Situs Kampung KB dan Pendidikan Indonesia

Selamat datang di situs Kampung KB "Tumbuh Jaya" Desa Tumbuh Mulia Kecamatan Suralaga Lombok Timur NTB. Situs ini berisi 8 pokja Kampung KB seperti Pokja Pendidikan, Keagamaan, Sosial dan Budaya, Ekonomi, Kesehatan Refreduksi, Lingkungan, Perlindungan dan Kasih Sayang. Selain itu juga, berisi tentang administrasi pendidikan seperti Ruang Guru, Materi K13, Aplikasi K13, Program Kerja, Soal Ujian, Artikel Islam, Hiburan dan Katagori yang meliputi pertanian, peternakan dan perikanan. Semoga situs ini bermanfaat dalam meningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat menuju Indonesia sejahtera.
  • Arsip Kampung KB Tumbuh Jaya

    Photo Bersama Pengurus Kampung KB Tumbuh Jaya

  • Lomba Kampung BK

    Dokumentasi penyerahan hadiah juara 1 lomba Kampung KB sekabupaten Lombok Timur di Joben Desa Pesanggarahan kecamatan Montong Gading (Sabtu, 22 Juni 2019).

  • Dokumentasi penyerahan hadiah juara 1 lomba Kampung KB sekabupaten Lombok Timur di Joben Desa Pesanggarahan kecamatan Montong Gading (Sabtu, 22 Juni 2019).

Keutamaan Sholat Tarawih Selama 30 Malam.

Marhaban ya Ramadahan, pada kesempatan ini kami berbagi artikel kajian Ramadhan tentang Keutamaan Sholat Tarawih Selama 30 Malam.

Tujuannya supaya kita bersemangat dalam melaksanakan sholat tarawih setiap malam.


Dalam kitab Durratun Nasihin disebutkan berbagai fadhilahnya sebagaimana yang diceritakan dalam sebuah hadits. 

Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib ra. bahwasannya Rasulullah saw pernah ditanya seseorang mengenai fadhilah shalat tarawih di bulan Ramadhan, maka beliau berkata “ fadhilah sholat tarawih sebagai berikut:

Malam 1 : membebaskan seorang mu’min dari dosanya seperti ketika ia baru dilahirkan ibunya.

Malam 2 : diampunkan dosa kedua ibu-bapaknya, jika keduanya beriman.

Malam 3 : berseru malaikat dari bawah ‘arasy “mulailah beramal, Allah telah menghapus dosa-dosa yang terdahulu”.

Malam 4 : baginya pahala seperti membaca semua kitab Allah (taurat, injil, zabur dan alqur’an)

Malam 5 : Allah berikan padanya pahala shalat di Masjidil Haram, Masjid Madinah dan Masjidil aqsha.

Malam 6 : Allah berikan padanya pahala orang yang thawaf di baitul ma’mur seraya memohonkan ampun untuknya segala batu dan lumpur.

Malam 7 : seolah baginya hidup di zaman nabi Musa dan turut berperang melawan Fir’aun dan Hamman.

Malam 8 : Allah berikan kepadanya apa-apa yang diberikan kepada nabi Ibrahim as.

Malam 9 : seolah-olah ia menyembah Allah swt seperti kelasnya ibadah Rasulullah saw.

Malam 10 : Allah berikan rizqi kepadanya berupa kebaikan dunia dan akhirat.

Malam 11 : akan keluar dari dunia (mati) seperti hari ketika dilahirkan ibunya.

Malam 12 : wajahnya seperti bulan tanggal empat belas di hari kiyamat nanti.

Malam 13 : aman dai segala keburukan di hari kiyamat nanti

Malam 14 : dibebaskan dari pemeriksaan di hari kiyamat atas dasar persaksian malaikat atas shalat tarawihnya.

Malam 15 : memintakan ampun untuknya semua malaikat pemikul ‘arasy dan kursi.

