Situs Kampung KB dan Pendidikan Indonesia

Selamat datang di situs Kampung KB "Tumbuh Jaya" Desa Tumbuh Mulia Kecamatan Suralaga Lombok Timur NTB. Situs ini berisi 8 pokja Kampung KB seperti Pokja Pendidikan, Keagamaan, Sosial dan Budaya, Ekonomi, Kesehatan Refreduksi, Lingkungan, Perlindungan dan Kasih Sayang. Selain itu juga, berisi tentang administrasi pendidikan seperti Ruang Guru, Materi K13, Aplikasi K13, Program Kerja, Soal Ujian, Artikel Islam, Hiburan dan Katagori yang meliputi pertanian, peternakan dan perikanan. Semoga situs ini bermanfaat dalam meningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat menuju Indonesia sejahtera.
  • Arsip Kampung KB Tumbuh Jaya

    Photo Bersama Pengurus Kampung KB Tumbuh Jaya

  • Lomba Kampung BK

    Dokumentasi penyerahan hadiah juara 1 lomba Kampung KB sekabupaten Lombok Timur di Joben Desa Pesanggarahan kecamatan Montong Gading (Sabtu, 22 Juni 2019).

  • Dokumentasi penyerahan hadiah juara 1 lomba Kampung KB sekabupaten Lombok Timur di Joben Desa Pesanggarahan kecamatan Montong Gading (Sabtu, 22 Juni 2019).

Unduh Panduan Cetak Surat Bantuan Subsidi Upah Guru Bukan PNS (GBPNS).

 

Pada kesempatan ini, kami berbagi Panduan Cetak Surat Bantuan Subsidi Upah Guru Bukan PNS (GBPNS).

Batas pencairan Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Bukan PNS Tahun Anggaran 2020 (BSU GBPNS 2020) adalah maksimal tanggal 15 Januari 2021. 

Besaran BSU GBPNS 2020 adalah Rp 600.000,00,-/bulan selama 3 bulan yakni Oktober, November, dan Desember. BSU Kemenag ini dibayarkan secara sekaligus sebesar Rp 1.800.000/guru.

Pada aplikasi Simpatika, guru madrasah bukan PNS harus login terlebih untuk cetak surat syarat kelengkapan pencairan BSU.

Untuk persyaratan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Bukan PNS (GBPNS), maka Guru diwajibkan untuk mencetak Surat Keterangan Penerima BSU, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), Surat Kuasa yang diunduh dari SIMPATIKA. 

Berikut panduan untuk mencetak surat kelengkapan pencairan BSU tersebut :

1. Akses layanan http://simpatika.kemenag.go.id/ pilih Login PTK.

2. Masukan UserID (PegID/NPK/NUPTK) dan Password Anda dengan benar.

3. Pilih menu Data Bantuan >> Status Penerima.

4. Klik tombol CETAK untuk melakukan cetak surat kelengkapan yang dibutuhkan.

NEW INFO Selain berbagi lewat blog atau website, kami juga berbagi lewat channel youtube "DUNIA PENDIDIKAN". Oleh karena itu, mari kita dukung channel ini dengan cara like, subscribe, comment dan share.

Demikian Panduan Cetak Surat Bantuan Subsidi Upah Guru Bukan PNS (GBPNS), semoga bermanfaat.

Share:

Info: Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Bukan PNS (BSU GBPNS) Tahun 2020.

 

Pada kesempatan ini, kami berbagi Pengumuman tentang Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Bukan PNS (BSU GBPNS) Tahun 2020. 

Batas pencairan Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Bukan PNS Tahun Anggaran 2020 (BSU GBPNS 2020) adalah maksimal tanggal 15 Januari 2021. 

Besaran BSU GBPNS 2020 adalah Rp 600.000,00,-/bulan selama 3 bulan yakni Oktober, November, dan Desember. BSU Kemenag ini dibayarkan secara sekaligus sebesar Rp 1.800.000/guru.

Pada aplikasi Simpatika, guru madrasah bukan PNS harus login terlebih untuk cetak surat syarat kelengkapan pencairan BSU.

Baca juga:

Panduan Cetak Surat Bantuan Subsidi Upah Guru Bukan PNS (GBPNS)

Batas pencairan Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Bukan PNS Tahun Anggaran 2020 (BSU GBPNS 2020) adalah maksimal tanggal 15 Januari 2021.

