Situs Kampung KB dan Pendidikan Indonesia

Selamat datang di situs Kampung KB "Tumbuh Jaya" Desa Tumbuh Mulia Kecamatan Suralaga Lombok Timur NTB. Situs ini berisi 8 pokja Kampung KB seperti Pokja Pendidikan, Keagamaan, Sosial dan Budaya, Ekonomi, Kesehatan Refreduksi, Lingkungan, Perlindungan dan Kasih Sayang. Selain itu juga, berisi tentang administrasi pendidikan seperti Ruang Guru, Materi K13, Aplikasi K13, Program Kerja, Soal Ujian, Artikel Islam, Hiburan dan Katagori yang meliputi pertanian, peternakan dan perikanan. Semoga situs ini bermanfaat dalam meningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat menuju Indonesia sejahtera.
  • Arsip Kampung KB Tumbuh Jaya

    Photo Bersama Pengurus Kampung KB Tumbuh Jaya

  • Lomba Kampung BK

    Dokumentasi penyerahan hadiah juara 1 lomba Kampung KB sekabupaten Lombok Timur di Joben Desa Pesanggarahan kecamatan Montong Gading (Sabtu, 22 Juni 2019).

  • Dokumentasi penyerahan hadiah juara 1 lomba Kampung KB sekabupaten Lombok Timur di Joben Desa Pesanggarahan kecamatan Montong Gading (Sabtu, 22 Juni 2019).

Sejarah Terbentuknya Desa Tumbuh Mulia Kecamatan Suralaga Lombok Timur.

Pada kesempatan ini,kami berbagi Sejarah Terbentuknya Sejarah Terbentuknya Desa Tumbuh Mulia Kecamatan Suralaga Lombok Timur. Tujuannya untuk menambah pengetahuan umum kita tentang sejarah desa-desa di NTB.

RTM_Desa Tumbuh Mulia sebagai desa baru merupakan pemekaran Desa Suralaga yang terbentuk pada tanggal 01 januari 2010 berdasarkan Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 21 Tahun 2010 dengan sertatus sebagai Desa Persiapan. Namun Sebelumnya Pemekaran Desa Suralaga berawal dari Pemekaran Desa Mekar Jaya dengan 4 (empat) Kekadusan yakni Dusun Dasan Tumbu, Dusun Gegurun, Dusun Dasan Borok dan Dusun Dasan Gerung.

Dimana dalam perkembangannya terjadi konplik horizontal antara masyarakat yang tidak setuju dengan penetapan lokasi kantor Desa Mekar Jaya, sehingga sebagai solusi alternative untuk menyelesaikan konplik yang berkepanjangan tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Lombok Timur membubarkan Desa Mekar Jaya dengan membentuk 3 (tiga) Desa dari eks Desa Mekar Jaya yakni masing – masing Desa Tumbuh Mulia, Desa Dasan Borok dan Desa Tumbuh Mulia. Sehingga Pemekaran Desa Suralaga yang seharusnya menjadi 2 (dua) Desa kini mekar menjadi 4 (empat) Desa.

Baca juga: Sejarah Berdirinya Desa Suralaga

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 15 Tahun 2010 telah ditetapkan Desa Tumbuh Mulia menjadi Desa definitive dengan pusat Pemerintahan ditetapkan di Dusun Dasan Tumbu yang terdiri dari 3 (tiga) Dusun masing-masing Dusun Dasan Tumbu, Dusun Gegurun dan Dusun Dasan Kulur.

