Situs Kampung KB dan Pendidikan Indonesia

Selamat datang di situs Kampung KB "Tumbuh Jaya" Desa Tumbuh Mulia Kecamatan Suralaga Lombok Timur NTB. Situs ini berisi 8 pokja Kampung KB seperti Pokja Pendidikan, Keagamaan, Sosial dan Budaya, Ekonomi, Kesehatan Refreduksi, Lingkungan, Perlindungan dan Kasih Sayang. Selain itu juga, berisi tentang administrasi pendidikan seperti Ruang Guru, Materi K13, Aplikasi K13, Program Kerja, Soal Ujian, Artikel Islam, Hiburan dan Katagori yang meliputi pertanian, peternakan dan perikanan. Semoga situs ini bermanfaat dalam meningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat menuju Indonesia sejahtera.
  • Arsip Kampung KB Tumbuh Jaya

    Photo Bersama Pengurus Kampung KB Tumbuh Jaya

  • Lomba Kampung BK

    Dokumentasi penyerahan hadiah juara 1 lomba Kampung KB sekabupaten Lombok Timur di Joben Desa Pesanggarahan kecamatan Montong Gading (Sabtu, 22 Juni 2019).

  • Dokumentasi penyerahan hadiah juara 1 lomba Kampung KB sekabupaten Lombok Timur di Joben Desa Pesanggarahan kecamatan Montong Gading (Sabtu, 22 Juni 2019).

Download Silabus Agama Kelas 5 Tingkat SD/MI Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2019/2020.


Pada kesempatan ini kami berbagi file Silabus Agama Kelas 5 Tingkat SD/MI Kurikulum 2013  Tahun Pelajaran 2019/2020.

Dalam menyambut awal semester 1 dan semester 2, kita sebagai guru mempunyai tugas yang harus dituntaskan, yaitu menyusun sebuah perangkat pembelajaran yang meliputi Prota, Promes, Silabus, dan RPP serta penilaian yang lainnya.

Download juga:


Silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran.

Berikut Kumpulan Silabus Agama Kelas 5 Tingkat SD/MI Kurikulum 2013  Tahun Pelajaran 2019/2020:

1. Akidah Akhlak 
Semester 1 dan 2....Download
2. Fiqih
Semester 1 dan 2....Download
3. Qur'an Hadist
Semester 1 dan 2....Download
4. SKI
Semester 1 dan 2....Download
5 Bahasa Arab
Semester 1 dan 2....Download

Demikian Kumpulan Silabus Agama Kelas 5 Tingkat SD/MI Kurikulum 2013  Tahun Pelajaran 2019/2020, semoga bermanfaat.
Share:

Download Silabus Agama Kelas 6 Tingkat SD/MI Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2019/2020.


Pada kesempatan ini kami berbagi file Kumpulan Silabus Agama Kelas 6 Tingkat SD/MI Kurikulum 2013  Tahun Pelajaran 2019/2020.

Dalam menyambut awal semester 1 dan semester 2, kita sebagai guru mempunyai tugas yang harus dituntaskan, yaitu menyusun sebuah perangkat pembelajaran yang meliputi Prota, Promes, Silabus, dan RPP serta penilaian yang lainnya.

Silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran. Berdasarkan perrmendikbud No. 22 tahun 2016 tentang standar proses, komponen silabus meliputi:

a. Identitas Mata Pelajaran
  1. Identitas Mata Pelajaran; tulislah mata pelajaran PPKn
  2. Identitas Sekolah; tulislah nama sekolah saudara dan kelas, 
  3. Program Studi; tulislah nama program studi yang akan disusun silabusnya.
  4. Kelas/semester; tulislah kelas dan semester dimana silabus ini akan dikembangkan. 
b. Kompetensi Inti
Kompetensi Inti merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas. 


Download juga:

Melalui kompetensi inti, sinkronisasi horisontal berbagai kompetensi dasar antarmata pelajaran pada kelas yang sama dapat dijaga. Selain itu sinkronisasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada mata pelajaran yang sama pada kelas yang berbeda dapat dijaga pula. Kompetensi inti bisa dikutip dari permendikbud No. 21/2016 atau permendikbud No. 24/2016 lampiran 20. 

c. Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar adalah kemampuan minimal dalam mata pelajaran yang harus dimiliki oleh siswa atau kemampuan minimal yang harus dapat dilakukan atau ditampilkan oleh siswa dari standar kompetensi untuk suatu mata pelajaran. 

d. Materi Pokok dan Uraian materi
Adalah pokok-pokok materi yang harus dipelajari oleh siswa sebagai sarana pencapaian Kompetensi Dasar atau tujuan pembelajaran. 

e. Kegiatan Pembelajaran atau Pengalaman Belajar
Pengalaman belajar adalah kegiatan fisik maupun mental yang perlu dilakukan oleh siswa dalam berinteraksi dengan obyek belajar untuk menguasai kompetensi dasar dan materi pokok. 

