaan belajar secara bersama, berkelompok melalui kegiatan diskusi
                              5. Untuk memotivasi para peserta didik baru supaya merasa bangga terhadap madrasah yang ia pilih sehingga nantinya bisa memahami dan menjalankan berbagai aturan madrasah baru dengan sangat baik
                              6. Untuk menyadari mengenai pentingnya menjaga nama baik dan juga memberikan kontribusi positif baik secara internal ataupun eksternal terhadap almamaternya
                              7. Untuk memberikan kesan positif dan menyenangkan kepada para peserta didik baru mengenai lingkungan madrasah barunya
                              8. Untuk menumbuhkan perilaku positif yang meliputi kemandirian,kejujuran, aling menghargai, kedisiplinan, menghormati keanekaragaman dan persatuan, hidup bersih dan sehat guna mewujudkan peserta didik yang mempunyai nilai integritas, semangat gotong royong dan juga etos kerja.


                              B. Waktu Pelaksanaan  Kegiatan Matsama

                              Aturan Waktu Pelaksanaan  Kegiatan Matsama adalah sebagai berikut:

                              1. Matsama untuk para peserta didik baru diselenggarakan pada minggu pertama di awal tahun pelajaran baru pada hari sekolah dan juga jam pelajaran
                              2. Pengecualian mengenai jangka waktu pelaksanaan kegiatan Matsama seperti yang bisa diberikan kepada madrasah yang memiliki asrama dengan terlebih dulu melaporkannya kepada pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) di tingkat Kabupaten/Kota setempat atau Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi yang sesuai dengan kewenangannya masing-masing.

                              C. Tanggungjawab Kegiatan Matsama
                              Adapun pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam kegiatan Matsama adalah sebagai berikut:
                              1. Kepala Madrasah mempunyai jawab penuh terhadap proses perencanaan, pelaksanaan, dan juga evaluasi kegiatan Matsama
                              2. Perencanaan Matsama harus disampaikan oleh pihak Madrasah kepada para orang tua/wali ketika melaporkan diri sebagai peserta didik baru
                              3. Kegiatan Matsama wajib berisikan berbagai aktivitas yang bermanfaat, bersifat kreatif, edukatif, dan juga menyenangkan.

                              D. Ketentuan Pelaksanaan Kegiatan Matsama
                              Kegiatan Matsama harus dilakukan dengan memperhatikan beberapa hal berikut ini:
                              1. Tahap perencanaan dan juga penyelenggaraan kegiatan Matsama hanyalah menjadi hak guru Madrasah
                              2. Dilarang melibatkan para peserta didik senior/kakak kelasnya atau juga para alumni sebagai penyelenggara kegiatan Matsama
                              3. Matsama dilaksanakan di lingkungan Madrasah kecuali apabila madrasah tersebut tidak mempunyai fasilitas yang memadai
                              4. Dalam Matsama wajib melaksanakan berbagai kegiatan yang bersifat edukatif
                              5. Kegiatan Matsama dilarang mengandunf sifat perpeloncoan atau berbagai tindakan kekerasan lainnya
                              6. Wajib mempergunakan pakaian yang sesuai, menutup aurat, rapih, longgar (pakaian yang tidak membentuk tubuh) dan juga tidak transparan
                              7. Selalu membiasakan budaya untuk salam jika bertemu dengan seorang atau sekelompok orang
                              8. Melakukan semua kegiatan keseharian  sepertu ibadah, olah raga, rangkaian acara/kegiatan, dan lain sebagainya
                              9. Menaati berbagai peraturan dan juga tata tertib yang berlaku di lingkungan Madrasah
                              10. Para peserta didik memakai tanda pengenal
                              11. Selalu menjunjung tinggi nilai dan juga norma yang berlaku di Madrasah tersebut
                              12. Dilarang memberi tugas kepada para peserta didik baru yang berupa kegiatan ataupun menggunakan berbagai atribut yang tidak relevan dengan kegiatan pembelajaran para peserta didik
                              13. Bisa melibatkan para tenaga kependidikan yang berhubungan dengan materi kegiatan Matsama
                              14. Dilarang melaksanakan berbagai bentuk pungutan biaya apapun.

                              Pelaksanaan kegiatan Matsama yang dilakukan oleh guru pada jenjang pendidikan MI, MTs dan MA bisa dibantu peserta didik jika mengalami keterbatasan jumlah guru atau bertujuan untuk efektivitas dan juga efisiensi penyelenggaraan Matsama.