Sesuai dengan Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor: 800/241/PEGDIKLAT/2010 tanggal 01 Juni 2010 telah ditetapkan Pejabat Sementara Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk pertama kalinya sebagai berikut:

1. Pejabat Sementara Kepala Desa Sdr. PELITA YATNA, S.Sos

2. Pejabat Sementara Sekretaris Desa Sdr. LALU PUTRA, SH

3. Pejabat Sementara Kaur Pemerintahan dan Trantib Sdr. MUH. ZAINI

4. Pejabat Sementara Kaur Kesra dan Ekbang Sdr. AMAN, SH

5. Pejabat Sementara Kaur Umum dan Keuangan  Sdr. AMRILLAH, S.Pd

6. Kepala Dusun se Desa Tumbuh Mulia yang pertamakali:

7. Kepala Dusun Dasan Tumbu RIPAAHUDDIN.

8. Kepala Dusun Gegurun ABDUL MUGIZ.

9. Pejabat Sementara Kepala Dusun Dasan Kulur NAZRULLAH.

10. Jumlah RT se Desa Tumbuh Mulia 18 Orang.

Demikian sejarah singkat Desa Tumbuh Mulia sebagai Desa baru di Lombok Timur, Dan sedang berbenah menuju Desa religius dan mandiri untuk mensejajarkan diri dengan desa-desa lain di Kabupeten Lombok Timur. dengan VISI “ Mewujudkan Desa Tumbuh Mulia Yang Mandiri, Sehat, Cerdas, Aman, Adil Dan Sejahtera Lahir Batin Dalam Bingkai Persatuan Dan Kesatuan Dilandasi Iman Dan Taqwa ”.

Berselang dengan waktu berjalan maka masyarakat Desa Tumbuh Mulia telah mengadakan Pemilihan Kepala Desa Secara Langsung Pertama pada tanggal 17 November  2011 oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panpilkades) selaku Ketua sdr. Asmu’i, S.Pd.I, Sekretaris sdr. Muh. Munir Fauzi, S.Pd dan Bendahara/Anggota Muh. Abdaluddin, SE. yang mana Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panpilkades) menetapkan sebanyak 2 (dua) orang calon Kepala Desa yaitu sdr. Mawarlan, S.Pd.I dan sdr. Muh. Guntur. 

Lihat juga: Kampung KB Tumbuh Jaya Raih Juara 1 Tingkat Kabupaten

Berdasarkan hasil perekapan suara ditingkat desa dalam pemilihan tersebut  sdr. Mawarlan, S.Pd.I memproleh suara terbanyak dan telah ditetapkan sebagai Kepala Desa terpilih dan dilantik pada tanggal 12 desember 2011 sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor: 188.45/846/PMPD/2011 tanggal 22 November 2011.

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Tumbuh Mulia Nomor 188.45/839/PEM/2011 tanggal 27 desember 2011 Tentang Pengangkatan Kepala – Kepala Urusan (KAUR) Desa Tumbuh Mulia Kecamatan Suralaga Kabupaten Lombok Timur dengan susunan sebagai berikut :

1.  Sdr. Muh. Abdaluddin, SE sebagai Kepala Urusan Pem. & Trantib.

2.  Sdr. Sudarwan sebagai Kepala Urusan Ekbang & Kesra

3.  sdri. Susilawati sebagai Kepala Urusan Umum & Keuangan

Dengan mengacu pada hasil pemungutan suara pemilihan Kepala Dusun Secara serentak pada tanggal 30 april 2012 maka telah ditetapkan sebagai Kepala Dusun di wilayah masing-masing sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Desa Tumbuh Mulia Nomor : 188.45/07/PEM/2012  adalah sebagai berikut :

1.  Kadus Dasan Tumbu dijabat oleh Sdr. Ripaahuddin

2.  Kadus Gegurun dijabat oleh Sdr. Ainuddin

3.  Kadus Dasan Kulur dijabat oleh Sdr. H. Samsuddin, S.Ag

Pada tanggal 14 Januari 2013 telah dilakukan Seleksi Penjaringan Kepala Urusan tambahan sebanyak 3 orang dan telah ditetapkan sebagai Kepala Urusan sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Desa Tumbuh Mulia Nomor : 188.45/150/PEM/1/2013  adalah sebagai berikut :

1.  Sdr. ZAINUDDIN sebagai Kepala Urusan Trantib.

2.  Sdri. HIJRIAH sebagai Kepala Urusan Keuangan

3.  Sdri. RENI MULYANA, S.Pd sebagai Kepala Urusan Kesra

Kondisi Umum Desa Tumbuh Mulia Kecamatan Suralaga Kabupaten Lombok Timur secara geografis terletak di 1090 48’ 55,10” BT dan terletak di 70 02’ 27,50” LS. Secara topografi Desa Tumbuh Mulia termasuk dalam kategori Daerah Dataran Tinggi dengan ketinggian ± 500 meter dari permukaan laut (mdpl), dengan curah hujan rata-rata 2000 – 3000 MM/tahun dan suhu udara rata-rata sebesar 220C.

