Situs Kampung KB dan Pendidikan Indonesia

Selamat datang di situs Kampung KB "Tumbuh Jaya" Desa Tumbuh Mulia Kecamatan Suralaga Lombok Timur NTB. Situs ini berisi 8 pokja Kampung KB seperti Pokja Pendidikan, Keagamaan, Sosial dan Budaya, Ekonomi, Kesehatan Refreduksi, Lingkungan, Perlindungan dan Kasih Sayang. Selain itu juga, berisi tentang administrasi pendidikan seperti Ruang Guru, Materi K13, Aplikasi K13, Program Kerja, Soal Ujian, Artikel Islam, Hiburan dan Katagori yang meliputi pertanian, peternakan dan perikanan. Semoga situs ini bermanfaat dalam meningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat menuju Indonesia sejahtera.
  • Arsip Kampung KB Tumbuh Jaya

    Photo Bersama Pengurus Kampung KB Tumbuh Jaya

  • Lomba Kampung BK

    Dokumentasi penyerahan hadiah juara 1 lomba Kampung KB sekabupaten Lombok Timur di Joben Desa Pesanggarahan kecamatan Montong Gading (Sabtu, 22 Juni 2019).

  • Dokumentasi penyerahan hadiah juara 1 lomba Kampung KB sekabupaten Lombok Timur di Joben Desa Pesanggarahan kecamatan Montong Gading (Sabtu, 22 Juni 2019).

Hikmah Didahulukan Pendengaran dari pada Penglihatan Di Dalam Al-Qur'an.


Hikmah Didahulukan Pendengaran dari pada Penglihatan Di Dalam Al-Qur'an.

Allah ta'alaa ketika menyebutkan kata "pendengaran" dalam Al-Qur'an selalu didahulukan dari pada penglihatan.

Sungguh, ini merupakan satu mu'jizat Al-Qur'an yang mulia. Allah telah mengutamakan dan mendahulukan pendengaran daripada penglihatan. Sebab, pendengaran adalah organ manusia yang pertama kali bekerja ketika di dunia, juga merupakan organ yang pertama kali siap bekerja pada saat akhirat terjadi. Maka pendengaran tidak pernah tidur sama sekali.

Sesunguhnya pendengaran adalah organ tubuh manusia yang pertama kali bekerja ketika seorang manusia lahir di dunia. Maka, seorang bayi ketika saat pertama kali lahir, ia bisa mendengar, berbeda dengan kedua mata. Maka, seolah Allah SWT ingin mengatakan kepada kita, "Sesungguhnya pendengaran adalah organ yang pertama kali mempengaruhi organ lain bekerja, maka apabila engkau datang disamping bayi tersebut beberapa saat lalu terdengar bunyi kemudian, maka ia kaget dan menangis. Akan tetapi jika engkau dekatkan kedua tanganmu ke depan mata bayi yang baru lahir, maka bayi itu tidak bergerak sama sekali (tidak merespon), tidak merasa ada bahaya yang mengancam. Ini yang pertama.

Kemudian, apabila manusia tidur, maka semua organ tubuhnya istirahat, kecuali pendengarannya. Jika engkau ingin bangun dari tidurmu, dan engkau letakkan tanganmu di dekat matamu, maka mata tersebut tidak akan merasakannya. Akan tetapi jika ada suara berisik di dekat telingamu, maka anda akan terbangun seketika. Ini yang kedua.

Adapun yang ketiga, telinga adalah penghubung antara manusia dengan dunia luar. Allah ta'alaa ketika ingin menjadikan ashhabul kahfi tidur selama 309 tahun, Allah berfirman:
(فضربنا على آذانهم في الكهف سنين عددا (الكهف

Maka Kami tutup telinga-telinga mereka selama bertahun-tahun (selama 309 tahun, lihat pada ayat 25 berikutnya -pent) (Q.S. Al-Kahfi: 11)

Dari sini, ketika telinga tutup sehingga tidak bisa mendengar, maka orang akan tertidur selama beratus-ratus tahun tanpa ada gangguan. Hal ini karena gerakan-gerakan manusia pada siang hari menghalangi manusia dari tidur pulas, dan tenangnya manusia (tanpa ada aktivitas) pada malam hari menyebabkan bisa tidur pulas, dan telinga tetap tidak tidur dan tidak lalai sedikitpun.

Dan di sini ada satu hal yang perlu kami garis bawahi, yaitu sesungguhnya Allah berfirman dalam surat Fushshilat:

وما كنتم تستترون أن يشهد عليكم سمعكم ولا أبصاركم ولا جلودكم، ولكن ظننتم أن الله لا يعلمو كثيرا مما تعملون (فصلت: 22)

Dan kamu sekali-kali tidak dapat bersembunyi dari persaksian yang dilakukan oleh pendengaranmu, mata-mata kalian, dan kulit-kulit kalian terhadap kalian sendiri, bahkan kamu mengira bahwa Allah tidak mengetahui kebanyakan dari apa yang kalian kerjakan. (Q.S. Fushshilat: 22)

Kenapa kalimat "pendengaran" dalam ayat tersebut berbentuk tunggal (mufrad) dan kalimat "penglihatan" dan "kulit" dalam bentuk jamak ? Padahal, bisa saja Allah mengatakannya:
أسماعكم ولا أبصاركم ولا جلودكم
Pendengaran-pendengaran kalian, penglihatan-penglihatan kalian, dan kulit-kulit kalian.

Dan memang konteks ayatnya adalah pendengaran dan penglihatan (bentuk tunggal) atau pendengaran-pendengaran dan penglihatan-penglihatan (bentuk jamak). 

Akan tetapi Allah ta'alaa dalam ayat di atas -yang demikian rinci dan jelas- ingin mengungkapkan kepada kita tentang keterperincian Al-Qur'an yang mulia. Maka mata adalah indera yang bisa diatur sekehendak manusia, saya bisa melihat dan bisa tidak melihat, saya bisa memejamkan mata bila saya tidak ingin melihat sesuatu, memalingkan wajahku ke arah lain, atau pun mengalihkan pandanganku ke yang lain yang ingin saya lihat. 