Malam 16 : Allah swt menuliskan untuknya keselamatan dari neraka, dan kebebasan memasuki surga.

Malam 17 : diberikan kepadanya pahala Nabi-Nabi.

Malam 18 : berserulah seorang malaikat “wahai hamba, Allah telah ridha kepadamu dan kedua orang tuamu”

Malam 19 : Allah swt mengangkat derajatnya di surga firdaus.

Malam 20 : diberikan kepadanya pahala orang-orang yang mati syahid dan para shalihin.

Malam 21 : Allah swt buatkan rumah di surga dari cahaya.

Malam 22 : terbebaskan dari duka-cita ketika di hari kiyamat nanti.

Malam 23 : Allah swt buatkan kota di dalam surga

Malam 24 : ada 24 doa yang mustajabah baginya.

Malam 25 : Allah swt bebaskan darinya siksa kubur.

Malam 26 : Allah swt angkatkan dosanya selama empat puluh tahun.

Malam 27 : melewati shirath di hari kiyamat nanti secepat kilat.

Malam 28 : Allah swt angkatkan baginya seribu derajat di dalam surga.

Malam 29 : Allah swt berikan padanya pahala seribu haji yang diterima.

Malam 30 : Allah swt berkata padanya “Wahai hambaku makanlah oleh buah-buahan surga, dan mandilah dari air (surga) salsabila, dan minumlah dari air telaga (surga) al-Kautsar, Aku tuhanmu dan Engkau adalah hambaku.

Sesungguhnya fadhilah yang tersimpan dalam setiap shalat tarawih. Perbedaan fadhilah pada masing-masing malam ini menunjukkan betapa tarawih adalah suatu momentum yang tidak mungkin berulang kembali. Siapa melewatkan satu malam, berarti telah kehilangan satu fadhilah. Dan itu akan di dapatnya kembali pada tahun berikutnya, kalaupun dia masih hidup.

Demikian, semoga bermanfaat.
Share:

Hukum Shalat Tarawih Secara Berjamaah Menurut Ahli Fikih.

Marhaban ya Ramadahan, pada kesempatan ini kami berbagi artikel kajian Ramadhan tentang Hukum Shalat Tarawih Secara Berjamaah Menurut Ahli Fikih.

Tujuannya supaya kita mengetahui hukum Shalat Tarawih yang sering kita kerjakan pada malam bulan Ramadhan.


Hukum Shalat Tarawih Secara Berjamaah Menurut Ahli Fikih

Para ulama fikih sepakat atas disyariatkannya berjama’ah dalam Shalat tarawih. Berdasarkan pada perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian dilanjutkan oleh para sahabat semenjak masa Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu bahkan masih terus diamalkan oleh kaum muslimin sampai saat ini.

A. SUNNAH ‘ALAL KIFAYAH
Ahli fikih Hanafiyah berpendapat, yang benar berjama’ah dalam shalat tarawih hukumnya adalah sunnah ‘alal kifayah.

Jika seluruhnya meninggalkan maka berdosa, jika salah seorang menyelisihi kaum muslimin untuk shalat sendirian di rumah maka ia kehilangan fadhilah. Jika dilaksanakan di rumah dengan berjama’ah maka mereka tidak mendapatkan fadhilah berjama’ah di masjid. (Hasyiyah Ibn ‘Abidin, 1/473-476)

B. MUSTAHAB
Ahli fikih Malikiyah berpendapat, berjama’ah dalam shalat tarawih hukumnya mustahab(dianjurkan), dan diperintahkan menegakkannya di rumah, hal ini didasarkan pada hadits Abu Dzar. (Syarh Al-Kabir, Hasyiyah Ad-Dasuki, 1/315, Syarh Az-Zarqani ‘ala Al-Muwatta’ li Malik, 1/283)

C. SUNNAH
Ahli fikih Syafi’iyah berpendapat, berjama’ah dalam shalat tarawih adalah sunnah, lebih afdhal daripada ditegakkan sendirian. (Al-Majmu’, 3/528, Syarh Al-Muhalla, 1/217,218, Mughni Al-Muhtaj, 1/226)

