Pada kesempatan ini kami berbagi Bukti Fisik Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Akreditasi Tingkat MTs/SMP. 
Tujuannya untuk memudahkan kita dalam visitasi oleh tim assesor BAN dari provinsi atau pusat bagi Madrasah/Sekolah yang belum akreditas tahun ini.
Tujuannya untuk memudahkan kita dalam visitasi oleh tim assesor BAN dari provinsi atau pusat bagi Madrasah/Sekolah yang belum akreditas tahun ini.
Berikut ini daftar instrumen Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Instrumen No.38-56) yang harus disediakan oleh Sekolah/Madrasah dalam melaksanakan akreditasi:
a. Instrumen No.38
- Fotokopi ijazah.
 
b. Instrumen No.39
- Dokumen sertifikat pendidik yang dimiliki guru.
 
c. Instrumen No.40
- Ijazah Pendidik
 
d. Instrumen No.41
- RPP
 
e. Instrumen No.42
- RPP
 - Rekapitulasi hasil Uji Kompetensi Guru (UKG).
 - Laporan kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) di MGMP.
 - Laporan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) yang dibuat guru.
 
f. Instrumen No.43
- Dokumen pernyataan kepala sekolah/madrasah bahwa tidak ada satu pun guru yang tersangkut perkara kriminal dan tidak ada pengaduan dari masyarakat atau pakta integritas dalam satu tahun terakhir.
 
g. Instrumen No.44
- Wawancara
 
h. Instrumen No.45
- Kepemilikan ijazah BK dan sertifikat konselor.
 - Dokumen program bimbingan dan konseling.
 - Dokumen pelaksanaan bimbingan dan konseling.
 - Dokumen hasil penelitian bimbingan dan konseling.
 - Pedoman wawancara dan asesmen dengan siswa.
 - Gambar pohon karier dan pohon jabatan.
 
i. Instrumen No.46
- Daftar nama guru BK.
 - Daftar jumlah siswa.
 
j. Instrumen No.47
- Ijazah.
 - Sertifikat pendidik.
 - Sertifikat kepala sekolah/madrasah.
 - SK pengangkatan sebagai guru.
 - SK pangkat/golongan terakhir.
 - Penilaian kinerja oleh yang berwenang.
 
k. Instrumen No.48
- Rencana Kerja Tahunan dan Rencana Kerja Jangka Menengah sekolah/madrasah.
 - Struktur organisasi.
 - Surat penugasan guru (untuk tugas utama dan untuk optimalisasi guru dan tenaga kependidikan).
 - Hasil Monev kepala sekolah/madrasah tentang pelaksanaan program sekolah/madrasah.
 
l. Instrumen No.49
- Kerja sama antara sekolah dengan lembaga lain melalui pemanfaatan jaringan IT.
 - Kegiatan yang melibatkan warga di lingkungan sekolah/madrasah.
 
m. Instrumen No.50
- Dokumen perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut hasil supervisi.
 
n. Instrumen No.51
- Ijazah.
 - Dokumen pengalaman bidang administrasi.
 - Sertifikat.
 
o. Instrumen No.52
- Ijazah.
 - SK tenaga administrasi.
 
p. Instrumen No.46
- Ijazah.
 - Sertifikat.
 - Surat keterangan yang menunjukkan pengalaman kerja.
 
q. Instrumen No.53
- Ijazah.
 - Sertifikat.
 - Surat keterangan yang menunjukkan pengalaman kerja.
 
r. Instrumen No.54
- Kesesuaian antara penugasan dengan ijazah yang bersangkutan atau sertifikat kompetensi pengelolaan perpustakaan sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah.
 
s. Instrumen No.55
- Ijazah.
 - Sertifikat laboran.
 
t. Instrumen No.56
- SK/surat tugas.
 - Pelaksanaan tugas layanan khusus.
 
Untuk bukti fisiknya, kami menyiapakan beberapa point:
- Berbentuk PDF
 - Berbentuk Microsoft Word
 - Berbentuk Microsoft Exel
 
b. Bukti Fisik Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Catatan: Bagi Bapak/Ibu yang ingin dikirimkan filenya, silahkan menghubungi Admin via WA: 081997666360






No comments:
Post a Comment
Jangan nyepam ya!