Akan tetapi telinga tidak memiliki kemampuan itu, ingin mendengar atau tidak ingin mendengar, maka anda tetap mendengarnya. Misalnya, anda dalam sebuah ruangan yang di sana ada 10 orang yang saling berbicara, maka anda akan mendengar semua suara mereka, baik anda ingin mendengarnya atau tidak; anda bisa memalingkan pandangan anda, maka anda akan melihat siapa saja yang ingin anda lihat dan anda tidak bisa melihat orang yang tidak ingin anda lihat. 

Akan tetapi, anda tidak mampu mendengarkan apa yang ingin anda dengar perkataannya dan tidak juga mampu untuk tidak mendengar orang yang tidak ingin anda dengar. Paling-paling anda hanya bisa seolah-olah tidak tahu atau seolah-olah tidak mendengar suara yang tidak ingin anda dengar, akan tetapi pada hakikatnya semua suara tersebut sampai ke telinga anda, mau atau pun tidak.

Jadi, mata memiliki kemampuan untuk memilih; anda bisa melihat yang itu atau memalingkan pandangan mata dari hal itu, saya pun demikian, dan orang lain pun demikian, sedangkan pendengaran; setiap kita mendengar apa saja yang berbunyi, diinginkan atau pun tidak. Dari hal ini, maka setiap mata berbeda-beda pada yang dilihatnya, akan tetapi pendengaran mendengar hal yang sama. 

Setiap kita memiliki mata, ia melihat apa saja yang ia mau lihat; akan tetapi kita tidak mampu memilih hal yang mau kita dengarkan, kita mendengarkan apa saja yang berbunyi, suka atau tidak suka, sehingga pantas Allah ta'alaa menyebutkan kalimat "pandangan" dalam bentuk jamak, dan kalimat "pendengaran" dalam bentuk tunggal, meskipun kalimat pendengaran didahulukan daripada kalimat penglihatan. 

Maka pendengaran tidak pernah tidur atau pun istirahat. Dan organ tubuh yang tidak pernah tidur maka lebih tinggi (didahulukan) daripada makhluk atau organ yang bisa tidur atau istirahat.

Maka telinga tidak tidur selama-lamanya sejak awal kelahirannya, ia bisa berfungsi sejak detik pertama lahirnya kehidupan yang pada saat organ-organ lainnya baru bisa berfungsi setelah beberapa saat atau beberapa hari, bahkan sebagian setelah beberapa tahun kemudian, atau pun 10 tahun lebih.

Dan telinga tidak pernah tidur, ketika engkau sedang tidur maka semua organ tubuhmu tidur atau istirahat, kecuali telinga. Jika terdengar suara disampingmu maka spontan engkau akan terbangun. 


Baca lagi: Tata Cara Lengkap Penyembelihan Hewan Qurban.

Akan tetapi, jika fungsi telinga terhenti, maka hiruk-pikuk aktivitas manusia di siang hari dan semua bunyi yang ada tidak akan membangunkan tidur kita, sebab alat pendengarannya (penerima bunyi) yaitu telinga tidak bisa menerima sinyal ini. Dan telinga pulalah yang merupakan alat pendengar panggilan penyeru pada hari qiamat kelak ketika terompet dibunyikan.

Dan mata membutuhkan cahaya untuk bisa melihat, sedangkan telinga tidak memerlukan hal lain. Maka, jika dunia dalam keadaan gelap, maka mata tidak bisa melihat, walaupun mata anda tidak rusak. Akan tetapi telinga bisa mendengar apapun, baik siang maupun malam; dalam gelap maupun terang benderang. Maka telinga tidak pernah tidur dan tiak pernah berhenti berfungsi. ( 04 sept 2003M. )

Berikut ini beberapa manfaat dan keutamaan Indra pendengaran:

1. Indra yang pertama kali berfungsi ketika manusia lahir adalah pendengaran, sedangkan indra penglihatan akan berfungsi ketika anak berumur 40 hari. Indra pendengaran juga merupakan indra terakhir yang berfungsi ketika manusia sakarat, itulah sebabnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mentalqinkan orang yang sakarat dengan kalimat Tauhid, sebab pada saat itu indra pendengarannya masih berfungsi.

2. Indra manusia yang tidak pernah beristirahat adalah indra pendengaran, berbeda dengan penglihatan. Seorang tidak dikatakan tidur ketika matanya masih terbuka.

– Inilah hikmah mengapa ada manusia yang bisa tidur 309 tahun (pemuda Ashabul Kahfi), karena pendengaran mereka ditutup oleh Allah:
فَضَرَبۡنَا عَلَىٰٓ ءَاذَانِهِمۡ فِي ٱلۡكَهۡفِ سِنِينَ عَدَدٗا
“Maka Kami tutup telinga mereka beberapa tahun dalam gua itu” (QS. Al-Kahfi/18: 11)

– Strategi seetan dalam menggagalkan manusia agar tidak bangun dari tidurnya untuk menunaikan shalat tahajjud dan shalat subuh adalah “mengencingi” telinganya. Setan tidak memilih matanya untuk ditutup terus. Sebab setan tahu bahwa menutup pendengaran manusia dengan mengencinginya itulah strategi yang jitu.

3. Indra pendengaran dalam menjalankan fungsinya tidak membutuhkan “alat bantu” cahaya. Berbeda dengan penglihatan yang tidak akan berfungsi tanpa alat bantu cahaya.

4. Indra pendengaran merupakan alat yang paling efektif dalam menyerap ilmu dibanding penglihatan. Itulah sebabnya hampir tidak ditemukan orang berilmu karena tuli, tetapi yang banyak ditemukan adalah orang berilmu sekalipun penglihatannya tidak berfungsi. Inilah hikmah sekaligus menjadi jawaban mengapa tidak ada Nabi dan Rasul yang tuli. Bahkan menjadi salah satu syarat seseorang diangkat menjadi Nabi dan Rasul adalah tidak tuli.



Demikian, semoga bermanfaat.
Share:

Inilah Peran dan Fungsi Imam Masjid Secara Umum di Masyarakat.


Selamat datang di dunia pendidikan, semoga kita dalam keadaan sehat untuk menjalani semua program.