Kegiatan pembelajaran yaitu kegiatan yang dil akukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan Berbagai alternatif pengalaman belajar dapat dipilih sesuai dengan jenis ompetensi serta materi yang dipelajari. 

Dengan demikian pengalaman belajar menunjukkan aktivitas yang dilakukan siswa dalam berinteraksi dengan obyek belajar untuk mencapai kompetensi dasar

f. Penilaian 
Penilaian merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik. Bentuk penilaian berbasis kelas dapat dilakukan melalui tes maupun non tes. 

Bentuk penilaian tes dapat dilakukan secara lisan, tertulis dan perbuatan, sedangkan bentuk penilaian non tes dilakukan dengan menggunakan jurnal, lembar observasi, skala sikap, cek list, kuesioner, observasi, studi kasus dan portofolio . 

g. Alokasi Waktu
Alokasi waktu pembelajaran suatu kompetensi dasar tertentu diperhitungkan berdasarkan analisis dan atau pengalaman penggunaan jam pelajaran untuk mencapai suatu kompetensi dasar di kelas. 

Jadi, alokasi waktu berisi perkiraan alokasi waktu yang akan digunakan dalan mencapai kompetensi yang diharapkan.

h. Sumber Belajar
Dalam proses belajar mengajar, sarana pembelajaran sangat membantu siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran. Sarana pembelajaran dalam uraian ini lebih ditekankan pada sarana dalam arti media/alat peraga.

Berikut Kumpulan Silabus Agama Kelas 6 Tingkat SD/MI Kurikulum 2013:

1. Akidah Akhlak 
Semester 1 dan 2....Download
2. Fiqih
Semester 1 dan 2....Download
3. Qur'an Hadist
Semester 1 dan 2....Download
4. SKI
Semester 1 dan 2....Download
5. Bahasa Arab
Semester 1 dan 2....Download

Demikian Kumpulan Silabus Agama Kelas 6 Tingkat SD/MI Kurikulum 2013, semoga bermanfaat.
Share:

Pengertian, Prinsip dan Tahap-Tahap Pengembangan Silabus Pembelajaran.


Pada kesmpatan ini kami berbagi artikel tentang Pengertian, Prinsip dan Tahap-Tahap Pengembangan Silabus Pembelajaran.

Tujuannya yaitu menambah wawasan kita dalam pengembangan silabus pembelajaran sebagai langkah dalam menyiapkan bahan-bahan ajar kepada peserta didik.

Berikut penjelasan Pengertian, Prinsip dan Tahap-Tahap Pengembangan Silabus Pembelajaran.

A. Pengertian Silabus
Silabus disusun berdasarkan Standar Isi, yang di dalamnya berisikan Identitas Mata Pelajaran, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD), Indikator, Materi Pokok, Kegiatan pembelajaran, Alokasi Waktu, Sumber Belajar,  dan Penilaian. Dengan demikian, silabus pada dasarnya menjawab permasalahan-permasalahan sebagai berikut.

1. Kompetensi apa saja yang harus dicapai siswa sesuai dengan yang dirumuskan oleh  Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar).

2. Materi Pokok apa sajakah yang perlu dibahas dan dipelajari peserta didik untuk mencapai Standar Isi.

3. Kegiatan pembelajaran yang bagaimanakah yang seharusnya diskenariokan oleh guru sehingga peserta didik mampu berinteraksi dengan objek belajar.

4. Indikator apa sajakah yang harus ditentukan untuk mencapai Standar Isi.

5. Bagaimanakah cara mengetahui ketercapaian kompetensi berdasarkan Indikator sebagai acuan dalam menentukan jenis dan aspek yang akan dinilai.

6. Berapa lama waktu yang diperlukan untuk mencapai Standar Isi tertentu.

7. Sumber Belajar apa sajakah yang dapat diberdayakan untuk mencapai Standar Isi tertentu.


B. Pengembang Silabus
Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan.

1. Guru
Sebagai tenaga profesional yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap kemajuan belajar siswa, seorang guru diharapkan mampu mengembangkan silabus sesuai dengan kompetensi mengajarnya secara mandiri. Di sisi lain guru lebih mengenal karakteristik siswa dan kondisi sekolah serta lingkungannya.

