Selamat datang para pendidik di blog Dunia Pendidikan. Pada kesmpatan ini kami berbagi artikel tentang Komponen Dan Langkah-Langkah Pengembangan Silabus Pembelajaran.
A. Komponen silabus pembelajaran
Silabus Pembelajaran memuat sekurang-kurangnya komponen-komponen berikut ini :
a. Identitas Silabus Pembelajaran
b. Standar Kompentensi
c. Kompetensi Dasar
d. Materi Pembelajaran
e. Kegiatan Pembelajaran
f. Indikator Pencapaian Kompetensi
g. Penilaian
h. Alokasi Waktu
i. Sumber Belajar
Komponen-komponen silabus Pembelajaran di atas, selanjutnya dapat disajikan dalam contoh format silabus Pembelajaran secara horisontal sebagai berikut.
Silabus Pembelajaran
Sekolah :
Kelas/Semester : ..... / .......
Mata Pelajaran : .......
Standar Kompetensi : .......
Catatan:
- Kegiatan Pembelajaran: kegiatan-kegiatan yang spesifik yang dilakukan siswa untuk mencapai SK dan KD
- Alokasi waktu: termasuk alokasi penilaian yang terintegrasi dengan pembelajaran (n x 40 menit)
- Sumber belajar: buku teks, alat, bahan, nara sumber, atau lainnya.
B. Langkah-langkah Pengembangan Silabus Pembelajaran
1. Mengisi identitas
Identitas terdiri dari nama sekolah, kelas/semester, mata pelajaran, dan standar kompetensi. Identitas silabus ditulis di atas matriks silabus.
2. Menuliskan Standar Kompetensi
Standar Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada mata pelajaran tertentu. Standar Kompetensi diambil dari Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar) Mata Pelajaran.
Sebelum menuliskan Standar Kompetensi, penyusun terlebih dahulu mengkaji Standar Isi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a. Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau SK dan KD;
b. Keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c. Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
3. Menuliskan Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan minimal yang harus dimiliki peserta didik dalam rangka menguasai SK mata pelajaran tertentu. Kompetensi dasar dipilih dari yang tercantum dalam Standar Isi.
Sebelum menentukan atau memilih Kompetensi Dasar, penyusun terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan Kompetensi Dasar;
b. keterkaitan antarstandar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran ;
c. keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.
4. Mengidentifikasi Materi Pembelajaran
Dalam mengidentifikasi materi pokok harus dipertimbangkan:
a. relevansi materi pokok dengan SK dan KD;
b. tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik;
c. kebermanfaatan bagi peserta didik;
d. struktur keilmuan;
e. kedalaman dan keluasan materi;
f. relevansi dengan kebutuhan peseta didik dan tuntutan lingkungan;
g. alokasi waktu.
Selain itu juga harus diperhatikan:
a. kesahihan (validity): materi memang benar-benar teruji kebenaran dan kesahihannya;
b. tingkat kepentingan (significance): materi yang diajarkan memang benar-benar diperlukan oleh siswa diperlukan oleh siswa;
c. kebermanfaatan (utility): materi tersebut memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan pada jenjang berikutnya;
d. layak dipelajari (learnability): materi layak dipelajari baik dari aspek tingkat kesulitan maupun aspek pemanfaatan bahan ajar dan kondisi setempat;
e. menarik minat (interest): materinya menarik minat siswa dan memotivasinya untuk mempelajari lebih lanjut.
5. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Kegiatan pembelajaran memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Kriteria mengembangkan kegiatan pembelajaran sebagai berikut :
a. Kegiatan pembelajaran disusun bertujuan untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar mereka dapat bekerja dan melaksanakan proses pembelajaran secara profesional sesuai dengan tuntutan kurikulum.
b. Kegiatan pembelajaran disusun berdasarkan atas satu tuntutan kompetensi dasar secara utuh.
c. Pengalaman belajar memuat rangkaian kegiatan yan harus dilakukan oleh siswa secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
d. Kegiatan pembelajaran berpusat pada siswa (student centered). Guru harus selalu berpikir kegiatan apa yang bisa dilakukan agar siswa memiliki kompetensi yang telah ditetapkan.
e. Materi kegiatan pembelajaran dapat berupa pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
f. Perumusan kegiatan pembelajaran harus jelas memuat materi yang harus dikuasai untuk mencapai Kompetensi Dasar.
g. Penentuan urutan langkah pembelajaran sangat penting artinya bagi KD-KD yang memerlukan prasyarat tertentu.
h. Pembelajaran bersifat spiral (terjadi pengulangan-pengulangan pembelajaran materi tertentu).
i. Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan kegiatan pembelajaran siswa, yaitu kegiatan dan objek belajar.