Pada kesempatan ini, kami berbagi artikel tentangMasjid yang berfungsi sebagai pusat pembinaan dan pengembangan umat tentang Peran dan Fungsi Imam Masjid Secara Umum di Masyarakat.

Pada masa Rasulullah Saw, beliau berfungsi sebagai imam, baik dalam memfungsikan masjid secara utuh maupun imam dalam shalat berjamaah.

Dalam perkembangan masyarakat kita sekarang, terdapat dua imam, yakni imam dalam kepengurusan masjid dan imam dalam shalat berjamaah. Idealnya memang menyatu, tapi keterbatasan yang sedemikian besar membuat diperlukannya kepemimpinan kolektif, termasuk di dalam masjid. Dalam konteks inilah, kita hendak mengulas peran dan fungsi imam masjid. Salah satu fungsi utama masjid adalah sebagai tempat melaksanakan peribadatan, khususnya shalat berjamaah yang lima waktu. 

Secara harfiyah, imam artinya pemimpin atau orang yang diikuti. Dalam konteks shalat, imam adalah orang yang dipercaya untuk memimpin shalat bersama dan berdiri pada posisi terdepan serta gerak gerik dan bacaannya diikuti oleh orang-orang atau jamaah di belakangnya yang menjadi ma’mum (Ensiklopedi Islam, 2:205). 

Dalam konteks kemasjidan imam masjid adalah guru atau pembimbing spiritual bagi perkembangan masjid dan jamaahnya. Imam masjid bertanggung jawab terhadap upaya menghidupkan ruh Islam pada masjid dan jamaahnya. Karena itu, kedudukan imam dalam struktur masjid semestinya sejajar dengan ketua umum pengurus masjid, sehingga hubungan ketua masjid dengan imam masjid setidak-tidaknya hubungan kordinatif yang saling bekerjasama dalam memberi arah terhadap perkembangan masjid.

Peran dan Fungsi Imam Masjid Secara Umum di Masyarakat

Peran dan fungsi yang bisa dan harus dijalankan imam masjid sangat penting dan strategis. Karena itu, imam masjid bukanlah sekedar berfungsi sebagai pemimpin dalam shalat berjamaah, sebagai imam shalat merupakan salah satu fungsinya. Ada beberapa peran dan fungsi imam masjid yang harus diwujudkan, yaitu :
1. PEMERSATU UMAT ISLAM
Sebagai imam masjid, Rasulullah Saw amat memperhatikan persatuan dan kesatuan dikalangan para sahabatnya. Bila sahabat berbeda pendapat, Rasulullah menengahi perbedaan itu dan kalau sahabat memiliki gagasan dan pendapat yang baru selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam, maka Rasulullah Saw amat senang dengan pendapat dan gagasan itu, kesemua itu adalah dengan maksud terwujudnya persatuan dikalangan para sahabat yang sebaik mungkin.

Karena itu imam pada masa sekarangpun harus berperan untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan umat Islam, baik dikalangan intern jamaah yang dipimpinnya di masjid tersebut maupun dalam hubungannya dengan pengurus dan jamaah masjid lain. Ini berarti imam masjid harus mampu bersikap netral dalam menyikapi pertententangan atau perbedaan pendapat dikalangan jamaah atau antara suatu masjid dengan masjid lainnya. Meskipun demikian, netral bukan berarti tidak punya sikap dan pendirian, sikap dan pendiriannya adalah pada kebenaran itu sendiri, namun meskipun suatu kelompok di dalam masjid memiliki pendapat yang benar, imam masjid bukan harus bersikap mempertentangkan yang tidak benar, apalagi membelanya, tapi berusaha secara baik-baik mengajak mereka pada kebenaran, hal ini karena da’wah pada hakikatnya adalah mengajak, bukan menghakimi.

2. MENGHIDUPKAN SEMANGAT MUSYAWARAH
Masjid adalah tempat untuk bermusyawarah, musyawarah antar pengurus dengan pengurus dan pengurus dengan jamaahnya, bahkan antar sesama jamaah. Imam masjid selalu berusaha mendudukkan persoalan melalui musyawarah sehingga dengan musyawarah itu, hal-hal yang belum jelas menjadi jelas dan hal-hal yang dipertentangkan bisa dicarikan titik temunya. Rasulullah Saw biasa menggunakan masjid untuk bermusyawarah, bahkan strategi perang dimusyawarahkan di masjid. Ketika sahabat baru saja pulang dari daerah Bani Quraidah, mereka melaporkan tentang perbedaan pendapat tentang shalat ashar, satu kelompok melakukan di tengah perjalanan, sedang satu kelompok lagi melakukan sesampainya di daerah itu sesuai dengan pesan Rasul, maka Rasulullah membenarkan keduanya.

3. MEMBENTENGI AQIDAH UMAT
Dalam kehidupan sekarang yang begitu rendah nilai moralitas masyarakat kita, amat diperlukan benteng aqidah yang kuat, sebab kerusakan moral pada hakikatnya karena kerusakan aqidah. Benteng aqidah ini menjadi lebih penting lagi karena sekarang ini berkembang pula pemahaman aqidah yang menyesatkan. Imam masjid semestinya berperan membentengi aqidah yang kuat bagi jamaahnya. Untuk itu, diperlukan pembinaan yang intensif dari imam masjid kepada jamaahnya.

Rasulullah Saw memberikan perhatian yang begitu besar dalam masalah ini, sehingga di masjid Nabawi, disediakan juga shuffah atau semacam asrama, para sahabat tinggal di situ dan mendapatkan pembinaan aqidah Islamiyah sehingga mereka menjadi profil generasi yang shaleh. Aqidah umat yang kokoh akan membuat mereka tidak didominasi oleh rasa takut dalam membuktikan kekuatan aqidah, bahkan mereka tidak akan berduka cita atau tidak menyesal sebagai mu’min yang sejati bila resiko yang tidak menyenangkan harus dialami dan dirasakannya, Allah Swt berfirman: Sesungguhnya, orang yang mengatakan: “Tuhanku Allah” kemudian mereka istiqamah, maka tidak ada rasa takut dan tidak pula mereka berduka cita (QS 46:13).