2. Kelompok Guru
Apabila guru kelas atau guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru kelas atau guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan dipergunakan oleh sekolah tersebut

3. Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
Sekolah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah  lain melalui forum MGMP/PKG untuk bersama-sama mengembangkan silabus Pembelajaran yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.

4. Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.

Dalam pengembangan silabus ini sekolah, kelompok kerja guru, atau dinas pendidikan dapat meminta bimbingan teknis dari perguruan tinggi, LPMP, atau unit utama terkait yang ada di Departemen Pendidikan Nasional

C. Prinsip Pengembangan Silabus
1. Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertangungjawabkan secara keilmuan.

2. Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.

3. Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.

4. Konsisten
Ada hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian.

5. Memadai
Cakupan indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapain kompetensi dasar.

6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.

7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi variasi peserta didik, pendidikan, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.  Sementara itu, materi ajar ditentukan berdasarkan dan atau memperhatikan kultur daerah masing-masing. Hal ini dimaksudkan agar kehidupan peserta didik tidak tercerabut dari lingkungannya.

8. Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

9. Desentralistik
Pengembangan silabus ini bersifat desentralistik.  Maksudnya bahwa kewenangan pengembangan silabus bergantung pada daerah masing-masing, atau bahkan sekolah masing-masing.  

D. Tahap-tahap Pengembangan Silabus Pembelajaran

1. Perencanaan
Tim yang ditugaskaan untuk menyusun silabus terlebih dahulu perlu mengumpulkan informasi dan mempersiapkan kepustakan atau referensi yang sesuai untuk mengembangkan silabus. Pencarian informasi dapat dilakukan dengan memanfaatkan perangkat teknologi dan informasi seperti multi media dan internet.

2. Pelaksanaan
Dalam melaksanakan penyusunan silabus perlu memahami semua perangkat yang berhubungan dengan penyusunan silabus Pembelajaran, seperti Standar Isi yang berhubungan dengan mata pelajaran yang bersangkutan dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.

3. Perbaikan
Buram silabus perlu dikaji ulang sebelum digunakan dalam kegiatan pembelajaran. Pengkajian dapat melibatkan para spesialis kurikulum, ahli mata pelajaran, ahli didaktik-metodik, ahli penilaian, psikolog, guru/instruktur, kepala sekolah, pengawas, staf profesional dinas pendidikan, perwakilan orang tua siswa, dan siswa itu sendiri.

4. Pemantapan
Masukan dari pengkajian ulang dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk memperbaiki buram awal. Apabila telah memenuhi kriteria dengan cukup baik dapat segera disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya.

Download juga:


5. Penilaian silabus
Penilaian pelaksanaan silabus perlu dilakukan secara berkala dengan mengunakaan model-model penilaian kurikulum.

Demikian, semoga bermanfaat dalam pengembangan silabus di sekolah atau madrasah.
Share:

Langkah-Langkah Pengembangan Silabus Pembelajaran dan Komponennya.


Selamat datang para pendidik di blog Dunia Pendidikan. Pada kesmpatan ini kami berbagi artikel tentang Komponen Dan Langkah-Langkah Pengembangan Silabus Pembelajaran.
A. Komponen silabus pembelajaran
Silabus Pembelajaran memuat sekurang-kurangnya komponen-komponen berikut ini :

a. Identitas Silabus Pembelajaran
b. Standar Kompentensi
c. Kompetensi Dasar
d. Materi Pembelajaran
e. Kegiatan Pembelajaran
f. Indikator Pencapaian Kompetensi
g. Penilaian
h. Alokasi Waktu
i. Sumber Belajar

Komponen-komponen silabus Pembelajaran di atas, selanjutnya dapat disajikan dalam contoh format silabus Pembelajaran secara horisontal sebagai berikut.

Silabus Pembelajaran

Sekolah         :  
Kelas/Semester         :  ..... / .......
Mata Pelajaran          :  .......
Standar Kompetensi : .......


Catatan: 
  1. Kegiatan Pembelajaran: kegiatan-kegiatan yang spesifik yang dilakukan siswa untuk mencapai SK dan KD
  2. Alokasi waktu: termasuk alokasi penilaian yang terintegrasi dengan pembelajaran  (n x 40 menit)
  3. Sumber belajar: buku teks, alat, bahan, nara sumber, atau lainnya.