Course: http://tumbuhmulia.blogspot.com/

Share:

Download Pedoman Komite Madrasah Nomor 16 Tahun 2020.

Pedoman Komite Madrasah diatur melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 16 Tahun 2020 yang disahkan dan ditandatangani di Jakarta pada 26 Mei 2020 oleh Menteri Agama Fachrul Razi.

Pada saat PMA No. 16 2020 terkait Komite Madrasah ini mulai berlaku, Komite Madrasah yang sudah ada sejak sebelum berlakukan PMA ini diakui tetap ada dan harus menyesuaikan dengan ketentuan dalam PMA ini dalam jangka waktu paling lama 1 tahun.

Lihat: 

Komite Madrasah harus berpedoman pada PMA No. 16 Tahun 2020 dalam hal melaksanakan kedudukan, tugas, dan fungsi dalam struktur kelembagaan Madrasah. Komite Madrasah, sebagai dijelaskan dalam PMA No. 16 Tahun 2020 memiliki tugas untuk bersama-sama meningkatkan mutu pelayanan pendidikan Madrasah.

Secara lebih rinci, Komite Madrasah dalam peningkatan mutu pendidikan Madrasah, memiliki peran dan fungsi sebagai berikut:

  1. Memberikan pertimbangan; kebijakan Madrasah, rencana kerja, kriteria kerja madrasah, dan pengembangan sarpras madrasah;
  2. Memberikan dukungan dalam bentuk finansial, fikiran, dan tenaga;
  3. Pengawasan pendidikan Madrasah;
  4. Menerima dan menindaklanjuti kritik dan saran dari siswa, orang tua, dan masyarakat

Dalam aspek bantuan finansial terhadap Madrasah yang dikelola, Komite Madrasah, sebagaimana dalam PMA No. 16 Tahun 2020, dapat menerima sumbangan rutin dengan catatan sumbangan rutin tersebut disepakati bersama dengan orang tua siswa, kepala madrasah, dan yayasan bagi Madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Untuk lebih jelasnya, silahkan download pada link dibawah ini:

Pedoman Komite Madrasah No 16 Tahun 2020

Share:

Unduh Aplikasi Terbaru RKAS Tahun 2021.

Berdasarkan Petunjuk Teknis BOS Tahun 2020 sesuai permendikbud nomor 8 tahun 2020 bahwasannya penginputan Di Aplikasi Rencana Kegiatan Sekolah (ARKAS) merupakan tanggung jawab dari setiap sekolah atu pun madrasah.

Sebuah sistem yang telah disediakan oleh kementrian pendidikan dan kebudayaan untuk melakukan input oleh operator BOS sekolah masing – masing telah mengalami beberapa kali update. Dan kali ini Pak Zacky akan berbagi versi terbaru Aplikasi ARKAS terebut.

Dalam melakukan proses penginputannya pada periode kali ini Dirjen Pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah telah merilis versi terbaru yaitu versi 2.05 tahun  2020.

Dalam pembaharuan yang terbaru dalam aplikasi ini di dalamnya terdapat beberapa perubahan dan tetap masih sesuai dengan mekanisme BOS reguler tahun 2020, diantaranya sebagai berikut :