4. MENJADI USWAH BAGI JAMA'AH
Dalam pelaksanaan ajaran Islam sehari-hari, umat Islam amat menuntut adanya figur-figur teladan sehingga kaum muslimin memahami bagaimana pelaksanaan ajaran Islam yang baik. Bagaimana shalat yang baik, berinfaq, bermasyarakat, dan sebagainya, idealnya ada yang mencontohkan sehingga umat Islam mudah menirunya. Imam masjid sangat penting untuk bisa menjadi teladan dalam pelaksanaan ajaran Islam. Rasulullah Saw menyatakan bahwa mu’min itu adalah cermin bagi mu’min yang lainnya. Itu berarti seorang mu’min harus bisa menjadi teladan bagi orang lain, apalagi bagi imam masjid yang memang harus bisa diteladani oleh jamaah dalam berbagai sisi kehidupan pribadi, keluarga dan kemasyarakatan. Sebagai imam masjid, Rasulullah Saw menjadi teladan bagi jamaahnya, Allah berfirman: Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (QS 33:21).

5. MENJADI RUJUKAN DALAM MASALAH KEISLAMAN
Sebagaimana kita ketahui, masih amat banyak umat Islam yang begitu awam terhadap ajaran Islam. Keawaman umat terhadap Islam diperparah lagi dengan adanya perbedaan cara pandang dalam memahami ajaran Islam sehingga sebagian umat Islam masih bingung terhadap ketentuan-ketentuan Islam. Kebingungan umat itu sebenarnya bisa diatasi manakala imam masjid bisa menjadi rujukan atau tempat bertanya yang mampu memberikan.jawaban yang luas tapi mudah dipahami, termasuk dalam bersikap dan bertindak dalam masalah-masalah yang sifatnya pribadi agar tidak menyimpang atau bertentangan dengan ajaran Islam.

Sebagai imam masjid, Rasulullah Saw sering mendapat pertanyaan dari para sahabat dan beliau memberikan jawaban sesuai dengan petunjuk Allah Swt. Ini berarti, imam masjid pada masa sekarang harus dapat menjadi rujukan dalam masalah-masalah kehidupan jamaah yang ditinjau dari sisi keislaman.

6. MEMBANGUN SOLIDITAS JAMA'AH
Mewujudkan masjid yang ma’mur, mencapai umat yang maju dan menggapai kejayaan Islam dan umatnya merupakan sesuatu yang tidak bisa dicapai secara individual, begitu juga dalam upaya menghadapi tantangan umat yang terasa kian besar, diperlukan kerjasama yang solid antar sesama jamaah masjid. Oleh karena itu, sebagai imam masjid, Rasulullah Saw membangun soliditas para sahabat yang merupakan jamaah masjid untuk bahu membahu dalam perjuangan menyebarkan dan menegakkan ajaran Islam dengan segala hambatan dan tantangan yang dihadapinya.

Dalam rangka membangun kesolidan jamaah itu, imam masjid bersama para pengurus masjid sebagaimana Rasulullah Saw, menyatukan seluruh potensi jamaah dan memanfaatkannya semaksimal mungkin untuk mensyiarkan dan menegakkan agama Allah sehingga menjadi suatu kekuatan yang berarti, ini akan membuat Allah cinta kepada mereka, Allah berfirman yang artinya: Sesungguhnya Allah cinta kepada orang yang berjuang di jalan-Nya dalam suatu barisan yang teratur, sekan-akan mereka suatu bangunan yang tersusun kokoh (QS 61:4).

Dari uraian di atas, menjadi jelas bagi kita bahwa, imam masjid mempunyai kedudukan, peran dan fungsi yang sangat penting, tidak hanya bagi upaya pemakmuran masjid itu sendiri, tapi juga bagi upaya memajukan, membina dan mengembangkan masyarakat muslim yang merupakan jamaah masjid. Hal ini sekaligus menyadarkan kita bahwa, imam pada masjid-masjid kita belum berfungsi dan berperan secara ideal sebagaimana Rasulullah Saw telah mencontohkannya kepada kita.


Demikian, semoga bermanfaat.
Share:

Tata Cara Lengkap Pelaksanaan Sholat Idhul Adha 1441 H/ 2020 M.


Selamat datang, pada kesempatan ini kami berbagi artikel Pengertian dan Tata Cara Pelaksanaan Sholat Idhul Adha 1441 H/ 2020 M.

Tujuannya supaya kita tahu Pengertian dan Tata Cara Pelaksanaan Sholat Idhul Adha sehingga ibadah yang kita laksanakan berjalan dengan penuh kekhusyu'an kepada Allah SWT.

Pengertian Sholat Idul Adha
Sholat idul adha adalah amal khusus di hari raya idul adha yang pahalanya luar biasa. Bagaimana niat sholat idul adha, bacaan dan tata caranya? Kapan waktu pelaksanaan dan apa saja sunnah-sunnahnya? Berikut pembahasan lengkapnya.

Begitu besarnya pahala sholat ini, Rasulullah memerintahkan kaum laki-laki dan perempuan untuk mengerjakannya. Juga budak dan anak-anak. Bahkan wanita haid juga diperintahkan menyaksikan meskipun harus menjauh dari tempat sholat.

Hukum Sholat Idul Adha
Jumhur ulama menjelaskan bahwa hukum sholat idul adha adalah sunnah muakkadah. Yaitu sunnah yang sangat dianjurkan.

Pendapat hukum sholat idul adha adalah sunnah dan bukan wajib ini didasarkan dari jawaban Rasulullah ketika ditanya seseorang. Beliau bersabda:

خَمْسُ صَلَوَاتٍ فِى الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ . فَقَالَ هَلْ عَلَىَّ غَيْرُهَا قَالَ لاَ ، إِلاَّ أَنْ تَطَوَّعَ

“Sholat lima waktu sehari semalam.” Orang itu bertanya lagi, “Apakah ada kewajiban (sholat) lain?” Beliau menjawab, “Tidak, kecuali engkau mengerjakan sholat sunnah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Syaikh Abdurrahman Al Juzairi menjelaskan dalam kitab Fiqih Empat Madzhab, menurut Mazhab Hambali, hukum sholat idul adha adalah fardhu kifayah bagi mereka yang diwajibkan untuk sholat Jumat. Sehingga jika di suatu masyarakat muslim sudah ada yang mengerjakannya, maka gugurlah kewajiban bagi orang lain.

