Situs Kampung KB dan Pendidikan Indonesia

Selamat datang di situs Kampung KB "Tumbuh Jaya" Desa Tumbuh Mulia Kecamatan Suralaga Lombok Timur NTB. Situs ini berisi 8 pokja Kampung KB seperti Pokja Pendidikan, Keagamaan, Sosial dan Budaya, Ekonomi, Kesehatan Refreduksi, Lingkungan, Perlindungan dan Kasih Sayang. Selain itu juga, berisi tentang administrasi pendidikan seperti Ruang Guru, Materi K13, Aplikasi K13, Program Kerja, Soal Ujian, Artikel Islam, Hiburan dan Katagori yang meliputi pertanian, peternakan dan perikanan. Semoga situs ini bermanfaat dalam meningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat menuju Indonesia sejahtera.
  • Arsip Kampung KB Tumbuh Jaya

    Photo Bersama Pengurus Kampung KB Tumbuh Jaya

  • Lomba Kampung BK

    Dokumentasi penyerahan hadiah juara 1 lomba Kampung KB sekabupaten Lombok Timur di Joben Desa Pesanggarahan kecamatan Montong Gading (Sabtu, 22 Juni 2019).

  • Dokumentasi penyerahan hadiah juara 1 lomba Kampung KB sekabupaten Lombok Timur di Joben Desa Pesanggarahan kecamatan Montong Gading (Sabtu, 22 Juni 2019).

Contoh Latar Belakang Program Kerja Wakamad Kesiswaan Tingkat SMP/MTs DAN MA/SMA/SMK.


Pada kesempatan ini kami berbagi Latar Belakang Program Kerja Wakamad Kesiswaan MTs NW Boro' Tumbuh. Berikut penjelasannya secara detail.

Latar Belakang Program Kerja Wakamad Kesiswaan MTs NW Boro' Tumbuh.

Setiap petugas pendidikan di lingkungan lembaga pendidikan tidak saja akan terlibat dalam kegiatan kependidikan secara professional, akan tetapi akan terlibat juga dalam kegiatan manajemen yang mengharuskan mereka memiliki pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan keahlian (expertness) dalam menyusun perencanaan, melakukan pengorganisasian, pemberian bimbingan/pengarahan, dan koordinasi. Kemampuan itu diperlukan oleh setiap petugas pendidikan dalam meningkatkan efisiensi dan efektifitas pencapaian tujuan pendidikan.

Sebagai petugas pendidikan di dalam menyelenggaraan pendidikan saat ini, harus mempunyai orientasi yang jelas dan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat sebagai stakeholders. Untuk itu diperlukan upaya perencanaan yang lebih matang untuk dapat bersaing ditengah dunia pendidikan. Perencanaan dibuat sedemikian rupa sehingga dalam implementasinya dapat berjalan dengan baik.

Perencanaan pendidikan ini merupakan tolak ukur bagi penyelenggara pendidikan di dalam mempersiapkan kegiatan pendidikan, apakah proses kegiatan yang dilaksanakanya nanti sesuai atau tidak dengan segala yang telah direncanakan. Sebagai upaya untuk dapat melaksanakan kegiatan sesuai dengan yang telah direncanakan, diperlukan suatu komitmen bersama yang jelas dan transparan.

Salah bidang garapan petugas pendidikan adalah bidang manajemen kesiswaan yang merupakan bagian yang memiliki posisi sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan, mulai dari persiapan penerimaan siswa sampai kelulusan siswa. 

Lihat.....Program Kerja Wakil Kepala Urusan Kesiswaan.

Demikian, semoga bermanfaat.
Share:

Contoh Daftar Program Kerja Wakamad Kesiswaan Tingkat SMP/MTs.


Pada kesempatan ini kami berbagi Contoh Daftar Program Kerja Wakamad Kesiswaan Tingkat SMP/MTs.

Berikut ini kami akan berbagi Daftar Item Program Kerja Wakamad Kesiswaan MTs NW Boro'Tumbuh, di antaranya:
  1. Buku program kerja....download
  2. Buku mutasi siswa....download
  3. Daftar Siswa Baru....download
  4. Daftar Kenaikan Kelas....download
  5. Job Disc....download
  6. Kalender Kegiatan Kesiswaan....download
  7. Surat Permohonan Pindah sekolah....download
Demikian beberapa item yang bisa saya bagikan, sebenarnya masih banyak item yang lain (50 item), kalau ada berminat maka tinggalkan pesan/komentar. Semoga bermanfaat bagi dunia pendidikan.
Share:

Contoh Program Kerja dan Tugas Wakamad Kesiswaan Tingkat SMP/MTs dan MA/SMA/SMK.