Ahli fikih Hanabilah berpendapat, shalat tarawih berjama’ah lebih afdhal daripada menegakkannya sendiri-sendiri. Imam Ahmad berkata, biasanya Ali, Jabir, dan ‘Abdullah radhiyallahu ‘anhum shalat tarawih berjama’ah, tapi jika berudzur untuk berjama’ah mereka shalat sendiri-sendiri. (Kasyaaf Al-Qana’, 1/425, Al-Mughni, 2/196)

Mengenai berjama’ah dalam shalat witir setelah shalat tarawih hukumnya dianjurkan menurut Hanafiyah, Syafi’iyah. Dan Sunnah menurut Hanabilah. (Hasyiyah Ibn ‘Abidin, 1/371, Mughni Al-Muhtaj, 1/223, Syarh Muntaha Al-Iradaat, 1/224) [M. Shodiq/dakwah.id]

Demikian, semoga bermanfaat.
Share:

Tata Cara Pelaksanan Sholat Tarawih Lengkap Pembahasannya.

Marhaban ya Ramadahan, pada kesempatan ini kami berbagi artikel kajian Ramadhan tentang Tata Cara Pelaksanan Sholat Tarawih Lengkap Pembahasannya.

Tujuannya supaya kita mengetahui bagaimana tata cara pelaksanan Sholat Tarawih ala Rasullah dan para sahabatnya.


Tata Cara Pelaksanan Sholat Terawih Lengkap Pembahasannya

a. Shalat Tarawih

Shalat tarawih adalah sholat sunnah yang disyariatkan pada malam bulan Ramadhan. Tarawih merupakan bentuk jamak dari tarwiihah (ترويحة) yang artinya “waktu sesaat untuk istirahat.” Disebut demikian karena pada shalat tarawih ada waktu untuk beristirahat sejenak, khususnya setelah dua kali salam (empat rakaat).

a). Niat Sholat Tarawih
  • Niat Sholat Tarawih Berjamaah – 2 rakaat.
اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
Ushalli sunnatat taraawiihi rak’ataini mustaqbilal qiblati ma’muman lillahi ta’aalaa.

Artinya: “Aku niat Salat Tarawih dua rakaat menghadap kiblat sebagai makmum karena Allah Ta’ala”.
  • Niat Sholat Tarawih Sendiri (Munfarid) – 2 rakaat.
اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى
Usholli sunnatattarowihi rok’ataini mustaqbilal qiblati lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat Salat Tarawih dua rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta’ala”
  • Niat Sholat Tarawih sebagai Imam – 2 rakaat
اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ إِمَامًا ِللهِ تَعَالَى
Ushollii sunnatat-taraawiihi rok’ataini mustaqbilal qiblati imaaman lillaahi ta’alaa

Artinya: “Saya niat sholat sunnah tarawih dua raka’at menghadap kiblat sebagai imam karena Allah Ta’ala.”

b). Niat Sholat Witir


  • Niat Sholat Witir – 1 rakaat
اُصَلِّى سُنًّةَ الْوِتْرِرَكْعَتَيْن مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً مَأْمُوْمًاِللهِ تَعَالَى
Ushallii sunnatal witri rok‘atan mustaqbilal qiblati adaa’an (ma’muman/imaman) lillaahi ta’alaa.


Artinya: “Saya niat sholat witir satu rakaat menghadap qiblat menjadi makmum karena Allah ta’alaa”


Catatan: rokataini diganti dengan rok‘atan.


  • Niat Sholat Witir – 2 rakaat
اُصَلِّى سُنًّةَ الْوِتْرِرَكْعَتَيْن مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً مَأْمُوْمًاِللهِ تَعَالَى
Ushallii sunnatal witri dua rakaat mustaqbilal qiblati adaa’an (ma’muman/imaman) lillaahi ta’alaa.