  1. Tampilan yang lebih fresh
  2. Beberapa perubahan aktivasi BKU dari triwulan ke tahapan
  3. Laporan triwulan (K7a) menjadi per semester
  4. Kode referensi sesuai juknis BOS terbaru
  5. Referensi Kode menggunakan aturan juknis BOS terbaru
  6. Copy paste anggaran tahun sebelumnya bagi SLTA dihapus karena berbeda kode referensi
  7. Hadirnya Pilihan guru belum sertifikasi dan guru yang ber-NUPTK
  8. Pilihan staf administrasi pada saat memilih metode pembayaran
  9. Pilihan staf Perpustakaan pada saat memilih metode pembayaran
  10. Pilihan staf Penjaga Sekolah  pada saat memilih metode pembayaran
  11. Pilihan pegai lainya yang telah diatur pada saat memilih metode pembayaran
  12. Update data siswa sesuai Kepmendikbud
  13. Tambahan anggaran SiIPA BOS kinerja / Afirmasi
  14. Perbaikan dalam pengelolaan perubahan sandi

Download...Aplikasi RKAS Versi 2.05

Berikut ini beberapa langkah untuk meng-instal aplikasi ARKAS Terbaru 2020

  1. Install Aplikasi tersebut Versi 2.0 sampai dengan selesai
  2. Kode Reservasi atau kode instalasi bisa didapatkan langsung di operator bos Dinas
  3. Setelah itu Update versi 4.0.
Kami juga berbagi gambaran daftar isi Perangkat Buku Kerja Guru 1, 2, 3 dan 4 Semester Genap Tingkat SMP/MTs TP. 2020/2021:

A. BUKU KERJA GURU 1
  1. Cover
  2. Halaman Pengesahan
  3. SKL, KI dan KD
  4. Silabus
  5. RPP
  6. KKM
B. BUKU KERJA GURU 2
  1. Cover
  2. Halaman Pengesahan
  3. Kode Etik Guru
  4. Ikrar Guru
  5. Tata Tertib Guru
  6. Pembiasaan Guru
  7. Kalender Pendidikan
  8. Analisis Alokasi Waktu
  9. Program Tahunan
  10. Program Semester
  11. Jurnal Agenda Guru
C. BUKU KERJA GURU 3
  1. Cover
  2. Halaman Pengesahan
  3. Daftar Hadir Siswa
  4. Daftar Nilai Siswa
  5. Penilaian Sikap Spritual dan Sosial
  6. Analisis Hasil Penilaian
  7. Program Remidial dan Pengayaan
  8. Daftar Buku Pegangan Guru dan Siswa
  9. Jadwal Mengajar Guru
  10. Daya Serap Siswa
  11. Kumpulan Kisi-Kisi Soal
  12. Kumpulan Soal
  13. Analisis Butir Soal
  14. Perbaikan Soal
D. BUKU KERJA GURU 4
  1. Cover
  2. Halaman Pengesahan
  3. Daftar Evaluasi Diri Kerja Guru
  4. Program Tindak Lanjut Kerja Guru

Share:

Download Buku Kerja Guru 1, 2, 3 dan 4 Semester Genap Tingkat SMP/MTs TP. 2020/2021.


Selamat datang di situs Kampung KB Tumbuh Jaya, pada kesempatan ini kami berbagi artikel tentang Buku Kerja Guru 1, 2, 3 dan 4 Semester Genap Tingkat SMP/MTs TP. 2020/2021.

Dalam menghadapi semester genap tahun pelajaran baru 2020/2021 ini, kembali kami berbagi Perangkat Buku Kerja Guru 1, 2, 3 dan 4 Kelas 7, 8 dan 9 Tingkat SMP/MTs TP. 2020/2021 sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan baik itu mata pelajaran agama dan umum.

Tujuannya yaitu supaya proses pembelajaran berjalan dengan lancar dan sukses sebagaimana harapan dari kurikulum 2013 (K-13) di Madrasah atau lembaga pendidikan lainnya.