Pada kesempatan ini kami berbagi Program Kerja dan Tugas Wakamad Kesiswaan Tingkat SMP/MTs dan MA/SMA/SMK.

Program kerja wakamad kesiswaan sangat penting dan berperan sekali dalam proses kegiatan di madrasah atau sekolah.

Berikut ini program kerja wakamad kesiswaan:
  1. Merencanakan, mempersiapkan dan melaksanakan kegiatan penerimaan siswa baru
  2. Mempersiapkan MOS
  3. Membina dan memantau kegiatan OSIS
  4. Merencanakan dan mengadakan pembentukan pengurus OSIS baru
  5. Menyiapkan pelatihan pengurus OSIS
  6. Menyiapkan pembinaan OSIS
  7. Meningkatkan kegiatan ekstrakurikuler
  8. Mempersiapkan dan melaksanakan upacara bendera
  9. Menegakkan terwujudnya dan terlaksananya Tata Tertib Sekolah
  10. Menangani berbagai bentuk pelanggaran peraturan sekolah oleh siswa
  11. Memberi jalan keluar bagi siswa yang bermasalah
  12. Memberi penyuluhan kepada siswa yang mengalami kesulitan belajar
  13. Merencanakan dan menyelenggarakan kegiatan pembiasaan
  14. Memasyarakatkan hidup disiplin dan bertanggungjawab.
Demikian, semoga bermanfaat.
Share:

Pengertian Kurikulum 2013 (K13) Tingkat SD/MI, MTs/SMP dan MA/SMA/SMK.


Pada kesempatan ini, kami berbagi artikel tentang Pengertian Kurikulum 2013 Tingkat SD/MI, MTs/SMP dan MA/SMA/SMK.
A. Pengertian Kurikulum 2013
Kurikulum adalah perangkat pendidikan yang merupakan jawaban terhadap kebutuhan dan tantangan masyarakat. Secara etimologis, kurikulum merupakan tejemahan dari kata curriculum dalam bahasa Inggris, yang berarti rencana pelajaran. Curriculum berasal dari bahasa latin currere yang berarti berlari cepat, maju dengan cepat, menjalani dan berusaha untuk. Banyak defenisi kurikulum yang pernah dikemukakan para ahli. 

Defenisi-defenisi tersebut bersifat operasioanl dan sangat membantu proses pengembangan kurikulum tetapi pengertian yang diajukan tidak pernah lengkap. Ada ahli yang mengungkapkan bahwa kurikulum adalah pernyataan mengenai tujuan (MacDonald; Popham), ada juga yang mengemukakan bahwa kurikulum adalah suatu rencana tertulis (Tanner, 1980). 

Jadi, Kurikulum 2013 (K-13) adalah kurikulum yang berlaku dalam Sistem Pendidikan Indonesia. Kurikulum ini merupakan kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum-2006 (yang sering disebut sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan/KTSP) yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaanya pada tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah rintisan.

Pada tahun ajaran 2013/2014, tepatnya sekitar pertengahan tahun 2013, Kurikulum 2013 diimpelementasikan secara terbatas pada sekolah perintis, yakni pada kelas I dan IV untuk tingkat Sekolah Dasar, kelas VII untuk SMP, dan kelas X untuk jenjang SMA/SMK, sedangkan pada tahun 2014, Kurikulum 2013 sudah diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP Kelas VII dan VIII dan SMA Kelas X dan XI. Jumlah sekolah yang menjadi sekolah perintis adalah sebanyak 6.326 sekolah tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. 

Kurikulum 2013 memiliki empat aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap, dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb., sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika.

Materi pelajaran tersebut (terutama Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam) disesuaikan dengan materi pembelajaran standar Internasional (seperti PISA dan TIMSS) sehingga pemerintah berharap dapat menyeimbangkan pendidikan di dalam negeri dengan pendidikan di luar negeri.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, nomor 60 tahun 2014 tanggal 11 Desember 2014, pelaksanaan Kurikulum 2013 dihentikan dan sekolah-sekolah untuk sementara kembali menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, kecuali bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang sudah melaksanakannya selama 3 (tiga) semester, satuan pendidikan usia dini, dan satuan pendidikan khusus. Penghentian tersebut bersifat sementara, paling lama sampai tahun pelajaran 2019/2020.

B. Peraturan Kurikulum 2013
Ada beberapa Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengenai Kurikulum 2013, yaitu:
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan Dasar dan Menengah
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 61 Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Menengah
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 64 Tahun 2014 tentang Peminatan pada Pendidikan Menengah
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 68 Tahun 2014 tentang Peran Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Guru Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi dalam Implementasi Kurikulum 2013
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 104 Tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 105 Tahun 2014 tentang Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 157 Tahun 2014 tentang Kurikulum Pendidikan Khusus
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 158 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 159 Tahun 2014 tentang Evaluasi Kurikulum
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum tahun 2006 dan Kurikulum 2013
Demikian informasi yang dapat kami bagikan tentang pengertian Kurikulum khususnya Kurikulum K-13.