Artinya: “Saya niat sholat witir dua rakaat menghadap qiblat menjadi makmum karena Allah ta’alaa”
  • Niat Sholat Witir – 3 rakaat
اُصَلِّى سُنًّةَ الْوِتْرِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
Ushallii sunnatal witri tsalaasa roka’aatin mustaqbilal qiblati adaa’an (ma’muman/imaman) lillaahi ta’alaa

Artinya: “Saya berniat shalat witir tiga rakaat menghadap kiblat menjadi (ma’muman/imaman) karena Allah ta’alaa”



b. Hukum Shalat Tarawih

Hukum shalat tarawih adalah sunnah bagi muslim laki-laki dan perempuan. Ia boleh dikerjakan berjamaah maupun sendiri-sendiri, namun menurut jumhur ulama lebih utama dikerjakan secara berjamaah di masjid.

Awalnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengerjakan shalat tarawih berjamaah bersama para sahabat. Namun Rasulullah kemudian menghentikannya karena khawatir shalat tarawih dianggap wajib.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُرَغِّبُ فِى قِيَامِ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَأْمُرَهُمْ فِيهِ بِعَزِيمَةٍ فَيَقُولُ مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menganjurkan supaya mengerjakan shalat malam di bulan Ramadhan tetapi tidak mewajibkannya. Beliau bersabda: “Barangsiapa bangun pada malam bulan Ramadhan karena iman dan mengarapkan perhitungan dari Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Muslim)

عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ – رضى الله عنها أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – صَلَّى ذَاتَ لَيْلَةٍ فِى الْمَسْجِدِ فَصَلَّى بِصَلاَتِهِ نَاسٌ ، ثُمَّ صَلَّى مِنَ الْقَابِلَةِ فَكَثُرَ النَّاسُ ، ثُمَّ اجْتَمَعُوا مِنَ اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ أَوِ الرَّابِعَةِ ، فَلَمْ يَخْرُجْ إِلَيْهِمْ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – ، فَلَمَّا أَصْبَحَ قَالَ قَدْ رَأَيْتُ الَّذِى صَنَعْتُمْ وَلَمْ يَمْنَعْنِى مِنَ الْخُرُوجِ إِلَيْكُمْ إِلاَّ أَنِّى خَشِيتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ

Dari Aisyah Ummul Mukminin radhiyallahu ‘anha bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam shalat di masjid pada suatu malam, lalu orang-orang ikut shalat bersama beliau. Malam berikutnya beliau shalat lagi dan orang yang ikut semakin banyak. Pada malam ketiga dan keempat orang-orang berkumpul lagi tapi Rasulullah tidak keluar untuk shalat bersama mereka. Pagi harinya beliau bersabda: “Aku telah melihat apa yang kalian lakukan dan tidak ada yang menahanku untuk keluar kecuali kekhawatiranku akan difardhukannya shalat itu atas kalian.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Pada riwayat Muslim dijelaskan bahwa waktu itu adalah bulan Ramadhan.

Awalnya, sholat ini wajib bagi kaum muslimin. Setelah turun perintah sholat lima waktu, sholat ini menjadi sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) bagi kaum muslimin. Sedangkan khusus bagi Rasulullah, sholat ini hukumnya wajib sehingga beliau tidak pernah meninggalkannya.

c. Waktu dan Jumlah Rakaat

Shalat tarawih disyariatkan pada malam bulan Ramadhan, waktunya mulai setelah shalat isya’ sampai akhir malam. Ia dikerjakan setelah shalat isya’ sebelum shalat witir. Boleh dikerjakan setelah witir namun tidak afdhal.

Lama shalat witir perlu dipertimbangkan sesuai kondisi jamaah. Meskipun Rasulullah mengerjakan sangat panjang waktunya, namun perlu dipertimbangkan agar tidak memberatkan jamaah, khususnya di zaman sekarang.