B. Langkah-langkah Pengembangan Silabus Pembelajaran
1. Mengisi identitas
Identitas terdiri dari nama sekolah, kelas/semester, mata pelajaran, dan standar kompetensi.  Identitas silabus ditulis di atas matriks silabus.

2. Menuliskan Standar Kompetensi
Standar Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada mata pelajaran tertentu. Standar Kompetensi diambil dari Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar) Mata Pelajaran.

Sebelum menuliskan Standar Kompetensi, penyusun terlebih dahulu mengkaji Standar Isi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut:

a. Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau SK dan KD;

b. Keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;

c. Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.

3. Menuliskan Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan minimal yang harus dimiliki peserta didik dalam rangka menguasai SK mata pelajaran tertentu. Kompetensi dasar dipilih dari yang tercantum dalam Standar Isi.

Sebelum menentukan atau memilih Kompetensi Dasar, penyusun terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

a. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan Kompetensi Dasar;

b. keterkaitan antarstandar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran ;

c. keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran. 

4.   Mengidentifikasi Materi Pembelajaran
Dalam mengidentifikasi materi pokok harus dipertimbangkan:
a. relevansi materi pokok dengan SK dan KD;
b. tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta  didik;
c. kebermanfaatan bagi peserta didik;
d. struktur keilmuan;
e. kedalaman dan keluasan materi;
f. relevansi dengan kebutuhan peseta didik dan tuntutan lingkungan;
g. alokasi waktu.

Selain itu juga harus diperhatikan:
a. kesahihan (validity): materi memang benar-benar teruji kebenaran dan kesahihannya;

b. tingkat kepentingan (significance): materi yang diajarkan memang benar-benar diperlukan oleh siswa diperlukan oleh siswa;

c. kebermanfaatan (utility): materi tersebut memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan pada jenjang berikutnya;

d. layak dipelajari (learnability): materi layak dipelajari baik dari aspek tingkat kesulitan maupun aspek pemanfaatan bahan ajar dan kondisi setempat;

e. menarik minat (interest): materinya menarik minat siswa dan memotivasinya untuk mempelajari lebih lanjut.

5. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Kegiatan pembelajaran memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. 

Kriteria mengembangkan kegiatan pembelajaran sebagai berikut :

a. Kegiatan pembelajaran disusun bertujuan untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar mereka dapat bekerja dan melaksanakan proses pembelajaran secara profesional sesuai dengan tuntutan kurikulum.

b. Kegiatan pembelajaran disusun berdasarkan atas satu tuntutan kompetensi dasar secara utuh.

c. Pengalaman  belajar memuat rangkaian kegiatan yan harus dilakukan oleh siswa secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.

d. Kegiatan pembelajaran berpusat pada siswa (student centered). Guru harus selalu berpikir kegiatan apa yang bisa dilakukan agar siswa memiliki kompetensi yang telah ditetapkan.

e. Materi  kegiatan pembelajaran dapat berupa pengetahuan, sikap, dan keterampilan.

f. Perumusan kegiatan pembelajaran harus jelas memuat materi yang harus dikuasai untuk mencapai Kompetensi Dasar.

g. Penentuan urutan langkah pembelajaran sangat penting artinya bagi KD-KD yang memerlukan prasyarat tertentu.

h. Pembelajaran  bersifat spiral (terjadi pengulangan-pengulangan pembelajaran materi tertentu).

i. Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan kegiatan pembelajaran siswa, yaitu kegiatan dan objek belajar.

Pemilihan kegiatan siswa mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a. memberikan peluang bagi siswa untuk mencari, mengolah, dan menemukan sendiri pengetahuan, di bawah bimbingan guru;

b. mencerminkan ciri khas dalam pegembangan kemapuan mata pelajaran;

c. disesuaikan dengan kemampuan siswa, sumber belajar dan sarana yang tersedia

d. bervariasi dengan mengombinasikan kegiatan individu/perorangan, berpasangan, kelompok, dan klasikal.

e. memperhatikan pelayanan terhadap perbedaan individual siswa seperti: bakat, minat, kemampuan, latar belakang keluarga, sosial-ekomomi, dan budaya, serta masalah khusus yang dihadapi siswa yang bersangkutan.



Download juga:


6.  Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penjabaran dari kompetensi dasar dan merupakan sub-kompetensi dasar. Indikator dirumuskan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan atau dapat diobservasi, sebagai acuan penilaian. Dengan demikian indikator pencapaian kompetensi mengarah pada indikator penilaian. 

7. Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator Di dalam kegiatan penilaian ini terdapat tiga komponen penting, yang meliputi: (a) teknik penilaian, (b) bentuk instrumen, dan (c) contoh instrumen.

a.  Teknik Penilaian 
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan untuk menentukan tingkat keberhasilan pencapaian kompetensi yang telah ditentukan. 

Adapun yang dimaksud dengan teknik penilaian adalah cara-cara yang ditempuh untuk memperoleh informasi mengenai proses dan produk yang dihasilkan pembelajaran yang dilakukan oleh peserta didik. Ada beberapa teknik yang dapat dilakukan dalam rangka penilaian ini, yang secara garis besar dapat dikategorikan sebagai teknik tes dan teknik nontes.

Teknik tes merupakan cara untuk memperoleh informasi melalui pertanyaan yang memerlukan jawaban betul atau salah, sedangkan teknik nontes adalah suatu cara untuk memperoleh informasi melalui pertanyaan yang tidak memerlukan jawaban betul atau salah. 

Dalam melaksanakan penilaian perlu diperhatikan prinsip-prinsip berikut ini :

1) Pemilihan jenis penilaian harus disertai dengan aspek-aspek yang akan dinilai sehingga memudahkan dalam penyusunan soal.

2) Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian indikator.

3) Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan siswa setelah siswa mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.

4) Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.

5) Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindakan perbaikan, berupa program remedi. Apabila siswa belum menguasai suatu kompetensi dasar, ia harus mengikuti proses pembelajaran lagi, sedang bila telah menguasai kompetensi dasar, ia diberi tugas pengayaan.

6) Siswa yang telah menguasai semua atau hampir semua kompetensi dasar dapat diberi tugas untuk mempelajari kompetensi dasar berikutnya.

7) Dalam sistem penilaian berkelanjutan, guru harus membuat kisi-kisi penilaian dan rancangan penilaian secara menyeluruh untuk satu semester dengan menggunakan teknik penilaian yang tepat.

8) Penilaian dilakukan untuk menyeimbangkan berbagai aspek pembelajaran: kognitif, afektif dan psikomotor dengan menggunakan berbagai model penilaian,baik  formal maupun nonformal secara berkesinambungan.

9) Penilaian merupakan suatu proses pengumpulan dan penggunaan informasi tentang hasil belajar siswa dengan menerapkan prinsip berkelanjutan, bukti-bukti otentik, akurat, dan konsisten sebagai akuntabilitas publik.

10) Penilaian merupakan proses identifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai disertai dengan peta kemajuan hasil belajar siswa.

11) Penilaian berorientasi pada Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar dan Indikator. Dengan demikian, hasilnya akan memberikan gambaran mengenai perkembangan pencapaian kompetensi.

12) Penilaian dilakukan secara berkelanjutan (direncanakan dan dilakukan terus menerus) guna mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan penguasaan kompetensi  siswa, baik sebagai efek langsung (main effect) maupun efek pengiring (nurturant effect) dari proses pembelajaran.

13) Sistem penilaian harus disesuaikan dengan kegiatan pembelajaran yang ditempuh dalam proses pembelajaran. 

Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan, penilaian harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil dengan  melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.

b.  Bentuk Instrumen
Bentuk instrumen yang dipilih harus sesuai dengan teknik penilaiannya. Oleh karena itu, bentuk instrumen yang dikembangkan dapat berupa bentuk instrumen yang tergolong teknik:
1) Tes tulis, dapat berupa tes esai/uraian, pilihan ganda, isian, menjodohkan dan sebagainya.

2) Tes lisan, yaitu berbentuk daftar pertanyaan.

3) Observasi yaitu dengan menggunakan lembar observasi.

4) Tes Praktik/ Kinerja berupa tes tulis keterampilan, tes identifikasi, tes simulasi, dan uji petik kerja 

5) Penugasan individu atau kelompok, seperti tugas proyek atau tugas rumah.

6) Portofolio dengan menggunakan dokumen pekerjaan, karya, dan atau prestasi siswa.

7) Penilaian diri dengan menggunakan lembar penilaian diri
  
Sesudah penentuan instrumen tes telah dipandang tepat, selanjutnya instrumen tes itu dituliskan di dalam kolom matriks silabus yang tersedia. 

Berikut ini disajikan ragam teknik penilaian beserta bentuk instrumen yang dapat digunakan.


c. Contoh Instrumen
Instrumen yang sudah tersusun, selanjutnya diberikan contoh yang dapat dituliskan di dalam kolom matriks silabus yang tersedia.  