Berikut Pengumuman Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Bukan PNS Tahun Anggaran 2020 (BSU GBPNS 2020):

PENGUMUMAN

Assalammualaikum Wr. Wb.

Kepada Pengguna Yth,

Sehubungan dengan pelaksanaan program Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Bukan PNS Tahun Anggaran 2020 (BSU GBPNS 2020) saat ini sudah bisa dilakuan cetak surat syarat kelengkapan pencairan BSU di SIMPATIKA. Diharapkan Guru dapat login ke akunnya untuk bisa melakukan cetak syarat kelengkapan ini dan batas pencairan adalah maksimal tanggal 15 Januari 2021. 

Apabila terdapat kendala karena satu dan lain hal dalam melakukan akses cetak ini silakan dapat dicoba lagi diwaktu yang lain dan tidak perlu khawatir serta tetap bersabar karena cetak bisa dilakukan kapan saja 24 jam di SIMPATIKA.

Disampaikan pula bahwa Laporan Hasil AKG, AKK, dan AKP Tahun 2020 juga sudah bisa dilihat pada akun Guru, Kepala Madrasah, dan Pengawas bagi yang mengikuti Asesmen tersebut.

Demikian pengumuman dari kami, terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Wassalamualaikum Wr. Wb.,

Hormat kami,

Admin Simpatika


NEW INFO Selain berbagi lewat blog atau website, kami juga berbagi lewat channel youtube "DUNIA PENDIDIKAN". Oleh karena itu, mari kita dukung channel ini dengan cara like, subscribe, comment dan share.

Demikian Pengumuman Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Bukan PNS Tahun Anggaran 2020 (BSU GBPNS 2020), semoga bermanfaat.

Share:

Download Buku Al Quran Hadits MTs/SMP KMA 183 Tahun 2019.


Pada kesempatan ini, kami berbagi Buku Al Quran Hadits Tingkat MTs/SMP KMA 183 Tahun 2019.

Seiring dengan terbitnya KMA Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah, maka Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menerbitkan buku teks pelajaran Al Qur'an Hadits pada madrasah.

Kurikulum dan buku teks pelajaran ini adalah dokumen hidup. Sebagai dokumen hidup memiliki fleksibilitas, memungkinkan disempurnakan sesuai tuntutan zaman dan imlementasinya akan terus berkembang melalui kreatifitas dan inovasi para guru. 

Jika ditemukan kekurangan maka harus diklarifikasi kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI c.q. Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah (KSKK) untuk disempurnakan.  

Berikut link Download Buku Al Quran Hadits MTs/SMP KMA 183 Tahun 2019:
  1. Buku Al-Qur'an Hadits Kelas 7...Download
  2. Buku Al-Qur'an Hadits Kelas 8...Download
  3. Buku Al-Qur'an Hadits Kelas 9...Download

NEW INFO Selain berbagi lewat blog atau website, kami juga berbagi lewat channel youtube "DUNIA PENDIDIKAN". Oleh karena itu, mari kita dukung channel ini dengan cara like, subscribe, comment dan share.


Pada kesempatan ini juga, kami berbagi gambaran daftar isi Perangkat Buku Kerja Guru 1, 2, 3 dan 4 pelajaran agama dan umum tingkat pendidikan sebagai persiapan dalam menghadapi semester genap tahun pelajaran 2020/2021.
A. BUKU KERJA GURU 1
  1. Kaper
  2. Halaman Pengesahan
  3. SKL, KI dan KD
  4. Silabus
  5. RPP
  6. KKM
B. BUKU KERJA GURU 2
  1. Kaver
  2. Halaman Pengesahan
  3. Kode Etik Guru
  4. Ikrar Guru
  5. Tata Tertib Guru
  6. Pembiasaan Guru
  7. Kalender Pendidikan
  8. Analisis Alokasi Waktu
  9. Program Tahunan
  10. Program Semester
  11. Jurnal Agenda Guru
C. BUKU KERJA GURU 3
  1. Kaver
  2. Halaman Pengesahan
  3. Daftar Hadir Siswa
  4. Daftar Nilai Siswa
  5. Penilaian Sikap Spritual dan Sosial
  6. Analisis Hasil Penilaian
  7. Program Remidial dan Pengayaan
  8. Daftar Buku Pegangan Guru dan Siswa
  9. Jadwal Mengajar Guru
  10. Daya Serap Siswa
  11. Kumpulan Kisi-Kisi Soal
  12. Kumpulan Soal
  13. Analisis Butir Soal
  14. Perbaikan Soal
D. BUKU KERJA GURU 4
  1. Daftar Evaluasi Diri Kerja Guru
  2. Program Tindak Lanjut Kerja Guru
Catatan: Bagi Bapak/Ibu yang ingin dikirimkan file tersebut, silahkan menghubungi Admin via WA: 081997666360.
Share:

Download Kisi-kisi PAS Agama dan Umum Semester Ganjil Kelas 8 K-13 MTs/SMP TP. 2021/2022.

  

Kisi-kisi adalah suatu format berupa matriks yang memuat informasi yang dijadikan pedoman untuk  menulis soal atau merakit soal menjadi suatu tes. Kisi-kisi berisi ruang lingkup dan isi materi yang akan diujikan. 

Tujuan penyusunan kisi-kisi adalah untuk menentukan ruang lingkup dan sebagai petunjuk dalam menulis soal.

Biasanya di akhir penilaian semester, bapak dan ibu guru akan disibukkan dengan membuat kisi-kisi, soal untuk Penilaian Akhir Semester (PAS), Penilaian Akhir Tahun (PAT), pedoman penilaian, kartu soal dan kunci jawaban PAS. Sementara bagi peserta didik harus mempersiapkan materi yang akan dipelajari.

Tidak hanya itu bagi bapak dan ibu guru yang mengajar mata pelajaran tersebut. Kisi-kisi ini bisa digunakan untuk menjadi contoh atau acuan pembuatan kisi-kisi dan soal pada tahun berikutnya.

Berikut Kumpulan Kisi-kisi PAS Agama dan Umum Semester Ganjil Kelas 8 K-13 Tingkat MTs/SMP TP. 2021/2022:

1. Al Qur'an Hadist

2. Fikih

3. SKI

4. Akidah Akhlak

5. Bahasa Indonesia

6. Bahasa Inggris

7. Bahasa Arab

8. PKn

9. IPS

10. IPA

11. Matematika

NEW INFO Selain berbagi lewat blog atau website, kami juga berbagi lewat channel youtube "DUNIA PENDIDIKAN". Oleh karena itu, mari kita dukung channel ini dengan cara like, subscribe, comment dan share.


Pada kesempatan ini juga, kami berbagi gambaran daftar isi Perangkat Buku Kerja Guru 1, 2, 3 dan 4 pelajaran agama dan umum tingkat pendidikan sebagai persiapan dalam menghadapi semester genap tahun pelajaran 2020/2021.
A. BUKU KERJA GURU 1
  1. Kaper
  2. Halaman Pengesahan
  3. SKL, KI dan KD
  4. Silabus
  5. RPP
  6. KKM
B. BUKU KERJA GURU 2
  1. Kaver
  2. Halaman Pengesahan
  3. Kode Etik Guru
  4. Ikrar Guru
  5. Tata Tertib Guru
  6. Pembiasaan Guru
  7. Kalender Pendidikan
  8. Analisis Alokasi Waktu
  9. Program Tahunan
  10. Program Semester
  11. Jurnal Agenda Guru
C. BUKU KERJA GURU 3
  1. Kaver
  2. Halaman Pengesahan
  3. Daftar Hadir Siswa
  4. Daftar Nilai Siswa
  5. Penilaian Sikap Spritual dan Sosial
  6. Analisis Hasil Penilaian
  7. Program Remidial dan Pengayaan
  8. Daftar Buku Pegangan Guru dan Siswa
  9. Jadwal Mengajar Guru
  10. Daya Serap Siswa
  11. Kumpulan Kisi-Kisi Soal
  12. Kumpulan Soal
  13. Analisis Butir Soal
  14. Perbaikan Soal
D. BUKU KERJA GURU 4
  1. Daftar Evaluasi Diri Kerja Guru
  2. Program Tindak Lanjut Kerja Guru
Catatan: Bagi Bapak/Ibu yang ingin dikirimkan file tersebut, silahkan menghubungi Admin via WA: 081997666360.
Share:

Download Kisi-kisi PAS Agama dan Umum Semester Ganjil Kelas 9 K-13 MTs/SMP TP. 2021/2022.