                              Namun sekolah harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut ini:
                              1. Peserta didik adalah pengurus OSIS atau Majelis Perwakilan Kelas (MPK) yang jumlahnya paling banyak adalah 2 orang untuk setiap rombongan belajar
                              2. Peserta tidak mempunyai kecenderungan berbagai sifat buruk  atau juga riwayat sebagai para pelaku tindak kekerasan.
                              Apabila Madrasah belum mempunyai pengurus OSIS/MPK, pihak madrasah bisa dibantu oleh peserta didik yang memenuhi syarat sebagai berikut :
                              1. Peserta didik tidak mempunyaii kecenderungan sifat buruk dan juga riwayat sebagai seorang pelaku tindak kekerasan
                              2. Peserta didik mempunyai prestasi akademik dan juga non akademik yang baik dengan dibuktikan dari nilai rapor dan juga penghargaan non akademik atau mempunyai kemampuan dalam bidang manajerial dan juga kepemimpinan dengan dibuktikan dari keikutsertaannya dalam berbagai aktivitas positif di dalam maupun di luar lingkungan Madrasah.

                              D. Sanksi
                              Sansksi yang diberikan atas pelanggaran selama kegiatan Matsma ialah:
                              1. Pihak Madrasah memberi sanksi kepada peserta didik yang bertujuan dalam rangka untuk pembinaan yang berupa teguran tertulis dan juga tindakan lainnya yang bersifat edukatif.
                              2. Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) tingkat Provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama tingat Kabupaten/Kota setempet ataupun pengurus yayasan yang sesuai kewenangannya masing-masing memberi sanksi kepada kepala/wakil kepala madrasah yang berupa teguran secara tertulis, penundaan atau pengurangan terhadap haknya, pembebasan tugas, atau pemberhentian secara sementara/tetap dari jabatannya saat ini.
                              3. Kepala Kanwil Kementerian Agama tingkat Provinsi atau Kepala Kantor Kementerian Agama tingkat Kabupaten/Kota setempat sesuai dengan kewenangannya masing-masing memberi sanksi terhadap madrasah yang berupa pemberhentian bantuan yang berasal dari pemerintah.
                              4. Menteri atau para pejabat yang ditunjuk untuk memberi sanksi kepada Madrasah yang berupa rekomendasi peninjauan level/tinkat akreditasi Madrasah dan juga pemberhentian atas bantuan yang berasal dari dari pemerintah.
                              Demikian Panduan Pelaksanaan Matsama Tingkat MA/SMA/SMK Tahun Pelajaran 2020/2021. Semoga bermanfaat. 
                              Share:

                              Materi Sejarah Kelas X: Bab I. Pengertian Dan Ruang Lingkup Ilmu Sejarah.


                              Pada kesempatan ini, kami berbagi artikel tentang Ringkasan Materi Sejarah Kelas X: Bab I.  Pengertian Dan Ruang Lingkup Ilmu Sejarah.

                              BAB I.  PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP ILMU SEJARAH
                              1. PENGERTIAN SEJARAH

                              Istilah Sejarah berasal dari bahasa Arab yaitu Syajaratun yang berarti Pohon. Penggunaan kata tersebut dalam konteks masa lalu mengacu pada pohon silsilah. 

                              Dalam hal ini arti sejarah itu hanya mengacu pada masalah asal usul atau keturunan seseorang. Kata Sejarah yang lebih dekat dengan pengertian, terkandung dalam bahasa Yunani yaitu Historia yang berarti Ilmu atau Orang pandai. 

                              Sedangkan dalam bahasa Inggris, History yaitu masa lampau umat manusia dan dalam bahasa Jerman, Geschichte yaitu sesuatu yang telah terjadi.
                              Beberapa definisi sejarah menurut para ahli :

                              1. JV. Briche, sejarah adalah : “ It is the record of what man has thought,said and done “.

                              2. Patrick Gardiner, mengatakan : “ History is the study of what human beings have done“.

                              3. Moh. Yamin, mengatakan bahwa : sejarah adalah suatu ilmu pengetahuan yang disusun atas hasil penyelidikan beberapa peristiwayang dapat dibuktikan dengan kenyataan.