Rasulullah mengerjakan shalat tarawih delapan rakaat lalu witir tiga rakaat. Namun waktunya lama karena bacaan beliau panjang-panjang. Di zaman Umar bin Khattab, shalat tarawih dikerjakan dua puluh rakaat, ditambah witir tiga rakaat. Syaikh Wahbah Az Zuhaili menjelaskan bahwa jumlah rakaat tersebut merupakan ijma’ sahabat pada waktu itu.

Jadi, masalah jumlah rakaat shalat tarawih ini merupakan masalah furu’iyah yang para ulama memiliki hujjah sendiri-sendiri. Sebagian ulama shalat tarawih delapan rakaat karena berpegang pada hadits Aisyah yang menyebutkan shalat malam Rasulullah baik di bulan Ramadhan atau bulan lainnya tidak pernah lebih dari 11 rakaat.

Sebagian ulama shalat tarawih 20 rakaat karena mengikuti kaum Muhajirin dan Anshar yang juga dilakukan pada masa khalifah Umar. Sebagian ulama lainnya shalat tarawih 36 rakaat karena mencontoh masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz.

Menurut Ibnu Taimiyah, seluruh pendapat di atas bagus. Imam Ahmad juga berpendapat jumlah rakaat shalat tarawih tidak dibatasi; delapan rakaat boleh, 20 rakaat boleh, 36 rakaat juga boleh.

Demikian, semoga bermanfaat.
Share:

Sejarah Awal Mula Sholat Tarawih.

Marhaban ya Ramadhan, pada kesempatan ini kami berbagi artikel kajian Ramadhan tentang Sejarah Awal Mula Sholat Tarawih.

Tujuannya supaya kita mengetahui bagaimana sejarah awal mula dilaksanakan sholat tarawih sejak zaman Nabi sampai sekarang.


Sejarah Awal Mula Sholat Tarawih

Dalam sejarahnya shalat tarawih pertama kali dilaksanakan sendiri oleh Baginda Nabi Besar Muhammad saw. Ini tercatat jelas dalam riwayat-riwayat sahih dalam Shahîh al-Bukhârî, Shahîh Muslim, dan Sunan Abî Dâwûd dari Aisyah ra. Pada bulan Ramadhan di pertengahan malam, Rasulullah saw pergi ke masjid untuk shalat. Sejumlah sahabat yang saat itu berada di masjid bermakmum mengikuti shalat Nabi saw tersebut. 

Di pagi harinya terjadi obrolan di kalangan sahabat mengenai shalat malam itu sehingga malam di malam-malam berikutnya jamaah shalat menjadi lebih banyak lagi. Shalat malam tersebut hanya dilakukan oleh Nabi saw sampai dua atau tiga malam saja. Pada malam selanjutnya para sahabat sudah berbondong-bondong ingin mengikuti shalat bersama Nabi saw. Mereka menunggu sampai meneriakkan “shalat-shalat”, namun saat itu Baginda Nabi Muhammad saw tidak kunjung keluar ke masjid.

Lalu pada waktu subuhnya, Nabi saw memberi tahu alasan absennya Nabi saw tadi malam di masjid. Sebenarnya Rasulullah saw mengetahui para sahabat menunggu Beliau saw untuk shalat bersama akan tetapi Beliau saw khawatir shalat malam di bulan Ramadhan yang telah dilakukan semenjak dua atau tiga malam sebelumnya menjadi wajib bagi umat Muhammad saw sehingga dapat memberatkan mereka.

Menurut riwayat Abu Dzar dalam Sunan al-Baihaqî dan Sunan al-Tirmidzî, ketiga malam yang dilaksanakan shalat ‘qiyam’ oleh adalah malam ke-23, malam ke-25 dan malam ke-27. Kami saat berpuasa Ramadhan, di malam haru tidak pernah shalat ‘qiyam’ bersama Nabi saw hingga memasuki malam ke-23. Saat malam ke-23 itu kita shalat ‘qiyam’ bersama Nabi saw hingga sepertiga malam pertama. Pada malam ke-24 kita tidak melaksanakannya. 