 

Kisi-kisi adalah suatu format berupa matriks yang memuat informasi yang dijadikan pedoman untuk  menulis soal atau merakit soal menjadi suatu tes. Kisi-kisi berisi ruang lingkup dan isi materi yang akan diujikan. 

Tujuan penyusunan kisi-kisi adalah untuk menentukan ruang lingkup dan sebagai petunjuk dalam menulis soal.

Biasanya di akhir penilaian semester, bapak dan ibu guru akan disibukkan dengan membuat kisi-kisi, soal untuk Penilaian Akhir Semester (PAS), Penilaian Akhir Tahun (PAT), pedoman penilaian, kartu soal dan kunci jawaban PAS. Sementara bagi peserta didik harus mempersiapkan materi yang akan dipelajari.

Tidak hanya itu bagi bapak dan ibu guru yang mengajar mata pelajaran tersebut. Kisi-kisi ini bisa digunakan untuk menjadi contoh atau acuan pembuatan kisi-kisi dan soal pada tahun berikutnya.

Berikut Kumpulan Kisi-kisi PAS Agama dan Umum Semester Ganjil Kelas 9 K-13 Tingkat MTs/SMP TP. 2021/2022:

1. Al Qur'an Hadist

2. Fikih

3. SKI

4. Akidah Akhlak

5. Bahasa Indonesia
Kelas 9...Download

6. Bahasa Inggris
Kelas 9...Download

7. Bahasa Arab
Kelas 9...Download

8. PKn
Kelas 9...Download

9. IPS
Kelas 9...Download

10. IPA
Kelas 9...Download 

11. Matematika
Kelas 9...Download


NEW INFO Selain berbagi lewat blog atau website, kami juga berbagi lewat channel youtube "DUNIA PENDIDIKAN". Oleh karena itu, mari kita dukung channel ini dengan cara like, subscribe, comment dan share.


Pada kesempatan ini juga, kami berbagi gambaran daftar isi Perangkat Buku Kerja Guru 1, 2, 3 dan 4 pelajaran agama dan umum tingkat pendidikan sebagai persiapan dalam menghadapi semester genap tahun pelajaran 2020/2021.
A. BUKU KERJA GURU 1
  1. Kaper
  2. Halaman Pengesahan
  3. SKL, KI dan KD
  4. Silabus
  5. RPP
  6. KKM
B. BUKU KERJA GURU 2
  1. Kaver
  2. Halaman Pengesahan
  3. Kode Etik Guru
  4. Ikrar Guru
  5. Tata Tertib Guru
  6. Pembiasaan Guru
  7. Kalender Pendidikan
  8. Analisis Alokasi Waktu
  9. Program Tahunan
  10. Program Semester
  11. Jurnal Agenda Guru
C. BUKU KERJA GURU 3
  1. Kaver
  2. Halaman Pengesahan
  3. Daftar Hadir Siswa
  4. Daftar Nilai Siswa
  5. Penilaian Sikap Spritual dan Sosial
  6. Analisis Hasil Penilaian
  7. Program Remidial dan Pengayaan
  8. Daftar Buku Pegangan Guru dan Siswa
  9. Jadwal Mengajar Guru
  10. Daya Serap Siswa
  11. Kumpulan Kisi-Kisi Soal
  12. Kumpulan Soal
  13. Analisis Butir Soal
  14. Perbaikan Soal
D. BUKU KERJA GURU 4
  1. Daftar Evaluasi Diri Kerja Guru
  2. Program Tindak Lanjut Kerja Guru
Catatan: Bagi Bapak/Ibu yang ingin dikirimkan file tersebut, silahkan menghubungi Admin via WA: 081997666360.
Share:

Sejarah Terbentuknya Desa Tumbuh Mulia Kecamatan Suralaga Lombok Timur.

Pada kesempatan ini,kami berbagi Sejarah Terbentuknya Sejarah Terbentuknya Desa Tumbuh Mulia Kecamatan Suralaga Lombok Timur. Tujuannya untuk menambah pengetahuan umum kita tentang sejarah desa-desa di NTB.