Sedangkan menurut mazhab Hanafi, hukumnya fardhu ‘ain bagi mereka yang diwajibkan untuk Sholat Jumat. Sehingga yang tidak mengerjakannya akan mendapat dosa.

Pendapat yang menyatakan hukumnya fardhu ‘ain ini didasarkan pada perintah Rasulullah yang memerintahkan seluruh muslim Madinah untuk mengikuti sholat id, termasuk budak perempuan. Bahkan wanita yang sedang haid pun diperintah untuk hadir mendengarkan khutbah, namun menjauhi tempat sholat, sebagaimana hadits dari Ummu Athiyyah radhiyallahu ‘anha

أَمَرَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَ فِيْ عِيْدَيْنِ العَوَاطِقَ وَالْحُيَّضَ لِيَشْهَدْناَ الخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِيْنَ وَتَعْتَزِلَ الْحُيَّضُ الْمُصَلِّى

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami keluar menghadiri shalat ‘id bersama budak-budak perempuan dan perempuan-perempuan yang sedang haid untuk menyaksikan kebaikan-kebaikan dan mendengarkan khuthbah. Namun beliau menyuruh perempuan yang sedang haid menjauhi tempat shalat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Niat Sholat Idul Adha
Di dalam hadits, tidak dijumpai bagaimana lafadz niat sholat idul adha. Rasulullah dan para sahabat biasa mengerjakan ibadah dengan niat tanpa dilafadzkan.

Syaikh Wahbah Az Zuhaili dalam kitab Fiqih Islam wa Adillatuhu menjelaskan, semua ulama sepakat bahwa tempat niat adalah hati. Melafadzkan niat bukanlah syarat, namun menurut jumhur ulama hukumnya sunnah karena membantu hati dalam menghadirkan niat. Sedangkan menurut mazhab Maliki, yang terbaik adalah tidak melafadzkan niat karena tidak bersumber dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

Berikut ini lafadz niat sholat idul adha sebagai makmum:

اُصَلِّى سُنَّةً عِيْدِ الْأَضْحَى رَكْعَتَيْنِ مَأْمُوْمًا للهِ تَعَالَى

Artinya: Saya niat sholat sunnah idul adha dua raka’at sebagai ma’mum karena Allah Ta’ala

Sedangkan untuk imam, lafadz niat sholat idul adha adalah sebagai berikut:

اُصَلِّى سُنَّةً عِيْدِ الْأَضْحَى رَكْعَتَيْنِ إِمَامًا للهِ تَعَالَى

Artinya: Saya niat sholat sunnah idul adha dua raka’at sebagai imam karena Allah Ta’ala

Tempat dan Waktu Sholat Idul Adha
Sholat idul adha disyariatkan dikerjakan secara berjamaah. Tempatnya lebih afdhol (utama) di tanah lapang, kecuali jika ada udzur seperti hujan.

Dalilnya, Rasulullah biasa mengerjakan sholat ‘id di tanah lapang meskipun ada Masjid Nabawi yang pahala sholat di dalamnya dilipatgandakan 1.000 kali lipat. Sebagaimana hadits dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَالأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى

Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha menuju tanah lapang. (HR. Bukhari dan Muslim)

Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil bahwa sholat ‘id di tanah lapang lebih utama daripada di masjid. Kecuali penduduk Makkah yang selalu mengerjakan sholat ‘id di masjidil haram.

Namun dalam Fikih Manhaji Mazdhab Syafii dijelaskan, tempat sholat id terbaik adalah di tempat yang banyak menampung jamaah. Jika daya tampungnya sama, masjid lebih utama dari pada lapangan karena kaum muslimin bisa mendapat dua pahala yakni dari sholatnya dan keberadaannya di masjid. Rasulullah sholat id di tanah lapang karena waktu itu masjid Nabawi sempit tidak bisa menampung seluruh jamaah yang terdiri dari kaum laki-laki, perempuan dan anak-anak.

Sedangkan mengenai waktu sholat idul adha, menurut jumhur ulama, dimulai dari matahari setinggi tombak sampai waktu zawal (matahari bergeser ke barat). Ibnul Qayyim Al Jauziyah rahimahullah menjelaskan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa mempercepat pelaksanaan sholat ini. Hikmahnya, agar kaum muslimin memiliki lebih banyak waktu untuk menyembelih hewan qurban.

Tata Cara Sholat Idul Adha
Sholat idul adha dikerjakan secara berjamaah. Setelah sholat selesai ditunaikan, khatib menyampaikan khutbah. Ini berbeda dengan urutan pada sholat Jumat yang khutbahnya disampaikan terlebih dulu, setelah itu baru sholat.

Berikut ini beberapa hal terkait pelaksanaan sholatnya:

1. Tidak ada sholat qobliyah dan ba’diyah
Sholat idul adha tidak didahului dengan sholat sunnah qobliyah dan tidak pula diakhiri dengan sholat sunnah ba’diyah. Sebagaimana hadits dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- خَرَجَ يَوْمَ أَضْحَى أَوْ فِطْرٍ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ لَمْ يُصَلِّ قَبْلَهَا وَلاَ بَعْدَهَا

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar pada hari Idul Adha atau Idul Fitri, lalu beliau mengerjakan shalat ‘ied dua raka’at, namun beliau tidak mengerjakan shalat qobliyah maupun ba’diyah. (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Tidak ada adzan dan tidak ada iqomah
Sholat idul adha tidak didahului dengan adzan, tidak pula ada iqomah. Sebagaimana hadits dari Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhu:

صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْعِيدَيْنِ غَيْرَ مَرَّةٍ وَلاَ مَرَّتَيْنِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلاَ إِقَامَةٍ

Aku beberapa kali melaksanakan shalat ‘ied bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan hanya sekali atau dua kali, ketika itu tidak ada adzan maupun iqomah.

