Pada kesempatan ini kami akan berbagi beberapa Tugas-tugas Wakil Kepala Madrasah Bidang Sarana dan Prasarana Tahun Pelajaran 2019/2020.
A. Jenis Tugas
Membantu Kepala Sekolah dalam urusan yang berhubungan dengan sarana dan prasarana sekolah dengan rincian sebagai berikut :
- Menyusun program kerja pengadaan, pemanfaatan, pemeliharaan dan perawatan serta pengembangan sarana/prasarana secara bulanan maupun tahunan.
- Mengkoordinasikan penyusunan kebutuhan sarana/prasarana.
- Mengkoordinasikan pelaksanaan inventarisasi sarana/prasarana.
- Mengkoordinasikan pelaksanaan pengadaan bahan praktik siswa serta perlengkapan sekolah.
- Mengkoordinasikan pemeliharaan, perbaikan,, pengembangan dan penghapusan sarana.
- Mengkoordinasikan pengawasan penggunaan saran/prasarana sekolah.
- Mengkoordinir penggunaan ruang labor IPA dan Komputer
- Membuat laporan berkala dan insidentil.
B. Hasil Yang di Capai
- Tersusunnya program kerja pemanfaatan, pemeliharaan dan perawatan sarana/prasarana bulanan maupun tahunan.
- Tersusunnya kebutuhan sarana prasarana.
- Terwujudnya daftar inventaris sarana dan prasarana antar ruangan.
- Terlaksananya pemeliharaan, perbaikan, pengembangan dan penghapusan sarana.
- Terlaksananya pengawasan penggunaan sarana dan prasrana.
- Adanya buku pemakaian alat.
- Adanya blanko perbaikan alat.
- Adanya jadwal pemakaian ruang praktik
C. Wewenang
- Mewakili Kepala Sekolah apabila tidak berada di tempat.
- Mendata inventaris sekolah secara rutin.
- Merencanakan pengadaan inventaris sekolah.
- Mengusulkan penghapusan inventaris yang sudah tidak layak dipakai.
- Melaksanakan pengawasan penggunaan sarana/prasarana.
D. Bentuk Tanggung Jawab
Perawatan dan pemeliharaan terhadap invetaris sekolah.
Berikut ini lampirannya....download.
Demikian Tugas-tugas Wakil Kepala Madrasah Bidang Sarana dan Prasarana Tahun Pelajaran 2019/2020, semoga bermanfaat.