Pada kesempatan ini kami berbagi Materi PPKn Kelas 9 Semester 2 Kurikulum 2013 Revisi 2018 Tingkat SMP/MTs.
Pendidikan Pancasila dan Kewargenegaraan PPKn bertujuan membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Dalam konteks nilai dan moral Pancasila, kesadaran konstitusi UUD 1945, nilai dan semangat Bhinneka Tunggal Ika, serta komitmen NKRI.
Pembelajaran PPKn dalam kurikulum 2013 difokuskan pada pencapaian tiga tingkat kompetensi yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Di mana pembelajarannya berbasis aktivitas dikaitkan dengan sejumlah tema kewarganegaraan bertujuan mendorong peserta didik menjadi warga Negara yang baik.
Kompetensi yang disajikan tidak terbatas pada kajian pengetahuan dan keterampilan, tetapi lebih menekankan kepada pembentukan sikap dan tindakan nyata. Sebagai muara akhir adalah terbentuknya sikap cinta dan bangga sebagai bangsa Indonesia.
Berikut Pembahasan Materi PPKn Kelas 9 Semester 2 Tingkat SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2018:
Bab 4. Keberagaman Masyarakat Indonesia dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika
A. Makna Persatuan dalam Kebangsaan
Persatuan dan kesatuan bangsa telah terbentuk dalam nilai-nilai budaya masyarakat Indonesia. Persatuan dalam keberagaman memiliki arti yang sangat penting dan harus diwujudkan dalam kehidupan yang selaras, serasi dan seimbang antarwarga masyarakat.
B. Prinsip Persatuan dalam Keberagaman Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan
Untuk mewujudkan persatuan dalam keberagaman berpegang pada prinsip-prinsip:
- Bhinneka Tunggal Ika.
- Nasionalisme Indonesia.
- Kebebasan yang bertanggungjawab.
- Wawasan Nusantara.
- Pemerataan pembangunan.
C. Permasalahan Keberagaman dalam Masyarakat Indonesia
Keberagaman bangsa Indonesia meliputi suku bangsa, adat istiadat, dan agama. Keberagaman ini menjadi suatu kekuatan bagi tumbuhnya persatuan dan kesatuan bangsa.
Namun keberagaman juga memiliki potensi timbulnya berbagai masalah dalam masyarakat. Permasalahan yang mungkin timbul adalah konflik antarsuku, agama, ras, dan golongan. Oleh karena itu kita sebagai bagian dari bangsa Indonesia harus selalu berupaya meminimalisir terjadinya konflik.
D. Upaya Pencegahan Konflik yang Bersifat SARA
Setiap masalah yang berpotensi menimbulkan konflik harus secepatnya diselesaikan oleh pemerintah. Upaya mengatasi masalah dapat dilakukan secara preventif dan represif.
Cara preventif adalah upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya konflik. Sedangkan represif merupakan upaya penyelesaian masalah pada saat atau setelah terjadinya masalah.
Bab 5. Harmoni Keberagaman Masyarakat Indonesia
A. Makna Harmoni Keberagaman Sosial Budaya, Ekonomi, dan Gender dalam Bhinneka Tunggal Ika
Keberagaman sosial pada masyarakat Indonesia melahirkan berbagai macam status sosial, mata pencaharian, serta kedudukan dan jabatan dalam masyarakat.
Kekayaan bangsa Indonesia nampak pada keanekaragaman budaya daerah yang memiliki ciri khas masing-masing.
Harmoni kebergaman trsebut akan terlihat manakala diselenggarakan festival budaya derah.
B. Permasalahan dan Akibat yang Muncul dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia
Terdapat empat faktor penyebab terjadinya masalah sosial, yaitu faktor ekonomi, budaya, biologis, dan psikologis.
Sedangkan unsur-unsur dari sistem sosial budaya antara lain sistem:
- Agama, kepercayaan dan upacara keagamaan.
- Masyarakat dan organisasi kemasyarakatan.
- Pengetahuan.
- Bahasa.
- Mata pencaharian.
- Teknologi dan peralatan.
- Kesenian.
C. Upaya Penyelesaian Masalah dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia
Peran serta dari seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah daerah sangat diperlukan dalam menyelesaikan permasalahan di bidang sosial budaya.
Hal bisa dilakukan dengan meningkatkan kesejahteraan sosial dan memelihara kerukunan hidup serta mengembangkan iklim yang kondusif.
Bab 6. Bela Negara dalam Konteks NKRI
A. Makna Bela Negara
Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI berdasarkan Pancaila dan UUD 1945. Dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara.
Inti dari upaya bela negara adalah kesediaan untuk memberikan sesuatu tanpa pamrih untuk bangsa dan Negara. Merupakan tindakan terbaik untuk melindungi, mempertahankan serta memajukan bangsa.
B. Peraturan Perundang-undangan yang Mengatur Bela Negara
- UUD 1945 pasa 27 ayat1 dan pasal 30 ayat 1, 2, 3, 4 dan 5.
- Ketetapan MPRRI No. IV/MPR/2000.
- Undang-undang Nomor 2/2002, Nomor 3/2002, Nomor 34/2004, Nomor 3 /1999 dan Nomor 23 / 2014.
C. Perjuangan Mempertahankan NKRI
Dalam upaya mempertahankan kemerdekaan, bangsa Indonesia harus melewati beberapa episode penting yang mengombinasikan perang fisik dengan perjuangan diplomasi, antara lain:
- Perjuangan fisik mempertahankan NKRI terjadi dalam peristiwa.
- Insiden Bendera di Surabaya.
- Pertempuan lima hari di Semarang.
- Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya.
- Peristiwa Pertempuran Ambarawa.
- Pertempuran Medan Area.
- Bandung Lautan Api.
- Pertempuran Margarana di Bali.
- Perlawanan terhadap Agresi Militer Belanda.
Sedangkan perjuangan mempertahankan kemerdekaan melalui jalur diplomasi dengan diselenggarakannya:
- Perjanjian linggajati.
- Perjanjian Renvile.
- Perundingan Roem-Royen.
- Konferensi Meja Bundar.
D. Semangat dan Komitmen Persatuan dan Kesatuan dalam Mepertahankan NKRI
NKRI yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 mempunyai tekad untuk mempertahankan dan menegakkan kemerdekaan serta kedaulatan bangsa. Dalam upaya mencapai tekad tersebut berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Oleh sebab itu, segenap warga negara harus selalu menjaga kehormatan bangsa dan negara sebagai bagian dari bangsa dan negara.
Seluruh warga Negara memiliki hak dan kewajiban untuk berpartisipasi dalam upaya pembelaan Negara.
Demikian Materi PPKn Kelas 9 Semester 2 Kurikulum 2013 Revisi 2018 Tingkat SMP/MTs, semoga bermanfaat.