Pemilihan kegiatan siswa mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a. memberikan peluang bagi siswa untuk mencari, mengolah, dan menemukan sendiri pengetahuan, di bawah bimbingan guru;
b. mencerminkan ciri khas dalam pegembangan kemapuan mata pelajaran;
c. disesuaikan dengan kemampuan siswa, sumber belajar dan sarana yang tersedia
d. bervariasi dengan mengombinasikan kegiatan individu/perorangan, berpasangan, kelompok, dan klasikal.
e. memperhatikan pelayanan terhadap perbedaan individual siswa seperti: bakat, minat, kemampuan, latar belakang keluarga, sosial-ekomomi, dan budaya, serta masalah khusus yang dihadapi siswa yang bersangkutan.
Download juga:
Download juga:
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas 6 Semester 1 dan 2 Tingkat SD/MI TP. 2019/2020.
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas 5 Semester 2 Tingkat SD/MI TP. 2019/2020.
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas 5 Semester 1 Tingkat SD/MI TP. 2019/2020.
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas 4 Semester 2 Tingkat SD/MI TP. 2019/2020.
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas 4 Semester 1 Tingkat SD/MI TP. 2019/2020.
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas 3 Semester 2 Tingkat SD/MI TP. 2019/2020.
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas 3 Semester 1 Tingkat SD/MI TP. 2019/2020.
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas 2 Semester 2 Tingkat SD/MI TP. 2019/2020.
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas 2 Semester 1 Tingkat SD/MI TP. 2019/2020.
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas 1 Semester 2 Tingkat SD/MI TP. 2019/2020.
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas 1 Semester 1 Tingkat SD/MI TP. 2019/2020.
6. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penjabaran dari kompetensi dasar dan merupakan sub-kompetensi dasar. Indikator dirumuskan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan atau dapat diobservasi, sebagai acuan penilaian. Dengan demikian indikator pencapaian kompetensi mengarah pada indikator penilaian.
7. Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator Di dalam kegiatan penilaian ini terdapat tiga komponen penting, yang meliputi: (a) teknik penilaian, (b) bentuk instrumen, dan (c) contoh instrumen.
a. Teknik Penilaian
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan untuk menentukan tingkat keberhasilan pencapaian kompetensi yang telah ditentukan.
Adapun yang dimaksud dengan teknik penilaian adalah cara-cara yang ditempuh untuk memperoleh informasi mengenai proses dan produk yang dihasilkan pembelajaran yang dilakukan oleh peserta didik. Ada beberapa teknik yang dapat dilakukan dalam rangka penilaian ini, yang secara garis besar dapat dikategorikan sebagai teknik tes dan teknik nontes.
Adapun yang dimaksud dengan teknik penilaian adalah cara-cara yang ditempuh untuk memperoleh informasi mengenai proses dan produk yang dihasilkan pembelajaran yang dilakukan oleh peserta didik. Ada beberapa teknik yang dapat dilakukan dalam rangka penilaian ini, yang secara garis besar dapat dikategorikan sebagai teknik tes dan teknik nontes.
Teknik tes merupakan cara untuk memperoleh informasi melalui pertanyaan yang memerlukan jawaban betul atau salah, sedangkan teknik nontes adalah suatu cara untuk memperoleh informasi melalui pertanyaan yang tidak memerlukan jawaban betul atau salah.
Dalam melaksanakan penilaian perlu diperhatikan prinsip-prinsip berikut ini :
1) Pemilihan jenis penilaian harus disertai dengan aspek-aspek yang akan dinilai sehingga memudahkan dalam penyusunan soal.
2) Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian indikator.
3) Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan siswa setelah siswa mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
4) Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
5) Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindakan perbaikan, berupa program remedi. Apabila siswa belum menguasai suatu kompetensi dasar, ia harus mengikuti proses pembelajaran lagi, sedang bila telah menguasai kompetensi dasar, ia diberi tugas pengayaan.
6) Siswa yang telah menguasai semua atau hampir semua kompetensi dasar dapat diberi tugas untuk mempelajari kompetensi dasar berikutnya.
7) Dalam sistem penilaian berkelanjutan, guru harus membuat kisi-kisi penilaian dan rancangan penilaian secara menyeluruh untuk satu semester dengan menggunakan teknik penilaian yang tepat.
8) Penilaian dilakukan untuk menyeimbangkan berbagai aspek pembelajaran: kognitif, afektif dan psikomotor dengan menggunakan berbagai model penilaian,baik formal maupun nonformal secara berkesinambungan.
9) Penilaian merupakan suatu proses pengumpulan dan penggunaan informasi tentang hasil belajar siswa dengan menerapkan prinsip berkelanjutan, bukti-bukti otentik, akurat, dan konsisten sebagai akuntabilitas publik.
10) Penilaian merupakan proses identifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai disertai dengan peta kemajuan hasil belajar siswa.
11) Penilaian berorientasi pada Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar dan Indikator. Dengan demikian, hasilnya akan memberikan gambaran mengenai perkembangan pencapaian kompetensi.
12) Penilaian dilakukan secara berkelanjutan (direncanakan dan dilakukan terus menerus) guna mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan penguasaan kompetensi siswa, baik sebagai efek langsung (main effect) maupun efek pengiring (nurturant effect) dari proses pembelajaran.
13) Sistem penilaian harus disesuaikan dengan kegiatan pembelajaran yang ditempuh dalam proses pembelajaran.
Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan, penilaian harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil dengan melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan, penilaian harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil dengan melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
b. Bentuk Instrumen
Bentuk instrumen yang dipilih harus sesuai dengan teknik penilaiannya. Oleh karena itu, bentuk instrumen yang dikembangkan dapat berupa bentuk instrumen yang tergolong teknik:
1) Tes tulis, dapat berupa tes esai/uraian, pilihan ganda, isian, menjodohkan dan sebagainya.
2) Tes lisan, yaitu berbentuk daftar pertanyaan.
3) Observasi yaitu dengan menggunakan lembar observasi.
4) Tes Praktik/ Kinerja berupa tes tulis keterampilan, tes identifikasi, tes simulasi, dan uji petik kerja
5) Penugasan individu atau kelompok, seperti tugas proyek atau tugas rumah.
6) Portofolio dengan menggunakan dokumen pekerjaan, karya, dan atau prestasi siswa.
7) Penilaian diri dengan menggunakan lembar penilaian diri
Sesudah penentuan instrumen tes telah dipandang tepat, selanjutnya instrumen tes itu dituliskan di dalam kolom matriks silabus yang tersedia.
Berikut ini disajikan ragam teknik penilaian beserta bentuk instrumen yang dapat digunakan.
c. Contoh Instrumen
Instrumen yang sudah tersusun, selanjutnya diberikan contoh yang dapat dituliskan di dalam kolom matriks silabus yang tersedia.
Namun, apabila dipandang hal itu menyu¬lit¬kan karena kolom yang tersedia tidak mencukupi, selanjutnya contoh instrumen penilaian diletakkan di dalam lampiran.
8. Menentukan Alokasi Waktu
Alokasi waktu adalah jumlah waktu yang dibutuhkan untuk ketercapaian suatu Kompetensi Dasar tertentu, dengan memperhatikan:
a. minggu efektif per semester,
b. alokasi waktu mata pelajaran, dan
c. jumlah kompetensi per semester.
9. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar merupakan segala sesuatu yang diperlukan dalam proses pembelajaran, yang dapat berupa: buku teks, media cetak, media elektronika, nara sumber, lingkungan alam sekitar, dan sebagainya.
Contoh silabus yang terdapat di dalam Lampiran 3 bukan contoh satu-satunya di dalam pengembangan silabus yang disusun berdasarkan Standar Isi. Untuk itu, diharapkan sekolah atau daerah dapat mengembangkan sendiri bentuk silabus yang lain.
Dalam pelaksanaan pembelajaran, silabus harus dijabarkan lebih operasional dalam bentuk Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
Demikian, semoga bermanfaat.
Berikut ini disajikan ragam teknik penilaian beserta bentuk instrumen yang dapat digunakan.
c. Contoh Instrumen
Instrumen yang sudah tersusun, selanjutnya diberikan contoh yang dapat dituliskan di dalam kolom matriks silabus yang tersedia.
Namun, apabila dipandang hal itu menyu¬lit¬kan karena kolom yang tersedia tidak mencukupi, selanjutnya contoh instrumen penilaian diletakkan di dalam lampiran.
8. Menentukan Alokasi Waktu
Alokasi waktu adalah jumlah waktu yang dibutuhkan untuk ketercapaian suatu Kompetensi Dasar tertentu, dengan memperhatikan:
a. minggu efektif per semester,
b. alokasi waktu mata pelajaran, dan
c. jumlah kompetensi per semester.
9. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar merupakan segala sesuatu yang diperlukan dalam proses pembelajaran, yang dapat berupa: buku teks, media cetak, media elektronika, nara sumber, lingkungan alam sekitar, dan sebagainya.
Contoh silabus yang terdapat di dalam Lampiran 3 bukan contoh satu-satunya di dalam pengembangan silabus yang disusun berdasarkan Standar Isi. Untuk itu, diharapkan sekolah atau daerah dapat mengembangkan sendiri bentuk silabus yang lain.
Download juga:
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas 6 Semester 1 dan 2 Tingkat SD/MI TP. 2019/2020.
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas 5 Semester 2 Tingkat SD/MI TP. 2019/2020.
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas 5 Semester 1 Tingkat SD/MI TP. 2019/2020.
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas 4 Semester 2 Tingkat SD/MI TP. 2019/2020.
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas 4 Semester 1 Tingkat SD/MI TP. 2019/2020.
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas 3 Semester 2 Tingkat SD/MI TP. 2019/2020.
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas 3 Semester 1 Tingkat SD/MI TP. 2019/2020.
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas 2 Semester 2 Tingkat SD/MI TP. 2019/2020.
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas 2 Semester 1 Tingkat SD/MI TP. 2019/2020.
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas 1 Semester 2 Tingkat SD/MI TP. 2019/2020.
- Perangkat Pembelajaran K-13 Revisi 2018 Kelas 1 Semester 1 Tingkat SD/MI TP. 2019/2020.
Dalam pelaksanaan pembelajaran, silabus harus dijabarkan lebih operasional dalam bentuk Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
Demikian, semoga bermanfaat.