Namun, apabila dipandang hal itu menyu¬lit¬kan karena kolom yang tersedia tidak mencukupi, selanjutnya contoh instrumen penilaian diletakkan di dalam lampiran.

8. Menentukan Alokasi Waktu
Alokasi waktu adalah jumlah waktu yang dibutuhkan untuk ketercapaian suatu Kompetensi Dasar tertentu, dengan memperhatikan:
a. minggu efektif per semester,
b. alokasi waktu mata pelajaran, dan
c. jumlah kompetensi per semester.

9. Menentukan Sumber Belajar  
Sumber belajar merupakan segala sesuatu yang diperlukan dalam proses pembelajaran, yang dapat berupa: buku teks, media cetak, media elektronika, nara sumber, lingkungan alam sekitar, dan sebagainya. 

Contoh silabus yang terdapat di dalam Lampiran 3 bukan contoh satu-satunya di dalam pengembangan silabus yang disusun berdasarkan Standar Isi. Untuk itu, diharapkan sekolah atau daerah dapat mengembangkan sendiri bentuk silabus yang lain.

Download juga:


Dalam pelaksanaan pembelajaran, silabus harus dijabarkan lebih operasional dalam bentuk Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.

Demikian, semoga bermanfaat.
Share:

Download Silabus Ke-NW-An Tingkat MTs-MA Tahun Pelajaran 2019/2020.


Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar. 

Silabus berisikan komponen pokok yang dapat menjawab pertanyaan berikut:
  1. Kompetensi yang akan ditanamkan kepada peserta didik melalui suatu kegiatan pembelajaran.
  2. kegiatan yang harus dilakukan untuk menanamkan/membentuk kompetensi tersebut.
  3. upaya yang harus dilakukan untuk mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah dimiliki peserta didik.
Berikut penjelasan tentang Contoh Silabus Ke-NW-An Tingkat MTs-MA TP. 2019/2020 :

Standar komptensi:
1. Kemampuan mengenal dan memahami selawat nahdlatain dan perilaku pelajar NW.

Kompetensi Dasar :

1.1. Menjelaskan isi kandungan shalawat nahdlatain.

Materi Pembelajaran : 

Keutamaan shalawat nahdlatain

Kegiatan Pembelajaran :
  • Membaca dan menelaah keutamaan shalawat nahdlatain. 
  • Mempelajari isi kandungan shulawat nahdlatain.
  • Melafalkan bacaan shulawat nahdlatain dengan benar.
Indikator Pencapaian Kompetensi :
  • Menjelaskan pengertian shalawat dan keutamaan shalawat nahdlatain
  • Menjelaskan isi kandungan shalawt nahdlatain 
  • Membaca dan menghapal shulawat nahdlatain dengan benar
Penilaian :
  • Teknik Penilaian :Tes tulis 
  • Bentuk Instrumen : Isian
Alokasi Waktu : 2 x 40

Sumber/Bahan/Alat :
  • Buku paket
  • Hizib NW
  • Kumpulan do’a MDQH 

Download juga:

Demikian Contoh Silabus Ke-NW-An Tingkat MTs-MA TP. 2019/2020. Semoga bermanfaat.
Share:

Download Silabus Agama K-13 Revisi 2017 Kelas 8 Tingkat MTs/SMP TP. 2019/2020.


Silabus merupakan seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis yang memuat komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar.

Download juga:


Bisa kita simpulkan bahwa silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar. Silabus berisikan komponen pokok yang dapat menjawab pertanyaan berikut:
  1. Kompetensi yang akan ditanamkan kepada peserta didik melalui suatu kegiatan pembelajaran
  2. kegiatan yang harus dilakukan untuk menanamkan/membentuk kompetensi tersebut
  3. upaya yang harus dilakukan untuk mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah dimiliki peserta didik
Silabus itu sangat berperan sekali dalam berlangsungnya proses belajar mengajar di sekolah atau Madrasah. 

Oleh karena itu, ada kesempatan ini kami berbagi Kumpulan Silabus  Agama K-13 Revisi 2017 Kelas 8 Tingkat MTs/SMP TP. 2019/2020 :

1. Qur'an Hadist
2. Aqidah Akhlak 
3. SKI
4. Fiqih
Demikian Kumpulan Silabus  Agama K-13 Revisi 2017 Kelas 8 Tingkat MTs/SMP TP. 2019/2020, semoga bermanfaat.
Share:

Hari/Tanggal

ALIH BAHASA

Daftar Isi