Semoga menjadi refrensi bagi kita dalam menjalankan tugas sebagai bendahara Madrasah/Sekolah.
Bendahara Madrasah/Sekolah bertugas mengelola kegiatan keuangan sekolah dan bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah meliputi kegiatan-kegiatan berikut ini:
- Bersama Bendahara Komite Sekolah mengkoordinir dan melaksanakan pengumpulan sumbangan dari orang tua/wali siswa
- Mempersiapkan rapat dengan Pengurus Komite Sekolah dan orangtua/wali siswa dalam upaya dukungan dana
- Mencari dana, terutama untuk keperluan mendesak, mencari orang tua asuh
- Mengkoordinir guru dan karyawan dalam peningkatan kesejahteraan
- Menyerahkan gaji bulanan pegawai rutin setiap awal bulan
- Mendayagunakan uang rutin sesuai dengan mata anggaran yang relevan
- Menyampaikan pertanggungjawaban penggunaan uang rutin ke Dinas Pendidikan terkait
- Menyampaikan pertanggungjawaban penggunaan dana iuran Komite Sekolah kepada pengurus Komite Sekolah (bila ada)
- Membuat pertanggungjawaban keuangan sekolah dengan sebaik-baiknya.
Demikian, semoga bermanfaat bagi kita dalam memajukan pendidikan di madrasah masing-masing.
No comments:
Post a Comment
Jangan nyepam ya!