Berikut gambaran daftar isi Perangkat Buku Kerja Guru 1, 2, 3 dan 4 Semester Genap Tingkat SMP/MTs TP. 2020/2021:
A. BUKU KERJA GURU 1
  1. Cover
  2. Halaman Pengesahan
  3. SKL, KI dan KD
  4. Silabus
  5. RPP
  6. KKM
B. BUKU KERJA GURU 2
  1. Cover
  2. Halaman Pengesahan
  3. Kode Etik Guru
  4. Ikrar Guru
  5. Tata Tertib Guru
  6. Pembiasaan Guru
  7. Kalender Pendidikan
  8. Analisis Alokasi Waktu
  9. Program Tahunan
  10. Program Semester
  11. Jurnal Agenda Guru
C. BUKU KERJA GURU 3
  1. Cover
  2. Halaman Pengesahan
  3. Daftar Hadir Siswa
  4. Daftar Nilai Siswa
  5. Penilaian Sikap Spritual dan Sosial
  6. Analisis Hasil Penilaian
  7. Program Remidial dan Pengayaan
  8. Daftar Buku Pegangan Guru dan Siswa
  9. Jadwal Mengajar Guru
  10. Daya Serap Siswa
  11. Kumpulan Kisi-Kisi Soal
  12. Kumpulan Soal
  13. Analisis Butir Soal
  14. Perbaikan Soal
D. BUKU KERJA GURU 4
  1. Cover
  2. Halaman Pengesahan
  3. Daftar Evaluasi Diri Kerja Guru
  4. Program Tindak Lanjut Kerja Guru


Berikut ini kami berbagi juga beberapa kisi-kisi ujian semester ganjil (K-13) pada mata pelajaran agama dan Bahasa Arab pada tingkat satuan pendidikan MTs/SMP Tahun Pelajaran 2020/2021:

1. Qur'an Hadist
  • Kelas VII
  • Kelas VIII 
  • Kelas IX
Klik ⇒ Download

    2. Aqidah Akhlak
    • Kelas VII
    • Kelas VIII 
    • Kelas IX
    Klik ⇒ Download

    3. SKI
    • Kelas VII
    • Kelas VIII 
    • Kelas IX
    Klik ⇒ Download



    4. Fiqih
    • Kelas VII
    • Kelas VIII 
    • Kelas IX
    Klik ⇒ Download

    5. Bahasa Arab
    • Kelas VII
    • Kelas VIII 
    • Kelas IX
    Klik ⇒ Download
    Share:

    Terbaru! Inilah Pengumuman Rencana Seleksi Guru P3K Tahun 2021.

    Selamat datang di situs Kampung KB Tumbuh Jaya, pada kesempatan ini kami berbagi artikel tentang Pengumuman Rencana Seleksi Guru P3K Tahun 2021.


    Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim mengumumkan secara resmi rencana seleksi guru PPPK tahun 2021, Senin (23/11/2020) lalu.

    Nadiem menyatakan, guru honorer bisa menjadi Aparatur Sipil Negara ( ASN) lewat skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

    Kemendikbud akan memberikan kesempatan bagi 1 juta guru honorer menjadi ASN lewat skema PPPK dan proses seleksi akan dilakukan mulai tahun 2021.

    Rekrutmen terbuka untuk semua guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan serta Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG yang) saat ini tidak mengajar.Kami berbagi Buku Kerja Guru 1, 2, 3 dan 4 semua pelajaran agama dan umum Tingkat SD/MI, SMP/MTs dan MA/SMA/SMK Tahun Pelajaran 2020/2021.

    Lihat: 

    "Semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPK hingga batas satu juta guru," terang Nadiem, dalam konferensi daring Pengumuman Seleksi Guru PPPK Tahun 2021, Senin (23/11/2020).

    Rencana seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 resmi diumumkan oleh pemerintah, simak Informasi terbaru pendaftaran PPPK/P3K.

    Seleksi ini terbuka untuk guru honorer, termasuk guru tenaga honorer kategori 2 (eks-THK-2) yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

    Salah satu hal perlu diketahui seputar pendaftaran PPPK/P3K, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar juga bisa mendaftar PPPK guru 2021.

    Untuk lebih jelasnya, silahkan download pada link dibawah ini !