RTM_Desa Tumbuh Mulia sebagai desa baru merupakan pemekaran Desa Suralaga yang terbentuk pada tanggal 01 januari 2010 berdasarkan Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 21 Tahun 2010 dengan sertatus sebagai Desa Persiapan. Namun Sebelumnya Pemekaran Desa Suralaga berawal dari Pemekaran Desa Mekar Jaya dengan 4 (empat) Kekadusan yakni Dusun Dasan Tumbu, Dusun Gegurun, Dusun Dasan Borok dan Dusun Dasan Gerung.

Dimana dalam perkembangannya terjadi konplik horizontal antara masyarakat yang tidak setuju dengan penetapan lokasi kantor Desa Mekar Jaya, sehingga sebagai solusi alternative untuk menyelesaikan konplik yang berkepanjangan tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Lombok Timur membubarkan Desa Mekar Jaya dengan membentuk 3 (tiga) Desa dari eks Desa Mekar Jaya yakni masing – masing Desa Tumbuh Mulia, Desa Dasan Borok dan Desa Tumbuh Mulia. Sehingga Pemekaran Desa Suralaga yang seharusnya menjadi 2 (dua) Desa kini mekar menjadi 4 (empat) Desa.

Baca juga: Sejarah Berdirinya Desa Suralaga

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 15 Tahun 2010 telah ditetapkan Desa Tumbuh Mulia menjadi Desa definitive dengan pusat Pemerintahan ditetapkan di Dusun Dasan Tumbu yang terdiri dari 3 (tiga) Dusun masing-masing Dusun Dasan Tumbu, Dusun Gegurun dan Dusun Dasan Kulur.

Sesuai dengan Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor: 800/241/PEGDIKLAT/2010 tanggal 01 Juni 2010 telah ditetapkan Pejabat Sementara Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk pertama kalinya sebagai berikut:

1. Pejabat Sementara Kepala Desa Sdr. PELITA YATNA, S.Sos

2. Pejabat Sementara Sekretaris Desa Sdr. LALU PUTRA, SH

3. Pejabat Sementara Kaur Pemerintahan dan Trantib Sdr. MUH. ZAINI

4. Pejabat Sementara Kaur Kesra dan Ekbang Sdr. AMAN, SH

5. Pejabat Sementara Kaur Umum dan Keuangan  Sdr. AMRILLAH, S.Pd

6. Kepala Dusun se Desa Tumbuh Mulia yang pertamakali:

7. Kepala Dusun Dasan Tumbu RIPAAHUDDIN.

8. Kepala Dusun Gegurun ABDUL MUGIZ.

9. Pejabat Sementara Kepala Dusun Dasan Kulur NAZRULLAH.

10. Jumlah RT se Desa Tumbuh Mulia 18 Orang.

Demikian sejarah singkat Desa Tumbuh Mulia sebagai Desa baru di Lombok Timur, Dan sedang berbenah menuju Desa religius dan mandiri untuk mensejajarkan diri dengan desa-desa lain di Kabupeten Lombok Timur. dengan VISI “ Mewujudkan Desa Tumbuh Mulia Yang Mandiri, Sehat, Cerdas, Aman, Adil Dan Sejahtera Lahir Batin Dalam Bingkai Persatuan Dan Kesatuan Dilandasi Iman Dan Taqwa ”.

Berselang dengan waktu berjalan maka masyarakat Desa Tumbuh Mulia telah mengadakan Pemilihan Kepala Desa Secara Langsung Pertama pada tanggal 17 November  2011 oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panpilkades) selaku Ketua sdr. Asmu’i, S.Pd.I, Sekretaris sdr. Muh. Munir Fauzi, S.Pd dan Bendahara/Anggota Muh. Abdaluddin, SE. yang mana Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panpilkades) menetapkan sebanyak 2 (dua) orang calon Kepala Desa yaitu sdr. Mawarlan, S.Pd.I dan sdr. Muh. Guntur. 

Lihat juga: Kampung KB Tumbuh Jaya Raih Juara 1 Tingkat Kabupaten

Berdasarkan hasil perekapan suara ditingkat desa dalam pemilihan tersebut  sdr. Mawarlan, S.Pd.I memproleh suara terbanyak dan telah ditetapkan sebagai Kepala Desa terpilih dan dilantik pada tanggal 12 desember 2011 sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor: 188.45/846/PMPD/2011 tanggal 22 November 2011.