Selanjutnya malam ke-25 kita shalat ‘qiyam’ hingga tengah malam. Lalu di malam ke-26 kita tidak melakukannya. Malam ke-27 Nabi saw shalat ‘qiyam’ Ramadhan. Sedangkan dalam riwayat Anas bin Malik disebutkan malam ke-21 hingga malam ke-24. Dahulu pada malam ke-21 Nabi mengumpulkan keluarganya untuk shalat ‘qiyam’ berjamaah hingga sepertiga malam pertama. Di malam berikutnya, malam ke-22, Nabi saw kembali mengumpulkan mereka untuk sha;at ‘qiyam’ bersama hingga tengah malam. Lalu pada malam ke-23, Nabi saw mengumpulkan keluarganya untuk shalat ‘qiyam’ Ramadhan hingga sepertiga akhir malam. Pada malam ke-24 Nabi saw memerintahkan mereka untuk mandi lalu berjamaah hingga masuk waktu subuh. Setelah itu Nabi saw tidak mengumpulkan mereka lagi.     

Shalat malam yang dilakukan oleh Nabi saw ini merupakan cerminan komitmen Beliau saw terhadap apa yang telah diucapkan. Sebagaimana diriwayatkan dari Abu Hurairah ra dalam Shahîh al-Bukhârî, Shahîh Muslim, Sunan Abî Dâwûd, Sunan Ibnu Mâjah, dan al-Muwaththa’, Nabi Muhammad saw pernah menyatakan: “Orang yang ber-‘qiyamullail’ pada bulan Ramadhan atas dasar keimanan dan mengharap rida-Nya, akan diampuni dosanya yang telah lewat”.

Baca Juga:  Adakan Lomba Menulis Opini, HMI Korkom Walisongo Semarang Gandeng Harakatuna.com
Dalam Musnad Ahmad, Abdurrahman bin Auf meriwayatkan bahwa Nabi saw pernah menegaskan beliau sendiri yang pertama kali menjalankan Tarawih ‘qiyamullail’ pada bulan Ramadhan: “Ramadhan adalah bulan yang Allah mewajibkan puasa. Sementara aku menetapkan sunah qiyam (tarawih) bagi umat Muslim. Orang yang ber-‘qiyamullail’ pada bulan Ramadhan atas dasar keimanan dan mengharap rida-Nya, akan keluar dari dosa-dosa seperti hari dia dilahirkan oleh ibunya”.

Menurut Abu Hurairah ra, saking seringnya Nabi saw menganjurkan untuk ber-‘qiyamullail’ saat Ramadhan seakan-akan tanpa memerintahkan yang fardhu (ʻazîmah).

Saat Rasulullah saw wafat, keadaan shalat tarawih masih seperti itu (menurut al-Qasthalani, masih tidak berjamaah atau shalat ‘qiyam’ sendiri-sendiri). Sama juga halnya keadaan shalat tarawih pada masa kepemimpinan Abu Bakar al-Shiddiq dan masa awal-awal kepemimpinan Umar bin al-Khattab.

Pada saat itu tarawih (qiyam Ramadhan) di masjid sebagian besar dilakukan dengan sendiri-sendiri dan ada juga yang berjamaah dengan sahabat yang lain karena bacaan al-Qurannya dinilai lebih bagus dan indah. Kemudian seiring dengan berjalannya waktu, Umar bin al-Khattab mempunyai inisiatif untuk mengumpulkan mereka pada satu imam. Hingga akhirnya Ubay bin Ka’b didaulat menjadi imam shalat tarawih, demikian keterangan dalam riwayat al-Bukhari. Sementara riwayat al-Saib bin Yazid menyatakan bahwa Umar bin al-Khattab mengangkat Ubay bin Ka’b dan Tamim al-Dari sebagai imam tarawih secara bergantian.