    Pengumuman Rencana Seleksi PPPK Tahun 2021

    Berikut gambaran daftar isi Perangkat Buku Kerja Guru 1, 2, 3 dan 4 Tingkat SD/MI, SMP/MTs dan MA/SMA/SMK Tahun Pelajaran 2020/2021:
    A. BUKU KERJA GURU 1
    1. Cover
    2. Halaman Pengesahan
    3. SKL, KI dan KD
    4. Silabus
    5. RPP
    6. KKM
    B. BUKU KERJA GURU 2
    1. Cover
    2. Halaman Pengesahan
    3. Kode Etik Guru
    4. Ikrar Guru
    5. Tata Tertib Guru
    6. Pembiasaan Guru
    7. Kalender Pendidikan
    8. Analisis Alokasi Waktu
    9. Program Tahunan
    10. Program Semester
    11. Jurnal Agenda Guru
    C. BUKU KERJA GURU 3
    1. Cover
    2. Halaman Pengesahan
    3. Daftar Hadir Siswa
    4. Daftar Nilai Siswa
    5. Penilaian Sikap Spritual dan Sosial
    6. Analisis Hasil Penilaian
    7. Program Remidial dan Pengayaan
    8. Daftar Buku Pegangan Guru dan Siswa
    9. Jadwal Mengajar Guru
    10. Daya Serap Siswa
    11. Kumpulan Kisi-Kisi Soal
    12. Kumpulan Soal
    13. Analisis Butir Soal
    14. Perbaikan Soal
    D. BUKU KERJA GURU 4
    1. Cover
    2. Halaman Pengesahan
    3. Daftar Evaluasi Diri Kerja Guru
    4. Program Tindak Lanjut Kerja Guru
    Catatan: Bagi Bapak/Ibu yang ingin dikirimkan file tersebut, silahkan menghubungi Admin via WA: 081997666360.
      Share:

      Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Bukan PNS Tahun 2020 Akan Cairkan 1,8 Juta.

      Selamat datang di situs Kampung KB Tumbuh Jaya, pada kesempatan ini kami berbagi artikel tentang Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Bukan PNS Tahun 2020 Akan Cairkan 1,8 Juta.

      Kementerian Agama akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam. Hal itu ditandai dengan terbitnya Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 6402 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.

      Bersamaan itu, terbit juga Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 6574 tahun 2020 tentang Penetapan Penerima BSU Langsung bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.

      Bantuan Subsidi Upah GTK Pendidikan Islam Disalurkan Sekali Pembayaran Rp. 1,8 Juta.

      “Hasil verifikasi akhir, total ada 542.901 Guru bukan PNS pada RA/Madrasah yang akan menerima BSU. Juga ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam bukan PNS di Sekolah Umum. Jadi totalnya ada 636.381 guru bukan PNS pada satuan Pendidikan Islam yang akan menerima BSU,”.


      Lihat: 


      “Bantuan disalurkan kepada guru yang berhak menerima secara langsung melalui rekening yang bersangkutan. Penyaluran bantuan dibayarkan satu kali untuk 3 bulan, Oktober, November, dan Desember 2020 dengan besaran Rp600ribu perorang per bulan sehingga totalnya Rp1,8juta. Tanpa potongan,”.

      Meski jumlahnya tidak besar, Dhani berharap BSU ini dapat meningkatkan motivasi, kinerja, dan kesejahteraan guru bukan PNS pada satuan pendidikan Islam pada masa pandemi Covid-19. Hal ini penting, karena guru merupakan sumber daya utama dalam kelangsungan proses penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan.

      “Kita semua merasakan, pandemi Covid-19 telah berdampak sosial dan ekonomi yang sangat signifikan, tidak terkecuali menurunnya pendapatan guru. Padahal, tuntutan mutu dan kualitas penyelenggaraan pendidikan Islam harus tetap dijaga. Semoga BSU ini bisa sedikit membantu mereka,”.

      Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) M Zain menambahkan, penerima BSU adalah guru yang tercatat di Emis, Simpatika, atau SIAGA. Mereka adalah para guru yang telah diverifikasi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, yaitu:

      1. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK),
      2. Berpenghasilan kurang dari 5 juta rupiah,
      3. Bukan penerima program pra kerja,
      4. Bukan penerima BSU lainnya, dan
      5. Tercatat pada Emis, Simpatika, atau SIAGA yang telah direview oleh Itjen Kemenag dan dipadankan dengan data penerima program Pra Kerja dan BSU lainnya melalui BPJS.


