Selamat datang di blog Kampung KB "Tumbuh Jaya", pada kesempatan ini kami bidang Perlindungan berbagi tentang kebaikan hati seorang Hakim langsung membebaskan gurunya. Tujuannya untuk memberikan rasa perlindungan terhadap orang-orag pernah berjasa kepada kita seperti guru.
Di suatu persidangan, Hakim itu mengejutkan semua orang di ruang sidang. Beliau membebaskan terdakwa kemudian meninggalkan tempat duduknya lalu turun untuk mencium tangan terdakwa.
Terdakwa yang seorang guru SD itu juga terkejut dengan tindakan hakim. Namun sebelum berlarut-larut keterkejutan itu, sang hakim mengatakan, “Inilah balasan yang harus kulakukan sebagai rasa terima kasihku kepadamu, Guru.”
Rupanya, terdakwa itu adalah gurunya sewaktu SD dan hingga kini ia masih mengajar SD. Ia menjadi terdakwa setelah dilaporkan oleh salah seorang wali murid, gara-gara ia memukul salah seorang siswanya. Ia tak lagi mengenali muridnya itu, namun sang hakim tahu persis bahwa pria tua yang duduk di kursi pesakitan itu adalah gurunya.
Hakim yang dulu menjadi murid dari guru tsb mengerti benar, pukulan dr guru itu bukanlah kekerasan. Pukulan itu tidak menyebabkan sakit dan tidak melukai. Hanya sebuah pukulan ringan untuk membuat murid-murid mengerti akhlak dan menjadi lebih disiplin. Pukulan seperti itulah yang mengantarnya menjadi hakim seperti sekarang.
Dulu, saat kita “nakal” atau tidak disiplin, guru biasa menghukum kita. Bahkan mungkin pernah "memukul" kita. Saat kita mengadu kepada orangtua, mereka lalu menasehati agar kita berubah. Hampir tidak ada orangtua yang menyalahkan guru karena mereka percaya, itu adalah bagian dari proses pendidikan yang harus kita jalani. Buahnya, kita menjadi mengerti sopan santun, memahami adab, menjadi lebih disiplin. Kita tumbuh menjadi pribadi-pribadi yang hormat kepada guru dan orangtua.
Lalu saat kita menjadi orangtua di zaman sekarang, tak sedikit berita orangtua melaporkan guru karena telah mencubit atau menghukum anaknya di sekolah. Hingga menjadi sebuah fenomena, seperti dirilis di Kabar Sumatera, guru-guru terkesan membiarkan siswanya. Fungsi mereka tinggal mengajar saja; menyampaikan pelajaran, selesai. Bukan mendidik. Fungsi pendidikan sudah hilang krn tdk adanya kerjasama antara guru, orang tua dan masyarakat.
Jangan salahkan guru jika murid sekarang kurang mengerti ahlak dan hasil pendidikanya tidak seperti yg diharapkan orang tua. Bukannya tidak mau mendidik muridnya lebih baik, mereka takut dilaporkan oleh walimurid seperti yang dialami teman-temannya.Sudah beberapa guru di Sumatera Selatan dilaporkan wali murid hingga harus berurusan dengan polisi.
Di bantan guru disel, di jawa tengah guru SD mencubit siswanya dipidanakan, semuanya atas nama HAM. Undang-undang perlindungan anak tapi ketika moralitas hancur akhlak generasi bobrok pernahkan HAM dan dedengkotnya membuat aksi nyata menuntut perbaikan moral & akhlak anak bangsa? Semoga tulisan ini, bagi kita para orangtua atau walimurid, bisa membangun hubungan yang lebih baik dengan guru. Kita bersinergi untuk menyiapkan sebuah generasi masa depan. Bukan hubungan atas dasar transaksi yang rentan lapor-melaporkan.
Kasus Guru Budi yg meninggal dunia dianiaya muridnya sendiri adalah puncak gunung es gagalnya pendidikan tanpa cubitan, masa di mana guru membiarkan apapun kesalahan muridnya, karena nggak mau dilaporkan oleh wali murid yg nggak tau hakikat mendidik.