Riwayat lain juga mengatakan Umar bin al-Khattab sempat mengangkat Sulaiman bin Hatsamah menjadi imam tarawih untuk jamaah perempuan. Dalam Sunan al-Baihaqi Qatadah bin al-Hasan meriwayatkan bahwa di zaman kepemimpinan Utsman bin Affan yang memimpin shalat tarawih adalah Ali bin Abi Thalib hingga 20 malam kemudian digantikan oleh Abu Halimah Mu’adz al-Qari. Masih dalam riwayat al-Baihaqi, di masa kepimpinan Ali bin Abi Thalib memimpin sendiri shalat tarawih dan witir. Beliau juga mengangkat Arfajah al-Tsaqafi menjadi imam tarawih jamaah perempuan.

Demikian, semoga bermanfaat dalam menjalankan ibadah puasa.
Share:

Cara Membuat Bubur Sum-sum yang Enak dan Lezat.

Selamat datang di blog Kampung KB "Tumbuh Jaya", semoga puasa kita lancar sampai berbuka. 

Dalam menyambut bulan suci Ramadhan, kami berbagi ta'jil Ramadhan tentang Cara Membuat Bubur Sum-sum yang Enak dan Lezat. yang Enak dan Lezat. Ta'jil ini cocok sekali dihidangkan disaat berbuka.


Bubur sumsum adalah jenis bubur yang sederhana, baik dari cara pembuatan maupun bahan-bahan yang digunakan. Diberi nama sumsum karena warnanya yang putih seperti sumsum tulang. 

Resep bubur sumsum ini sangat nikmat bila disantap panas-panas apalagi jika sudah dicampur dengan saus gula merah dan santan. 

Walaupun semangkok bubur kurang mengenyangkan tapi lumayan juga untuk sekedar mengisi perut di pagi hari. 

Apalagi jika cuaca sedang dingin bisa menghangatkan perut dan tubuh. Daripada penasaran silahkan disimak resep berikut ini.

Resep Bubur Sum-sum:
  1. Persiapan 30 Menit
  2. Waktu Memasak 10 Menit
  3. Waktu Total 40 Menit

Bahan Bubur :
  • 1500 ml santan dari 1½ butir kelapa
  • 100 ml air campuran daun suji dan daun pandan (25 lembar daun suji dan 5 lembar daun pandan)
  • 150 gram tepung beras
  • ½ sdt garam
  • 50 gram gula pasir
  • 100 gram kacang merah, direbus

Bahan Saus Gula Merah :
  • 250 gram gula merah, diserut tipis-tipis
  • 125 ml air
  • 1 lembar daun pandan, diikat

Bahan Saus Santan :
  • 500 ml santan
  • ¼ sdt garam
  • 1 lembar daun pandan, diikat

Cara Membuat :
  1. Campur santan, air daun suji, tepung beras, garam, dan gula pasir sampai rata.
  2. Masak sambil diaduk sampai meletup-letup dan matang. Kemudian tambahkan kacang merah dan aduk hingga rata.
  3. Saus gula merah : rebus gula merah, air, dan daun pandan sampai gula larut dan kental. Angkat dan sisihkan.
  4. Saus santan : rebus santan, garam dan daun pandan, aduk hingga rata. Angkat dan sisihkan
  5. Sajikan bubur sumsum bersama saus gula merah dan saus santan.
Demikian, semoga bermanfaat.
Share:

Cara Membuat Es Biji Salak yang Enak dan Lezat.

Selamat datang di blog Kampung KB "Tumbuh Jaya", semoga puasa kita lancar sampai berbuka. 

Dalam menyambut bulan suci Ramadhan, kami berbagi ta'jil Ramadhan tentang Cara Membuat Es Biji Salak yang Enak dan Lezat. Ta'jil ini cocok sekali dihidangkan disaat berbuka.



Biji Salak merupakan salah satu hidangan yang sangat terkenal untuk dijadikan hidangan pembuka puasa. 