      “Semoga BSU ini bisa meningkatkan kesejahteraan guru bukan PNS di tengah pandemic. Juga bisa memotivasi mereka dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam proses pembelajaran dan atau bimbingan kepada peserta didik,”.

      Catatan: Bagi rekan guru sebagai penerima BSU sesuai dengan kriteria diatas, silahkan mengecek namanya di PTK masing-masing.

      Share:

      Download Perangkat Al Quran Hadist K-13 Kelas IX Tingkat MTs/SMP.

       

      Dalam menghadapi semester genap tahun pelajaran 2020-2021 ini, kami berbagi Perangkat Al Quran Hadist K-13 Kelas IX Tingkat MTs/SMP sebagai perangkat pembelajaran yang bisa dijadikan sebagai buku kerja guru.

      Seorang guru atau pendidik tentunya harus mempunyai perangkat pembelajaran, minimal rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) sebelum mulai mengajar. 

      Tujuannya supaya proses pembelajaran berjalan dengan lancar dan sukses sebagaimana harapan dari kurikulum 2013 (K-13) di Madrasah atau lembaga pendidikan lainnya.

      Berikut gambaran 
      Perangkat Al Quran Hadist K-13 Kelas IX Tingkat MTs/SMP tahun pelajaran 2020-2021:
      1. Program Tahunan
      2. Program Semester
      3. KI-KD
      4. KKM
      5. RPP
      6. Silabus 
      7. Format penilaian, dan lainnya
      Klik...Download

      Catatan: Apabila anda menemukan file yang memakai password maka silahkan hubungi nomer 081997666360 atau bisa meninggalkan pesan atau komentar dibawah.

      Kami berbagi Buku Kerja Guru 1, 2, 3 dan 4 semua pelajaran agama dan umum Tingkat SD/MI, SMP/MTs dan MA/SMA/SMK Tahun Pelajaran 2020/2021.

      Berikut gambaran daftar isi Perangkat Buku Kerja Guru 1, 2, 3 dan 4 Tingkat SD/MI, SMP/MTs dan MA/SMA/SMK Tahun Pelajaran 2020/2021:
      A. BUKU KERJA GURU 1
      1. Cover
      2. Halaman Pengesahan
      3. SKL, KI dan KD
      4. Silabus
      5. RPP
      6. KKM
      B. BUKU KERJA GURU 2
      1. Cover
      2. Halaman Pengesahan
      3. Kode Etik Guru
      4. Ikrar Guru
      5. Tata Tertib Guru
      6. Pembiasaan Guru
      7. Kalender Pendidikan
      8. Analisis Alokasi Waktu
      9. Program Tahunan
      10. Program Semester
      11. Jurnal Agenda Guru
      C. BUKU KERJA GURU 3
      1. Cover
      2. Halaman Pengesahan
      3. Daftar Hadir Siswa
      4. Daftar Nilai Siswa
      5. Penilaian Sikap Spritual dan Sosial
      6. Analisis Hasil Penilaian
      7. Program Remidial dan Pengayaan
      8. Daftar Buku Pegangan Guru dan Siswa
      9. Jadwal Mengajar Guru
      10. Daya Serap Siswa
      11. Kumpulan Kisi-Kisi Soal
      12. Kumpulan Soal
      13. Analisis Butir Soal
      14. Perbaikan Soal
      D. BUKU KERJA GURU 4
      1. Cover
      2. Halaman Pengesahan
      3. Daftar Evaluasi Diri Kerja Guru
      4. Program Tindak Lanjut Kerja Guru
      Catatan: Bagi Bapak/Ibu yang ingin dikirimkan file tersebut, silahkan menghubungi Admin via WA: 081997666360.
      Share:

      Hari/Tanggal

      ALIH BAHASA

      Daftar Isi