Semoga kisah ini memberikan pelajaran bagi kita untuk tetap ta'zim kepada guru.
Mengejutkan...Hakim langsung membebaskan gurunya
Di suatu persidangan, Hakim itu mengejutkan semua orang di ruang sidang. Beliau membebaskan terdakwa kemudian meninggalkan tempat duduknya lalu turun untuk mencium tangan terdakwa.
Terdakwa yang seorang guru SD itu juga terkejut dengan tindakan hakim. Namun sebelum berlarut-larut keterkejutan itu, sang hakim mengatakan, “Inilah balasan yang harus kulakukan sebagai rasa terima kasihku kepadamu, Guru.”
Rupanya, terdakwa itu adalah gurunya sewaktu SD dan hingga kini ia masih mengajar SD. Ia menjadi terdakwa setelah dilaporkan oleh salah seorang wali murid, gara-gara ia memukul salah seorang siswanya. Ia tak lagi mengenali muridnya itu, namun sang hakim tahu persis bahwa pria tua yang duduk di kursi pesakitan itu adalah gurunya.
Hakim yang dulu menjadi murid dari guru tsb mengerti benar, pukulan dr guru itu bukanlah kekerasan. Pukulan itu tidak menyebabkan sakit dan tidak melukai. Hanya sebuah pukulan ringan untuk membuat murid-murid mengerti akhlak dan menjadi lebih disiplin. Pukulan seperti itulah yang mengantarnya menjadi hakim seperti sekarang.
Dulu, saat kita “nakal” atau tidak disiplin, guru biasa menghukum kita. Bahkan mungkin pernah "memukul" kita. Saat kita mengadu kepada orangtua, mereka lalu menasehati agar kita berubah. Hampir tidak ada orangtua yang menyalahkan guru karena mereka percaya, itu adalah bagian dari proses pendidikan yang harus kita jalani. Buahnya, kita menjadi mengerti sopan santun, memahami adab, menjadi lebih disiplin. Kita tumbuh menjadi pribadi-pribadi yang hormat kepada guru dan orangtua.
Lalu saat kita menjadi orangtua di zaman sekarang, tak sedikit berita orangtua melaporkan guru karena telah mencubit atau menghukum anaknya di sekolah. Hingga menjadi sebuah fenomena, seperti dirilis di Kabar Sumatera, guru-guru terkesan membiarkan siswanya. Fungsi mereka tinggal mengajar saja; menyampaikan pelajaran, selesai. Bukan mendidik. Fungsi pendidikan sudah hilang krn tdk adanya kerjasama antara guru, orang tua dan masyarakat.
Jangan salahkan guru jika murid sekarang kurang mengerti ahlak dan hasil pendidikanya tidak seperti yg diharapkan orang tua. Bukannya tidak mau mendidik muridnya lebih baik, mereka takut dilaporkan oleh walimurid seperti yang dialami teman-temannya.Sudah beberapa guru di Sumatera Selatan dilaporkan wali murid hingga harus berurusan dengan polisi.
Di bantan guru disel, di jawa tengah guru SD mencubit siswanya dipidanakan, semuanya atas nama HAM. Undang-undang perlindungan anak tapi ketika moralitas hancur akhlak generasi bobrok pernahkan HAM dan dedengkotnya membuat aksi nyata menuntut perbaikan moral & akhlak anak bangsa? Semoga tulisan ini, bagi kita para orangtua atau walimurid, bisa membangun hubungan yang lebih baik dengan guru. Kita bersinergi untuk menyiapkan sebuah generasi masa depan. Bukan hubungan atas dasar transaksi yang rentan lapor-melaporkan.
Kasus Guru Budi yg meninggal dunia dianiaya muridnya sendiri adalah puncak gunung es gagalnya pendidikan tanpa cubitan, masa di mana guru membiarkan apapun kesalahan muridnya, karena nggak mau dilaporkan oleh wali murid yg nggak tau hakikat mendidik.
Semoga kisah ini memberikan pelajaran bagi kita untuk tetap ta'zim kepada guru.
No comments:
Post a Comment
Jangan nyepam ya!