Secara praktis, tata cara sholat idul adha adalah sebagai berikut:
  1. Niat. Pembahasan niat sholat idul adha telah dibahas di atas.
  2. Takbiratul ihram
  3. Takbir lagi (takbir zawa-id) sebanyak tujuh kali. Di antara takbir disunnahkan membaca dzikir memuji Allah.
  4. Membaca surat Al Fatihah dilanjutkan surat lainnya
  5. Ruku’ dengan tuma’ninah
  6. I’tidal dengan tuma’ninah
  7. Sujud dengan tuma’ninah
  8. Duduk di antara dua sujud dengan tuma’ninah
  9. Sujud kedua dengan tuma’ninah
  10. Bangkit dari sujud dan bertakbir
  11. Takbir zawa-id sebanyak lima kali. Di antara takbir disunnahkan membaca dzikir memuji Allah.
  12. Ruku’ dengan tuma’ninah
  13. I’tidal dengan tuma’ninah
  14. Sujud dengan tuma’ninah
  15. Duduk di antara dua sujud dengan tuma’ninah
  16. Sujud kedua dengan tuma’ninah
  17. Duduk tasyahud dengan tuma’ninah
  18. Salam

Singkatnya, yang berbeda dari sholat lainnya adalah niat dan takbir zawa-id. Di antara setiap takbir zawa-id, dianjurkan membaca dzikir dengan memuji Allah. Di antaranya dengan bacaan:

سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ


Artinya: Maha suci Allah, segala pujian bagi-Nya, tidak ada ilah kecuali Allah, Allah Maha Besar

Adapun bacaan sholat untuk setiap gerakan lainnya, bisa dibaca lengkap di Bacaan Sholat.


Baca juga: Sunnah-sunnah Sholat Idul Adha yang Harus Kita Ketahui.



Demikian Pengertian dan Tata Cara Pelaksanaan Sholat Idhul Adha 1441 H/ 2020 M. Semoga bermanfaat.
Share:

Inilah Sunnah-sunnah Sholat Idul Adha yang Harus Kita Ketahui.


Selamat datang, pada kesempatan ini kami berbagi artikel Sunnah-sunnah Sholat Idul Adha yang Harus Kita Ketahui.


Tujuannya supaya kita tahu Sunnah-sunnah Sholat Idul Adha sehingga ibadah yang kita laksanakan berjalan dengan penuh kekhusyu'an kepada Allah SWT.
Sunnah-Sunnah Sholat Idul Adha
Ada sejumlah hal yang dianjurkan untuk dilaksanakan baik sebelum maupun sesudah sholat idul adha. Di antaranya adalah delapan hal berikut ini:

1. Mandi sholat idul adha sebelum berangkat
Rasulullah biasa mandi sebelum berangkat sholat ‘id. Demikian pula para shabat.


كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَغْتَسِلُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الأَضْحَى


“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa mandi pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha.” (HR. Ibnu Majah)

2. Memakai pakaian terbaik
Rasulullah mengenakan pakaian terbaik ketika sholat ‘id. Beliau juga memerintahkan sahabat mengenakan pakaian terbaik. Sebagaimana hadits dari Hasan As Sibhti:


أمرنا رسول الله صلى الله عليه وسلم في العيدين أن نلبس أجود ما نجد ، وأن نتطيب بأجود ما نجد


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kami agar pada hari raya mengenakan pakaian terbagus dan wangi-wangian terbaik. (HR. Hakim)

3. Memakai wewangian
Dianjurkan menggunakan wewangian, khususnya bagi pria, sebagaimana hadits di atas. Adapun bagi kaum muslimah, sebaiknya tidak menggunakan parfum yang baunya tajam karena ada hadits yang melarangnya.

4. Mengajak keluarga dan anak-anak
Sebagaimana hadits yang disebutkan tepat di atas judul niat sholat idul adha di atas, Rasulullah memerintahkan seluruh wanita untuk menghadiri sholat id. Demikian pula riwayat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu ketika masih kecil turut sholat id. Bahkan wanita yang haid pun diajak melihat namun menjauh dari tempat sholat, sebagaimana hadits dari Ummu Athiyyah yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim.

5. Takbiran saat menuju tempat sholat
Disunnahkan takbiran saat berangkat menuju tempat sholat. Bahkan disunnahkan sejak 9 Dzulhijjah setelah Subuh. Di antara lafazh takbir, boleh dua kali takbir, boleh pula tiga kali takbir.


اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ


Artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada ilah kecuali Allah, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala pujian hanya untuk-Nya


اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ


Artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada ilah kecuali Allah, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala pujian hanya untuk-Nya

6. Berjalan kaki
Dianjurkan berjalan kaki baik saat pergi maupun pulang. Tidak naik kendaraan kecuali ada hajat, misalnya sangat jauh. Sebagaimana hadits dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَخْرُجُ إِلَى الْعِيدِ مَاشِيًا وَيَرْجِعُ مَاشِيًا


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat shalat ‘id dengan berjalan kaki, begitu pula ketika pulang. (HR. Ibnu Majah)

7. Melewati jalan yang berbeda
Disunnahkan pula mengambil jalan berbeda saat pergi dan pulang. Sebagaimana hadits dari Jabir radhiyallahu ‘anhu:


كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا كَانَ يَوْمُ عِيدٍ خَالَفَ الطَّرِيقَ


Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika shalat ‘id, beliau lewat jalan yang berbeda saat berangkat dan pulang. (HR. Bukhari)

8. Menyegerakan mulainya sholat idul adha
Salah satu sunnah sholat idul adha adalah menyegerakan dimulainya sholat. Hal ini dimaksudkan agar lebih banyak tersedia waktu untuk menyembelih hewan qurban.

Baca juga: Tata Cara Lengkap Penyembelihan Hewan Qurban.



Demikian sunnah-sunnah sholat Idul Adha yang harus kita ketahui, semoga bermanfaat.
Share:

Syarat Hewan Kurban dan Standar Penyembelihan Halal MUI Tahun 2019.


Selamat datang, pada kesempatan ini kami berbagi artikel Syarat Hewan Kurban dan Standar Penyembelihan Halal MUI.

Syarat Hewan Kurban dan Standar Penyembelihan Halal MUI

Hari raya Idul Adha 1439 H diperkirakan akan jatuh sekitar Selasa atau Rabu, 21 atau 22 Agustus 2018.