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Tumbuh Mulia Nomor 188.45/839/PEM/2011 tanggal 27 desember 2011 Tentang Pengangkatan Kepala – Kepala Urusan (KAUR) Desa Tumbuh Mulia Kecamatan Suralaga Kabupaten Lombok Timur dengan susunan sebagai berikut :

1.  Sdr. Muh. Abdaluddin, SE sebagai Kepala Urusan Pem. & Trantib.

2.  Sdr. Sudarwan sebagai Kepala Urusan Ekbang & Kesra

3.  sdri. Susilawati sebagai Kepala Urusan Umum & Keuangan

Dengan mengacu pada hasil pemungutan suara pemilihan Kepala Dusun Secara serentak pada tanggal 30 april 2012 maka telah ditetapkan sebagai Kepala Dusun di wilayah masing-masing sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Desa Tumbuh Mulia Nomor : 188.45/07/PEM/2012  adalah sebagai berikut :

1.  Kadus Dasan Tumbu dijabat oleh Sdr. Ripaahuddin

2.  Kadus Gegurun dijabat oleh Sdr. Ainuddin

3.  Kadus Dasan Kulur dijabat oleh Sdr. H. Samsuddin, S.Ag

Pada tanggal 14 Januari 2013 telah dilakukan Seleksi Penjaringan Kepala Urusan tambahan sebanyak 3 orang dan telah ditetapkan sebagai Kepala Urusan sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Desa Tumbuh Mulia Nomor : 188.45/150/PEM/1/2013  adalah sebagai berikut :

1.  Sdr. ZAINUDDIN sebagai Kepala Urusan Trantib.

2.  Sdri. HIJRIAH sebagai Kepala Urusan Keuangan

3.  Sdri. RENI MULYANA, S.Pd sebagai Kepala Urusan Kesra

Kondisi Umum Desa Tumbuh Mulia Kecamatan Suralaga Kabupaten Lombok Timur secara geografis terletak di 1090 48’ 55,10” BT dan terletak di 70 02’ 27,50” LS. Secara topografi Desa Tumbuh Mulia termasuk dalam kategori Daerah Dataran Tinggi dengan ketinggian ± 500 meter dari permukaan laut (mdpl), dengan curah hujan rata-rata 2000 – 3000 MM/tahun dan suhu udara rata-rata sebesar 220C.

Course: http://tumbuhmulia.blogspot.com/

Share:

Download Pedoman Komite Madrasah Nomor 16 Tahun 2020.

Pedoman Komite Madrasah diatur melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 16 Tahun 2020 yang disahkan dan ditandatangani di Jakarta pada 26 Mei 2020 oleh Menteri Agama Fachrul Razi.

Pada saat PMA No. 16 2020 terkait Komite Madrasah ini mulai berlaku, Komite Madrasah yang sudah ada sejak sebelum berlakukan PMA ini diakui tetap ada dan harus menyesuaikan dengan ketentuan dalam PMA ini dalam jangka waktu paling lama 1 tahun.

Lihat: 

Komite Madrasah harus berpedoman pada PMA No. 16 Tahun 2020 dalam hal melaksanakan kedudukan, tugas, dan fungsi dalam struktur kelembagaan Madrasah. Komite Madrasah, sebagai dijelaskan dalam PMA No. 16 Tahun 2020 memiliki tugas untuk bersama-sama meningkatkan mutu pelayanan pendidikan Madrasah.

Secara lebih rinci, Komite Madrasah dalam peningkatan mutu pendidikan Madrasah, memiliki peran dan fungsi sebagai berikut:

  1. Memberikan pertimbangan; kebijakan Madrasah, rencana kerja, kriteria kerja madrasah, dan pengembangan sarpras madrasah;
  2. Memberikan dukungan dalam bentuk finansial, fikiran, dan tenaga;
  3. Pengawasan pendidikan Madrasah;
  4. Menerima dan menindaklanjuti kritik dan saran dari siswa, orang tua, dan masyarakat

Dalam aspek bantuan finansial terhadap Madrasah yang dikelola, Komite Madrasah, sebagaimana dalam PMA No. 16 Tahun 2020, dapat menerima sumbangan rutin dengan catatan sumbangan rutin tersebut disepakati bersama dengan orang tua siswa, kepala madrasah, dan yayasan bagi Madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Untuk lebih jelasnya, silahkan download pada link dibawah ini:

Pedoman Komite Madrasah No 16 Tahun 2020

Share:

Hari/Tanggal

ALIH BAHASA

Daftar Isi