Anda dengan mudah bisa membelinya di penjual penganan yang biasanya muncul saat bulan puasa. 

Namun tak ada salahnya jika anda mengolah sendiri resep biji salak ini. Selain lebih hemat, tentu rasanya akan lebih lezat dan anda bisa yakin benar dengan kebersihan dan keamanan bahan baku yang anda gunakan.

Resep Es Biji Salak :
  1. Persiapan 20 Menit
  2. Waktu Memasak 25 Menit
  3. Waktu Total 45 Menit

Bahan Bubur :
  • 750 air
  • 250 gr gula merah, sisir halus
  • 50 gr gula pasir
  • 3 lembar daun pandan
  • ½ sdt garam

Bahan Biji Salak :
  • 500 gr ubi jalar, kupas, cuci bersih, kukus, haluskan.
  • 100 gr tepung tapioka
  • ½ sdt garam

Bahan Saus Santan :
  • 300 ml santan
  • 2 lembar daun pandan
  • ½ sdt garam
  • ½ sdt tepung maizena, larutkan dengan 2 sdm air

Cara Membuat :
  1. Campur ubi jalar, garam tepung tapioka, aduk rata. Bentuk adonan menjadi bulatan kecil seukuran kelereng. Sisihkan.
  2. Rebus air, gula merah, gula pasir, daun pandan dan garam hingga mendidih. Angkat dan saring.
  3. Masak kembali larutan gula hingga mendidih. Masukkan biji salak, masak hingga biji salak mengapung. Angkat.
  4. Saus santan: rebus santan, daun pandan, dan garam hingga mendidih sambil diaduk perlahan. Masukkan larutan tepung maizena, maaak hingga santan mengental. Angkat.
  5. Sajikan bubur dengan saus santan diatasnya.
Demikian, semoga bermanfaat.
Share:

Cara Membuat Sop Buah yang Enak dan Lezat.

Selamat datang di blog Kampung KB "Tumbuh Jaya", semoga puasa kita lancar sampai berbuka. 

Dalam menyambut bulan suci Ramadhan, kami berbagi ta'jil Ramadhan tentang Cara Membuat Sop Buah yang Enak dan Lezat. Ta'jil ini cocok sekali dihidangkan disaat berbuka.



Rasa segar dari kuah manis yang terbuat dari es, sirup vanili dan susu kental manis berpadu dengan segar dan asamnya buah-buahan. 

Pasti bisa mengembalikan rasa lemas anda setelah seharian berpuasa. Waktu yang dibutuhkan untuk menyiapkan resep sop buah ini amatlah singkat, jadi tidak akan merepotkan dalam mempersiapkannya. Hanya dibutuhkan sekitar 15 menit saja untuk menyiapkan 5 mangkok sop buah. 

Sangat praktis bagi anda yang tidak memiliki banyak waktu untuk menyiapkan hidangan buka puasa.

Resep Sop Buah :
  1. Persiapan 5 Menit
  2. Waktu Memasak 10 Menit
  3. Waktu Total 15 Menit

Bahan-bahan :
  • 100 gr semangka merah, potong dadu
  • 100 gr nanas, potong segitiga kecil
  • 100 gr melon, buat bulatan sebesar kelereng
  • 100 gr pepaya, potong dadu
  • 100 gr anggur, belah dua
  • 500 gr es serut
  • 1 liter air
  • 5 sdm sirup vanili
  • 100 ml susu kental manis putih

Cara Membuat :
  1. Siapkan mangkok saji.
  2. Taruh melon, nanas, pepaya, nanas, semangka, anggur dalam mangkok.
  3. Campur air, susu kental manis jadi satu dalam tempat terpisah. Aduk rata.
  4. Tuangkan dalam mangkok saji yang telah berisi buah.
  5. Beri es serut dan sirup vanili, sajikan segera.
Demikian, semoga bermanfaat.
Share:

Hari/Tanggal

ALIH BAHASA

Daftar Isi