Sudah menjadi tradisi di Indonesia, jelang datangnya Idul Adha beberapa ruas jalan selalu dipenuhi oleh para penjual hewan kurban. Mulai dari kambing, domba, sapi hingga kerbau.

Penyembelihan hewan kurban tidak hanya dilakukan pada saat hari raya Iduladha atau 10 Zulhijah saja, tetapi juga dalam tiga hari tasyriq, yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah. Dengan demikian, tahun ini hewan kurban dapat disembelih terhitung sejak Minggu (11/8/2019) hingga Rabu (14/8/2019). 

Hukum berkurban adalah sunah muakkad bagi setiap orang Islam, baligh, berakal, dan mampu dalam melakukan ibadah kurban. Pengertian mampu adalah mempunyai kelebihan untuk memenuhi kebutuhan hidup dirinya sendiri dan orang yang wajib dinafkahi. 

Dalam "Ketentuan-ketentuan dalam Qurban" oleh M. Sholihuddin Shofwan dijelaskan bahwa tidak semua hewan dapat digunakan untuk berkurban. Beberapa hewan yang sah untuk digunakan sebagai hewan kurban di antaranya adalah sebagai berikut ini: 
  1. Domba yang sudah berumur satu tahun dan memasuki tahun yang kedua.
  2. Kambing yang sudah berumur dua tahun dan telah memasuki tahun yang ketiga. 
  3. Sapi yang telah berumur dua tahun dan sudah memasuki tahun yang ketiga. 
Satu ekor kambing sendiri hanya bisa mencukupi kurban untuk satu orang. Sementara itu, satu ekor sapi bisa digunakan bagi tujuh orang sohibul qurban. 

Selain beberapa hewan di atas, kerbau yang minimal berusia dua tahun dan onta yang sudah berusia mencapai lima tahun memasuki enam tahun juga sah sebagai salah satu hewan kurban. 


Baca juga: Hal-hal yang Dilakukan Ketika Bersin dan Menguap Menurut Islam.

Hal ini didasari pada hadis dari sahabat Jabir yang menyebutkan bahwa, "Nabi Muhammad memerintahkan kepada kami berkurban satu unta atau satu sapi untuk setiap tujuh orang dari kami," (Muttafaq Alaih).

Hewan yang Tidak Sah untuk Berkurban 
Tidak semua kambing, domba, sapi, kerbau, atau onta lantas dapat dijadikan hewan kurban. Hewan-hewan yang hendak dikurbankan tetap mesti memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: 
  1. Hewan yang matanya buta. 
  2. Hewan yang salah satu kakinya pincang. 
  3. Hewan yang sedang sakit. 
  4. Hewan yang sangat kurus. 
  5. Hewan yang mempunyai telinga terputus sebagian atau seluruhnya. 
  6. Hewan yang ekornya terputus sebagian atau seluruhnya. 

Sebagai catatan, ada kalanya hewan kurban memiliki tanduk patah atau pecah, atau bahkan tidak memiliki tanduk. Dalam hal ini, hewan tersebut dapat digunakan sebagai hewan kurban. 

Pedoman Penyembelihan Hewan oleh MUI 
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Fatwa Nomor 12 Tahun 2009 tentang Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal, memberikan pedoman umum terkait hewan yang disembelih, penyembelih, alat yang digunakan, dan proses penyembelihan. 


Standar Hewan yang Disembelih 
1. Hewan yang disembelih adalah hewan yang boleh dimakan. 
2. Hewan harus dalam keadaan hidup ketika disembelih. 
3. Kondisi hewan harus memenuhi standar kesehatan hewan yang ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan. 

Standar Penyembelih
1. Beragama islam dan sudah akil baligh. 
2. Memahami tata cara penyembelihan secara syar'i. 
3. Memiliki keahlian dalam penyembelihan. 

Standar Alat Penyembelihan 
1. Alat penyembelihan harus tajam 
2. Alat dimaksud bukan kuku, gigi/taring, atau tulang. 

Standar Proses Penyembelihan 
1. Penyembelihan dilaksanakan dengan niat menyembelih dan menyebut asma Allah. 
2. Penyembelihan dilakukan dengan mengalirkan darah melalui pemotongan saluran makanan, saluran pernapasan/tenggorokan, dan dua pembuluh darah. 3. Penyembelihan dilakukan dengan satu kali dan secara cepat. 
4. Memastikan adanya aliran darah dan/atau gerakan hewan sebagai tanda hidupnya hewan. 
5. Memastikan matinya hewan disebabkan oleh penyembelihan tersebut.

Untuk lebih jelasnya, baca lagi: Tata Cara Lengkap Penyembelihan Hewan Qurban.

Demikian Syarat Hewan Kurban dan Standar Penyembelihan Halal MUI. Semoga bermanfaat.
Share:

Inilah Hikmah Puasa Tarwiyah dan Arafah 9 Dzulhijjah.


Selamat datang, pada kesempatan ini kami berbagi artikel Hikmah Puasa Tarwiyah dan Arafah 9 Dzulhijjah.

Bulan Dzulhijjah merupakan salah satu bulan yang penuh kemuliaan. Di bulan ini, umat muslim yang mampu dianjurkan untuk menunaikan ibadah haji menyempurnakan rukun Islam.

Meski demikian, bagi umat Islam yang belum mampu menunaikan ibadah haji tak perlu khawatir.

Masih ada banyak amalan yang bisa dilakukan di Bulan Dzulhijjah, salah satunya adalah puasa Tarwiyah dan Arafah.

Sementara itu, puasa Arafah adalah puasa sunnah yang dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah, yakni saat jemaah haji sedang melaksanakan wuquf di Arafah.

Puasa ini memiliki keutamaan yang begitu besar sehingga termasuk dalam sunnah muakad atau sunnah yang sangat dianjurkan.

Dalam Hadis Riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda yang artinya sebagai berikut.

"Puasa hari Arafah dapat menghapus dosa dua tahun yang telah lalu dan akan datang, dan puasa Asyura (tanggal 10 Muharram) menghapus dosa setahun yang lalu," (HR Muslim).

