Pada kesempatan ini, kami berbagi tentang Peraturan dan Tata Tertib Terbaru Laboratorium Komputer Tingkat SD/MI Tahun 2020.
A. Penggunaan Komputer
- Semua siswa aktif berhak atas pemanfaatan komputer.
 - Semua siswa berhubugan dengan tugas sekolah : OSIS, lomba dan tugas lain atas nama sekolah berhak menggunakan komputer setelah mendapat ijin dari pengurus lab dan sepengetahuan guru yang bersangkutan.
 - Siswa melakukan scanning virus terhadap flash dish yang digunakannya di awal penggunaan komputer.
 - Setiap siswa harus mematikan komputer baik CPU maupun layar monitor setiap kali selesai menggunakan komputer dengan cara yang benar.
 - Setiap siswa menjaga kebersihan dan kerapian ruangan. Sebelum meninggalkan ruangan.
 - Setiap siswa menata kembali/mengembalikan ke tempatnya barang dan peralatan yang digunakan dan meninggalkan ruangan/tempat dalam keadaan tetap bersih.
 - Siswa yang tidak mematuhi peraturan / ketentuan ini maka akan mendapat sanksi dan tidak boleh menggunakan komputer pada saat itu juga.
 
B. Pengajaran
- Seluruh siswa wajib mengikuti praktikum komputer pada jam dan waktu yang telah ditentukan
 - Dalam hal siswa tidak dapat mengikuti praktikum komputer harus ada keterangan yang jelas dari orang tua, wali murid, wali kelas ditunjukkan dengan bukti surat tertulis.
 - Selama pengajaran berlangsung siswa dilarang bermain games atau membuat keributan sehingga mengganggu siswa lain.
 - Siswa selain kelompok yang sedang praktek dilarang memasuki ruangan.
 - Ruang praktikum hanya boleh diisi maksimum sejumlah kelompok praktikum.
 - Siswa berhak meminta bantuan kepada pembimbing lab seputar masalah pengoperasian perangkat komputer.
 
C. Internet
- Siswa yang berhubungan dengan tugas osis, lomba dan tugas lain atas nama sekolah dapat menggunakan internet di luar jam praktek komputer.dengan seijin dan persetujuan penanggung jawab lab
 - Satu komputer boleh digunakan lebih dari satu orang.
 - Siswa tidak boleh membuka situs-situs yang berbau pornografi dan atau permainan.
 - Siswa yang ingin menggunakan internet harus memanfaatkan penggunaan internet sebaik-baiknya.
 - Siswa yang akan menggunakan internet harus sepengetahuan petugas lab dan guru yang bersangkutan.
 - Siswa meyiapkan sendiri media penyimpan data (flash disk) untuk menampung file-file download.
 
D. Penggunaan Hardware dan Software
- Siswa dilarang menghapus, menginstall software atau memodifikasi program komputer di laboratorium.
 - Siswa berhak melaporkan program yang rusak/tidak terinstall dengan baik kepada petugas lab.
 - Siswa tidak boleh menyebarkan virus ke komputer atau menginstall softwaresoftware lain yang dapat mengganggu system laboratorium.
 - Siswa dilarang merusak, memindahkan, atau mengambil hardware, software atau fasilitas laboratorium tanpa seijin petugas laboratorium.
 - Siswa berhak menggunakan semua software/hardware yang telah ditentukan oleh laboratorium.
 
E. Penampilan
- Siswa wajib melepas alas kaki selama memasuki ruang laboratorium komputer
 - Siswa wajib berpenampilan rapi dan sopan di laboratorium sesuai dengan tata tertib di sekolah.
 - Siswa dilarang makan dan minum di dalam laboratorium.
 - Siswa dilarang menggunakan pakaian olahraga
 - Siswa dilarang membuat kegaduhan di lingkungan laboratorium.
 - Siswa harus merapikan kembali tempat yang dipakai.
 - Siswa dilarang membawa senjata tajam, minuman keras dan atau narkotika di dalam laboratorium.
 - Siswa harus masuk dan keluar laboratorium dengan tertib.
 - Siswa wajib menjaga kebersihan laboratorium.
 
Demikian, semoga bermanfaat.







No comments:
Post a Comment
Jangan nyepam ya!