                              4. Koentowidjojo : Sejarah adalah rekonstruksi masa lalu tentang apa yang dipikirkan, dikatakan, dikerjakan, dirasakan dan dialami manusia

                              5. Sartono Kartidirdjo : Sejarah adalah berbagai bentuk penggambaran tentang pengalaman kolektif di masa lampau

                              6. Mohammad Ali : Sejarah adalah berbagai bentuk penggambaran tentang pengalaman kolektif di masa lampau

                              Kesimpulan: Sejarah merupakan rangkaian peristiwa masa lampau yang menyangkut kehidupan manusia setelah mengenal tulisan, sedangkan Ilmu Sejarah adalah ilmu yang mempelajari tentang seluk beluk manusia pada masa lampau setelah mengenal tulisan.

                              2. SEJARAH SEBAGAI PERISTIWA, KISAH, ILMU DAN SENI

                              Sejarah sebagai peristiwa berarti bahwa kejadian itu pernah ada dan benar-benar terjadi serta bisa dibuktikan secara ilmiah. Sedangkan sejarah sebagai Kisah, selain peristiwa itu ada, juga bisa dikisahkan atau bisa diceritakan kembali. 

                              Sejarah sebagai ilmu bahwa sejarah menggunakan metode analitis yaitu hasilnya harus dapat diverifikasi dan dapat disetujui atau ditolak oleh para ahli. 

                              Sementara sejarah sebagai seni mengandung arti bahwa dalam penyajian dari hasil penyelidikan itu disusun dalam suatu rangka tertentu sehingga dapat menarik perhatian orang dan dapat mempengaruhi sikap jiwanya.

                              3. PERIODISASI DAN KRONOLOGI

                              Periodisasi adalah penentuan pemenggalan kurun waktu yang akan diteliti dan didasarkan pada alasan-alasan tertentu yang rasionall dan ilmiah yang erat kaitannya dengan permasalahan yang hendak diteliti. Periodisasi Sejarah Indonesia yang lazim dipakai adalah : 

                              1. Jaman Prasejarah, membicarakan kehidupan manusia purba sebelum adanya tulisan. 

                              2. Jaman Kuno, membicarakan masa perkembangan agama dan kebudayaan Hindu-Budha. 

                              3. Jaman modern, yang berlangsung sejak masa perkembangan islam di Indonesia hingga kini. Kronologi merupakan urutan waktu yang tersusun sesuai dengan kejadian yang sebenarnya.

                              4. KEGUNAAN SEJARAH

                              Secara sederhana, Louis Gotschalk membagi kegunaan sejarah dalam 4 bagian yaitu :

                              1. Rekreatif, artinya dengan membaca atau mempelajari sejarah, kita seolah-olah dibawa berpetualang menembus dimensi ruang dan waktu. Tanpa beranjak dari tempat, kita dibawa oleh sejarah untuk menyaksikan peristiwa-peristiwa yang jauh dari kita yang mungkin saja kita tidak tahu tempatnya atau kita tidak pernah ikut menyaksikan kejadian tersebut.

                              2. Inspiratif, dalam hal ini suatu karya sejarah dapat memberikan inspirasi kepada para pembacanya atau yang mempelajarinya.

                              3. Instruktif, bermaksud memberikan pelajaran mengenai suatu keterampilan atau pengetahuan ( pengajaran ) tertentu misalnya pengetahuan tentang taktik perang.

                              4. Edukatif, berguna untuk mendapatkan kearifan dari masa lampau untuk melangkah ke masa depan. Contoh adanya slogan “jangan sekali-kali melupakan sejarah”. Menurut Travelyan belajar sejarah mempunyai 3 kegunaan antara lain : 

                              a. Ilmiah yaitu berupa pengumpulan fakta dan penyaringan bukti. 
                              b. Imajinatif yaitu menyeleksi dan mengkategorikan fakta yang telah dikumpulkan dan mengambil satu kesimpulan 
                              c. Sastra yaitu penyajian hasil ilmu dan daya angan dalam bentuk yang menarik.

                              Download juga:


                              Link...BANK SOAL UJIAN TAHUN 2019 SEMUA TINGKAT PENDIDIKAN

                              Demikian Ringkasan Materi Sejarah Kelas X Semester 1 Tingkat MA/SMA/SMK, semoga bermanfaat.
                                Share:

                                Hari/Tanggal

                                ALIH BAHASA

                                Daftar Isi