Semoga bermanfaat dan semoga Anda bisa mendapatkan pencerahan dan menjadikan gambaran mengenai Kurikulum 2013.
Share:

Contoh Standar Struktur Kurikulum 2013 Tingkat MTs/SMP dan MA/SMA.

Pada kesempatan ini, kita akan membahas tentang Standar Struktur Kurikulum 2013 Sesuai KMA Nomer 103 tahun 2015.

Standar Struktur Kurikulum 2013 Online 

Sesuai dengan KMA 103 tahun 2015 tentang Kurikulum Madrasah, mulai Semester kedua Tahun pelajaran 2017/2018 Kemenag memberlakukan 'kurikulum kombinasi' untuk jenjang MI, MTs, dan MA. Pada mata pelajaran umum tetap kembali menggunakan standar KTSP sedangkan untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab tetap menggunakan standar K13 sesuai KMA 103 tahun 2015.

Struktur kurikulum ini digunakan  sebagai dasar konfigurasi sistem di Layanan Simpatika mulai dari Isian Jadwal Kelas, Linieritas Mapel Sertifikasi, hingga SKMT dan SKBK Online.

Standar Struktur Kurikulum 2013 Sesuai KMA Nomer 103 tahun 2015.

Catatan:

  1. Muatan lokal terhitung sebagai mata pelajaran dan tergantung kebutuhan Madrasah.
  2. Pengembangan diri tidak terhitung sebagai mata pelajaran.

Keterangan:
  1. Berdasarkan struktur tersebut untuk tingkat 7, 8, dan 9 seluruhnya berbasis Mapel (tidak berlaku basis Tematik).
  2. Khusus Bahasa Arab, PKn, SBK dan Penjaskes dihitung 3 JTM disemua tingkat  sesuai dengan standar K13 basis KMA 103 tahun 2015 untuk jenjang MTs.
  3. Pengembangan Diri tidak diperhitungkan sebagai Mata Pelajaran sehingga Total Jam Tatap Muka basis Mata Pelajaran per minggu dalam satu rombel diperhitungkan dengan penyesuaianTingkat 7, 8 dan 9 = 46 JTM.

Demikian informasi yang bisa kami bagikan Tentang Standar Struktur Kurikulum 2013 Sesuai KMA Nomer 103 tahun 2015.

Semoga bermanfaat.
Share:

Download Format Administrasi Wakamad Kurikulum Tingkat MTs/SMP Tahun Pelajaran 2020/2021.


Pada kesempatan ini kami akan berbagi beberapa Contoh Format Administrasi Wakamad Kurikulum Tingkat MTs/SMP Tahun Pelajaran 2020/2021.

Untuk lebih jelasnya, berikut beberapa Contoh Format Administrasi  Wakamad Kurikulum Tingkat MTs/SMP Tahun Pelajaran 2020/2021:
1. Format Dokumen 1
2. Model RKM
3. Rencana Anggran RKM
4. Peraturan Akademik Madrasah
5. Model RKT
    Catatan: Format ini bisa disesuaikan dengan tahun pelajaran

    Demikian Contoh Format Administrasi  Wakamad Kurikulum Tingkat MTs/SMP Tahun Pelajaran 2020/2021, semoga bermanfaat.
    Share:

    Download Kumpulan Kalender Terbaru Pendidikan Tingkat MI/SD, MTs/SMP, SMA/SMK.

    Pada kesempatan ini, kami berbagi kalender pendidikan sebagai pedoman dan acuan dalam melaksanakan proses belajar-mengajar di Madrasah sesuai dengan tahun pelajaran yang berlaku.

    Sehubungan dengan akan dimulainya kegiatan pembelajaran di RA, MI, MTs dan MA Tahun Pelajaran 2019/2020, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3063 Tahun 2019 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2019/2020.


    Untuk kita ketahui bersama bahwa, Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

    Berikut daftar kalender pendidikan:
    1. Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2014/2015...download
    2. Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2015/2016...download
    3. Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2016/2017...download
    4. Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2017/2018...download
    5. Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019...download
    6. Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2019/2020...Download
    Apabila kalian kesulitan membuka file tersebut maka tinggalkan komentar atau  bisa menghubungi langsung admin ke nomer 081997666360 untuk meminta password.

    Demikian, semoga bermanfaat.
    Share:

    Hari/Tanggal

    ALIH BAHASA

    Daftar Isi