Selain kedua puasa tersebut, umat muslim yang belum memiliki kemampuan dan kesempatan untuk menunaikan ibadah haji bisa melakukan puasa sejak tanggal 1 Dzulhijjah hingga 7 Dzulhijjah. Kemudian dilanjutkan dengan puasa Tarwiyah dan Arafah.

Baca juga: Syarat Hewan Kurban dan Standar Penyembelihan Halal MUI Tahun 2019.

Anjuran untuk memperbanyak puasa dan amalan lain selama 10 hari pertama di Bulan Dzulhijjah tertuang dalam Hadis Riwayat Ibnu 'Abbas dalam Sunan At-Tirmidzi.

"Rasulullah SAW berkata: Tiada ada hari lain yang disukai Allah SWT untuk beribadah seperti sepuluh hari ini". (HR At Tirmidzi).

Dalam hadis riwayat tersebut dengan jelas disebutkan bahwa amalan apapun selama 10 hari pertama di Bulan Dzulhijjah sangat dianjurkan. Salah satu amalan yang bernilai sangat tinggi yang bisa dilakukan adalah puasa.


Meski demikian, 10 hari pertama di Bulan Dzulhijjah ini tidak termasuk pada tanggal 10 Dzulhijjah yang masuk dalam perayaan Hari Raya Idul Adha. Saat Hari Raya Idul Adha tidak diperbolehkan melakukan puasa sebab hukumnya haram.

Adapun anjuran puasa Dzulhijjah bisa dimulai pada 1 Dzulhijjah yang jatuh pada 2 Agustus 2019.

Untuk Puasa tarwiyah jatuh pada 8 Dzulhijjah atau 9 Agustus 2019, sementara puasa Arafah jatuh pada 9 Dzulhijjah atau 10 Agustus 2019.


Demikian, Hikmah Puasa Tarwiyah dan Arafah 9 Dzulhijjah. Semoga bermanfaat.
Share:

Pedoman Lengkap Tata Cara Lengkap Penyembelihan Hewan Qurban.


Selamat datang, pada kesempatan ini kami berbagi artikel Tata Cara Lengkap Penyembelihan Hewan Qurban.

Bulan Dzulhijjah merupakan salah satu bulan yang penuh kemuliaan. Di bulan ini, umat muslim yang mampu dianjurkan untuk menunaikan ibadah haji dan berqurban.

Tata Cara Lengkap Penyembelihan Hewan Qurban

Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan pada hari Raya Iduladha (10 Zulhijah) setelah menggelar salat Id dan dalam tiga hari tasyrik, yaitu 11, 12, dan 13 Zulhijah. 

Penyembelihan ini tidak hanya bermakna penyempurnaan ibadah, tetapi juga didasari kisah Nabi Ibrahim ketika mendapat perintah untuk menyembelih putranya yang bernama Ismail. 

Dalam Alquran, terdapat beberapa ayat yang berkaitan dengan kurban. Sebagai contoh, perintah agar umat Islam berkurban, terdapat dalam Surah Al-Kautsar ayat 2. Allah berfirman sebagai berikut:

 [فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ. [الكوثر 

Artinya, "Maka salatlah engkau karena Tuhanmu dan berkurbanlah.” 

Perintah berkurban bukan hanya ekskusif untuk umat Islam sejak era Nabi Muhammad. Penyembelihan hewan kurban didasari kisah Nabi Ibrahim, yang sempat diperintahkan Allah untuk menyembelih putranya sendiri, Ismail. Setelah berdiskusi dengan Ismail, Ibrahim membulatkan tekad. 

Ketika itulah, Allah mengganti Ismail dengan domba, sehingga Ibrahim tetap dapat menyembelih kurban, tetapi tidak mengorbankan sang putra. Kisah ini terekam dalam Alquran, Surah Ash-Shaffat ayat 103 hingga 107. 
Baca: Hikmah Puasa Tarwiyah dan Arafah 9 Dzulhijjah.
Hendak Menyembelih Hewan Kurban Sebelum melakukan penyembelihan hewan kurban, dianjurkan untuk berdoa terlebih dahulu. Doa tersebut dibaca dengan harapan agar Allah menerima ibadah kurban yang dilakukan. Berikut doa tersebut.

 اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ 

Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm Artinya, "Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrub-ku." 

Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Sebelum melaksanakan proses penyembelihan hewan kurban, sebaliknya melakukan beberapa tahapan sebagai berikut:

Pertama, diidahului dengan membaca basmalah. 

Kedua, diikuti bacaan selawat untuk Nabi Muhammad dengan melafalkan kalimat berikut.
 اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ 

Allâhumma shalli alâ sayyidinâ Muhammad, wa alâ âli sayyidinâ Muhammad. Artinya, "Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad dan keluarganya." 

Ketiga, menghadap ke arah kiblat baik untuk hewan yang akan disembelih maupun orang yang akan melakukan penyembelihan terhadap hewan kurban. Dalam hal ini, hewan dibaringkan di atas lambung sebelah kiri, dan posisi lehernya yang dihadapkan ke kiblat. 

Keempat, setelah posisi sudah siap, maka diiringi dengan bacaan takbir sebanyak tiga kali dan tahmid sekali.

 اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلهِ الْحَمْدُ 

Allâhu akbar, Allâhu akbar, Allâhu akbar, walillâhil hamd Artinya, “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji bagi-Mu.” 

Kelima, mengucapkan doa "Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm" di atas. 

Baca juga: Syarat Hewan Kurban dan Standar Penyembelihan Halal MUI Tahun 2019.

Keenam, hendaknya menggunakan alat yang setajam mungkin. 

Ini didasarkan pada riwayat, bahwa Nabi Muhammad bersabda, "Seesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik dalam segala hal. jika kalian menyembelih, sembelihlah dengan baik. Hendaknya kalian mempertajam pisau dan menyenangkan sembelihannya.” (H.R. Muslim).

Link...BANK SOAL UJIAN TAHUN 2019 SEMUA TINGKAT PENDIDIKAN

Demikian, Tata Cara Lengkap Penyembelihan Hewan Qurban.
Share:

Hari/Tanggal

ALIH BAHASA

Daftar Isi