Pada kesempatan ini,kami berbagi Sejarah Terbentuknya Sejarah Terbentuknya Desa Tumbuh Mulia Kecamatan Suralaga Lombok Timur. Tujuannya untuk menambah pengetahuan umum kita tentang sejarah desa-desa di NTB.
RTM_Desa Tumbuh Mulia sebagai desa baru merupakan pemekaran Desa Suralaga yang terbentuk pada tanggal 01 januari 2010 berdasarkan Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 21 Tahun 2010 dengan sertatus sebagai Desa Persiapan. Namun Sebelumnya Pemekaran Desa Suralaga berawal dari Pemekaran Desa Mekar Jaya dengan 4 (empat) Kekadusan yakni Dusun Dasan Tumbu, Dusun Gegurun, Dusun Dasan Borok dan Dusun Dasan Gerung.
Dimana dalam perkembangannya terjadi konplik horizontal antara masyarakat yang tidak setuju dengan penetapan lokasi kantor Desa Mekar Jaya, sehingga sebagai solusi alternative untuk menyelesaikan konplik yang berkepanjangan tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Lombok Timur membubarkan Desa Mekar Jaya dengan membentuk 3 (tiga) Desa dari eks Desa Mekar Jaya yakni masing – masing Desa Tumbuh Mulia, Desa Dasan Borok dan Desa Tumbuh Mulia. Sehingga Pemekaran Desa Suralaga yang seharusnya menjadi 2 (dua) Desa kini mekar menjadi 4 (empat) Desa.
Baca juga: Sejarah Berdirinya Desa Suralaga
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 15 Tahun 2010 telah ditetapkan Desa Tumbuh Mulia menjadi Desa definitive dengan pusat Pemerintahan ditetapkan di Dusun Dasan Tumbu yang terdiri dari 3 (tiga) Dusun masing-masing Dusun Dasan Tumbu, Dusun Gegurun dan Dusun Dasan Kulur.
Sesuai dengan Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor: 800/241/PEGDIKLAT/2010 tanggal 01 Juni 2010 telah ditetapkan Pejabat Sementara Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk pertama kalinya sebagai berikut:
1. Pejabat Sementara Kepala Desa Sdr. PELITA YATNA, S.Sos
2. Pejabat Sementara Sekretaris Desa Sdr. LALU PUTRA, SH
3. Pejabat Sementara Kaur Pemerintahan dan Trantib Sdr. MUH. ZAINI
4. Pejabat Sementara Kaur Kesra dan Ekbang Sdr. AMAN, SH
5. Pejabat Sementara Kaur Umum dan Keuangan Sdr. AMRILLAH, S.Pd
6. Kepala Dusun se Desa Tumbuh Mulia yang pertamakali:
7. Kepala Dusun Dasan Tumbu RIPAAHUDDIN.
8. Kepala Dusun Gegurun ABDUL MUGIZ.
9. Pejabat Sementara Kepala Dusun Dasan Kulur NAZRULLAH.
10. Jumlah RT se Desa Tumbuh Mulia 18 Orang.
Demikian sejarah singkat Desa Tumbuh Mulia sebagai Desa baru di Lombok Timur, Dan sedang berbenah menuju Desa religius dan mandiri untuk mensejajarkan diri dengan desa-desa lain di Kabupeten Lombok Timur. dengan VISI “ Mewujudkan Desa Tumbuh Mulia Yang Mandiri, Sehat, Cerdas, Aman, Adil Dan Sejahtera Lahir Batin Dalam Bingkai Persatuan Dan Kesatuan Dilandasi Iman Dan Taqwa ”.
Berselang dengan waktu berjalan maka masyarakat Desa Tumbuh Mulia telah mengadakan Pemilihan Kepala Desa Secara Langsung Pertama pada tanggal 17 November 2011 oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panpilkades) selaku Ketua sdr. Asmu’i, S.Pd.I, Sekretaris sdr. Muh. Munir Fauzi, S.Pd dan Bendahara/Anggota Muh. Abdaluddin, SE. yang mana Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panpilkades) menetapkan sebanyak 2 (dua) orang calon Kepala Desa yaitu sdr. Mawarlan, S.Pd.I dan sdr. Muh. Guntur.
Lihat juga: Kampung KB Tumbuh Jaya Raih Juara 1 Tingkat Kabupaten
Berdasarkan hasil perekapan suara ditingkat desa dalam pemilihan tersebut sdr. Mawarlan, S.Pd.I memproleh suara terbanyak dan telah ditetapkan sebagai Kepala Desa terpilih dan dilantik pada tanggal 12 desember 2011 sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor: 188.45/846/PMPD/2011 tanggal 22 November 2011.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Tumbuh Mulia Nomor 188.45/839/PEM/2011 tanggal 27 desember 2011 Tentang Pengangkatan Kepala – Kepala Urusan (KAUR) Desa Tumbuh Mulia Kecamatan Suralaga Kabupaten Lombok Timur dengan susunan sebagai berikut :
1. Sdr. Muh. Abdaluddin, SE sebagai Kepala Urusan Pem. & Trantib.
2. Sdr. Sudarwan sebagai Kepala Urusan Ekbang & Kesra
3. sdri. Susilawati sebagai Kepala Urusan Umum & Keuangan
Dengan mengacu pada hasil pemungutan suara pemilihan Kepala Dusun Secara serentak pada tanggal 30 april 2012 maka telah ditetapkan sebagai Kepala Dusun di wilayah masing-masing sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Desa Tumbuh Mulia Nomor : 188.45/07/PEM/2012 adalah sebagai berikut :
1. Kadus Dasan Tumbu dijabat oleh Sdr. Ripaahuddin
2. Kadus Gegurun dijabat oleh Sdr. Ainuddin
3. Kadus Dasan Kulur dijabat oleh Sdr. H. Samsuddin, S.Ag
Pada tanggal 14 Januari 2013 telah dilakukan Seleksi Penjaringan Kepala Urusan tambahan sebanyak 3 orang dan telah ditetapkan sebagai Kepala Urusan sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Desa Tumbuh Mulia Nomor : 188.45/150/PEM/1/2013 adalah sebagai berikut :
1. Sdr. ZAINUDDIN sebagai Kepala Urusan Trantib.
2. Sdri. HIJRIAH sebagai Kepala Urusan Keuangan
3. Sdri. RENI MULYANA, S.Pd sebagai Kepala Urusan Kesra
Kondisi Umum Desa Tumbuh Mulia Kecamatan Suralaga Kabupaten Lombok Timur secara geografis terletak di 1090 48’ 55,10” BT dan terletak di 70 02’ 27,50” LS. Secara topografi Desa Tumbuh Mulia termasuk dalam kategori Daerah Dataran Tinggi dengan ketinggian ± 500 meter dari permukaan laut (mdpl), dengan curah hujan rata-rata 2000 – 3000 MM/tahun dan suhu udara rata-rata sebesar 220C.
Course: http://tumbuhmulia.blogspot.com/